Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki saat membuka Uji Kompetensi Wartawan PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 Tahun 2026 di Aula Serbaguna Polda Banten
KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menghadiri sekaligus membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Serbaguna Polda Banten, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Utama Polda Banten, Ketua PWI Provinsi Banten, pengurus PWI, tim penguji, serta 53 peserta Uji Kompetensi Wartawan.
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menyampaikan apresiasi kepada PWI Provinsi Banten, para penguji, panitia, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan UKW Angkatan ke-28.
Menurutnya, tema “Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas Wartawan di Era Digital” sangat relevan dengan perkembangan dunia informasi saat ini. Kemajuan teknologi membuat informasi dapat tersebar dalam hitungan detik, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan berupa hoaks, disinformasi, dan informasi yang belum melalui proses verifikasi.
“Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas Wartawan di Era Digital sangat relevan dengan perkembangan dunia informasi saat ini,” ujar Kapolda Banten.
Menurutnya, UKW tidak sekadar menjadi proses untuk memperoleh predikat kompeten, tetapi juga menjadi sarana untuk mengukur kemampuan, meningkatkan profesionalisme, serta meneguhkan tanggung jawab wartawan kepada masyarakat.
“Kompetensi menunjukkan kemampuan seorang wartawan, sedangkan integritas menentukan bagaimana kemampuan tersebut digunakan. Keduanya harus berjalan beriringan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten juga mendorong penguatan kemitraan antara Polda Banten dan insan pers, termasuk dengan menyiapkan ruang kerja bagi wartawan di lingkungan Polda Banten sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran tugas jurnalistik dan komunikasi publik.
“Ini merupakan bentuk kemitraan kita dengan rekan-rekan media. Informasi yang baik tentang kinerja Polri dapat disampaikan kepada masyarakat, sementara kekurangan dalam pelaksanaan tugas juga dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami,” katanya.
Kepada 53 peserta UKW, Kapolda Banten menitipkan lima hal penting, yakni memegang teguh kode etik jurnalistik, mengutamakan akurasi dan verifikasi, menjaga independensi serta objektivitas, terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, serta menghadirkan jurnalisme yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tetaplah kritis namun konstruktif. Sampaikan fakta secara utuh, berikan edukasi, dan jadikan karya jurnalistik sebagai bagian dari upaya menjaga ruang publik yang sehat,” pesan Kapolda Banten.
Kapolda Banten berharap sinergi antara Polda Banten dan PWI Provinsi Banten terus terjaga melalui komunikasi yang terbuka, profesional, dan saling menghormati, dengan tetap menjaga independensi fungsi masing-masing.
Mengakhiri sambutannya, Kapolda Banten secara resmi membuka Uji Kompetensi Wartawan PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 Tahun 2026.
“Selamat mengikuti uji kompetensi wartawan. Ikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh dan tunjukkan kemampuan yang terbaik,” tutup Kapolda Banten.
« Prev Post
Next Post »
