Kamis (1/10/2026).
KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — KTP, KK, dan dokumen kependudukan lainnya penting untuk berbagai keperluan masyarakat. Data kependudukan juga dibutuhkan saat mengurus sejumlah layanan publik, termasuk BPJS.
Lalu, bagaimana pelayanan administrasi kependudukan di Kota Serang saat ini?
“Alhamdulillah, selama ini pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat Kota Serang berjalan lancar,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yan Dafduk) Disdukcapil Kota Serang, Ismet Pebiyanto, saat berbincang dengan Kontras7.co.id, Kamis (1/10/2026).
Untuk tempat pelayanan, masyarakat bisa datang ke kantor Disdukcapil, MPP, dan Kecamatan Taktakan.
Lalu, bagaimana dengan lima kecamatan lainnya?
Ismet menjelaskan, pelayanan di lima kecamatan tersebut belum tersedia karena sarana dan prasarana pendukungnya belum ada.
“Kalau yang di kecamatan, sekarang baru di Kecamatan Taktakan. Yang lima kecamatan lainnya belum, karena sarana dan prasarananya belum ada,” jelas Ismet.
Ke depan, pelayanan di kecamatan lain diharapkan bisa ikut berjalan.
“Ke depan kita berharap di setiap kecamatan bisa ada petugas dan perangkat pendukung pelayanan, supaya masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Bagaimana kalau ada warga yang sulit datang langsung ke kantor Disdukcapil?
Untuk kondisi seperti itu, ada layanan jemput bola.
“Jemput bola itu berdasarkan informasi dari kelurahan. Kalau ada masyarakat yang membutuhkan, informasinya disampaikan melalui kelurahan, kemudian kita bersama tim datang langsung ke lokasi,” jelas Ismet.
Layanan ini bisa diberikan kepada lansia, ODGJ, penyandang disabilitas, maupun pasien di rumah sakit yang membutuhkan pelayanan langsung.
Kalau dalam satu kelurahan ada beberapa warga yang membutuhkan pelayanan, apakah bisa dilayani sekaligus?
“Bisa. Kalau dalam satu kelurahan ada beberapa warga disabilitas atau masyarakat yang membutuhkan, kita bisa datang bersama tim dan melakukan pelayanan di lokasi,” ujar Ismet.
Artinya, warga yang kesulitan datang ke kantor bisa mendapat pelayanan di lokasi setelah ada informasi dari kelurahan dan kebutuhan pelayanannya jelas.
Bagaimana dengan warga yang baru akan memiliki KTP?
Disdukcapil Kota Serang juga membuka pelayanan KTP pemula setiap Sabtu.
“Khusus di Disdukcapil, hari Sabtu kita sudah melakukan program untuk KTP pemula. Sekolah maupun masyarakat yang belum memiliki KTP sudah kita imbau dan umumkan agar datang langsung,” ungkap Ismet.
Lalu, apakah mengurus KTP, KK, dan dokumen kependudukan lainnya dikenakan biaya?
“GRATIS. Yang penting berkasnya lengkap dan sesuai,” tegasnya.
Bagaimana kalau warga sedang sakit atau tidak bisa datang sendiri?
“Kalau yang bersangkutan berhalangan hadir, bisa diwakilkan dengan surat kuasa. Surat kuasanya dibuat sesuai ketentuan, misalnya karena sakit atau kondisi lainnya,” jelas Ismet.
Jadi, keluarga atau pihak yang diberi kuasa bisa membantu pengurusan ketika warga tidak dapat datang langsung, selama surat kuasanya dibuat sesuai kebutuhan.
Ismet juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sampai dokumen kependudukan dibutuhkan untuk kemudian mengurusnya.
“Administrasi kependudukan itu penting karena menjadi dasar data diri kita. Untuk berbagai keperluan, misalnya BPJS, tentu membutuhkan data seperti KTP dan KK,” ujarnya.
Untuk masyarakat Kota Serang, pelayanan adminduk saat ini bisa diakses melalui kantor Disdukcapil, MPP, dan Kecamatan Taktakan. Bagi warga yang membutuhkan karena kondisi tertentu, ada layanan jemput bola. Sementara warga yang belum memiliki KTP dan sudah masuk usia wajib KTP bisa memanfaatkan pelayanan KTP pemula setiap Sabtu.
PENGURUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN GRATIS, selama berkas yang dibawa lengkap dan sesuai.
Berita Aktual dan Akurat
« Prev Post
Next Post »
