KONTRAS7.CO.ID – KOTA SERANG – Pemerintah Kota Serang mencatat realisasi investasi sebesar Rp840 miliar pada semester pertama 2026. Capaian tersebut melampaui target Rp650 miliar yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten.
Realisasi tersebut mencapai 129,23 persen dari target sekaligus menempatkan Kota Serang sebagai daerah dengan realisasi investasi tertinggi di Provinsi Banten pada semester pertama 2026.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang Tb Arief Teguh Prihadi mengatakan capaian tersebut menunjukkan kinerja investasi Kota Serang terus mengalami perkembangan positif.
“Pada semester pertama 2026, Kota Serang menunjukkan kinerja investasi yang sangat baik dengan capaian yang telah melampaui target tahunan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten,” kata Teguh.
Menurutnya, dari target investasi sebesar Rp650 miliar, realisasi yang tercatat mencapai Rp840 miliar atau 129,23 persen.
Capaian tersebut melanjutkan tren positif investasi Kota Serang dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, realisasi investasi tercatat Rp313 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp348 miliar pada 2023.
Nilainya kembali naik menjadi Rp453 miliar pada 2024 dan mencapai Rp810 miliar sepanjang 2025. Sementara pada semester pertama 2026, realisasi investasi kembali meningkat menjadi Rp840 miliar.
Dari total realisasi tersebut, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih mendominasi dengan nilai Rp820 miliar atau 97,62 persen. Sementara Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sebesar Rp20 miliar atau sekitar 2,38 persen.
Teguh mengatakan investasi tersebut berasal dari berbagai sektor usaha, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), properti, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Realisasi investasi ini kebanyakan berasal dari pelaku UMKM, properti, BUMN dan BUMD,” katanya.
Ia menjelaskan, data realisasi investasi dihimpun dari laporan kegiatan penanaman modal yang disampaikan pelaku usaha melalui aplikasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Dasar realisasi investasi di Kota Serang itu dari para pelaku usaha yang melaporkan kegiatannya melalui aplikasi LKPM. Kami rutin melakukan pembinaan kepada pelaku usaha untuk melaporkan LKPM-nya,” jelas Teguh.
Meski demikian, DPMPTSP masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang belum disiplin menyampaikan LKPM melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).
Menurut Teguh, sebagian pelaku usaha masih menganggap pelaporan LKPM berkaitan langsung dengan kewajiban perpajakan. Padahal, sistem tersebut telah terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintah.
“Karena semuanya sudah by system, apalagi dengan OSS-RBA. Semuanya terintegrasi, jadi mau tidak mau, suka tidak suka, para pelaku usaha harus melaporkan melalui LKPM,” ungkapnya.
Teguh menambahkan, LKPM merupakan bagian dari OSS-RBA dan telah terhubung dengan sejumlah sistem lainnya.
“LKPM ini bagian dari OSS-RBA dan aplikasi lain seperti pajak, Kementerian Hukum dan lainnya itu nge-link,” katanya.
Pertumbuhan investasi tersebut juga berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Pada semester pertama 2026, sebanyak 1.453 orang terserap melalui investasi yang masuk ke Kota Serang.
Jumlah tersebut terdiri atas 1.142 tenaga kerja lokal dan 311 tenaga kerja asing.
“Alhamdulillah, realisasi investasi semester pertama ini berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Total 1.453 orang terserap untuk bekerja di semester pertama ini,” ujar Teguh.
« Prev Post
Next Post »
