Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Dua Life Jacket Disebut Bukan Milik KM Arupadhatu 1

By On Minggu, September 13, 2026

KONTRAS7.CO.ID — BANTEN — Polda Banten melalui Ditpolairud memeriksa sejumlah barang yang ditemukan kapal KN SAR Tetuka di sekitar perairan Selat Sunda, sebelah timur Pulau Rakata, Sabtu (12/9/2026).

Barang yang ditemukan terdiri dari satu helm plastik berwarna merah, satu jeriken plastik berwarna biru dengan tutup hitam, serta dua life jacket berwarna oranye.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan barang-barang tersebut telah diserahterimakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan dan konfirmasi kepada pemilik kapal KM Arupadhatu 1, dua life jacket berwarna oranye bertuliskan “MILLES.II” dinyatakan bukan milik kapal tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan konfirmasi dari pemilik kapal KM Arupadhatu 1, dua life jacket berwarna oranye bertuliskan MILLES.II dinyatakan bukan milik kapal, karena life jacket yang tersedia di kapal berwarna merah, kuning dan ungu serta tidak memiliki tulisan MILLES.II,” ujarnya, Minggu (13/9/2026).

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap jeriken berwarna biru yang ditemukan di lokasi. Maruli mengatakan isi jeriken mengeluarkan aroma minyak sayur dan bukan bahan bakar Pertamax yang digunakan KM Arupadhatu 1.

Selain isi, terdapat perbedaan fisik antara jeriken temuan dan jeriken yang digunakan kapal.

“Jeriken milik KM Arupadhatu 1 berwarna biru pudar, berkapasitas 30 liter, berbentuk pendek, memiliki tutup berwarna putih dan polos tanpa penanda. Sedangkan jeriken yang ditemukan berwarna biru tua, berkapasitas 35 liter, berbentuk panjang, memiliki tutup berwarna hitam dan terdapat tulisan pada bagian jeriken,” jelasnya.

Sementara itu, helm plastik berwarna merah juga dinyatakan bukan milik KM Arupadhatu 1. Berdasarkan pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki maupun menyediakan helm dengan jenis tersebut di atas kapal.

Polda Banten mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi selama proses pencarian dan pemeriksaan masih berlangsung.

“Setiap perkembangan terkait proses pencarian dan pemeriksaan akan disampaikan melalui sumber informasi resmi,” tutup Maruli.


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *