Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pertumbuhan Kawasan Industri di Kota Serang Dinilai Dapat Mendorong Pergerakan Ekonomi Masyarakat Lokal

By On Kamis, Mei 14, 2026

Ilustrasi aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan industri di Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Kamis (14/5/2026) Perkembangan kawasan industri di Kota Serang, Banten, Indonesia dinilai tidak hanya berdampak pada peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga berpotensi mendorong pergerakan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan industri.

Seiring tumbuhnya aktivitas industri, berbagai sektor usaha lokal seperti UMKM, kuliner, jasa transportasi, hingga perdagangan diperkirakan ikut terdorong dan berkembang mengikuti kebutuhan kawasan industri tersebut.

Namun demikian, optimalisasi dampak ekonomi tersebut dinilai sangat bergantung pada kesiapan masyarakat lokal dalam menangkap peluang yang muncul dari aktivitas industri yang terus berkembang.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menilai bahwa pertumbuhan kawasan industri perlu dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi investasi dan tenaga kerja, tetapi juga dampaknya terhadap ekonomi masyarakat sekitar.

“Pertumbuhan industri tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi baru di masyarakat sekitar kawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku UMKM dan usaha kecil perlu mulai beradaptasi dengan dinamika pertumbuhan industri agar dapat memanfaatkan peluang ekonomi yang muncul.

“Ketika kawasan industri berkembang, kebutuhan pendukung seperti konsumsi, jasa, dan perdagangan juga ikut meningkat. Ini menjadi peluang yang harus bisa ditangkap masyarakat lokal,” tambahnya.

Arus Investasi Industri di Kota Serang Menguat, Sejauh Mana Kesiapan Tenaga Kerja Lokal Selaras dengan Kebutuhan?

By On Sabtu, Mei 09, 2026

Ilustrasi perkembangan kawasan industri dan penguatan aktivitas investasi di Kota Serang yang diikuti perhatian terhadap kesiapan tenaga kerja lokal.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Perkembangan kawasan industri di Kota Serang, Banten, Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan penguatan aktivitas investasi dan peluang ketenagakerjaan yang semakin terbuka.

Seiring rangkaian rilis sebelumnya, mulai dari potensi tenaga kerja, penguatan pelatihan, perkembangan kawasan industri, hingga masuknya investasi, terlihat satu pola besar yang saling berkaitan antara pertumbuhan industri dan kesiapan sumber daya manusia di tingkat lokal.

Namun, di tengah dinamika tersebut, muncul satu isu kunci yang menjadi perhatian, yaitu sejauh mana kesesuaian antara kebutuhan industri yang berkembang dengan kesiapan tenaga kerja yang tersedia di daerah.

Keterhubungan keduanya menjadi faktor penentu agar peluang yang terbuka tidak hanya hadir secara struktural, tetapi juga dapat terserap secara optimal oleh masyarakat sekitar.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menilai bahwa fase saat ini penting untuk melihat secara lebih utuh sinkronisasi antara pertumbuhan industri dan kesiapan tenaga kerja lokal.

“Yang menjadi perhatian bukan hanya masuknya investasi dan terbukanya peluang kerja, tetapi apakah kompetensi tenaga kerja sudah benar-benar selaras dengan kebutuhan industri,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelarasan antara pelatihan, pendidikan, dan kebutuhan industri menjadi faktor kunci agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

“Tanpa kesesuaian yang terbangun sejak awal, maka potensi yang ada berisiko tidak terserap secara optimal oleh tenaga kerja lokal,” tambahnya.

Perwal 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Jangan Sampai Warga Kota Serang Hanya Jadi Penonton di Sawah Luhur

By On Jumat, Mei 08, 2026

Ilustrasi kawasan Sawah Luhur 
yang direncanakan menjadi kawasan industri di Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Serang , Jumat (8/5/2026) - Wacana Pemerintah Kota Serang terkait rencana Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai kewajiban 80 persen tenaga kerja lokal dalam kawasan industri Sawah Luhur mulai menjadi perhatian publik.

Rencana aturan tersebut sebelumnya disebut sebagai upaya memberikan prioritas pekerjaan bagi warga lokal di tengah rencana pengembangan kawasan industri di Sawah Luhur.

Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat Kota Serang mendapatkan manfaat langsung dari hadirnya kawasan industri yang tengah dipersiapkan di wilayah Sawah Luhur.

Sejumlah warga berharap keberadaan industri nantinya tidak hanya memberikan keuntungan bagi investor, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan yang nyata bagi masyarakat lokal.

“Kalau memang kawasan industri jadi beroperasi, masyarakat Kota Serang jangan sampai hanya jadi penonton. Warga lokal harus diprioritaskan untuk bekerja,” ujar salah satu warga Kota Serang.

Warga juga berharap aturan tersebut benar-benar memiliki kekuatan dan kepastian hukum agar dapat diterapkan secara nyata ketika kawasan industri mulai berjalan.

“Harapannya jangan hanya jadi wacana. Kalau memang ada aturan 80 persen tenaga kerja lokal, masyarakat tentu mendukung karena itu menyangkut kesempatan kerja warga,” tambah salah satu warga Kota Serang.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Serang, Taruli Barita HS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa tahapan rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) terkait 80 persen tenaga kerja lokal saat ini masih dalam proses pembahasan bersama perangkat daerah pengusul dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Menurutnya, terdapat beberapa perbaikan dalam draft Raperwal sesuai saran dari Kantor Wilayah Hukum serta Biro Hukum Provinsi Banten pada rapat sebelumnya.

“Setelah itu kita akan pembahasan lagi dengan perangkat daerah, Kanwil Hukum dan Biro Hukum,” ujarnya melalui pesan singkat.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab perhatian publik terkait perkembangan regulasi yang diharapkan dapat memberikan kepastian prioritas tenaga kerja lokal di kawasan industri Sawah Luhur.

Peluang Industri Terbuka, Apakah Kesiapan Tenaga Kerja Lokal Sudah Mengikuti?

By On Kamis, Mei 07, 2026

Ilustrasi kawasan industri Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Menunjukkan awal pergerakan 
aktivitas industri dan terbukanya 
peluang kerja bagi masyarakat.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Perkembangan kawasan industri di Kota Serang, Banten, Indonesia menunjukkan arah yang semakin jelas. Aktivitas investasi mulai bergerak, dan peluang kerja ke depan semakin terbuka.

Namun di tengah perkembangan tersebut, muncul satu hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu kesiapan tenaga kerja lokal dalam menghadapi kebutuhan industri.

Ketersediaan peluang kerja tidak selalu otomatis diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia di lapangan. 

Diperlukan penyesuaian, terutama dalam hal keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menilai bahwa momentum ini menjadi fase penting dalam memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam perubahan yang terjadi.

“Peluang itu sudah mulai terlihat, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana memastikan masyarakat benar-benar siap untuk mengisi ruang tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelatihan yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan industri menjadi faktor penting agar peluang yang ada dapat benar-benar dirasakan oleh tenaga kerja lokal.

“Jika tidak dipersiapkan sejak awal, maka peluang besar bisa saja tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat sekitar,” tambahnya.

Sawah Luhur Jadi Sorotan: Kesiapan SDM Jadi Kunci agar Warga Tak Hanya Jadi Penonton dalam Pengembangan Industri Kota Serang

By On Minggu, April 26, 2026

Ilustrasi pengembangan industri 
di Sawah Luhur. Kesiapan SDM dan 
dampak ekonomi menjadi perhatian.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pengembangan kawasan industri di wilayah Sawah Luhur saat ini menjadi perhatian karena dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan investasi, serta membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Di tengah proses tersebut, kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal menjadi hal penting agar masyarakat sekitar bisa ikut berperan dan tidak hanya menjadi penonton dalam perkembangan industri di wilayahnya.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menilai bahwa kesiapan tenaga kerja lokal perlu menjadi perhatian bersama agar peluang yang ada bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan kawasan industri tidak hanya soal investasi, tetapi juga bagaimana masyarakat lokal bisa ikut terlibat dan mendapatkan manfaat nyata dari perkembangan tersebut.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Dari sisi ekonomi, pengembangan kawasan industri di Sawah Luhur diharapkan dapat memberikan dampak positif, mulai dari tumbuhnya usaha pendukung, meningkatnya aktivitas ekonomi lokal, hingga terbukanya peluang kerja baru bagi masyarakat.

DPMPTSP Kota Serang berperan dalam memastikan arus investasi yang masuk dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat.

Bapperida Kota Serang juga memiliki peran dalam menjaga agar pengembangan kawasan industri tetap selaras dengan perencanaan pembangunan daerah dan tata ruang yang ada.

Arie Budiarto menegaskan bahwa pengembangan kawasan industri Sawah Luhur perlu dilihat secara menyeluruh, dengan keseimbangan antara investasi, kesiapan SDM, dan manfaat ekonomi agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Serang.

Kabar Gembira, Walikota Serang dan APJATI Buka Peluang Kerja Bagi Warga

By On Senin, Desember 08, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait kerja sama penempatan calon tenaga kerja (naker) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Serang ke berbagai negara yang membuka peluang kerja. Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang Rapat Wali Kota Serang, Senin, 8 Desember 2025.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, kerja sama ini sejalan dengan program penurunan angka pengangguran yang terus di gencarkan oleh Pemerintah Kota Serang dan selaras dengan upaya Pemerintah Pusat. Media kontras7. Senin, 8 Desember 2025.

"Ini bagian dari upaya Pemkot Serang bersama Pemerintah Pusat untuk membuka lebih banyak lapangan Pekerjaan", ungkapnya.

Budi menegaskan penempatan tenaga kerja akan di fokuskan pada sektor formal, bukan pekerjaan yang kurang struktur seperti assisten rumah tangga. Kebutuhan perawat dan pekerja formal saja. "Berapa targetnya ? Sebanyaknya sesuai kebutuhan",

Kerjasama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Serang untuk memastikan warga mendapatkan pekerjaan yang layak, memiliki perlindungan hukum, dan mengembangkan karir mereka dengan lebih baik. Jelasnya.

Budi mengungkapkan, beberapa negera membuka peluang penempatan tanpa dikenakan biaya. "Seperti dari Negara Turki kebutuhannya gratis, tidak di pungut biaya". 

Kerja sama ini mencakup dukungan pembiayaan proses pelatihan hingga pengurusan dokumen yang diperlukan bagi calon naker sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. Beberapa komponen pembiayaan yang disiapkan mencakup biaya pelatihan bahasa, perizinan, hingga dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) yang melibatkan perbankan.

Ketua APJATI, Said Saleh Alwaini, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Serang di Kepemimpinan Wali Kota Budi Rustandi, yang proaktif dalam menghadirkan solusi penempatan tenaga kerja ke luar negeri. 

Said menjelaskan, keberangkatan tenaga kerja tidak hanya membantu menekan angka pengangguran, tetapi juga membuka kesempatan besar bagi generasi muda untuk berkembang.

Bukan hanya dilihat dari sisi sumber devisa atau penanganan pengangguran, tapi ini juga menjadi ajang bagi generasi muda untuk belajar, memahami dunia luar, dan memahami pola kerja global. Ungkap said.

Para PMI yang pulang dari luar negeri berpotensi menjadi agen perubahan bagi pembangunan Indonesia, berbekal pengalaman dan keterampilan yang diperoleh selama bekerja. Jelasnya.

Said menjelaskan, terkait mekanisme penyaluran PMI dari Kota Serang, bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah pencocokan data demografi tenaga kerja Kota Serang dengan kebutuhan lowongan di luar negeri. Setelah itu dilakukan matching antara pencari kerja dan pemberi kerja, lalu kita sambungkan dengan ekosistem penempatan migran seperti pelatihan, pembiayaan, dan sertifikasi.

Menurutnya, peluang lowongan kerja di luar negeri sangat besar dan tersebar di berbagai kawasan seperti Jepang, Korea, Timur Tengah, Eropa, Australia, hingga Asia Tenggara. Penentu utamanya adalah kesiapan kompetensi calon pekerja.

Said menyampaikan bahwa terdapat beberapa skema pembiayaan, mulai dari yang dibiayai pemerintah pusat hingga skema KUR PMI dari bank - bank Himbara.

“Ini yang akan kita bahas intens dengan Pemkot Serang, peluang apa saja yang bisa dibuka agar biaya pelatihan dan pengurusan izin PMI bisa ditanggung dan pencari kerja segera bisa terserap,” kata said.

Said menegaskan, bahwa seluruh PMI yang diberangkatkan melalui APJATI akan terlindungi secara hukum karena keberangkatan dilakukan secara legal dan sesuai peraturan APJATI,  telah berpengalaman mengirimkan tenaga kerja secara resmi, berbeda dengan praktik ilegal yang sering memicu kasus PMI bermasalah.

Said menambahkan, bahwa percepatan keberangkatan PMI sangat bergantung pada penguasaan bahasa oleh calon pekerja.

“Kalau dalam satu atau dua bulan sudah menguasai, bisa segera diberangkatkan. Kontrak standar biasanya dua tahun,” ungkapnya.

Terkait pembiayaan penempatan melalui perbankan, APJATI selama ini telah bekerja sama dengan Bank BJB. Namun pihaknya berharap melalui fasilitasi Pemkot Serang, kerja sama dapat diperluas ke Bank Banten maupun bank-bank Himbara lainnya.

Said mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 pemerintah pusat berencana menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 12 triliun untuk penyiapan PMI agar proses pemberangkatan dapat dilakukan tanpa biaya bagi pekerja.

“Pemerintah menargetkan 500 ribu PMI pada 2026, dan APJATI siap mendukung penyalurannya secara nasional. Bersama Pemkot Serang, kami siap segera memulai tahapan pelatihan dan penyaluran PMI dari Kota Serang",

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Agus Hendrawan, menambahkan, bahwa kerja sama antara Pemkot Serang dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) merupakan langkah strategis Wali Kota Serang Budi Rustandi dalam menekan angka pengangguran secara lebih luas. Upaya penyerapan tenaga kerja tidak lagi terbatas pada tingkat lokal atau luar Pulau Jawa, tetapi diperluas hingga peluang kerja di luar negeri.

Pemkot Serang juga tengah menyiapkan kerja sama lanjutan dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, yang mencakup pelatihan hingga penempatan naker ke berbagai negara. Ujarnya.

“Ke depan Wali Kota juga bekerja sama dengan BBPVP Serang. Itu akan membuka pelatihan sampai penempatan. Nanti ditandatangani setelah Kepala BBPVP- nya kembali dari retret,” ungkapnya.

Agus menegaskan, bagi warga Kota Serang yang berminat bekerja ke luar negeri, Pemkot Serang bersama APJATI dan lembaga penyedia kerja akan menyediakan informasi lowongan secara terbuka agar kesempatan tersebut dapat diakses dengan mudah.

Dengan upaya kolaboratif ini, Pemkot Serang berharap penyerapan tenaga kerja ke luar negeri dapat terus berkembang, sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui peluang kerja yang lebih luas dan berdaya saing global. Tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *