Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Polresta Serang Kota Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Personel Pelanggar

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menegaskan komitmen penindakan terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin internal dan profesionalisme anggota dengan menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, penegakan aturan di lingkungan Polri merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

“Dalam setiap arahan kepada personel, saya selalu menekankan agar seluruh anggota menjalankan tugas sesuai aturan serta menjunjung tinggi kode etik profesi Polri,” tegas Kapolresta Serang Kota, Minggu (10/05/2026).

Menurutnya, sikap tegas terhadap pelanggaran akan berjalan beriringan dengan pemberian apresiasi kepada personel yang menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam pelaksanaan tugas.

“Selain memberikan sanksi kepada personel yang melakukan pelanggaran, kami juga konsisten memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi sebagai bentuk motivasi dan penghargaan atas pengabdian mereka kepada masyarakat,” ujarnya.

Terkait adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan personel Polresta Serang Kota, Kapolresta secara tegas telah memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan proses penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kode etik profesi Polri yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan internal demi mewujudkan institusi Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Polresta Serang Kota memastikan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota, sekaligus terus mendorong budaya kerja yang disiplin, humanis, dan berintegritas di tubuh Polri.

Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *