Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Di Royal Baroe Kota Serang Sampah Berserakan ? Warga Kasih Solusi Nich

By On Selasa, Februari 03, 2026

Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Ramai menjadi perbincangan masyarakat dan postingan diberbagai media sosial, perihal Royal Baroe dipenuhi sampah berserakan.

Arie Budiarto menyampaikan, ada beberapa strategi yang perlu dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Serang untuk meminimalisir potensi sampah berserakan di area Royal Baroe khususnya. Kepada Media. Selasa, 3 Februari 2026.

Menurut Arie, setiap perubahan dan perbaikan perlu proses. "Infrastruktur kurang baik menjadi lebih baik dan pola pikir masyarakat dari kebiasaan asal buang sampah sembarang menuju buang sampah pada tempatnya".

Ia mengungkapkan, ngga perlulah mengingatkan masyarakat agar tertib sambil teriak-teriak emosi, yang ada malah bisa di lawan. "Terkadang masyarakat diberitahu ngga perlu pakai emosi, ya cukup persuasif sentuh hatinya dan terapkan aturan yang berlaku".

Arie menyarankan, ngga perlulah pejabat sering- sering kumpul hanya untuk menertibkan area royal baroe, cukuplah delegatifkan ke petugas dinas terkait. "Ingat wilayah Kota Serang bukan hanya area royal baroe, luas wilayah 265,79 Km dan Panjang Jalan 449,13 KM (Berdasarkan Data BPS).

Arie Budiarto menjelaskan, Kota Serang ada yang namanya Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 50 terkait larang buang sampah sembarang dan pasal 57 terkait sangsi administrasi berupa denda Rp. 100.000 bahkan sampai Rp. 50.000.000,- (sesuai tingkat larangan). "Buat apa ada Perda sejak disahkan dan berlaku mulai 8 September 2021 jika tidak di implementasikan".

Arie Budiarto

Yu simak, ini solusinya :

1. Pasang papan maklumat larangan buang sampah sembarang berikut sangsi administrasi denda di area royal baroe

2. Siapkan petugas yang berjaga, ya minimal 10 orang, 5 orang sisi kanan dan 5 orang sisi kiri

3. Dua orang petugas untuk bagian administrasi penindakan sangsi denda di lokasi area royal baroe

Petugas yang berjaga disisi area kanan dan kiri bisa mengingatkan atau bahkan menangkap, jika ada masyarakat yang diduga membuang sampah sembarang. Kata Arie.

Arie menjelaskan, menerapkan sesuai Perda, ada sangsi apabila melanggar, proses penindakan langsung ditempat yang telah disediakan, dilakukan oleh 2 petugas administrasi yang bagian penindakan untuk di kenakan sangsi, yaitu sangsi administrasi denda sebesar Rp. 100 ribu.

Sebelum di mulai penerapan sangsi administrasi denda, di sosialisasikan dulu ya sekitar 1 minggulah petugas berjaga woro-wowo di area royal baroe. Jelasnya.

Arie sangat mengapresiasi kepemimpinan Budi Rustandi selaku Wali Kota dan Nur Agis Aulia selaku Wakil Walikota Serang, membuat terobosan-terobosan program inovasi perubahan Kota Serang ke arah yang lebih baik.

Arie Budiarto, mengajak masyarakat Kota Serang untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di wilayah royal baroe. Peran serta masyarakat sangat penting dalam keberlangsungan berbagai program Pemerintah Kota Serang.

Arie yakin kedepannya area royal baroe akan bersih dari sampah berserakan dan Pemkot Serang dapat nambah PAD yang bersumber dari denda tersebut. Tutupnya

Warga Kaloran Pena Lontar Baru Serang Gelar Aksi Bebersih Sungai Cibanten

By On Selasa, September 09, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Aksi kepedulian terhadap lingkungan, kembali dilakukan oleh Warga Kaloran Pena Rt.001 Rw.07 Kelurahan Lontar Baru Kecamatan Serang, melalui kegiatan bersih-bersih Sungai Cibanten, Selasa, 9 September 2025.

Kegiatan ini, diikuti puluhan warga Kaloran Pena, termasuk hadir Lurah beserta perangkat kelurahan Lontar Baru.

Fahmi salah satu perwakilan pemuda Kaloran Pena, mengatakan kegiatan bebersih Sungai Cibanten ini sudah ketiga kalinya kita lakukan atas inisiatif kita bersama sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai warga untuk menjaga lingkungan tetap bersih.

Ketua Rt.01 Rw.07, Dian Novita turut hadir memimpin kegiatan aksi bebersih Sungai Cibanten bersama warga, pengurus Rt, Rw dan Lurah Lontar Baru.

Kegiatan aksi bebersih ini sudah ketiga kalinya dan sesuai instruksi dari pak Budi Rustandi selaku Wali Kota Serang untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Ia' mengungkapkan pentingnya melibatkan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan khususnya Sungai Cibanten yang melewati lingkungan Kaloran Pena. Ungkap Dian.

Kita mendorong supaya warga ikut terlibat langsung menjaga kebersihan lingkungan Sungai Cibanten, terutama dengan tidak lagi membuang sampah ke sungai dan mengajak warga memiliki tanggung jawab, ”Menjaga Sungai menjadi tanggung jawab kita bersama ".Tegas Dian.

Tambahnya, Lurah Lontar Baru, Fika Andriana mengatakan, Alhamdulillah kegiatan warga ini merupakan aksi lanjutan dari kegiatan bersih-bersih Sungai Cibanten, yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Fika mengungkapkan, sesuai arahan pimpinan, (Wali Kota Serang dan Camat Serang-red). "Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi kegiatan yang sangat positif, yang dilakukan oleh warga Kaloran Pena.

"Warga sangat menjaga lingkungan dan sungai bukanlah tempat penampungan sampah."ujar Fika.

Mudah-mudahan kegiatan kerja bakti seperti ini bisa dijadikan contoh bagi lingkungan yang lain khususnya di wilayah Kelurahan Lontar Baru. "Kami juga berharap permasalahan sampah yang ada, dapat di atasi melalui kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan." Ujarnya.

Dengan menumbuhkan kembali semangat gotong royong mudah-mudahan semua masalah yang ada di kewilayahan dapat teratasi. Tutup Fika Andriana.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *