Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Temui Massa Aksi, Sekda Banten Deden Apriandhi: Aspirasi Petani Akan Ditindaklanjuti

Sekda Banten Deden Apriandhi 
saat menemui massa aksi di KP3B.

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten H. Deden Apriandhi H., S.STP., M.Si., menemui perwakilan massa aksi Hari Tani Nasional (HTN) ke-66 di kawasan KP3B, Kota Serang, Kamis (24/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Deden menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Banten terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari kelompok tani maupun mahasiswa.

“Terima kasih atas aspirasi yang teman-teman sampaikan pada kesempatan kali ini. Kami terbuka atas setiap aspirasi, kritik, dan masukan yang disampaikan oleh teman-teman dari kelompok tani maupun mahasiswa,” ujar Sekda Provinsi Banten.

Deden menyampaikan, Pemprov Banten bersama jajaran OPD Provinsi Banten dan Komisi Pengawasan Pupuk Provinsi Banten akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat sekaligus menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

“Kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan melakukan sidak sebagai bentuk tindakan nyata terhadap masyarakat dan kelompok tani,” tambahnya.

Aksi tersebut digelar Serikat Perjuangan Tani Banten (SPEBA) bersama sejumlah elemen organisasi, di antaranya PP SPEBA Banten, LMND, SEMPRO, FMN, dan FAM. Aksi mengangkat tema “Wujudkan Reforma Agraria Sejati, Keadilan Agraria, dan Kedaulatan Tani.”

Koordinator aksi Sukandar menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya bantuan modal bagi petani, pembangunan infrastruktur pertanian, jaminan pasar, pemanfaatan teknologi, serta perbaikan distribusi pupuk bersubsidi.

Massa juga menyampaikan tuntutan agar dihentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani kecil, penindakan terhadap praktik pungutan liar HHBK oleh oknum Perhutani, penyelesaian konflik agraria yang masih berjalan, khususnya di Kecamatan Cibaliung dan Cigeulis, serta penertiban dan redistribusi lahan HGU atau HGB terlantar sesuai ketentuan hukum kepada petani miskin dan masyarakat yang tidak memiliki tanah.

Sebagai bentuk komitmen tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh pihak terkait.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, massa membubarkan diri secara tertib dan meninggalkan lokasi dengan aman serta kondusif.

Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *