KONTRAS7.CO.ID - Serang - Pulau yang sangat indah dan tenang terletak di Laut Jawa, yakni di sebelah Utara Teluk Banten menjadi pilihan wisata bahari bagi Wisatawan, dapat menaikkan Pendapatan Asli Daerahnya dan terciptanya lapangan pekerja bagi masyarakat sekitarnya khususnya Masyarakat Kota dan Kabupaten Serang.
Pemerintah Kota Serang berencana akan mengambil alih pulau-pulau yang ada di Teluk Banten dari Pemerintah Kabupaten Serang.
Pengambil alihan itu merupakan bentuk konsekuensi terbentuknya Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Serang jauh-jauh hari telah mengirimkan surat pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI agar rencana pengambilalihan pulau-pulau tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Ini lagi kita perjuangkan,” katanya.
Selain karena amanat undang-undang yang mengharuskan adanya peralihan aset dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang, Budi menjelaskan bahwa pengambilalihan itu juga didasari oleh asas manfaat yang besar.
Budi melihat gugusan pulau-pulau di Teluk Banten menyimpan banyak potensi.
Jika potensi itu dapat dikelola dengan baik, maka akan mendatangkan keuntungan yang besar bagi pemasukan daerah Kota Serang.
“Kan kita ingin menciptakan bagaimana menaikan PAD Kota Serang, meningkatkan tenaga kerja, dan lain-lain. Masa Kota Serang nggak punya laut,”.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, merespons pernyataan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang ingin mengambilalih sejumlah pulau yang ada di Teluk Banten.
Untuk diketahui, gugusan pulau yang ada di Teluk Banten saat ini masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Serang.
Sejumlah pulau tersebut oleh Walikota Serang, hendak di ambil alih dengan dasar salah satunya UU Pembentukan Kota Serang.
Ratu Rachmatuzakiyah mengaku bahwa perlu untuk dilakukan kajian yang merujuk pada aturan Perundang-undangan, mengenai persoalan kewilayahan tersebut.
“Kita lihat aturannya, kita akan kaji seperti apa,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Menurut Zakiyah, pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih jauh, lantaran perlu kajian mendetail sehingga pernyataan Wali Kota Serang tidak dapat direspon dengan terburu-buru.
Jadi kan kita tidak memutuskan atau tidak bisa memberi kesimpulan terburu-buru, jadi harus dikaji secara detail,” tandasnya. Sumber dilansir dan dikutip dari BANPOS.
« Prev Post
Next Post »