Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
  Dorong Peningkatan Fasilitas Pendidikan, Wapres Gibran Tinjau MIN 1 Rokan Hilir

By On Sabtu, Juli 18, 2026



KONTRAS7, - Wapres Gibran Tinjau MIN 1 Rokan Hilir, Riau, untuk memantau renovasi dan mendorong pemenuhan sarana pendidikan guna optimalkan kegiatan belajar mengajar.

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rokan Hilir, Riau, pada Jumat (17/7). Kunjungan ini bertujuan melihat langsung progres renovasi sekolah sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Wapres Gibran juga mendorong pemenuhan kebutuhan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres Gibran berdialog intensif dengan Kepala MIN 1 Rokan Hilir, Arniyeti. Diskusi ini membahas kebutuhan tambahan ruang belajar serta fasilitas pendukung lainnya. Tujuannya adalah agar kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat berlangsung lebih optimal dan efektif.

Peninjauan ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini tidak hanya dilakukan melalui rehabilitasi bangunan, tetapi juga dengan pemenuhan sarana pendukung yang sesuai. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kebutuhan Mendesak MIN 1 Rokan Hilir

Kepala MIN 1 Rokan Hilir, Arniyeti, menyampaikan beberapa prioritas kebutuhan fasilitas kepada Wapres Gibran. Sekolah ini masih kekurangan tiga kelas belajar yang sangat dibutuhkan. Selain itu, Arniyeti juga menyoroti ketiadaan aula dan mushalla di lingkungan sekolah.

Fasilitas penunjang seperti laboratorium komputer juga menjadi prioritas utama yang disampaikan. Ketersediaan lab komputer sangat penting untuk mendukung pembelajaran di era digital. Pemenuhan sarana ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di MIN 1 Rokan Hilir.

Menanggapi hal tersebut, Wapres Gibran segera berdiskusi dengan perangkat daerah terkait dan satuan kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembicaraan ini fokus pada kemungkinan pengembangan fasilitas sekolah. Salah satu opsi yang dibahas adalah pemanfaatan lahan di sekitar lokasi sekolah untuk pembangunan tambahan.

Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional

Selain meninjau pembangunan fisik sekolah, Wapres Gibran juga menyapa para siswa MIN 1 Rokan Hilir. Interaksi ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kondisi pendidikan secara menyeluruh. Wapres juga sempat memperhatikan perlengkapan sekolah yang digunakan oleh para siswa.

Menurut Arniyeti, Wapres Gibran melihat ada siswa yang menggunakan seragam berbeda warna. Beliau kemudian menyampaikan rencana untuk membelikan seragam sekolah bagi anak-anak. Inisiatif ini menunjukkan perhatian detail Wapres terhadap kenyamanan dan kesetaraan siswa dalam proses belajar.

Program rehabilitasi dan renovasi sekolah ini merupakan bagian integral dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Program ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kualitas pendidikan. Presiden menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana yang memadai di seluruh Indonesia.

Dalam peninjauan ini, Wapres Gibran didampingi oleh sejumlah pejabat penting. Mereka termasuk Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Rokan Hilir Bistamam, dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles. Hadir pula Anggota DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis M. Yudi Prasetya, Plt. Sekretaris Wapres Al Muktabar, serta Staf Khusus Wapres Achmad Adhitya.


Sumber: AntaraNews

Kabar Gembira ! Guru PPPK Bisa Menjabat Kepala Sekolah

By On Minggu, Desember 28, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa menjabat kepala sekolah.

Arie Budiarto, aktivis yang aktif menyoroti kebijakan publik mengatakan, Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa menjabat kepala sekolah. Bahkan sudah ada regulasinya. Kepada Media kontras7. Minggu, 28 Desember 2025.

Ia, mengungkapkan, regulasi tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Aturan berlaku sejak Mei 2025. Menggantikan regulasi terdahulu yang diatur oleh Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021. Jelasnya.

Arie Budiarto menegaskan, poin penting dalam aturan baru ini adalah pengakuan bahwa guru PPPK memiliki hak yang sama untuk menjadi calon kepala sekolah. "Selama memenuhi sejumlah persyaratan",

Ini berarti peluang bagi guru PPPK untuk menjadi kepala sekolah kini lebih terbuka. Tegasnya.

Arie Budiarto menambahkan, agar proses penugasan berlangsung profesional dan akuntabel, Kemendikdasmen juga menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmendikdasmen) Nomor 129/P/2025 yang mengatur seleksi substansi calon kepala sekolah, pelatihan bakal calon kepala sekolah, dan mekanisme penugasan.

Arie Budiarto, menjelaskan, regulasi ini memastikan dan membuka peluang bagi guru berstatus PPPK menjabat kepala sekolah. 

Arie Budiarto berharap di kepemimpinan Budi Rustandi selaku Wali Kota Serang saat ini, menindaklanjuti regulasi yang sudah sangat jelas, dapat membuat terobosan kebijakan mengangkat guru PPPK menjabat kepala sekolah sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *