Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pemerintah Digital 2026 Dimulai, Kepuasan Masyarakat Kini Jadi Tolok Ukur Utama Pelayanan Publik

By On Selasa, Juli 28, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pemerintah resmi memasuki era baru transformasi digital. Mulai tahun 2026, ukuran keberhasilan pelayanan publik tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aplikasi atau tingkat kematangan sistem, melainkan dari tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Perubahan tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Digital yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kota Serang di Co-Work Space (CWS) Diskominfo Kota Serang, Selasa (28/7/2026).

Transformasi tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 yang mengubah sistem evaluasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi). Perubahan ini menandai bergesernya paradigma pelayanan publik dari sekadar membangun sistem digital menjadi menghadirkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Kepala Diskominfo Kota Serang, Tri Ningsih, membuka kegiatan didampingi Kepala Bidang Layanan E-Government, Siti Rohimah.

Dalam sambutannya, Tri Ningsih menegaskan bahwa Pemerintah Digital membawa perubahan besar dalam cara pemerintah membangun pelayanan publik.

"Jika selama ini evaluasi SPBE lebih menitikberatkan pada kebijakan, tata kelola, dan tingkat kematangan sistem, maka Pemerintah Digital hadir dengan fokus baru, yakni bagaimana layanan digital benar-benar diterapkan, terintegrasi, memberikan manfaat nyata, dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat," ujarnya.

Ia menyebut transformasi tersebut sebagai perubahan dari "Siap Digital" menuju "Bermanfaat Digital".

Menurutnya, keberhasilan pemerintah kini tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aplikasi yang dimiliki, melainkan seberapa mudah masyarakat memperoleh layanan yang cepat, aman, terintegrasi, dan berkualitas.

"Melalui Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, pemerintah ingin memastikan transformasi digital benar-benar menghasilkan dampak nyata, mempercepat pelayanan publik, mengurangi birokrasi, dan mendukung target pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Kota Serang, Siti Rohimah, menjelaskan bahwa instrumen evaluasi kini disederhanakan dari 47 indikator menjadi 20 indikator yang terbagi dalam sembilan aspek utama.

Menariknya, kepuasan pengguna layanan digital memperoleh bobot penilaian tertinggi, yakni 25 persen. Artinya, pengalaman masyarakat dalam menggunakan layanan pemerintah kini menjadi indikator utama keberhasilan transformasi digital.

"Evaluasi Pemerintah Digital tidak hanya menilai teknologi, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah membangun kolaborasi lintas perangkat daerah," ungkapnya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan membentuk Tim Koordinasi Pemerintah Digital yang dipimpin Sekretaris Daerah serta Tim Asesor Internal yang bertugas menyiapkan seluruh proses evaluasi.

Rangkaian Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 dimulai dengan sosialisasi pada 25–26 Juni 2026, dilanjutkan penilaian mandiri pada 29 Juni–7 Agustus 2026, penilaian dokumen pada 14 Agustus–11 September 2026, wawancara pada 21–30 September 2026, dan visitasi pada 1–30 Oktober 2026.

Melalui transformasi ini, Pemerintah Kota Serang berharap seluruh layanan digital semakin terintegrasi, aman, efisien, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ke depan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan lagi banyaknya aplikasi yang dimiliki, tetapi seberapa besar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima. (Redaksi Kontras7)

DPRD Kota Serang Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026

By On Rabu, Juli 22, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 yang diperingati pada Rabu, 22 Juli 2026.

Melalui momentum Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, DPRD Kota Serang memberikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa atas dedikasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis.

Sejalan dengan tema "Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan," DPRD Kota Serang berharap Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Kejaksaan Kuat, Indonesia Maju.

Dokter mengingatkan anak lebih rentan mengalami heat stroke saat cuaca panas ekstrem. Orang tua diminta mengenali gejala sejak dini.

By On Senin, Juli 20, 2026



Kontras7,- Orang Tua Diminta Waspadai Gejala Heat Stroke Pada Anak di Tengah Panas Ekstrem, Cuaca panas ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah perlu mendapat perhatian khusus dari para orang tua.

Anak-anak disebut memiliki risiko lebih tinggi mengalami heat stroke dibandingkan orang dewasa karena sistem pengaturan suhu tubuh mereka belum berkembang sempurna.

Dosen Program Pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Siti Rizki Fauziah, mengatakan kondisi panas yang berlangsung terus-menerus dapat memberikan tekanan lebih besar terhadap tubuh anak.

"Anak-anak masih dalam masa pertumbuhan, sehingga sistem regulasi tubuh mereka belum sesempurna orang dewasa. Kondisi panas yang berlangsung terus-menerus memberikan beban lebih besar bagi tubuh anak," ujarnya, Senin (15/6/2026) dikutip dari Antara.

Menurut Siti Rizki, faktor fisiologis menjadi salah satu penyebab utama anak lebih rentan terdampak suhu tinggi. Luas permukaan tubuh anak yang relatif lebih besar dibandingkan berat badannya membuat mereka lebih cepat menyerap panas dari lingkungan.

Selain itu, produksi panas tubuh saat beraktivitas juga cenderung lebih tinggi, sementara mekanisme pendinginan melalui penguapan keringat belum bekerja seefektif orang dewasa.

Gejala Awal Perlu Dikenali

Siti Rizki menjelaskan heat stroke merupakan kondisi darurat medis yang terjadi ketika tubuh kehilangan kemampuan mengatur suhu secara normal.

"Heat stroke harus dipandang sebagai kondisi kegawatdaruratan medis yang serius karena merupakan kegagalan sistem pengaturan suhu tubuh. Jika tidak segera ditangani, dapat mengganggu fungsi organ vital seperti otak, jantung, dan ginjal," tegasnya.

Sebelum berkembang menjadi heat stroke, anak biasanya mengalami heat exhaustion atau kelelahan akibat panas. Gejalanya antara lain keringat berlebihan, sakit kepala, pusing, tubuh terasa lemas, mual, muntah, hingga kram otot.

Jika kondisi semakin berat, anak dapat mengalami perubahan perilaku seperti kebingungan, sulit berkomunikasi, mengantuk berlebihan, bahkan kehilangan kesadaran.

Anak Sering Abaikan Tanda Bahaya

Selain faktor fisik, perilaku anak juga turut meningkatkan risiko. Menurut Siti Rizki, anak-anak kerap terlalu fokus bermain sehingga tidak menyadari tanda-tanda awal tubuh mengalami gangguan akibat panas.

Akibatnya, kondisi yang semula ringan bisa berkembang menjadi lebih serius apabila tidak segera ditangani.

Siti Rizki mengingatkan orang tua untuk memastikan anak mendapatkan asupan cairan yang cukup, mengurangi aktivitas di bawah sinar matahari langsung, serta segera memberikan pertolongan ketika muncul gejala gangguan akibat panas.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko dehidrasi dan heat stroke, terutama pada kelompok rentan seperti bayi dan balita.

"Bayi dan balita merupakan kelompok yang paling rentan. Kewaspadaan orang tua sangat penting agar tanda-tanda awal gangguan akibat panas dapat dikenali lebih dini sebelum menjadi kondisi yang lebih berbahaya," kata Siti Rizki.

Sumber : merdeka.Com 

Sulsel Kembali Jadi Lumbung Suara Golkar di Indonesia Timur, Bahlil menargetkan perolehan kursi Golkar meningkat pada Pemilu 2029

By On Senin, Juli 20, 2026



Kontras7, - Bahlil menargetkan perolehan kursi Golkar meningkat pada Pemilu 2029 melalui penguatan konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap menjadi lumbung suara Partai Golkar di Indonesia Timur. Ia menargetkan perolehan kursi Golkar meningkat pada Pemilu 2029 melalui penguatan konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput.

"Musda akan melahirkan tiga keputusan besar, yaitu evaluasi kepengurusan, menyusun program kerja dan rekomendasi, serta memilih ketua DPD Partai Golkar," kata Bahlil saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD I Partai Golkar Sulsel di Makassar, Minggu (19/7/2026).

Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai konsolidasi menjadi kunci mengembalikan kejayaan Golkar di Sulsel. Menurutnya, provinsi tersebut selama ini menjadi lumbung suara utama Golkar di Indonesia Timur, meski dominasinya menurun pada Pemilu 2024.

Bahlil hadir didampingi Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji dan Bendahara Umum DPP Partai Golkar Sari Yuliati. Ia meminta kepengurusan baru segera menuntaskan musyawarah cabang (muscab) di seluruh DPD II kabupaten/kota, lalu melanjutkan konsolidasi hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

"Saya meminta nanti setelah musda selesai, dilaksanakan muscab kabupaten kota. Selanjutnya di tingkat kecamatan dan desa. Karena kekuatan partai kita ada di sana. Kalau berbicara Partai Golkar di wilayah timur, simpulnya itu di Sulawesi Selatan. Kejayaan Partai Golkar di wilayah timur selalu Sulawesi Selatan menjadi contoh," ujarnya.

Bahlil juga memberikan target khusus kepada kepengurusan baru agar mampu meningkatkan perolehan kursi Golkar pada Pemilu 2029.

"Satu yang saya tekankan, kursi harus naik. Itu adalah perintah DPP kepada ketua DPD yang nanti ditetapkan melalui musda. Kursi Partai Golkar harus bertambah, baik di DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bahlil turut menyinggung kader yang memilih pindah ke partai lain usai Musda. Menurutnya, meski banyak kader bergabung atau mendirikan partai lain seperti Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Hanura, Golkar tetap kokoh menjalankan amanat konstitusi.

"Partai Golkar adalah partai yang inklusif, bukan partai yang eksklusif. Memang beda pola partai kita," katanya.

Pada Pemilu 2024, Partai Golkar meraih 14 kursi DPRD Sulsel. Hasil tersebut menempatkan Golkar sebagai peraih kursi terbanyak kedua sekaligus menduduki kursi wakil ketua DPRD Sulsel periode 2024–2029. Di tingkat nasional, Golkar juga memperoleh empat kursi DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sulsel.

Dalam Musda tersebut, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) resmi terpilih sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal. Penetapan dilakukan dalam sidang Musda yang dipimpin perwakilan DPP Partai Golkar, Mustafa Raja, di Hotel Claro Makassar, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

"Menetapkan Ilham Arief Sirajuddin sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel terpilih sekaligus ketua formatur untuk menyusun kepengurusan," kata Mustafa Raja saat membacakan keputusan yang disambut tepuk tangan peserta Musda.

Sumber : Merdeka.Com

Manfaatkan Kedekatan Dengan Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Berburu Pajak di Desa

By On Senin, Juli 20, 2026

 


Pegawai DJP menjadikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai sumber data karena kedekatan keduanya dengan warga desa.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang terbit pada 15 Juli 2026. Dalam aturan ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilibatkan dalam pengawasan kepatuhan pajak masyarakat di tingkat desa.

Ditjen Pajak menempatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari jejaring informasi dalam kegiatan pengawasan wilayah. Kegiatan ini bertujuan memperluas basis data perpajakan sekaligus mempercepat identifikasi subjek dan objek pajak baru di lingkungan desa dan kelurahan.

"Kegiatan pengawasan dilakukan melalui berbagai cara dan pendekatan, seperti visitasi, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, pembangunan jejaring informasi (melalui Bintara Pembina Desa/Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)," bunyi SE tersebut, dikutip Minggu (19/7/2026).

Klausul ini menegaskan posisi kedua aparat tersebut sebagai mitra resmi DJP di lapangan. Pegawai DJP menjadikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai sumber data karena kedekatan keduanya dengan warga di wilayah binaan. Kedua unsur aparat ini mengetahui kondisi ekonomi warga secara langsung, termasuk kepemilikan usaha dan aset yang belum tercatat dalam sistem pajak.

DJP mengelompokkan kegiatan pengumpulan data menjadi empat jenis dalam aturan baru ini. Kegiatan Pengumpulan Data Berbasis Kewilayahan menyasar wilayah tertentu berdasarkan peta zona pengawasan. Kegiatan Pengumpulan Data Analisis menyasar wajib pajak prioritas berdasarkan hasil analisis risiko kepatuhan. 

Kegiatan Pengumpulan Data Tusi Lainnya berjalan bersamaan dengan tugas pokok pegawai DJP seperti pemeriksaan dan penyuluhan. Kegiatan Pengumpulan Data Non Tusi memungkinkan seluruh pegawai DJP melaporkan temuan data pajak di luar tugas resminya.

Rekam Seluruh Data Hasil Pengumpulan

Petugas DJP merekam seluruh data hasil pengumpulan di lapangan ke dalam Sistem Administrasi Pengawasan DJP. Data tersebut mencakup lima kategori, yaitu penghasilan, biaya, harta, utang, dan modal wajib pajak. Kepala seksi terkait kemudian memvalidasi data itu melalui uji kebenaran material dan uji kebenaran formal sebelum petugas menindaklanjutinya.

“Penilaian dengan teknologi remote sensing, web scraping, pemanfaatan informasi media, telaah jurnal atau karya ilmiah, analisis data yang belum teridentifikasi, bedah Wajib Pajak, bedah kawasan ekonomi, mirroring hasil pemeriksaan/penyidikan/proses bisnis lainnya, taxation partnership, serta berbagai cara lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum,” bunyi lanjutan dari SE tersebut.

DJP mencabut empat aturan lama melalui penerbitan SE-8/PJ/2026 ini. Aturan yang dicabut meliputi SE-14/PJ/2019 tentang Tata Cara Ekstensifikasi, SE-11/PJ/2020 tentang Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan, SE-05/PJ/2022 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, dan SE-9/PJ/2023 tentang Penyelesaian Tindak Lanjut atas Data Konkret. 

DJP menerbitkan surat edaran baru ini sebagai turunan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. DJP menargetkan perluasan basis data pajak ini untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan secara berkelanjutan.


Sumber : Merdeka.com

Ketua Komisi II Kritik Mental Kerja ASN: Ngabsen, Pulang, Ngopi, Sore Absen Lagi

By On Sabtu, Juli 18, 2026

 


JAKARTA, Kontras7 - Ketua Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda mengkritik keras mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. "Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi," ujar Rifqi dalam rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Rabu (15/7/2026).

Politikus Partai Nasdem itu juga menyorot ASN yang kerap dipandang sebagai profesi yang berada dalam zona nyamannya. Di hadapan Rini, ia juga menyorot kinerja ASN di Indonesia yang tidak kompetitif ketimbang pegawai swasta. "Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif," ujar Rifqi.

Revisi UU ASN Oleh karena itu, Komisi II disebutnya akan merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satu yang akan diatur adalah sistem kepegawaian yang akan menambah mekanisme target kinerja.

 "Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performa indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus," ujar Rifqi. 

Nantinya, RUU ASN akan mengatur indikator untuk memberhentikan ASN yang tidak memenuhi target kinerjanya. 

Ia menjelaskan, sistem kerja berbasis KPI yang jelas sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi kepala daerah dalam mengevaluasi bawahannya. 

"Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah bupati, gubernur, wali kota. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya, enggak diberhentikan atau tidak ditinjau jadi beban," ujar Rifqi. 

Capaian Reformasi Birokrasi Dalam rapat kerja tersebut, Rini melaporkan bahwa reformasi birokrasi dalam skala nasional pada 2025 meningkat menjadi 73,37, dari 71,92 pada 2024.

Kemudian untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), angkanya turun dari 64,55 pada 2024 menjadi 66,42 pada 2025.

"SAKIP instansi pemerintah itu memang masih skornya masih tidak terlalu baik," ujar Rini. 

Selain itu, indeks kepuasan masyarakat nasional meningkat dari 88,9 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025. Sedangkan skor indeks pelayanan publik sebesar 4.02 (2024) menjadi 4,04 (2025).


Sumber : Kompas.Com


  Dorong Peningkatan Fasilitas Pendidikan, Wapres Gibran Tinjau MIN 1 Rokan Hilir

By On Sabtu, Juli 18, 2026



KONTRAS7, - Wapres Gibran Tinjau MIN 1 Rokan Hilir, Riau, untuk memantau renovasi dan mendorong pemenuhan sarana pendidikan guna optimalkan kegiatan belajar mengajar.

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rokan Hilir, Riau, pada Jumat (17/7). Kunjungan ini bertujuan melihat langsung progres renovasi sekolah sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Wapres Gibran juga mendorong pemenuhan kebutuhan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres Gibran berdialog intensif dengan Kepala MIN 1 Rokan Hilir, Arniyeti. Diskusi ini membahas kebutuhan tambahan ruang belajar serta fasilitas pendukung lainnya. Tujuannya adalah agar kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat berlangsung lebih optimal dan efektif.

Peninjauan ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini tidak hanya dilakukan melalui rehabilitasi bangunan, tetapi juga dengan pemenuhan sarana pendukung yang sesuai. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kebutuhan Mendesak MIN 1 Rokan Hilir

Kepala MIN 1 Rokan Hilir, Arniyeti, menyampaikan beberapa prioritas kebutuhan fasilitas kepada Wapres Gibran. Sekolah ini masih kekurangan tiga kelas belajar yang sangat dibutuhkan. Selain itu, Arniyeti juga menyoroti ketiadaan aula dan mushalla di lingkungan sekolah.

Fasilitas penunjang seperti laboratorium komputer juga menjadi prioritas utama yang disampaikan. Ketersediaan lab komputer sangat penting untuk mendukung pembelajaran di era digital. Pemenuhan sarana ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di MIN 1 Rokan Hilir.

Menanggapi hal tersebut, Wapres Gibran segera berdiskusi dengan perangkat daerah terkait dan satuan kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembicaraan ini fokus pada kemungkinan pengembangan fasilitas sekolah. Salah satu opsi yang dibahas adalah pemanfaatan lahan di sekitar lokasi sekolah untuk pembangunan tambahan.

Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional

Selain meninjau pembangunan fisik sekolah, Wapres Gibran juga menyapa para siswa MIN 1 Rokan Hilir. Interaksi ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kondisi pendidikan secara menyeluruh. Wapres juga sempat memperhatikan perlengkapan sekolah yang digunakan oleh para siswa.

Menurut Arniyeti, Wapres Gibran melihat ada siswa yang menggunakan seragam berbeda warna. Beliau kemudian menyampaikan rencana untuk membelikan seragam sekolah bagi anak-anak. Inisiatif ini menunjukkan perhatian detail Wapres terhadap kenyamanan dan kesetaraan siswa dalam proses belajar.

Program rehabilitasi dan renovasi sekolah ini merupakan bagian integral dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Program ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kualitas pendidikan. Presiden menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana yang memadai di seluruh Indonesia.

Dalam peninjauan ini, Wapres Gibran didampingi oleh sejumlah pejabat penting. Mereka termasuk Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Rokan Hilir Bistamam, dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles. Hadir pula Anggota DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis M. Yudi Prasetya, Plt. Sekretaris Wapres Al Muktabar, serta Staf Khusus Wapres Achmad Adhitya.


Sumber: AntaraNews

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *