Ibu Kota Kabupaten Serang di Ciruas, Mengapa Berbeda dengan Kota Serang?
On Rabu, September 23, 2026
Foto: Ilustrasi.
KONTRAS7.CO.ID — BANTEN — Kalau mendengar nama Serang, masyarakat mungkin masih sering menganggap Kota Serang dan Kabupaten Serang sebagai satu wilayah. Padahal, keduanya merupakan dua daerah otonom yang berbeda.
Lalu, bagaimana dengan ibu kota Kabupaten Serang?
Untuk memahaminya, kita perlu melihat kembali perkembangan pemerintahan di wilayah Serang.
Kota Serang dibentuk sebagai daerah otonom melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007. Sejak saat itu, Kota Serang memiliki pemerintahan daerah sendiri, terpisah dari Kabupaten Serang.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2012, ibu kota Kabupaten Serang ditetapkan berkedudukan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. PP tersebut berlaku sejak 1 Maret 2012 dan sampai saat ini tercatat berstatus berlaku.
Sederhananya, setelah Kota Serang menjadi daerah otonom, pusat pemerintahan Kabupaten Serang tidak lagi berada di wilayah Kota Serang. Ibu kota Kabupaten Serang kemudian berkedudukan di Kecamatan Ciruas.
Ketentuan itu tidak berhenti pada aturan tahun 2012.
Dalam Undang-Undang Nomor 117 Tahun 2024 tentang Kabupaten Serang di Provinsi Banten, kedudukan tersebut kembali ditegaskan. Pasal 5 menyebutkan bahwa ibu kota Kabupaten Serang berkedudukan di Kecamatan Ciruas. UU tersebut berlaku sejak 28 Oktober 2024.
Jadi, kalau dibuat sederhana, Kota Serang adalah daerah otonom tersendiri, sedangkan ibu kota Kabupaten Serang berkedudukan di Kecamatan Ciruas.
Keduanya memang sama-sama menggunakan nama “Serang”, tetapi secara pemerintahan memiliki wilayah dan kewenangan masing-masing.
Pemahaman ini penting dalam kehidupan sehari-hari. Ketika masyarakat menyebut Kota Serang atau Kabupaten Serang, keduanya bukan lagi menunjuk pada wilayah pemerintahan yang sama.
Dengan memahami kedudukan tersebut, masyarakat bisa lebih mudah membedakan wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang, termasuk memahami di mana pusat pemerintahan Kabupaten Serang berada.
Catatan Redaksi
Tulisan ini merupakan edukasi publik Kontras7.co.id yang disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan. Tujuannya membantu masyarakat memahami kedudukan Kota Serang dan Kabupaten Serang serta perkembangan ibu kota Kabupaten Serang yang kini berkedudukan di Kecamatan Ciruas.






