KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (25/8/2025).
Aksi Long March dari Lampu Merah Ciceri ke depan Kantor Walikota Serang sambil mengibarkan Bendera Merah Putih Raksasa, mendesak agar Budi selaku Wali Kota Serang Rustandi menghentikan mega proyek Sawah Luhur Kasemen Kota Serang.
Koordinator Aksi, Wildan mengatakan, proyek tersebut ilegal, cacat prosedur perizinan, dan mal administrasi.
Proyek tersebut, hanya mengantongi izin lokasi dan PKKPR, tanpa dilengkapi dokumen perizinan lain yang diwajibkan seperti, izin lingkungan, PBG/IMB, serta AMDAL. "Namun, ironisnya, proyek tersebut tetap berjalan tanpa hambatan."
Wali Kota Serang dinilai terkesan diam dan membiarkan pelanggaran ini terjadi.
“Alih fungsi lahan di Sawah Luhur tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga akan membawa dampak serius seperti hilangnya lahan pertanian produktif di Kota Serang,” ungkapnya.
Dampak lain, seperti potensi bencana ekologis berupa banjir dan pencemaran lingkungan.
Selain itu, proyek ini bakal menimbulkan konflik sosial akibat terganggunya ruang hidup masyarakat sekitar.
“Bisa berakibat lemahnya penegakan hukum yang semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Wildan.
“Kami menuntut agar menghentikan segera Mega Proyek Sawah Luhur sebelum seluruh izin yang sah dan sesuai aturan dipenuhi."
Wildan menegaskan, Wali Kota Serang wajib bertanggung jawab atas kelalaian dan sikap diam yang memperparah persoalan.
“Usut tuntas dugaan mal administrasi serta praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan proyek, libatkan masyarakat dan akademisi dalam setiap proses perencanaan pembangunan di Kota Serang.
Tegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap investor maupun pejabat yang terlibat,” tutupnya.
« Prev Post
Next Post »