Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tokoh Adat Baduy Jaro Saidi Putra Meninggal Dunia

By On Jumat, September 04, 2026

 

Tokoh adat Baduy, Jaro Saidi Putra,

Kontras7.co.id, Lebak — Masyarakat adat Baduy di Kabupaten Lebak tengah berduka. Salah satu tokoh adat Baduy, Jaro Saidi Putra, meninggal dunia pada Jumat (4/9/2026) pagi.

Kabar tersebut dikonfirmasi Kepala Desa Kanekes yang juga Jaro Pemerintah Masyarakat Baduy, Oom.

“Iya, benar (meninggal dunia),” kata Oom.

Saidi Putra diketahui menjabat sebagai Jaro Tanggungan 12 dalam struktur masyarakat adat Baduy. Jabatan tersebut memiliki peran penting, terutama dalam menjaga hubungan antara masyarakat adat Baduy dengan pihak di luar komunitas adat.

Dalam tradisi Seba Baduy, Jaro Tanggungan turut menjalankan tugas penting, salah satunya membacakan Murwa Seba.

Murwa Seba merupakan pesan atau amanat leluhur masyarakat Baduy yang disampaikan kepada pemerintah dalam rangkaian tradisi Seba.

Kepergian Jaro Saidi Putra menjadi kabar duka bagi masyarakat adat Baduy, khususnya karena almarhum merupakan salah satu tokoh yang memiliki peran dalam menjalankan dan menjaga tradisi serta hubungan masyarakat adat dengan pemerintah.

714 Ribu Warga Lebak Sudah Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Kejar Target 65 Persen

By On Selasa, Agustus 25, 2026

Warga menjalani pemeriksaan kesehatan melalui Program Cek Kesehatan Gratis 
(CKG) yang digencarkan Dinkes Lebak. 
(Foto: Dinkes Lebak)

Kontras7.co.id, Kabupaten Lebak, Banten — Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Lebak terus diperluas. Hingga 22 Agustus 2026, sebanyak 714.569 jiwa telah mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis atau mencapai 47,52 persen dari sekitar 1,5 juta penduduk Lebak.

Capaian tersebut berarti hampir separuh penduduk Lebak telah tersentuh layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak masih harus mengejar target cakupan 65 persen.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, mengatakan perluasan layanan terus dilakukan agar masyarakat semakin mudah mengakses pemeriksaan kesehatan sejak dini.

“Kami bekerja keras agar Program CKG berjalan sukses dan Lebak dapat meraih peringkat pertama di Banten dengan target 65 persen dari jumlah penduduk,” ujar Endang.

CKG Tak Hanya Menunggu Warga Datang

Lalu, bagaimana Dinkes Lebak mengejar target tersebut?

Menurut Endang, pelaksanaan CKG tidak hanya mengandalkan masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan. Layanan juga diperluas dengan pola jemput bola ke berbagai lingkungan dan kegiatan masyarakat.

Program tersebut menyasar OPD, DPRD, BUMN, BUMD, TNI, Polri, penegak hukum, hingga pengurus dan anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pemeriksaan juga dilakukan di sekolah, lingkungan permukiman, pengajian, pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan, kegiatan car free day (CFD), hingga pameran.

Dengan pola tersebut, masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan mengikuti pemeriksaan tanpa harus menunggu datang ke fasilitas kesehatan.

44 Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Disiapkan

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti CKG melalui fasilitas kesehatan, layanan tersedia di 44 puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), dan pos kesehatan desa (poskesdes) yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.

Salah satu titik pelayanan berada di Puskesmas Rangkasbitung. Setiap hari, peserta CKG di fasilitas tersebut mencapai sekitar 50 hingga 70 orang, dengan peserta berasal dari kawasan permukiman maupun pedesaan.

Bukan Sekadar Cek, Tapi Deteksi Dini

Plt Kepala Puskesmas Rangkasbitung, Sudiarto Setiawan, mengatakan CKG penting untuk mengetahui faktor risiko penyakit sejak awal sebelum berkembang menjadi masalah kesehatan yang lebih serius.

Pemeriksaan dapat membantu mendeteksi sejumlah faktor risiko, antara lain hipertensi, gula darah, kesehatan jiwa, penyakit paru-paru, hingga obesitas sentral atau lingkar perut.

“CKG untuk melakukan deteksi dini berbagai kondisi kesehatan yang berpotensi berkembang menjadi penyakit akut. Kami minta masyarakat dapat membudayakan pemeriksaan CKG,” katanya.

Artinya, CKG bukan sekadar pemeriksaan rutin, tetapi menjadi langkah awal untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat sekaligus mendeteksi potensi penyakit lebih cepat.

Target 65 Persen Masih Harus Dikejar

Capaian 47,52 persen menjadi modal bagi Dinkes Lebak untuk terus memperluas cakupan hingga target 65 persen.

Pemerintah daerah kini mengandalkan pendekatan jemput bola dengan membawa layanan CKG lebih dekat ke sekolah, lingkungan warga, komunitas, hingga ruang publik.

Bagi masyarakat yang belum mengikuti pemeriksaan, Dinkes Lebak mengajak warga memanfaatkan layanan CKG yang telah tersedia.

Semakin banyak warga yang memeriksakan kondisi kesehatannya, semakin cepat pula faktor risiko penyakit diketahui dan dapat ditindaklanjuti.

Kontras7.co.id — Aktual dan Akurat.

Produk UMKM Badui Tampil di Bazar Harkop Harnas 2026 di Rangkasbitung

By On Minggu, Agustus 23, 2026

Produk UMKM masyarakat Badui ikut meramaikan Bazar Harkopnas 2026 
di Rangkasbitung, Lebak, 21–25 Agustus.

Kontras7.co.id, Rangkasbitung, Lebak — Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat Badui ikut meramaikan Bazar Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026 yang digelar di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Kehadiran produk UMKM Badui menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus memperluas pemasaran berbagai produk lokal kepada masyarakat dan pengunjung bazar.

Bazar tersebut berlangsung pada 21–25 Agustus 2026 dan menghadirkan beragam produk UMKM dari wilayah Banten.

Produk masyarakat Badui menjadi salah satu daya tarik karena membawa karakter khas daerah, mulai dari kerajinan hingga produk olahan yang memiliki nilai ekonomi dan budaya.

Kegiatan bazar juga menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk secara langsung kepada konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.

Pemerintah dan pihak penyelenggara mendorong kegiatan semacam ini terus dikembangkan sebagai bagian dari penguatan koperasi dan UMKM, khususnya produk lokal yang memiliki potensi untuk berkembang.

Bazar Harkopnas 2026 diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga membuka jaringan pemasaran dan mempertemukan pelaku usaha dengan calon konsumen maupun mitra usaha.

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

Tantangan Duel Wartawan Jadi Sorotan, CEO Kontras7: Keberatan Ada Mekanismenya

By On Senin, Agustus 17, 2026

CEO Kontras7 Arie Budiarto 
saat menyampaikan pandangannya terkait etika dan mekanisme kerja jurnalistik.

Kontras7.co.id – Lebak – Persoalan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, yang juga disebut menjabat Ketua APDESI Kecamatan Malingping, menjadi sorotan setelah diduga menantang duel wartawan.

Peristiwa tersebut sebelumnya diberitakan sejumlah media dan mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Menanggapi persoalan itu, CEO Kontras7 Arie Budiarto menilai kejadian tersebut sebaiknya menjadi momentum edukasi mengenai bagaimana wartawan dan narasumber menjalankan perannya sesuai koridor jurnalistik dan hukum. saat dikonfirmasi pada Senin (17/8/2026).

“Menurut saya teman-teman media, khususnya wartawan, dalam menjalankan tugasnya mencari dan menggali informasi tentu bekerja sesuai etika jurnalistik, mekanisme jurnalistik, dan Undang-Undang Pers. Tujuannya kan untuk mencari informasi dan menyampaikannya kepada masyarakat,” ujar Arie.

Menurutnya, narasumber yang merasa keberatan terhadap pertanyaan wartawan maupun pemberitaan juga memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang telah tersedia.

“Kalau kemudian ada narasumber yang merasa keberatan dengan pertanyaan wartawan atau terhadap pemberitaan, tentu ada mekanismenya. Bisa memberikan klarifikasi, menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau menempuh mekanisme yang memang sudah diatur. Jadi tidak perlu ditanggapi secara emosional,” katanya.

Arie menilai, terlebih bagi seorang pejabat publik, setiap persoalan sebaiknya disikapi dengan komunikasi yang baik dan mengedepankan etika.

“Apalagi kalau yang bersangkutan merupakan pejabat publik. Menurut saya, justru harus mengedepankan etika dan memberikan contoh komunikasi yang baik kepada masyarakat. Kalau ada keberatan, sampaikan saja melalui mekanisme yang ada. Jangan sampai persoalan berkembang menjadi tantangan fisik, apalagi menantang duel teman wartawan,” ujarnya.

Arie menegaskan, pernyataan tersebut bukan untuk membela atau menyalahkan pihak tertentu, melainkan mengingatkan semua pihak mengenai koridor yang sudah diatur.

“Ini bukan soal kita membela siapa atau menyalahkan siapa. Kita hanya mengingatkan koridornya. Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan kepada pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses wartawan mengajukan pertanyaan untuk menggali informasi dan mendapatkan versi narasumber merupakan bagian dari proses jurnalistik.

Selain itu, Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur konsekuensi hukum bagi pihak yang secara melawan hukum dan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik.

“Jadi, kalau ada persoalan, mari kita selesaikan melalui jalur yang sudah tersedia. Wartawan menjalankan tugasnya, narasumber juga punya hak untuk memberikan klarifikasi. Yang penting sama-sama menghormati aturan dan etika,” pungkas Arie.

Menurut Arie, komunikasi yang baik antara pers dan pejabat publik penting dijaga agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara proporsional tanpa berkembang menjadi konflik personal.

Redaksi membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi bagi pihak yang diberitakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebak Youth Fest 2026 Jadi Ruang Edukasi Pemuda tentang Narkoba, Kekerasan dan Tantangan Sosial

By On Minggu, Agustus 09, 2026

KONTRAS7.CO.ID, LEBAK – Ratusan pemuda dan pelajar se-Kabupaten Lebak mengikuti Lebak Youth Fest 2026 di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Sabtu (8/8/2026).

Mengusung tema “Merawat Akhlak Pemuda Lebak Selatan: Menjaga Diri dari Bahaya LGBT, Narkoba, dan Aksi Kekerasan”, kegiatan tersebut menggabungkan seminar edukasi dengan pertunjukan musik sebagai ruang bagi generasi muda untuk mendapatkan pemahaman sekaligus menyalurkan kreativitas secara positif.

Ketua TP PKK Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mendampingi generasi muda menghadapi berbagai tantangan di era digital dan globalisasi.

“Generasi muda Lebak Selatan memiliki potensi luar biasa. Namun, potensi ini harus dijaga dengan benteng karakter dan akhlak yang kuat. Ancaman seperti penyalahgunaan narkoba, perilaku menyimpang, hingga aksi kekerasan atau tawuran bukan hanya merusak masa depan individu, tetapi juga menghancurkan masa depan daerah kita,” ujar Belia.

Menurutnya, keterlibatan keluarga dan lingkungan yang aman sangat dibutuhkan agar pemuda dapat berkembang dan mengarahkan potensinya pada kegiatan yang positif.

Seminar dalam Lebak Youth Fest menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang. Materi yang dibahas antara lain perlindungan anak dan remaja, bahaya penyalahgunaan narkotika, penguatan nilai moral dan spiritual, pendidikan, kegiatan produktif bagi pemuda, serta aspek kesehatan dan psikologis.

Perwakilan Polres Lebak melalui Kasat Narkoba memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, termasuk dampaknya terhadap kesehatan dan konsekuensi hukum. Sementara itu, perspektif perlindungan anak, pendidikan, keagamaan, dan kesehatan disampaikan untuk melengkapi pemahaman peserta.

Founder Ruang Berfikir, M. Febi Pirmansyah, mengatakan kegiatan tersebut dirancang tidak sekadar menjadi forum ceramah, tetapi juga ruang dialog yang menggunakan pendekatan yang dekat dengan karakter anak muda.

“Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian materi, tetapi juga ruang dialog yang membuat pemuda berani menyampaikan pandangan dan mencari solusi terhadap persoalan yang mereka hadapi,” ujarnya.

Selain seminar, Lebak Youth Fest 2026 dimeriahkan pertunjukan live music dari sejumlah musisi lokal Lebak Selatan. Musik dan seni digunakan sebagai ruang ekspresi sekaligus wadah kreativitas bagi pemuda.

Melalui kegiatan tersebut, penyelenggara berharap pesan tentang pentingnya karakter, kesehatan, pendidikan, dan menjauhi penyalahgunaan narkoba serta kekerasan dapat terus diterapkan di lingkungan sekolah, komunitas, dan desa-desa di wilayah Lebak Selatan.

Perebutan Kursi Sekda Lebak Dimulai, Publik Soroti Pentingnya Transparansi Seleksi Tiga Kandidat

By On Minggu, Juni 14, 2026

Kantor Sekretariat Daerah 
Kabupaten Lebak Banten.

KONTRAS7.CO.ID - LEBAK, Minggu,14 Juni 2026 - Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak mulai menjadi perhatian publik setelah muncul tiga nama pejabat yang mendaftar dalam bursa jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.

Plt Kepala BKD Kabupaten Lebak, sebagaimana dikutip dari salah satu media lokal, menyebut terdapat tiga pejabat yang telah mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan Sekda Lebak.

Ketiga kandidat tersebut yakni Penjabat (Pj) Sekda sekaligus Kepala BKAD Lebak Halson Nainggolan, Asisten Daerah (Asda) I Setda Lebak Alkadri, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak Rusito.

Dinamika seleksi jabatan Sekda ini dinilai menjadi perhatian publik mengingat posisi Sekda merupakan jabatan strategis yang menentukan arah jalannya birokrasi pemerintahan daerah.

Ketua Ormas Badak Satria Banten sekaligus pemerhati kebijakan publik, Arie Budiarto, saat dikonfirmasi Kontras 7, menegaskan pentingnya proses seleksi yang transparan, objektif, dan berbasis integritas.

Ia menilai jabatan Sekda merupakan motor penggerak utama birokrasi daerah yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menentukan efektivitas jalannya pemerintahan.

“Sekda itu panglima ASN. Karena itu proses seleksi harus benar-benar bersih, transparan, dan bebas dari kepentingan apa pun,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan proses menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau prosesnya tidak terbuka, kepercayaan publik bisa turun. Yang dipilih harus benar-benar yang paling layak,” tegasnya.

Ketimpangan Daya Tampung SMA dan SMK Negeri di Banten, Arie Budiarto Usulkan Tiga Solusi Kebijakan SPMB

By On Senin, Mei 11, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Dinamika Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten setiap tahun kembali menyoroti persoalan utama yang terus berulang, yakni ketimpangan daya tampung SMA dan SMK negeri dibandingkan jumlah lulusan SMP.

Kondisi ini dinilai masih menunjukkan adanya kesenjangan dalam perencanaan pendidikan menengah, sehingga sebagian calon peserta didik berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri pada setiap tahun ajaran baru.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menilai bahwa persoalan utama SPMB bukan hanya pada mekanisme penerimaan, tetapi pada ketidakseimbangan struktur daya tampung pendidikan menengah negeri yang belum terselesaikan secara sistemik.

“Setiap tahun problemnya berulang pada titik yang sama, yaitu kapasitas SMA dan SMK negeri yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP. Ini menunjukkan bahwa perencanaan pendidikan perlu diperkuat secara serius,” ujarnya.

Ia menggambarkan kondisi tersebut seperti pola piramida, di mana jumlah lulusan SMP berada pada basis yang besar, sementara daya tampung SMA dan SMK negeri berada pada bagian atas yang lebih kecil. Hal ini menyebabkan tekanan pada sistem penerimaan murid baru terus terjadi setiap tahun.

Arie juga menilai bahwa skema pra-SPMB yang saat ini diterapkan di Banten merupakan langkah perbaikan dari sisi manajemen waktu dan pemetaan awal calon peserta didik. 

Dengan skema ini, proses verifikasi dilakukan lebih awal sehingga masyarakat memiliki ruang waktu yang lebih panjang untuk menentukan pilihan pendidikan.

“Secara teknis, pra-SPMB ini lebih tertata dibanding sistem sebelumnya yang terlalu mepet. Ini memberi ruang adaptasi bagi orang tua dan siswa dalam menentukan arah pendidikan,” tambahnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa perbaikan tersebut belum menyentuh akar persoalan utama, yakni keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri di Banten.

*Dalam pandangannya, terdapat tiga langkah utama yang perlu menjadi perhatian dalam menjawab persoalan tersebut, yaitu:*

*Pertama, penambahan unit SMA dan SMK negeri baru di wilayah dengan kepadatan lulusan SMP yang tinggi.*

*Kedua, optimalisasi daya tampung sekolah yang sudah ada, melalui penambahan rombongan belajar (rombel) atau ruang kelas baru secara terukur dan terencana.*

*Ketiga, penguatan skema afirmasi dan dukungan pembiayaan peserta didik pada satuan pendidikan swasta, guna memastikan keterjangkauan akses pendidikan bagi masyarakat.*

Arie menilai, tanpa langkah struktural tersebut, SPMB akan terus menjadi ruang munculnya persoalan yang sama setiap tahun tanpa penyelesaian yang mendasar.

“Selama daya tampung tidak diperkuat, maka SPMB hanya akan menjadi mekanisme seleksi tahunan, bukan solusi pemerataan akses pendidikan,” tegasnya.

Kajian ini disampaikan sebagai masukan awal bagi pemangku kebijakan di Provinsi Banten agar perencanaan pendidikan menengah, baik SMA maupun SMK negeri, dapat lebih proporsional, terukur, dan berkelanjutan.

Cuma Rp1 ke Baduy! Pemprov Banten & BI Resmi Luncurkan Bus Wisata Bayar QRIS

By On Minggu, April 26, 2026

Ilustrasi: Layanan bus wisata Damri rute Serang–Baduy dengan tarif promo Rp1 menggunakan pembayaran QRIS, 
diluncurkan di Alun-alun Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Provinsi Banten bersama Bank Indonesia (BI) Banten dan Perum Damri resmi meluncurkan bus wisata rute Serang–Baduy (Ciboleger) dengan tarif promo hanya Rp1. Peluncuran dilakukan di Alun-alun Kota Serang. Minggu, 26 April 2026.

Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan program ini menjadi solusi tingginya minat masyarakat ke kawasan adat Baduy sekaligus memperluas akses transportasi wisata yang murah dan nyaman.

“Selama masa promo, masyarakat cukup bayar Rp1 pakai QRIS,” ujarnya.

Kepala BI Banten, Ameriza M. Moesa, menilai langkah ini akan mendorong digitalisasi pembayaran sekaligus meningkatkan kunjungan wisata.

“Kemudahan transaksi digital akan memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi daerah,” katanya.

Saat ini layanan dilayani oleh 2 unit bus Damri dengan jadwal:

Serang → Baduy (Ciboleger): pukul 06.00 WIB

Baduy → Serang: pukul 12.00 WIB

Promo tarif Rp1 berlaku 26 April – 31 Mei 2026 dengan metode pembayaran QRIS (QRIS Tap) yang bisa digunakan melalui berbagai aplikasi perbankan digital.

Setelah periode promo berakhir, tarif tetap terjangkau, yaitu Rp25.000.

Program ini menjadi bagian dari pengembangan transportasi terintegrasi di Banten sekaligus upaya menarik lebih banyak wisatawan ke destinasi unggulan daerah.

Yuk, manfaatkan momen langka ini—ke Baduy sekarang cukup Rp1!

Seba Baduy 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Warga “Turun Gunung” Bawa Pesan Kuat Soal Alam dan Tradisi

By On Minggu, April 26, 2026

Ilustrasi Seba Baduy 2026 yang resmi dibuka, menampilkan ribuan warga membawa 
pesan kuat tentang alam dan tradisi.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Seba Baduy 2026 resmi dibuka oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai agenda pemajuan kebudayaan masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak.

Kegiatan ini kembali menjadi sorotan karena menghadirkan ribuan masyarakat Baduy yang membawa pesan kuat tentang pentingnya menjaga alam dan kelestarian tradisi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dr. H. Jamaludin, M.Pd., menyebutkan bahwa tahun ini Seba Baduy diikuti sekitar 2.000 masyarakat Baduy Dalam dan 37 Baduy Luar.

Rangkaian kegiatan meliputi pameran budaya, pertunjukan seni, diskusi kebudayaan, hingga prosesi adat seperti penyambutan Seba Baduy, ritual mandi seba, parade budaya, dan Seba Panungtung.

Wakil Gubernur Banten, Dr. H. Achmad Dimyati Natakusumah, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa masyarakat Baduy adalah contoh kehidupan sederhana yang selaras dengan alam dan tetap menjaga adat istiadat.

“Mereka hidup selaras dengan alam, sederhana, dan tetap memegang teguh nilai leluhur,” ujarnya.

Ia berharap Seba Baduy 2026 dapat memperkuat identitas budaya Banten sekaligus menjadi daya tarik wisata budaya di tingkat nasional maupun internasional.

Tambang Rakyat di Lebak Disorot, Tokoh Minta Penertiban Tak Abaikan Nasib Warga

By On Sabtu, April 25, 2026

Ilustrasi aktivitas penambangan batu bara rakyat di wilayah selatan Banten. 
Sejumlah tokoh masyarakat menyoroti penindakan yang dinilai berdampak 
pada kondisi ekonomi warga.

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - Penindakan terhadap aktivitas penambangan batu bara rakyat di wilayah selatan Banten, Kabupaten Lebak, menuai sorotan dari sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah.

Keprihatinan tersebut disampaikan karena penertiban yang dilakukan dinilai tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh langsung kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.

Para tokoh menegaskan bahwa penyampaian ini bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses penegakan hukum, melainkan sebagai bentuk aspirasi masyarakat agar persoalan ini dapat dilihat secara lebih menyeluruh dan berimbang.

Tokoh pemuda dan masyarakat, Kukun, menyatakan bahwa pihaknya tetap menghormati aparat penegak hukum, namun berharap kondisi masyarakat juga menjadi perhatian.

“Kami memahami dan menghormati tugas aparat penegak hukum. Namun aktivitas ini juga telah menjadi sumber penghidupan masyarakat,” ujarnya.

Senada, Hasan S., tokoh pemuda yang juga aktif dalam isu lingkungan, menilai penanganan tambang rakyat perlu dilakukan secara komprehensif.

“Tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial agar tidak menimbulkan persoalan baru ke depan,” katanya.

Sementara itu, Yudi, tokoh pemuda lainnya, menyoroti dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar.

“Selama ini aktivitas tambang telah membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi lokal, termasuk UMKM. Banyak masyarakat yang bergantung pada sektor ini,” ungkapnya.

Para tokoh menilai aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Kecamatan Cihara, Panggarangan, dan Bayah telah berlangsung cukup lama dan menjadi bagian dari realitas sosial masyarakat setempat.

Meski demikian, mereka juga mengakui bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih memahami aspek hukum dalam aktivitas pertambangan.

Ke depan, para tokoh berharap pemerintah tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga menghadirkan solusi melalui pendekatan yang lebih bijak, seperti sosialisasi, pembinaan, serta kebijakan yang berkelanjutan.

“Kami berharap ada solusi yang seimbang antara penegakan hukum dan keberlangsungan hidup masyarakat,” tutup para tokoh.

Penertiban Tambang di Lebak Selatan Berlanjut, Warga: Tegakkan Hukum, Tapi Jangan Abaikan Nasib Penambang Rakyat

By On Selasa, April 21, 2026

Warga Lebak Selatan berharap 
adanya solusi atas penertiban aktivitas 
pertambangan di Lebak Selatan

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - Aparat penegak hukum (APH) kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan batubara yang diduga ilegal di kawasan Perum Perhutani RPH Bayah Selatan, BKPH Bayah. Dalam operasi pada Minggu (19 April), sejumlah pelaku serta kendaraan angkutan dilaporkan telah diamankan.

Langkah penertiban tersebut mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk Deni Ismayadi, warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan langkah yang wajib dilakukan untuk menjaga ketertiban dan aturan di wilayah tersebut. Kepada Media, Selasa, 21 April 2026.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan aparat,” tegas Deni.

Namun di sisi lain, ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek penertiban saja. 

Menurutnya, negara juga harus hadir memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat.

Ia meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk lebih serius dan responsif dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menimbulkan dampak sosial di lapangan.

“Penegakan hukum penting, tetapi pemerintah juga harus hadir dengan solusi. Masyarakat penambang rakyat butuh kepastian agar tetap bisa bekerja dan menghidupi keluarga,” ujarnya.

Deni juga menyebut bahwa aktivitas pertambangan di wilayah Lebak Selatan telah berlangsung sejak lama, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Karena itu, menurutnya pendekatan yang digunakan harus mempertimbangkan aspek sosial masyarakat setempat.

Lebih lanjut, ia mendorong agar pemerintah tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif, pembinaan, serta penataan terhadap aktivitas pertambangan rakyat.

“Para penambang pada dasarnya siap mengikuti aturan. Namun mereka berharap ada solusi yang adil agar kehidupan ekonomi mereka tetap berjalan,” tutupnya.

Tanggapi Soal Lelang Limbah B3 di PT Cemindo Gemilang TBk Terkesan Tertutup, Tokoh Darmasari dan Pamubulan Angkat Bicara

By On Jumat, Oktober 31, 2025

DKONTRAS7.CO.ID - Lebak - Diduga tidak transparannya proses lelang limbah B3 dan non B3 di PT Cemindo Gemilang TBk yang di duga di setir (diatur) pihak luar memantik reaksi dari sejumlah tokoh di desa Darmasari dan desa Pamubulan, adanya dugaan pengaturan siapa yang lolos dan yang tidak dalam proses lelang yang diduga dilakukan pihak APDESI terlihat jelas.

Pernyataan tersebut tersebut disampaikan langsung  oleh salah satu tokoh desa Darmasari Ahmadyani yang akrab disapa Elod.

Ahmad Yani yang juga  mantan kepala desa darmasi sekaligus tokoh sentral di desa Darmasari saat di temui mengatakan fungsi APDESI hanyalah organisasi untuk melakukan koordinasi dan komunikasi antar desa bukan sebagai organisasi usaha, seperti yang sekarang terjadi,  ucapnya 

"Keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan limbah B3 sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Platform seperti SPEED KLHK memungkinkan publik mengakses data pengelolaan limbah B3, sehingga meningkatkan pengawasan dan deteksi dini potensi pelanggaran. 

Beberapa manfaat keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan limbah B3  apakah ini sudah di jalankan, termasuk surat pemberitahuan pada desa desa dan dinas terkait. Ucapnya 

Keterbukaan informasi  Publik dapat mengakses informasi tentang pengelolaan limbah B3, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan perusahaan.

Meningkatkan Akuntabilitas : Perusahaan dan pemerintah dapat diminta pertanggungjawaban atas pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai dengan regulasi.

Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Limbah : Dengan adanya transparansi, perusahaan dan pemerintah dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah B3 dan mengurangi potensi kesalahan atau penyalahgunaan.

Mendorong Kepatuhan terhadap Regulasi : Keterbukaan informasi publik dapat mendorong perusahaan dan pemerintah untuk mematuhi regulasi pengelolaan limbah B3.

Dalam pengelolaan limbah B3, keterbukaan informasi publik dapat diwujudkan melalui ¹:

Pelaporan Elektronik : Pelaporan pengelolaan limbah B3 secara elektronik melalui platform seperti SPEED KLHK.

Pengumuman Publik : Pengumuman publik tentang pengelolaan limbah B3 dan hasil pengawasan.

Akses Informasi : Masyarakat dapat mengakses informasi tentang pengelolaan limbah B3 melalui platform online atau kantor pemerintah. Kami sebagai masyarakat belum mendapatkan akses tersebut, jangan semena mena pami juga hak lingkungan sekitar perusahan  sesuai dengan aturan, bukan mengedepankan kelompok dan organisasinya saja. Ujar Ahmad, 

Saya siap turun kejalan lagi untuk melakukan aksi kembali menghadang kegiatan tersebut karena mengabaikan hak-hak masyarakat warga desa darmasari dan desa pamubulan siap turun lagi kejalan dan menutup akses perusahaan pungkasnya.

Terpisah ketua karang taruna desa pamubulan Tomi Miharja  saat dikonfirmasi awak media mengatakan saat di temui kami dari perwakilan pemuda sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan pihak PT Cemindo gemilang TBk dengan mengedepankan APDESI yang mengatur soal siapa pemenang lelang limbah di PT Cemindo Gemilang TBk.

Kami punya hak yang sama untuk berperan serta dalam kegiatan tersebut jangan sampai terkesan di monopoli oleh organisasi pemerintahan desa yang nota bene bukan organisasi usaha, di desa itu kan ada BUMDes ada juga kopdes kenapa tidak gunakan itu tuk mendapatkannya, juga kenapa tidak melibatkan masyarakat luas sehingga infomasi pun seolah tersendat, 

Pihak perusahaan juga harus bisa  melaksanakan ketentuan UU  dan peraturan pemerintah  terkait keterlibatan masyarakat lokal, masyarakat lingkungan dekat dengan perusahan. Agar dari proses tersebut bisa menjadikan masyarakat lebih makmur dan sejahtera  bukan malah jadi Bancakan pribadi ujar Tomi.

Dalam Pengelolaan Limbah Non-B3, JAMPE Minta PT Cemindo Grmilang Tbk Libatkan Warga Darmasari

By On Jumat, Oktober 31, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - Jaringan Masyarakat Peduli (JAMPE) secara resmi telah melayangkan surat permohonan kepada manajemen PT Cemindo Gemilang Tbk, perusahaan semen yang beroperasi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Dalam surat tersebut, JAMPE meminta agar perusahaan melibatkan masyarakat Desa Darmasari dalam kegiatan pengelolaan limbah non-B3 (non bahan berbahaya dan beracun) secara legal, transparan, dan berkelanjutan.

Ketua JAMPE, Eko Priyono, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa keterlibatan warga lokal merupakan bentuk nyata pemberdayaan masyarakat, sekaligus implementasi dari prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Environmental Governance.

“Kami tidak menolak aktivitas industri. Namun, kami meminta adanya ruang bagi masyarakat sekitar — khususnya warga Desa Darmasari — untuk ikut serta secara resmi dan sesuai aturan dalam pengelolaan limbah non-B3 hasil kegiatan perusahaan,” ujar Eko Priyono, Ketua JAMPE.

Menurutnya, permohonan tersebut dilandasi semangat kemitraan dan kepedulian lingkungan, serta untuk memastikan agar limbah non-B3 yang bernilai ekonomi dapat dikelola bersama masyarakat tanpa mengesampingkan aspek legal, izin lingkungan, dan standar teknis pengelolaan limbah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ujar Eko. Jumat 31 Oktober 2025

JAMPE menilai bahwa pelibatan masyarakat merupakan hak normatif sebagaimana tercantum dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak dan kesempatan untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Melalui surat tersebut, JAMPE juga berharap agar perusahaan membuka ruang dialog terbuka bersama masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait guna membahas mekanisme kemitraan yang transparan, adil, dan saling menguntungkan.

“Kami berharap PT Cemindo Gemilang dapat menjadi contoh perusahaan yang terbuka terhadap partisipasi masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan limbah non-B3 yang berpotensi menjadi sumber ekonomi baru bagi warga setempat,” tambah Eko.

Surat Permohonan Ditembuskan Kepada:

1. Gubernur Banten

2. Bupati Lebak

3. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak

4. Ketua DPRD Provinsi Banten Cq. Komisi IV Bidang Lingkungan Hidup

5. Ketua DPRD Kabupaten Lebak Cq. Komisi III Bidang Lingkungan dan Pembangunan

6. Camat Bayah

7. Head Office / Top Management PT Cemindo Gemilang Tbk (Jakarta)

8. Kepala Desa Darmasari

Langkah tersebut ditempuh agar ada sinergi kebijakan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.

Isi Pokok Permohonan JAMPE

Dalam surat tersebut, JAMPE secara tegas meminta agar PT Cemindo Gemilang Tbk memberikan kesempatan kepada masyarakat Desa Darmasari untuk terlibat dalam kegiatan pengelolaan limbah non-B3, khususnya saat pelaksanaan kegiatan tahunan seperti overhaul pabrik.

Ketua JAMPE menjelaskan bahwa permohonan ini muncul dari keinginan warga untuk berpartisipasi secara aktif dan legal dalam pengelolaan limbah non-B3 seperti sisa besi bekas (scrap), material bangunan, dan barang tidak terpakai lainnya yang masih memiliki nilai ekonomi.

“Kami tidak bermaksud mengganggu kegiatan perusahaan. Kami hanya meminta agar warga yang tinggal tepat di sekitar perusahaan diberikan kesempatan untuk bermitra dalam pengelolaan limbah non-B3, tentunya dengan tetap mengikuti ketentuan hukum dan izin resmi yang berlaku,” tegas Ketua JAMPE.

Dasar Hukum dan Legitimasi Permohonan

Permohonan JAMPE didasarkan pada sejumlah ketentuan hukum yang menjamin hak partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

Pasal 70 ayat (1): Masyarakat mempunyai hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pasal 65 ayat (2): Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Mengatur bahwa masyarakat dapat dilibatkan dalam kegiatan pemanfaatan limbah non-B3 sepanjang memenuhi aspek teknis, lingkungan, dan perizinan berusaha

3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Pasal 74 ayat (1): Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR).

4. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 6 Tahun 2021.

Membuka peluang bagi pihak ketiga, termasuk masyarakat sekitar, untuk berpartisipasi dalam kegiatan pengelolaan limbah non-B3 selama sesuai dengan standar teknis dan perizinan lingkungan yang berlaku.

Ketua JAMPE, Eko Priyono, berharap agar PT Cemindo Gemilang Tbk dapat membangun kemitraan lingkungan berbasis masyarakat, di mana warga lokal dapat terlibat sebagai mitra resmi dengan pengawasan pemerintah dan izin yang sah.

“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat bisa menjadi bagian dari solusi, bukan hanya penonton. Dengan kemitraan yang legal dan transparan, semua pihak akan diuntungkan — perusahaan, masyarakat, dan lingkungan,” ujarnya.

Eko menegaskan bahwa langkah JAMPE bukan bentuk konfrontasi, melainkan ajakan kolaborasi untuk menciptakan tata kelola limbah yang adil, legal, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal sesuai prinsip:

“Lingkungan Bersih, Masyarakat Berdaya, Hukum Ditaati.”

Polemik Tanah Cipanengah, Ahmadyani : Sudah Selesai

By On Minggu, Oktober 26, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - Menanggapi polemik kepemilikan tanah diblok 047 Cipanengah desa Darmasari kecamatan Bayah kabupaten Lebak Provinsi Banten antara H.Dindin Syafrudin dan Pak Pingki Elka Pangestu sudah selesai dengan dibuatnya surat kesepakatan perdamaian pada hari rabu tanggal 21 Agustus 2024, dalam kesepakatan damai tersebut H.Dindin dan Pak Pingki yang diwakili oleh ibu Ritha Bharti dan tiga orang saksi yang tercantum dalam surat pernyataan tersebut telah menandatangani surat kesepakatan tersebut.

Ahmad Yani selaku penerima kuasa/mandat dari pemilik tanah (dalam hal ini pak Pingki) dihadapan para awak media dengan tegas menyayangkan persoalan ini muncul kembali, akan kami laporkan kepihak berwajib semua pihak yang coba-coba menyoal kembali terkait persoalan tanah antara H Dindin dan Pak Pingki, ujar Ahmadyani. Media Kontras7. Sabtu malam (25/10/2025)

Menurut informasi yang saya terima bahwa H Dindin katanya menyoal kembali persoalan tanah tersebut ke BPN kabupaten Lebak, kalau benar itu saya sangat menyayangkan dengan  komitmen yang sudah disepakati, keluh Ahmadyani.

Dikatakan Ahmadyani sesungguhnya kalau mereka paham dengan surat kesepakatan damai yang telah mereka sama-sama tandatangani, saya rasa persoalan ini tidak akan muncul kembali, pada point ke-6 dalam surat kesepakatan tersebut jelas bunyinya,"  Bahwa pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk berdamai dan tidak akan menuntut dikemudian hari baik secara pidana maupun perdata serta pihak pertama (H.Dindin-red) menganggap permasalahan ini telah selesai dengan pihak kedua (Pingki-Red) papar  Ahmadyani.

Selanjutnya Ahmadyani berharap kepada pihak-pihak yang menyoal kembali persoalan sengketa tanah antara H.Dindin dan pak Pingki sudahilah, karena dengan telah disepakatinya perdamaian tersebut maka kami anggap perkara tersebut sudah selesai, dan apabila masih bandel maka terpaksa persoalan ini akan kami bawa kw ranah hukum, pungkasnya.

SPPG Cundamanik kembali Menggelar Pelatihan dengan Dinkes Lebak

By On Sabtu, Oktober 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - LEBAK - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) Cundamanik yang beralamat di kp.wanasari desa cihara kabupaten Lebak Provinsi Banten kembali menyelenggarakan kegiatan untuk relawan sebanyak 50 orang mengikuti pelatihan standar Operasional dapur dan higiene sanitasi yang di laksanakan pada hari Sabtu 18 oktober 2025 di dapur sppg cundamanik. 

Irmawati, selaku mitra sppg cundamanik sekaligus membuka kegiatan pelatihan menyampaikan bahwa kegiatan ini yang ke 2 kali di selenggarakan sebelumnya kegiatan pelatihan dari APJI sekarang Alhamdulillah oleh dinas kesehatan kabupaten Lebak dan kegiatan ini harus di ikuti dengan baik dari awal sampai akhir oleh 50 relawan, walaupun kita sudah Operasional dapur sudah 1 bulan tetapi jangan sampai kelalaian dalam penyiapan Makanan siap saji sehingga terjadinya keracunan bagai penerima manfaat, ujar Irma.

Saprudin,S.Pdi. selaku perwakilan dari Badan gizi Nasional (BGN) sekaligus sebagai kepala sppg cundamanik menyampaikan bahwa sppg ini harus sesuai dengan SOP dan juknis dari BGN, agar berjalan baik dan benar, ungkapnya.

Sementara Nurlina Lestari,S.KM.dari dinas kesehatan kabupaten Lebak mengatakan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar serta di ikuti oleh peserta yang penuh Semangat dan antusias, semoga relawan dapur cundamanik semua sudah bisa mengerjakan sesuai dengan tugas dan fungsi nya masing masing, harapnya 

Pantauan tim awak media kegiatan ini berjalan lancar dan sukses.

Tanam Jagung 1 Hektare di Ciherang, PT SBJ Dukung Program Ketahanan Pangan

By On Jumat, Agustus 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - PT Samudera Banten Jaya (PT SBJ) hari ini hadir dan turut serta mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan melalui kegiatan penanaman jagung seluas ±1 hektare di Desa Ciherang, Kecamatan Cibeber. 

Kegiatan diinisiasi oleh Kepala Desa Ciherang, Jaro Badi, dan dihadiri Camat Cibeber, Kapolsek Cibeber, perwakilan Danramil Bayah-Cibeber, kelompok tani, dan masyarakat Ciherang. Jumat (22/8/2025).

Nurjaya Ibo, Kepala Divisi Humas PT SBJ, menegaskan dukungan perusahaan terhadap gerakan pangan berbasis jagung yang saat ini didorong pemerintah pusat hingga daerah.

“Kami percaya ketahanan pangan adalah fondasi kesejahteraan. Dukungan ini bukan seremonial, melainkan komitmen nyata untuk bekerja bersama pemerintah desa dan para petani. Hari ini kami turun ke lahan, esok kami kawal pendampingan, tujuannya satu: jagung tumbuh baik, hasil panen meningkat, dan manfaatnya kembali ke masyarakat Ciherang,” ujar Nurjaya.

Menurut Nurjaya, keterlibatan PT SBJ dilakukan secara kolaboratif, mulai dari dukungan pembukaan lahan, kerja-kerja teknis lapangan, hingga penguatan komunikasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan. 

“Kami ingin hadir bukan hanya terlihat. Kami ingin terasa di proses tanam, di masa perawatan, sampai panen,” tambahnya.

Inisiator kegiatan, Kepala Desa Ciherang Jaro Badi, menyampaikan apresiasi atas partisipasi lintas unsur.

“Alhamdulillah, sinergi hari ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan itu kerja bersama."

Terima kasih kepada PT SBJ yang ikut turun tangan, juga kepada Pak Camat, Kapolsek, Danramil, kelompok tani, dan warga Ciherang. Harapan kami, lahan satu hektare ini jadi contoh yang menular, bertambah luas, bertambah kelompok, dan hasilnya semakin dirasakan petani,” ucap Jaro Badi.

Camat Cibeber beserta jajaran kepolisian dan TNI di tingkat koramil hadir untuk memastikan dukungan keamanan serta kelancaran kegiatan masyarakat. 

Sementara kelompok tani bersama perangkat desa langsung memulai penanaman, penataan bedengan, serta penjadwalan perawatan agar pertumbuhan tanaman optimal sesuai kalender tanam setempat.

Kegiatan hari ini juga menjadi ajang konsolidasi teknis : pendataan lahan-lahan potensial, pembagian peran perawatan (penyulaman, pemupukan, pengendalian hama), dan rencana panen. 

PT SBJ menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelompok tani untuk pendampingan lanjutan terutama pada fase kritis vegetatif dan pengisian tongkol agar produktivitas dan kualitas hasil dapat meningkat.

Dengan langkah kolaboratif ini, Ciherang diharapkan menjadi contoh praktik baik ketahanan pangan di Cibeber : gotong-royong pemerintah desa, dukungan perusahaan, dan kerja keras petani

Pengisian Jabatan Esselon II, Utamakan dari Internal ASN Pemprov Banten

By On Rabu, Juli 30, 2025

Ilustrasi Jabatan Kosong Esselon II Pemerintah Provinsi Banten

KONTRAS7.CO.ID - Gubernur Banten, Andra Soni berencana akan melaksanakan pengisian Jabatan dan Mutasi Rotasi Esselon II di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Banten.

Arie Budiarto, Ketua Badak Satria Banten menyambut baik kepada Andra Soni selaku Gubernur Banten yang akan melaksanakan pelantikan ASN, di mulai dari mengisi kekosongan Pejabat Esselon II di Lingkungan Pemprov Banten. Kepada Media kontras7.co.id. Rabu, 30 Juli 2025.

Ia, akan melayangkan surat kepada Gubernur Banten, Andra Soni terkait Usulan Pengisian Pejabat Esselon II di utamakan berasal dari Internal ASN di Lingkungan Pemprov Banten.

"Pelantikan pegawai merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Gubernur Banten dalam rangka pembinaan dan penyegaran terhadap ASN di Lingkungan Pemprov Banten." Ungkap Arie Budiarto.

Kita sangat mendukung langkah strategis Andra Soni yang akan melaksanakan pelantikan Pejabat Esselon II, apalagi di utamakan dari internal, dan memberikan kesempatan kepada Esselon III untuk meniti karir ke Esselon II, hal itu tentunya akan berdampak positif terhadap karir ASN di internal Lingkungan Pemprov Banten. Katanya.

Menurutnya, mutasi rotasi itu hal yang wajar karena kebutuhan karier ASN dan itu merupakan pembinaan terhadap aparatur dilingkungan Pemprov Banten dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktifitas. 

“Selain mengapresiasi akan dilaksanakan pelantikan ASN, kita pun mengingatkan Gubernur Banten sebelum menempatkan para pejabat Esselon II di lihat juga hasil kinerja sebelumnya pada saat menjabat dan lakukan pengecekan, "Apakah selama menjabat ada temuan dari Inspektorat dan LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan),  jika diduga ada temuan apakah sudah diselesaikan atau dilakukan pengembalian" ujarnya.

Arie Budiarto mengharapkan, kedepannya untuk para Pejabat Esselon II dapat menjalankan dan mengimplementasikan program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Arie, menambahkan bahwa Badak Satria Banten akan mendukung program Pemprov Banten, jika berpihak kepada kepentingan Masyarakat Banten dan sebaliknya akan mengkritisi jika tidak berpihak kepada kepentingan Masyarakat Banten dan itu bentuk tanggung jawabnya melaksanakan tugas fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan badan publik.

“Suatu kewajiban bagi Badak Satria Banten melaksanakan perintah Undang-undang untuk kontrol sosial terhadap berbagai Pemprov Banten, karena itu bentuk tanggung jawab kita terhadap kelangsungan pembangunan untuk kepentingan bangsa dan negara, khususnya pembangunan di Provinsi Banten,” ucapnya.

Arie Budiarto mengungkapkan, "ada 18 Jabatan Esselon II yang kosong".

Sebanyak 18 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten kosong, yakni :

1. Kepala Biro Hukum,
2. Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan,
3. Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, 
4. Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, 
5. Staf Ahli Pemerintahan, Politik dan Hukum, 
6. Staf Ahli Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.
7. Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, 
8. Sekretaris DPRD,
9. Inspektur Daerah,
10. Kepala Dinas Sosial,
11. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
12. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian,
13. Kepala Dinas Pariwisata,
14. Kepala Dinas Ketahanan Pangan,
15. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral,
16. Kepala Badan Pendapatan Daerah,
17. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
18. Kepala Dinas Pendidikan.

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa kewenangan rotasi pejabat ada di tangan Gubernur. Ia memastikan akan melakukan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Rotasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi yang berbasis meritokrasi dan pengembangan karir ASN secara adil.

Saat ini, Andra mengaku sedang menilai kinerja para pejabat di Pemprov Banten. Makanya, ia banyak berinteraksi dengan seluruh OPD.

“Kalau dirasa perlu untuk disegerakan, saya akan segera menyegerakan. Saat ini saya sedang menilai dan mengevaluasi seluruh OPD. Bahkan ada pejabat yang sudah menjabat di posisi yang sama hingga delapan tahun. Ini harus kita segarkan,” katanya.

Menurut Andra, ASN dituntut untuk siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi. 

Mutasi bukan sekadar rotasi jabatan, tapi juga penyesuaian kompetensi pegawai dengan kebutuhan pelaksanaan program dan visi misi Gubernur. di kutip dari Radar Banten.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Deden Apriandhi mengaku, sudah menyampaikan terkait kekosongan jabatan kepada Gubernur Banten untuk ditindaklanjuti. 

"Sudah kita ajukan, sekarang kita tinggal menunggu arahan dari Pak Gubernur saja," katanya.

Terkait kemungkinan adanya pegawai diluar Pemprov Banten yang akan mengikuti seleksi Open Bidding, Deden mengaku akan memprioritaskan para pejabat di lingkungan Pemprov Banten terlebih dahulu, agar jenjang karier pegawai tersebut terus berkembang. Dikutip dari media tangselpos.id.

Peduli Sosial, PT SBJ Turunkan Alat Berat Bantu Petani Buka Akses Irigasi Sawah di Sungai Cidikit

By On Senin, Juli 28, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - PT Samudera Banten Jaya (PT SBJ) kembali menunjukkan kepedulian sosialnya kepada masyarakat sekitar wilayah operasional. Pada Minggu, 27 Juli 2025.

PT SBJ menurunkan satu unit alat berat jenis ekskavator untuk membantu membuka akses irigasi sawah warga yang tersumbat akibat pendangkalan material di Sungai Cidikit, Desa Bayah Barat dan Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Kegiatan ini merupakan respons cepat perusahaan terhadap keluhan petani dan pemerintah desa yang disampaikan melalui Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Ujang Giri.

Kehadiran alat berat di lokasi disambut hangat oleh para petani, jajaran kepala desa, serta anggota DPRD yang turut hadir untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Kepala Divisi Humas PT SBJ, Nurjaya Ibo, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa langkah ini adalah bentuk dari komitmen perusahaan untuk terus hadir bersama masyarakat. 

“Kami menyadari betul pentingnya air bagi kelangsungan pertanian warga. Ketika akses air terganggu, yang terdampak bukan hanya hasil panen, tapi juga kehidupan banyak keluarga. 

Itulah mengapa kami langsung mengambil tindakan. Ini bukan bentuk bantuan, ini adalah bentuk tanggung jawab sosial,” ujar Nurjaya di tengah kegiatan pengerukan aliran sungai.

Lebih lanjut, Nurjaya menjelaskan bahwa partisipasi ini bukan sekadar bentuk reaksi terhadap permintaan, tetapi juga bagian dari pemetaan sosial yang selama ini telah dilakukan oleh tim Humas PT SBJ bersama masyarakat. 

Dalam berbagai pertemuan informal maupun formal dengan tokoh masyarakat, petani, dan perangkat desa, isu aliran irigasi yang tersumbat menjadi keluhan yang terus berulang. 

Karena itu, begitu permintaan resmi disampaikan, perusahaan segera menindaklanjuti dengan menurunkan ekskavator untuk mempercepat proses pembukaan saluran air.

Proses pengerjaan berlangsung dengan pengawasan langsung dari tim teknis perusahaan. 

Para operator alat berat bekerja secara hati-hati untuk memastikan pengerukan tidak menimbulkan kerusakan tambahan, baik terhadap lingkungan maupun infrastruktur yang ada. 

“Kami juga membawa tim teknis yang mengerti betul karakter tanah dan aliran sungai di sini. Kami tidak mau sekadar menggali, tapi memastikan hasil pengerjaan ini memberi dampak positif yang tahan lama,” jelas Nurjaya.

Kehadiran PT SBJ di lokasi pengerukan turut diapresiasi oleh Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Ujang Giri. “Apresiasi atas partisipasinya PT SBJ yang telah menurunkan alat berat untuk membuka akses pintu irigasi ke sawah di Desa Bayah Barat yang tersumbat oleh tumpukan material di Sungai Cidikit,” katanya usai meninjau lokasi pengerukan.

Pernyataan ini disampaikan di sela-sela pertemuan dengan kelompok petani, kepala desa, dan masyarakat setempat. 

Ujang Giri menyebut bahwa sinergi seperti ini menjadi harapan masyarakat. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri, dibutuhkan kemitraan dengan perusahaan, terutama yang beroperasi di wilayah tersebut, agar problematika rakyat bisa diselesaikan secara bersama.

Kepala Desa Bayah Timur, Rafik, yang ikut hadir bersama Kepala Desa Bayah Barat, menyampaikan rasa terima kasih dan harapan. 

“Kami dari Pemdes Bayah Timur dan Bayah Barat berterima kasih kepada PT SBJ yang telah merespons cepat keluhan para petani di wilayah kami, terkait kondisi Sungai Cidikit yang mengalami pendangkalan. 

Semoga dengan dikeruknya pendangkalan sungai yang berdekatan dengan pintu air yang mengaliri areal persawahan di dua desa ini, suplai air akan kembali lancar, dan sawah milik ratusan petani bisa kembali normal." Ujarnya.

Melanjutkan pernyataan Rafik, Kepala Desa Bayah Barat, Usep Suhendar, juga menyampaikan bahwa partisipasi perusahaan ini telah membangkitkan kembali kepercayaan warga terhadap pentingnya kerja sama lintas sektor. Menurutnya, meski perusahaan sedang menghadapi sejumlah dinamika, perhatian dan kepedulian terhadap sektor pertanian yang menjadi tumpuan hidup masyarakat adalah hal yang patut diapresiasi.

“Dari awal kami hanya ingin agar masyarakat petani bisa bertani dengan tenang, tanpa harus khawatir tentang air. Ketika kami menyampaikan ini, PT SBJ langsung merespons. Ini langkah yang sangat baik. Kami berharap kerja sama seperti ini terus dilanjutkan,” ujar Usep.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan langsung dari Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi Prasetya, serta tokoh-tokoh desa, termasuk para ketua kelompok tani dan Gapoktan di wilayah terdampak. 

Mereka menyampaikan bahwa keberadaan perusahaan yang tanggap seperti ini memberi harapan dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa persoalan yang mereka hadapi tidak diabaikan.

Menurut penuturan ketua Gapoktan setempat, kondisi aliran irigasi yang tersumbat ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama. 

Namun, karena keterbatasan alat dan sumber daya, masyarakat tidak mampu mengeruk secara manual. Pengerjaan pun baru bisa dilakukan setelah PT SBJ hadir membawa alat berat yang dibutuhkan. 

Hal ini menjadi harapan baru bahwa perusahaan bisa menjadi mitra utama dalam memperbaiki infrastruktur pertanian secara berkelanjutan.

Tidak hanya itu, para petani yang hadir di lokasi juga menyampaikan bahwa dampak dari sumbatan irigasi ini cukup serius. Sebagian sawah tidak bisa ditanami, sebagian lainnya mengalami penurunan produktivitas akibat kekurangan air. Jika masalah ini tidak ditangani dengan cepat, dikhawatirkan akan berdampak pada ketahanan pangan lokal serta kesejahteraan keluarga petani.

PT SBJ menegaskan bahwa kegiatan ini bukan yang pertama dan bukan yang terakhir. Perusahaan akan terus bersinergi dengan warga dan pemerintah desa untuk menjaga kelestarian lingkungan, memastikan kegiatan pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif, serta ikut ambil bagian dalam menyelesaikan persoalan-persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat.

“Insya Allah, selama perusahaan masih berdiri di Banten Selatan, kami tidak akan menutup mata terhadap persoalan yang menimpa masyarakat sekitar. 

Kami tidak ingin hanya dikenal sebagai perusahaan tambang, tapi sebagai bagian dari warga yang ikut bertanggung jawab membangun kehidupan,” tutup Nurjaya.

Langkah cepat yang diambil PT SBJ juga menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang bagaimana dunia usaha bisa menjadi bagian dari solusi. 

Banyak perusahaan yang hanya berfokus pada keuntungan semata, tanpa memikirkan dampak sosial. 

Tetapi melalui langkah konkret seperti ini, PT SBJ menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata.

Masyarakat pun berharap agar program-program seperti ini tidak berhenti di satu titik. 

Petani berharap ada program jangka panjang, misalnya perawatan berkala irigasi, pelatihan pertanian, hingga pemberian bantuan pupuk dan benih. 

Harapan tersebut telah dicatat oleh tim humas perusahaan untuk menjadi bagian dari evaluasi dan rencana kegiatan mendatang.

Kegiatan ini mencerminkan bahwa PT SBJ hadir tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi sebagai mitra sosial yang bisa diandalkan masyarakat. 

Dengan semakin kuatnya komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan rakyat, maka berbagai persoalan di akar rumput bisa diselesaikan dengan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama.

Jembatan Kampung Gunung Buled Rusak Parah. Pemerintah Desa dan Warga Harap Dinas Kabupaten Lebak Segera Turun Tangan

By On Selasa, Juni 17, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - Jembatan penghubung vital yang berada di Kampung Gunung Buled, tepatnya di atas Kali Ciasahan, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, mengalami kerusakan parah dan nyaris tak bisa dilalui. Kondisi ini membuat aktivitas warga terganggu, terutama dalam hal mobilitas ekonomi dan akses pendidikan.

Pemerintah Desa Cimandiri bersama masyarakat setempat menyuarakan harapan besar agar pemerintah kabupaten melalui dinas terkait segera mengambil langkah serius untuk membangun kembali jembatan tersebut.

“Kami sudah berupaya berkali-kali memperbaiki jembatan ini secara swadaya agar tetap bisa dilalui, tapi kondisinya kini sudah sangat memprihatinkan. Kami benar-benar butuh bantuan dari dinas kabupaten,” ujar Jaro Pei, Kepala Desa Cimandiri, Senin (17/6/2025).

Menurut warga, jembatan ini merupakan satu-satunya akses utama yang menghubungkan beberapa kampung dan menjadi jalur penting bagi anak sekolah, petani, dan pedagang kecil.

Pihak kecamatan pun memberikan pernyataan senada. “Kami dari kecamatan sudah meninjau langsung dan memang kondisinya sangat mendesak. Kami sangat berharap pihak dinas terkait  segera merespons laporan dari desa ini,” ungkap salah satu pejabat Kecamatan Panggarangan yang enggan disebutkan namanya.

Sejauh ini, belum ada tindakan nyata dari instansi terkait, meskipun laporan dan pengajuan sudah dikirimkan beberapa waktu lalu. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah tidak menunggu hingga terjadi kecelakaan atau korban jiwa, baru kemudian bertindak.

“Warga kami butuh perhatian segera. Jangan sampai musibah terjadi baru ada aksi,” tegas Jaro Pei.

Masyarakat bersama pemerintah desa kini hanya bisa berharap dan menanti kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Lebak, agar segera melakukan pembangunan ulang jembatan Gunung Buled demi keselamatan dan kelancaran aktivitas warga.

Ada Apa ? Ribuan Warga Baduy Bergerak Menuju Kota Serang Banten

By On Sabtu, Mei 03, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - Ribuan Warga Baduy Bergerak Menuju Kota Serang Banten. Sabtu 3 Mei 2025.

Setelah sebelumnya Menggelar Perayaan Upacara Seba di Rangkas Bitung Kabupaten Lebak bersama Bupati Mochamad Hasbi Asyidiki.

"Kita hari ini, masyarakat Baduy, akan menjalani ritual Perayaan Upacara Seba atau persembahan bertemu bapa gede Gubernur Banten Andra Soni di Kota Serang," kata Ketua Panitia Seba Baduy di Lebak, Sabtu. 3 Mei 2025.

Perayaan Seba yang dihadiri 1.769 warga Baduy Dalam yang mengenakan busana putih dan ikat kepala putih (lomar), juga Badui Luar mengenakan busana hitam dan ikat kepala biru (lomar).

Masyarakat Baduy berangkat pukul 08.00 pagi berjalan kaki menempuh perjalanan 40 kilometer dari Rangkasbitung Lebak menuju Kota Serang.

Bagi masyarakat Baduy Dalam kemanapun berpergian berjalan kaki dan dilarang menggunakan kendaraan. 

Perayaan Seba 2025 masuk kategori Seba Gede atau Seba Besar dengan jumlah cukup banyak hingga 1.769 orang.

"Perayaan Seba bagi masyarakat Badui wajib dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas melimpahnya hasil pertanian ladang". Ungkap Jaro Tanggungan 12 Saidi Putra.

Selain itu juga perayaan Upacara Seba menjalankan perintah leluhur dari nenek moyang yang dilakukan sejak zaman Kesultanan Banten.

"Kami hingga kini melestarikan perayaan Seba, sebagaimana yang dilakukan leluhur dan jika tidak dilaksanakan khawatir menimbulkan malapetaka bencana alam," ujarnya.

Masyarakat Baduy yang berpenduduk 15.650 jiwa konsisten menjaga alam dan lingkungan agar terap lestari dan tidak menimbulkan kerusakan. Sebab, kerusakan lingkungan alam dipastikan dapat menyebabkan bencana alam hingga menimbulkan korban jiwa. "Karena itu, kawasan hutan di pemukiman Badui hingga kini lestari dan hijau sebagai daerah kawasan hulu di Provinsi Banten. Kata Jaro Saidi.

"Kami merasa bersyukur atas limpahan hasil pertanian dan menjaga lingkungan alam, sehingga perayaan Seba bisa membawa kemakmuran dan kesejahteraan," tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *