Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang di Duga Halangi Tugas Jurnalis, Plt Ketua SMSI Pandeglang : Proses Hukum

By On Jumat, September 26, 2025

 

Oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang 
diduga memegang sebilah golok saat jurnalis untuk masuk proyek pembangunan 
SMKN 4 Pandeglang.

KONTRAS7.CO.ID - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI ) Kabupaten Pandeglang “ Uyung Iskandar mengecam keras tindakan terhadap oknum Satuan Pengamanan ( Satpam) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang, yang berlokasi di jalan raya Saketi - Malingping, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Dalam insiden tersebut, para jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di pembangunan revitalisasi gedung SMKN 4 Pandeglang, ada salah satu oknum Satpam ,menghalangi jurnalis untuk masuk proyek pembangunan SMKN 4 Pandeglang tersebut “ JelasNya. 

Hasan Subandi dan Wawan Hermawan jurnalis media online Bungas Banten, serta jurnalis lainya “ yang menjadi salah satu korban yang di larang masuk lokasi proyek tersebut, menuturkan bahwa para jurnalis awalnya hanya ingin masuk lokasi proyek pembangunan SMKN 4 Pandeglang, akan tetapi di larang masuk oleh oknum Satpam, yang mana Satpam tersebut sambil membawa sebilah golok tanpa ada serangka “ Tuturnya, Jum’at (26 September 2025 ).

Diketahui bahwa peristiwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 25 September 2025 

Maka hal tersebut Plt Ketua SMSI kabupaten Pandeglang “ Mendesak Pihak kepolisian segera memanggil oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang “ guna memproses serta di minta keterangan “ kenapa saat jurnalis akan melaksanakan liputan di larang masuk lokasi proyek tersebut “ Tegas Uyung Iskandar 

Sekedar mengingatkan semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan sekolah atau pejabat public lainya” bahwa kerja-kerja Jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.” Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi. “ Pungkas Uyung Iskandar.

Tingkatkan Aktivasi IKD, Kecamatan Curug bersama Disdukcapil Kota Serang Sosialisasi Data Kependudukan

By On Kamis, September 25, 2025

Camat Curug, Eni Sudaryani, 
Sekretaris Camat Curug, Agung bersama Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Serang, Choerudin. Kamis, 25 September 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kecamatan Curug bersama Disdukcapil Kota Serang melakukan sosialisasi data kependudukan untuk meningkatkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), di Aula Kecamatan Curug Kota Serang, Kamis (25/09/2025).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Camat Curug Eni Sudaryani, menjelaskan pentingnya aktivasi IKD untuk memudahkan masyarakat dalam berbagai keperluan di era digital, karena sudah terangkum dalam satu genggaman. Media Kontras7. Kamis, (25/9/2025).

"Kita yang memiliki HP, jadi tidak perlu lagi membawa dompet untuk menyimpan e-KTP, tapi bisa ditunjukan melalui aplikasi IKD yang sudah menyimpan seluruh dokumen kependudukan,"  ungkapnya.

Penggunaan aplikasi IKD ada juga yang menjadi kendala di warga, yaitu warga yang tidak memiliki handphone android jenis terbaru, ya minimal versi tinggi untuk mendownload ataupun warga yang masih kurang paham terhadap dunia teknologi digital. Ungkapnya.

Eni menjelaskan, Aplikasi IKD program sangat bagus dan juga memastikan keamanan penyimpanan dokumen kependudukan karena sudah terdapat dalam satu data, termasuk untuk pemberian bantuan sosial.

"Musibah banjir dan kebakaran jadi ancaman, dokumen kependudukan fisik dapat rusak, sedangkan di aplikasi IKD dapat aman dan terjaga kerahasiaannya," jelas Eni.

Selanjutnya, Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Serang, Choerudin, mengatakan, Tim Disdukcapil Kota Serang melakukan sosialisasi dan Aktivasi tentang aplikasi IKD di kantor Kecamatan Curug Kota Serang.

Ia, mengungkapkan masih ada ASN dan masyarakat yang belum mengetahui apa itu program aplikasi IKD dan sangat terasa di Disdukcapil Kota Serang. Ungkapnya.

Choerudin, menjelaskan, Data sementara yang tercatat masih di angka 0,7%,  Kelemahan di masyarakat masih banyak yang belum memiliki Handphone Android yang bisa  mengadopsi aplikasi IKD dan Masih banyak yang belum memiliki kuota internet atau jaringan internet di rumahnya.

Mudah-mudahan dengan kami menjemput bola ini, tahun depan program IKD semakin banyak masyarakat yang menggunakan" kedepannya program bantuan sosial itu nanti harus memiliki IKD." Ujar Choerudin.

Ia berharap kedepannya semua bisa mendownload aplikasi IKD dan apabila menemui kesulitan dalam melakukan aktivasi IKD, masyarakat bisa mendatangi kantor Kelurahan, Kecamatan ataupun datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Serang.Tutup Choerudin.

Kegiatan sosialisasi di hadiri, Camat, Sekretaris, Kasi Pemerintah dan Staf Kecamatan Curug beserta Kasi Pemerintah dan Kasi PMK di 10 Kelurahan wilayah kecamatan Curug Kota Serang dan Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Serang, Choerudin sebagai narasumber beserta Tim Disdukcapil Kota Serang.

Kunjungi Pasar Rau, Wali Kota Serang Temukan Kios di Sulap Jadi Ruang Karoke

By On Kamis, September 25, 2025

Saat melakukan peninjauan langsung, 
Budi Rustandi menemukan sejumlah 
kios di lantai dua yang di sulap 
menjadi ruang karoke sekaligus 
fasilitas penjualan minuman keras. 
Kamis, 25 September 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Wali Kota Serang, Budi Rustandi kunjungi Pasar Rau untuk mendengar langsung aspirasi para pedagang terkait isu penolakan pembangunan Pasar.

Saat melakukan peninjauan langsung, Budi Rustandi menemukan sejumlah kios di lantai dua yang di sulap menjadi ruang karoke sekaligus fasilitas penjualan minuman keras (Miras-red). "Celah lemahnya pengawasan izin hiburan di Kota Serang."

Wali Kota Serang Budi Rustandi langsung memutuskan sikap tegas dengan mengintruksikan penutupan ruang karoke tersebut. Tegasnya. Kamis (25/9/2025).

Budi menegaskan, praktik tersebut tidak bisa dibiarkan karena merusak fungsi pasar sebagai pusat perdagangan. 

Budi Rustandi mengatakan, Ini jelas penyalahgunaan. "Pasar seharusnya untuk aktivitas jual beli, bukan tempat hiburan liar. Kami tidak akan kompromi,” Ujarnya.

Persoalan ini berkaitan dengan regulasi perizinan yang sebagian sudah beralih ke pemerintah pusat. Akibatnya, daerah kehilangan kendali penuh untuk menolak izin usaha hiburan yang tidak sesuai dengan kondisi lokal. Ungkap Budi.

Kalau Perda tidak diperkuat, pemerintah daerah akan terus kesulitan mengendalikan."Inilah kenapa revisi Perda harus segera dilakukan,” kata Budi.

Penguatan muatan lokal dalam Perda menjadi kunci agar celah hukum tidak dimanfaatkan pihak tertentu. Jelas Budi.

Menurut Budi, Sikap pembiaran sama saja dengan melegalkan aktivitas ilegal. “Kalau kita diam saja, sama artinya mendukung pembiaran. Itu dosa dan akan jadi tanggung jawab bersama."

Pemerintah Kota Serang juga menegaskan tanggung jawabnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Setiap potensi gangguan yang timbul akibat aktivitas ilegal tetap akan bermuara pada pemerintah daerah. 

“Kalau ada masalah, pasti pemerintah yang disalahkan. Jadi langkah penutupan ini harus dilakukan demi melindungi Masyarakat," tegasnya.

Ia menjelaskan, proses revisi Perda akan segera dibahas bersama DPRD Kota Serang agar tidak ada lagi praktik hiburan liar serupa di kemudian hari. 

“Pasar harus kembali ke fungsi utamanya, yaitu perdagangan. Pemerintah akan mengawal penuh agar kawasan ini benar-benar bersih dari aktivitas yang merusak,” tutupnya.

Siap-siap Budi Rustandi akan Gelar Ukom Pejabat Esselon II Pemkot Serang

By On Selasa, September 23, 2025

Ilustrasi Persiapan Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang -Pemerintah Kota Serang sedang bersiap untuk melaksanakan uji kompetensi (Ukom) tahap II terhadap belasan Pejabat Esselon II.

"Saat ini ada 18 Pejabat Esselon II Pemkot Serang"

Sebuah sumber internal Media Kontras7 di Lingkungan Pemerintah Kota Serang menyebutkan, saat ini, Pemkot Serang sudah mempersiapkan pelaksanaan uji kompetensi terhadap puluhan jabatan Esselon II.

"Untuk segala proses administrasi dan pemberitahuan ke Pusat sudah ditempuh. Kabarnya, dalam waktu dekat ini akan di gelar uji kompetensi pejabat Esselon II dan pelaksanaan waktunya menunggu instruksi Wali Kota Serang," terangnya.

“Penataan birokrasi menjadi salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, jadi pelaksanaan Ukom dan evaluasi jabatan,  mempersiapkan rotasi, mutasi pejabat Esselon II," kata sebuah sumber internal Media Kontras7.

“Sesuai komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, agar tata kelola pemerintahan ini berjalan dengan baik, akuntabel, transparan dan tidak ada jual beli jabatan” tegasnya.

Namun, Pemkot Serang memastikan setiap proses pengisian jabatan wajib dilakukan secara terukur sesuai aturan. tutupnya.

Vihara Kwan Ti Kong Bersama PMI Gelar Aksi Sosial Donor Darah

By On Sabtu, September 20, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Vihara Kwan Ti Kong di Jalan Lopang Indah Blok C5 No.8, Lopang, Kec. Serang, Kota Serang, Banten menggelar aksi sosial donor darah yang rutin dilaksanakan setahun dua kali.

Perwakilan Vihara Kwan Ti Kong, Fendi mengatakan, kegiatan ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang dan bertujuan untuk mengumpulkan setidaknya 50 kantong darah.

"Ini adalah kegiatan sosial yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Kami berharap dengan adanya kegiatan sosial ini, masyarakat bisa merasakan manfaatnya," kata Fendi kepada Media kontras7. Sabtu. (20/9/2025).

Baksos donor darah ini terbuka untuk semua, warga sekitar Lopang, partisipan, umat dan ada juga Abang ojek online. Ungkapnya.

Fendi mengungkapkan, kita juga memberikan paket sembako untuk peserta yang berhasil mendonorkan darahnya, selain paket dari PMI.

"Kegiatan ini hasil swadaya umat dan dibantu juga dari pihak Alfamart", ujar Fendi.

Aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian Vihara kepada masyarakat luas, khususnya warga sekitar dan serta memberikan dampak positif bagi banyak orang.

Ditempat yang sama, perwakilan PMI Kab Serang, Dr Diana mengungkapkan, kegiatan ini jadwal rutin dan sudah terjadwal bekerja sama dengan pihak vihara.

Saat ini baru 32 data warga yang masuk untuk di cek kesehatan nya dan semoga masih ada warga yang datang untuk ikut donor.  "Baru ada 27 warga yang lolos berhasil di donorkan darahnya dan 5 karena kondisi kesehatan belum berhasil donor." Kata Diana.

Kegiatan donor darah yang rutin dilaksanakan ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan para pendonor, tetapi juga dapat menyelamatkan nyawa sesama anak bangsa.

"Dengan memberikan sedikit darah, kita ikut berkontribusi dalam penyelamatan sesama," imbuh Diana.

Fantastis, Ditemukan sekitar 2000 Dus Miras Siap Edar di Kota Serang

By On Sabtu, September 20, 2025

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Partai Gerindra, Edi Santoso bersama pihak Kepolisian. Sabtu, 20 September 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Petugas Gabungan Satpol PP Kota Serang bersama Polsek Taktakan, Koramil Taktakan, Polresta Serang Kota didampingi Anggota DPRD Kota Serang dan Warga Taktakan menggerebek Rumah Kosong di Lingkungan Kubang RT.01 RW.12 Kelurahan Cilowong Kecamatan Taktakan. Sabtu (20/9/2025). Media kontras7.

Ada tujuh rumah Kosong diduga merupakan gudang tempat penyimpanan miras siap edar yang sudah dua bulan ini dalam pengintaian.

Dalam penggerebekan ini, petugas gabungan mendapati sekitar 2000 Dus (12 botol x 2000 = 24000 botol-red) minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk. "Ribuan Dus miras yang disimpan di tiga rumah Kosong, langsung diamankan ke Mako Satpol PP,  Polsek Taktakan dan selanjutnya akan diserahkan ke Polresta Serang Kota, Sementara yang diduga sebagai pemilik rumah dengan inisial (M) di bawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan."

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Serang, Sugiri mengatakan, penggerebekan ini dilakukan, setelah sebelumnya pihaknya melakukan pengintaian selama 2 bulan "Tadi pas kita intai lagi, kebetulan baru  tertangkap hari ini." katanya.

Alhamdulillah hari ini Pol-PP bersama TNI, Polri dan Warga melakukan penggerebekan di rumah kosong yang diduga menyimpan miras. Ungkap Sugiri.

Sugiri menjelaskan, Pol-PP selalu melakukan penertiban penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat. "Dalam pasal 7 disebutkan, dilarang menyimpan, mengedarkan minuman keras,” tegasnya.

Sugiri menegaskan, dalam perda tidak diperkenankan minuman keras beredar di Kota Serang.

Ditempat yang sama, Kapolsek Taktakan, AKP Malik ABR mengungkapkan sementara ini masih 1 orang yang diduga sebagai pemilik rumah sedang dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh reskrim Polresta Serang Kota.

Selanjutnya, Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Gerindra Edi Santoso mengatakan dengan tegas bangunan dan aktivitas kegiatan tersebut tidak ada izin baik RT, RW, kelurahan Cilowong ataupun dari Pemkot Serang.

Ia" sudah tanyakan kepemilikannya terkait Perizinannya, jelas Edi

Revisi Perda PUK dan Pekat, salah satunya ya seperti kejadian saat ini. "kendala kita dilapangan ketika terjadi temuan seperti ini berdalihnya ngontrak" ujar Edi.

Edi menegaskan, Kedepannya kita pertegas yang menyewakan dan penyewaan akan kena sangsi pidana dan serahkan ke aparat penegak hukum.

Alhamdulillah saya apresiasi Pol-PP, TNI, Polri bukti kekompakan kita semuanya "Insya Allah kita juga akan merapatkan seluruh Lurah dengan RT,RW untuk menjaga keamanan dan waspada terhadap bangunan yang berdiri di wilayah kita masing-masing, Taktakan hari ini sudah gawat darurat terkait penyimpanan barang-barang haram seperti narkoba dan minuman keras (miras) Jelasnya.

Sesuai perintah pak Walikota dalam penegakan Perda, bangunan yang tidak memiliki izin kita bongkar. Tegasnya

Gubernur Andra Soni Sambut Baik Penetapan Banten sebagai Tuan Rumah HPN 2026

By On Kamis, September 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Provinsi Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam kunjungan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Ahmad Munir bersama pengurus PWI Provinsi Banten Rian Nopandra ke Pendopo Gubernur Banten, Kamis (17/9/2025).

Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada Banten sebagai lokasi penyelenggaraan HPN. Ia menegaskan, pers memiliki peran penting dalam menyatukan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, Provinsi Banten mendapat kehormatan menjadi rumah penyelenggaraan Hari Pers Nasional pada Februari 2026 mendatang. Semoga nanti dapat dilaksanakan dengan baik, dan menjadi momentum bagi kita semua untuk mempererat sinergi,” ujar Andra.

Ketua PWI Pusat Ahmad Munir menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten atas sambutan hangat yang diberikan. Menurutnya, penetapan Banten sebagai tuan rumah HPN tidak lepas dari nilai-nilai historis, religius, dan kebangsaan yang melekat pada daerah ini.

“Banten dikenal sebagai wilayah dengan tradisi sejarah yang kuat, masyarakat religius, sekaligus pusat pergerakan kebangsaan. Nilai-nilai ini akan kami padukan dalam tema Hari Pers Nasional 2026. Kami berharap kolaborasi antara PWI Pusat, PWI Banten, dan Pemprov Banten berjalan harmonis demi mendukung pembangunan ekonomi daerah,” ungkap Munir.

Sementara itu, Ketua PWI Banten Rian Nopandra menegaskan pihaknya siap menjadi pelaksana utama dalam menyukseskan puncak peringatan HPN 2026.

“Pasca pertemuan hari ini, kami dari PWI Banten berkomitmen mendukung sepenuhnya agar penyelenggaraan HPN berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Banten,” ujarnya.

Puncak peringatan Hari Pers Nasional 2026 dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari 2026. Acara tersebut akan menjadi momentum penting bagi pers nasional sekaligus ajang promosi potensi daerah Banten di tingkat nasional.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *