Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Genjot PAD Kota Serang, Lurah Cimuncang Optimalkan Penagihan PBB dan Sosialisasi PBG

Lurah Cimuncang, Umi Laysiah.
Rabu, 08 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kelurahan Cimuncang tengah mengintensifkan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utamanya yakni melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sosialisasi PBG dan perizinanan untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Lurah Cimuncang, Umi Laysiah, mengatakan Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret Kelurahan Cimuncang dalam mendukung arah kebijakan Pemerintah Kota Serang, terutama dalam memperluas basis pajak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Serang. Saat ditemui Media Kontras7 di kantornya, Rabu, (08/09/2025).

Proyeksi tahun 2025 pendapatan yang bersumber dari PBB, Kelurahan Cimuncang sebesar Rp.602.496.224. "Data tersebut yang diberikan oleh pihak Bapenda Kota Serang"' Ungkap Umi.

Alhamdulillah Per tanggal 6 oktober kemarin, realisasi pendapatan mencapai 48,8 persen. "Peringkat kedua se Kecamatan Serang",

Umi, mengatakan, bahwa intensifikasi penarikan PBB dan sosialisasi bagi para pelaku usaha dan PBG, yang memiliki potensi besar menyumbang pendapatan daerah. "Kami sedang fokus menagih PBB dan sosialisasi Perizinan bagi para pelaku usaha dan sosialisasi PBG yang berada di wilayah Kelurahan Cimuncang",

Menurutnya, pelaksanaan program ini dilakukan secara paralel melalui sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus pelaksanaan penagihan di lapangan. Pihak kelurahan bahkan melibatkan unsur perangkat lingkungan, seperti ketua RT, RW, Babinsa dan Babinkamtibmas, untuk membantu proses pendataan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. "Kami tidak ingin hanya datang menagih, tapi juga memberikan pemahaman yang utuh tentang kewajiban pajak dan retribusi. 

"Kami mensosialisasikan regulasi yang ada sambil jalan. Ini sekaligus menjawab pertanyaan  masyarakat,” Terangnya.

Kelurahan dan Kecamatan yang menjadi garda depan dalam upaya penarikan pajak dan sosialisasi terkait perizinan bagi para pelaku usaha dan juga pemilik gedung.

Lebih lanjut, Umi berharap, dengan sinergi yang baik antara Kecamatan, Kelurahan, RT/RW, dan masyarakat para pelaku usaha, target optimalisasi PAD dapat terealisasi secara bertahap. 

Selain berdampak langsung pada pendapatan daerah, inisiatif ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib. "Kita ingin menunjukkan bahwa penarikan pajak dan retribusi bukan semata-mata soal angka pendapatan. Tapi ini bagian dari sistem yang saling terkait. Ketika masyarakat, para pelaku usaha disiplin membayar, pelayanan publik seperti kebersihan, keamanan, dan kenyamanan pun ikut meningkat," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga membuka ruang bagi masyarakat dan para pelaku usaha yang ingin berkonsultasi atau membutuhkan informasi terkait pajak dan restribusi. "Kami sangat terbuka. Silakan datang ke Kantor Kelurahan Cimuncang, jika ada hal-hal yang belum dipahami. Transparansi dan keterbukaan adalah prinsip kami," Tutup Umi.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *