Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Panen 12,88 Ton per Hektare di Kota Serang, Benarkah Petani Bisa Untung Rp49 Juta?

By On Senin, September 14, 2026

Sekretaris Dinas Pertanian Kota Serang Andriyani saat berbincang dengan Kontras7 terkait penerapan PM-AAS dan potensi hasil pertanian di Kota Serang. Senin (14/9/2026),

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Panen padi dengan metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) di Kasemen, Kota Serang, mencatat hasil 12,88 ton gabah per hektare. Angka tersebut melampaui target 10 ton per hektare.

Namun, bagi petani, hasil panen tinggi bukan satu-satunya ukuran. Pertanyaan berikutnya adalah berapa biaya yang harus dikeluarkan dan seberapa besar keuntungan yang bisa diperoleh.

Sekretaris Dinas Pertanian Kota Serang, Andriyani, SP., M.Si., menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil penerapan sistem budidaya yang memadukan teknik pertanian dengan teknologi. Saat berbincang dengan Kontras7, Senin (14/9/2026), Andriyani mengatakan PM-AAS bukan hanya soal meningkatkan hasil panen, tetapi juga bagaimana lahan dan tenaga kerja dapat dikelola secara lebih efisien.

Program PM-AAS merupakan salah satu program unggulan Kementerian Pertanian yang mulai dilaksanakan tahun ini dan diterapkan oleh BRMP Banten. Kota Serang menjadi salah satu lokasi percontohan sejak Mei 2026 dengan dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Kota Serang.

DKP3 Kota Serang terlibat sejak tahap awal. Bersama penyuluh pertanian, dilakukan survei lokasi dan pengusulan calon petani dan calon lokasi (CPCL) kepada Kementerian Pertanian.

Pelaksanaannya melibatkan tujuh kelompok tani dengan total lahan sekitar 100 hektare yang tersebar di Margaluyu, Kilasah, Sawah Luhur, dan Kasunyatan.

Pendampingan dilakukan sejak awal budidaya hingga masa panen, mulai dari sosialisasi dan pemantauan, penyediaan benih, pupuk, pestisida hingga pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT).

“Hasil ubinan kemarin cukup memuaskan, produktivitasnya mencapai 12,88 ton per hektare, bahkan melebihi target yang ditetapkan sebesar 10 ton per hektare,” kata Andriyani.

Teknologi Bukan Sekadar Mengejar Hasil Panen

PM-AAS memiliki sejumlah perbedaan dibanding pola budidaya konvensional. Salah satunya penggunaan metode tanam benih langsung atau tabela, pengaturan jarak tanam, penggunaan drum seeder, hingga pengelolaan air yang lebih terukur.

Teknologi juga digunakan dalam pemupukan melalui drone. Pola tersebut diharapkan dapat membantu menekan kebutuhan tenaga kerja sekaligus meningkatkan ketepatan dalam proses budidaya.

“Dari sisi tenaga kerja, baik jumlah maupun biayanya bisa lebih efisien. Memang kebutuhan agroinput seperti benih, pupuk dan pestisida tetap harus diperhatikan, begitu juga pengamatan selama masa pertumbuhan,” ujarnya.

Dalam pola konvensional, produktivitas padi umumnya berada di kisaran 5–6 ton per hektare. Sementara melalui PM-AAS, target produktivitas ditingkatkan hingga minimal 10 ton per hektare.

Pengaturan jarak tanam sekitar 25 x 3 sentimeter, peningkatan populasi tanaman, pengelolaan air untuk menekan pertumbuhan gulma dan OPT, serta pemeliharaan secara berkala menjadi bagian penting dalam sistem tersebut.

Artinya, teknologi membantu proses budidaya, tetapi hasil tetap membutuhkan kedisiplinan dalam perawatan dan pengamatan tanaman.

Apakah Bisa Diterapkan di Wilayah Lain?

Potensi penerapan PM-AAS di wilayah lain tetap terbuka. Namun, tidak semua lahan otomatis memiliki kondisi yang sama.

“Yang pertama tentu kemauan petani atau kelompok tani untuk mencoba sesuatu yang baru. Kemudian kondisi lahannya juga harus sesuai, terutama lahan sawah yang subur dan memiliki kecukupan air selama masa budidaya,” katanya.

Kota Serang memiliki baku sawah sekitar 7.534 hektare, dengan sekitar 5.125 hektare di antaranya merupakan lahan sawah beririgasi.

Luas tersebut menjadi potensi pengembangan. Meski demikian, perlu dilakukan sosialisasi, survei dan pemetaan agar penerapan teknologi sesuai dengan kondisi lahan serta kesiapan kelompok tani.

Dari Mana Angka Rp49 Juta Dihitung?

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menyebut potensi keuntungan petani dapat mencapai sekitar Rp49 juta per hektare dalam satu musim tanam saat menghadiri panen PM-AAS di Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa (1/9/2026).

Lalu, dari mana angka tersebut dihitung?

Andriyani menjelaskan, angka tersebut mengacu pada analisis usaha tani PM-AAS. Perhitungannya menggunakan asumsi produksi 10 ton gabah per hektare dengan harga gabah Rp6.500 per kilogram.

“Angka Rp49 juta itu berdasarkan analisis usaha tani PM-AAS, dengan asumsi produksi 10 ton per hektare dan harga gabah Rp6.500 per kilogram. Setelah dikurangi biaya produksi, keuntungannya sekitar Rp49 juta per hektare dalam satu musim tanam,” jelas Andriyani.

Dalam simulasi tersebut, produksi 10.000 kilogram dikalikan harga Rp6.500 per kilogram menghasilkan penerimaan sebesar Rp65 juta per hektare.

Sementara biaya produksi yang tercantum dalam analisis sebesar Rp15.037.000 per hektare. Setelah dikurangi biaya produksi, keuntungan mencapai Rp49.963.000 per hektare dalam satu musim tanam.

Perhitungan tersebut dilakukan tanpa memasukkan biaya sewa lahan. Jika keuntungan Rp49.963.000 dibagi dalam periode empat bulan, nilainya setara dengan Rp12.490.750 per bulan.

Angka Rp49 juta bukan jaminan bahwa setiap petani akan memperoleh keuntungan dengan nilai yang sama. Hasil riil dapat berbeda, bergantung pada produktivitas, harga jual gabah, biaya produksi, kondisi lahan dan faktor lainnya.

Begitu pula angka Rp12.490.750 per bulan tidak dapat dimaknai sebagai pendapatan tetap atau gaji bulanan petani. Angka tersebut merupakan hasil pembagian keuntungan satu musim tanam dalam simulasi selama empat bulan.

Karena itu, produktivitas tinggi juga perlu diikuti dengan peningkatan kualitas hasil panen, pengelolaan pascapanen dan peluang nilai tambah agar manfaat ekonomi yang diterima petani semakin besar.

Air Menjadi Kunci

Kasemen merupakan salah satu kawasan penting bagi produksi padi di Kota Serang. Wilayah tersebut memiliki baku sawah sekitar 3.983 hektare yang terdiri atas sawah tadah hujan dan sawah dengan dukungan jaringan irigasi teknis.

Sebagian kebutuhan air berasal dari Sungai Ciujung melalui Bendungan Pamarayan Barat.

Kondisi tersebut membuat pengelolaan air menjadi bagian penting dalam keberhasilan budidaya. Pengaturan jadwal tanam, pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air, serta pemeliharaan jaringan irigasi menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Dukungan juga diperlukan melalui normalisasi saluran, pemeliharaan jaringan tersier, penyediaan pompa dan pipa. Saat musim hujan, saluran dan sanitasi lahan juga perlu diperhatikan untuk mengantisipasi genangan dan banjir.

Infrastruktur dan Regenerasi Petani

Keberhasilan PM-AAS tidak hanya ditentukan oleh tingginya hasil panen. Ada persoalan lain yang harus dijawab, mulai dari kondisi lahan, usia petani, keterbatasan modal, alih fungsi lahan, perubahan iklim, serangan OPT hingga belum meratanya infrastruktur irigasi dan jalan usaha tani.

Ketersediaan sarana produksi, potensi gagal panen dan keberadaan industri pengolahan juga menjadi bagian dari ekosistem pertanian yang perlu diperkuat.

“Infrastruktur irigasi perlu menjadi perhatian utama sesuai dengan kewenangannya, baik primer, sekunder maupun tersier. Jalan usaha tani juga penting karena berkaitan dengan mobilisasi alat dan mesin pertanian, sarana produksi maupun hasil panen,” katanya.

Infrastruktur yang memadai bukan hanya mempermudah aktivitas petani, tetapi juga dapat menekan biaya angkut dan memperkuat posisi petani dalam menjual hasil produksinya.

Bukan Sekadar Mengejar 12,88 Ton

Dinas Pertanian Kota Serang tidak menjadikan angka 12,88 ton per hektare sebagai target yang harus diterapkan secara seragam di seluruh wilayah.

Produktivitas rata-rata yang realistis masih berada di kisaran 6–7 ton per hektare. Sementara lahan dan kelompok tani yang dinilai siap dapat didorong menerapkan PM-AAS untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

Penguatan indeks pertanaman, ketersediaan air, penggunaan benih bersertifikat, pupuk bersubsidi, bantuan alat dan mesin pertanian, revitalisasi Rice Milling Unit (RMU), asuransi pertanian, pelatihan serta keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

“Pada akhirnya, kami ingin sistem budidaya pertanian di Kota Serang semakin berbasis teknologi. PM-AAS menjadi salah satu contoh bahwa teknologi bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian,” pungkas Andriyani.

Eksis Fun Run 2026 Meriah, Wabup Pandeglang Soroti Dampak Ekonomi untuk UMKM

By On Minggu, September 13, 2026

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi membuka Eksis Fun Run 2026 di Alun-Alun Pandeglang, Minggu (13/9/2026).

KONTRAS7.CO.ID — PANDEGLANG — Eksis Fun Run 2026 berlangsung meriah di Alun-Alun Pandeglang, Minggu (13/9/2026) pagi. Ratusan peserta dari berbagai kalangan ikut ambil bagian dalam kegiatan olahraga tersebut.

Bagi Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, kegiatan seperti Fun Run tidak hanya soal olahraga. Ramainya peserta juga membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan manfaat ekonomi.

“Sehat itu bukan saja jasmani dan rohani, tetapi ekonomi masyarakat juga harus menjadi perhatian,” kata Iing.

Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi lokal. Hal itu terlihat dari banyaknya peserta yang kemudian mengunjungi dan berbelanja di warung maupun lapak UMKM di sekitar lokasi kegiatan.

“Dengan adanya acara ini, perputaran ekonomi UMKM semakin meningkat. Saya lihat tadi banyak sekali para peserta yang mengunjungi warung-warung UMKM,” ungkapnya.

Karena itu, Iing menilai kegiatan olahraga, hiburan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu terus dipadukan. Kegiatan yang menghadirkan banyak orang dinilai dapat menjadi ruang promosi sekaligus pasar bagi pelaku UMKM.

“Ini tentunya sangat baik. Masyarakat bisa berolahraga, bersilaturahmi, sekaligus para pelaku UMKM mendapatkan manfaat dari ramainya kegiatan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar dengan melibatkan lebih banyak masyarakat dan pelaku UMKM. Dengan begitu, kegiatan olahraga tidak berhenti sebagai hiburan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah.

Sementara itu, Ketua KORMI Pandeglang sekaligus Ketua Panitia Eksis Fun Run 2026, Abu Rizal Syifa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut.

Ia mengatakan evaluasi tetap akan dilakukan agar pelaksanaan kegiatan berikutnya dapat berjalan lebih baik. Dalam waktu dekat, panitia juga menyiapkan agenda olahraga lainnya.

“Kita akan terus perbaiki ke depannya, terima kasih kami ucapkan kepada semua sponsor yang sudah mendukung dalam acara Eksis Fun Run 2026. Dalam waktu dekat, kami juga akan mengadakan liga futsal tingkat SD, SMP, SMA, dan antar-guru,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Surayadi Sembiring, anggota DPRD Pandeglang Linda Kurniasari, Pimpinan Cabang Bank Banten Pandeglang Trio Adit Pamungkas, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kendaraan Baru Atas Nama PT atau Pribadi, Mana yang Lebih Tepat?

By On Sabtu, September 12, 2026

Ilustrasi pengusaha mempertimbangkan kendaraan baru atas nama PT atau pribadi.

KONTRAS7.CO.ID — SERANG — Bagi pengusaha yang akan membeli kendaraan baru, ada satu pertanyaan yang sering muncul: sebaiknya kendaraan tersebut atas nama PT atau pribadi?

Pertanyaan ini terlihat sederhana. Namun, jawabannya tidak cukup hanya melihat nama yang tercantum dalam dokumen kendaraan.

Sebab, pilihan tersebut nantinya berkaitan dengan siapa pemilik aset, kendaraan digunakan untuk apa, bagaimana pencatatannya dalam pembukuan, sampai bagaimana perlakuan perpajakannya.

Jadi, sebelum membeli, sebaiknya pengusaha melihat kebutuhan sebenarnya terlebih dahulu.

Kalau Atas Nama PT, Apa Artinya?

Kalau kendaraan dibeli atas nama PT, kendaraan tersebut menjadi bagian dari aset perusahaan. Artinya, pembelian dan kepemilikannya perlu dicatat dalam administrasi serta pembukuan PT.

Pilihan ini tentu masuk akal apabila kendaraan memang akan digunakan untuk menunjang kegiatan usaha. Misalnya, kendaraan digunakan untuk operasional perusahaan atau mendukung aktivitas bisnis.

Lalu bagaimana dengan biaya kendaraan?

Biaya pembelian, perawatan, dan pengeluaran lain yang berkaitan dengan kendaraan harus memiliki bukti transaksi dan diperlakukan sesuai ketentuan akuntansi serta perpajakan.

Kendaraan sebagai aset perusahaan juga dapat berkaitan dengan penyusutan. Tetapi perlu digarisbawahi, bukan berarti semua biaya kendaraan otomatis menjadi pengurang pajak.

Perlakuannya tetap melihat ketentuan yang berlaku dan hubungan pengeluaran tersebut dengan kegiatan usaha.

Kalau Atas Nama Pribadi?

Nah, kalau kendaraan dibeli atas nama pribadi, statusnya menjadi aset pribadi, bukan aset PT.

Pilihan ini bisa lebih sesuai kalau kendaraan memang lebih banyak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tetapi bagaimana kalau kendaraan pribadi tersebut sesekali dipakai untuk kegiatan usaha?

Di sinilah pencatatan dan bukti transaksi menjadi penting. Pengusaha perlu memiliki dasar yang jelas apabila ada pembayaran atau penggantian biaya oleh perusahaan.

Jadi, kendaraan atas nama pribadi juga tidak otomatis berarti seluruh biaya penggunaannya bisa dibebankan kepada perusahaan.

Bagaimana Kalau Kendaraan PT Dipakai Direktur atau Pegawai?

Pertanyaan berikutnya biasanya muncul ketika kendaraan perusahaan digunakan oleh direktur atau pegawai.

Penggunaan kendaraan milik PT sebagai fasilitas bagi pegawai perlu dilihat juga dari sisi perpajakan. PMK Nomor 66 Tahun 2023 mengatur perlakuan pajak penghasilan atas natura dan/atau kenikmatan yang diterima pegawai.

Artinya, ketika kendaraan perusahaan digunakan sebagai fasilitas, persoalannya bukan hanya soal siapa yang memegang kunci kendaraan. Ada aspek perpajakan yang juga perlu diperhatikan sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.

Jadi, Apakah Atas Nama PT Pasti Lebih Hemat Pajak?

Belum tentu.

Ini yang sering perlu diluruskan.

Nama PT atau pribadi bukan satu-satunya faktor yang menentukan perlakuan pajak. Jenis transaksi, tujuan penggunaan kendaraan, pencatatan biaya, penyusutan, serta aturan perpajakan yang berlaku juga ikut menentukan.

Dalam transaksi kendaraan bermotor, misalnya, terdapat ketentuan PPh Pasal 22 atas penjualan kendaraan oleh pihak-pihak tertentu.

Karena itu, jangan sampai keputusan membeli kendaraan atas nama PT hanya didasarkan pada anggapan bahwa pajaknya pasti lebih rendah.

Lalu, Apa yang Sebaiknya Dilihat Sebelum Membeli?

Sederhananya, pengusaha bisa mulai dari beberapa pertanyaan.

Pertama, kendaraan ini sebenarnya untuk apa? Kalau memang untuk operasional perusahaan, kepemilikan atas nama PT dapat lebih sesuai.

Kedua, siapa yang paling sering menggunakan kendaraan? Apakah perusahaan, direktur, pegawai, atau justru untuk kebutuhan pribadi?

Ketiga, bagaimana kendaraan tersebut akan dicatat? Kalau atas nama PT, kendaraan harus masuk dalam pembukuan perusahaan sebagai aset sesuai ketentuan yang berlaku.

Keempat, bagaimana dengan biaya-biayanya? Pembelian, perawatan, dan pengeluaran lainnya perlu didukung dokumen yang memadai.

Kelima, bagaimana rencana ke depannya? Termasuk jika kendaraan suatu saat akan dijual atau dialihkan.

Dari sini terlihat bahwa keputusan tersebut memang tidak cukup hanya melihat soal pajak.

Dasar Hukumnya Bagaimana?

Dari sisi badan usaha, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menjadi salah satu dasar hukum mengenai kedudukan PT sebagai badan hukum.

Sementara dari sisi perpajakan, PMK Nomor 66 Tahun 2023 mengatur perlakuan pajak penghasilan atas natura dan/atau kenikmatan. Ketentuan perpajakan lainnya juga mengatur transaksi kendaraan bermotor, termasuk pemungutan PPh Pasal 22 pada transaksi tertentu.

Karena itu, aturan tersebut sebaiknya dipahami sebagai satu kesatuan dengan kondisi penggunaan dan pencatatan kendaraan.

Jadi, Mana yang Lebih Tepat?

Jawabannya kembali kepada kebutuhan.

Kalau kendaraan memang akan menjadi bagian dari kegiatan operasional usaha dan dicatat sebagai aset perusahaan, atas nama PT dapat menjadi pilihan yang lebih sesuai.

Sebaliknya, kalau kendaraan lebih ditujukan untuk kebutuhan pribadi, atas nama pribadi dapat menjadi pilihan yang lebih tepat.

Tidak ada satu pilihan yang otomatis paling menguntungkan untuk semua pengusaha.

Yang penting, nama kepemilikan, penggunaan kendaraan, pembukuan, dokumen transaksi, dan perlakuan perpajakan harus berjalan konsisten.

Dengan mempertimbangkannya sejak sebelum membeli, pengusaha dapat menentukan pilihan dengan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Prabowo Targetkan Penutupan 700 BUMN hingga Akhir 2026

By On Sabtu, September 05, 2026

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan perkembangan penataan dan perampingan BUMN dalam pertemuan dengan jajaran Danantara dan sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat (4/9/2026). Pemerintah menargetkan penutupan sedikitnya 700 BUMN lainnya hingga akhir 2026.

Kontras7.co.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menargetkan penataan dan perampingan perusahaan milik negara terus berlanjut hingga akhir 2026. Pemerintah menargetkan sedikitnya 700 BUMN lainnya ditutup dalam proses konsolidasi tersebut.

Target itu disampaikan setelah Prabowo menerima laporan perkembangan penataan BUMN dalam pertemuan dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta jajaran Danantara di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat (4/9/2026).

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, hingga saat ini sebanyak 290 BUMN telah ditutup. Menurutnya, langkah tersebut telah menghasilkan penghematan anggaran negara yang disebut mencapai Rp50 triliun.

“Penataan BUMN dilakukan secara terukur dan menyeluruh untuk menciptakan struktur perusahaan negara yang lebih efisien, sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” kata Teddy dalam keterangan resmi, Sabtu (5/9/2026), sebagaimana diberitakan detikFinance.

Pemerintah selanjutnya menargetkan sedikitnya 700 BUMN lainnya ditutup hingga Desember 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi perusahaan negara untuk menyederhanakan struktur dan meningkatkan efisiensi.

Dari proses restrukturisasi tersebut, pemerintah memproyeksikan potensi efisiensi anggaran hingga Rp100 triliun.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo juga menekankan agar penataan BUMN dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Perusahaan negara diharapkan memiliki struktur yang lebih ramping, sehat dan profesional sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap perekonomian nasional.

Selain membahas restrukturisasi BUMN, pertemuan tersebut turut membicarakan percepatan program hilirisasi.

Menurut Teddy, percepatan hilirisasi diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri, memperkuat investasi serta memperbesar manfaat ekonomi bagi Indonesia.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dengan target tambahan 700 BUMN hingga penghujung 2026, pemerintah terus mendorong konsolidasi perusahaan negara sebagai bagian dari agenda efisiensi dan pembenahan tata kelola BUMN.

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30 Ribu per Gram

By On Sabtu, September 05, 2026

Emas batangan Antam. Harga emas Antam pada Sabtu (5/9/2026) turun Rp30.000 menjadi Rp2.640.000 per gram.

Kontras7.co.id, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Sabtu (5/9/2026) mengalami penurunan.

Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per pukul 09.30 WIB berada di level Rp2.640.000 per gram, turun Rp30.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di angka Rp2.670.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada berbagai ukuran emas Antam. Berikut daftar harganya:

Berat Harga 5 September 2026
0,5 gram Rp1.370.000
1 gram Rp2.640.000
2 gram Rp5.220.000
3 gram Rp7.805.000
5 gram Rp12.975.000
10 gram Rp25.895.000
25 gram Rp64.612.000
50 gram Rp129.145.000
100 gram Rp258.212.000
250 gram Rp645.265.000
500 gram Rp1.290.320.000
1.000 gram (1 kg) Rp2.580.600.000

Harga tersebut merupakan harga emas batangan Antam yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia per Sabtu (5/9/2026) pukul 09.30 WIB.

Emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sehingga pembelian dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

SMPN 4 Kota Serang Direlokasi ke Ciracas, Gedung Lama Bakal Jadi Parkiran

By On Rabu, September 02, 2026

SMPN 4 Kota Serang di Jalan Juhdi 
yang direncanakan direlokasi 
ke kawasan Ciracas dan dikembangkan sebagai sekolah unggulan.

Kontras7.co.id, Serang — Pemerintah Kota Serang berencana merelokasi SMP Negeri 4 dari Jalan Juhdi ke kawasan Ciracas. Relokasi ini disiapkan untuk meningkatkan kualitas sekolah sekaligus memperluas pemerataan pendidikan.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan kondisi SMPN 4 saat ini kurang mendukung jika dikembangkan menjadi sekolah unggulan. Saat meninjau sekolah, ia menemukan sejumlah ruang kelas menampung hingga 45 siswa. Keterbatasan lahan dan area parkir juga menjadi pertimbangan.

"Ketika saya turun ke sekolah SMP 4, itu banyak ruang kelas yang diisi oleh 45 siswa, 45 siswa per kelas itu sudah tidak layak. Di sekolah juga kita lihat juga bahwa itu tempatnya sudah tidak cukup parkir dan lain-lain," kata Budi, Rabu (2/9/2026).

Budi menyebut terdapat gedung di Ciracas yang dibangun sebelum dirinya menjabat dengan anggaran sekitar Rp11 miliar. Gedung tersebut dinilai dapat dimanfaatkan sebagai lokasi baru SMPN 4 dengan sarana dan prasarana yang lebih memadai.

SMPN 4 di lokasi baru nantinya diarahkan menjadi sekolah unggulan atau sekolah percontohan. Pemkot Serang juga ingin mengoptimalkan aset yang telah tersedia di kawasan tersebut.

Sementara itu, gedung dan lahan SMPN 4 di lokasi lama tidak akan dibiarkan terbengkalai. Pemkot Serang berencana memanfaatkannya sebagai gedung atau area parkir yang berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemanfaatan aset tersebut juga berkaitan dengan rencana penataan kawasan Royal dan Pasar Lama yang diproyeksikan berlangsung pada 2027.

"Dimanfaatkan ruangnya menjadi gedung parkir, maksudnya ke sana, agar itu tidak terbengkalai. Tapi menghasilkan potensi PAD yang lebih banyak," ujar Budi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan relokasi tidak akan membuat masyarakat di sekitar lokasi lama kehilangan akses terhadap sekolah negeri.

Menurutnya, terdapat sejumlah sekolah negeri di sekitar kawasan Alun-alun, di antaranya SMPN 15, SMPN 2, dan SMPN 3.

Sebaliknya, kawasan Ciracas masih dinilai kekurangan sekolah negeri. Karena itu, pemindahan SMPN 4 diharapkan dapat membantu pemerataan fasilitas dan akses pendidikan bagi masyarakat.

"Justru pemindahan ke sini adalah pemerataan pendidikan. Bahwa di sini, di Ciracas ini, tidak ada sekolah," kata Ahmad.

Sembako Rp30 Ribu Diserbu Warga Pandeglang, Baznas Tambah Kuota Jadi 500 Paket

By On Kamis, Agustus 27, 2026

 

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Baznas dan OJK meninjau pelaksanaan bazar sembako murah 
di Kantor Baznas Pandeglang.

Kontras7.co.id - Pandeglang — Ratusan warga memanfaatkan bazar sembako murah yang digelar Baznas Kabupaten Pandeglang bersama Baznas Provinsi Banten dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten di Kantor Baznas Pandeglang, Kamis (27/8/2026).

Dengan membayar Rp.30 ribu, warga mendapatkan satu paket berisi beras 1 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kilogram, dan tiga bungkus mi instan.

Bazar tersebut dihadiri Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Wakil Ketua II Baznas Provinsi Banten Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Fery Hasanudin, Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma, jajaran Baznas Pandeglang, serta Forkopimda Kabupaten Pandeglang.

Wakil Ketua II Baznas Provinsi Banten Fery Hasanudin mengatakan, bazar sembako murah di Pandeglang kali ini merupakan pelaksanaan yang keempat. Sebelumnya, kegiatan serupa digelar di Kecamatan Carita dengan 1.000 paket, Rumah Sakit Mata Saruni 417 paket, dan Babunajah sebanyak 213 paket.

Untuk kegiatan di Kantor Baznas Pandeglang, jumlah paket awalnya hanya 93. Namun, setelah mendapat instruksi dari Bupati Pandeglang, kuotanya ditambah menjadi 500 paket.

“Awalnya hanya 93, berkat instruksi Bupati Pandeglang akhirnya kami tambah menjadi 500 sembako murah,” ungkap Fery.

Menurut Fery, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Baznas memastikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak hanya terkumpul, tetapi juga kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami atas nama Baznas Provinsi Banten punya komitmen bagaimana ZIS ini berkontribusi dalam menyukseskan program pembangunan, dan pendistribusian ZIS ini tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, serta berkelanjutan,” katanya.

Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma berharap kegiatan seperti itu tidak berhenti pada satu kegiatan saja. Ia juga membuka peluang keterlibatan lembaga keuangan di Banten dalam kegiatan serupa.

“Dengan sembako murah ini akan lebih ekonomis, karena masyarakat mendapatkan sembako murah. Kita juga akan mengajak lembaga keuangan di Banten untuk berpartisipasi dalam acara ini,” ujarnya.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengapresiasi keterlibatan Baznas dan OJK dalam membantu masyarakat melalui program tersebut. Ia berharap jumlah paket yang disediakan ke depan bisa semakin banyak.

“Kami mengapresiasi Baznas dan OJK yang sudah menginisiasi kegiatan ini. Semoga ke depan kuotanya bisa lebih banyak lagi,” kata Dewi.

Menurut Dewi, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian berbagai pihak kepada masyarakat Pandeglang. Ia juga mengingatkan warga yang mengikuti bazar untuk tetap tertib agar proses pembelian dan pembagian paket berjalan lancar.

Kontras7.co.id — Aktual dan Akurat.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *