KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini semakin dekat dengan masyarakat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang kembali menghadirkan program Layanan Dekat Rumah (LDR) di Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Kamis (11 Juni 2026).
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pelayanan pajak agar masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Warga yang hadir dapat melakukan berbagai layanan secara langsung di lokasi, mulai dari pembayaran PBB, pembetulan data, mutasi, hingga pembuatan objek pajak baru.
Program jemput bola ini merupakan implementasi kebijakan Wali Kota Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia dalam memperkuat pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Kepala Bidang Pendapatan Pengelolaan II Bapenda Kota Serang, Rizki Ikhwani, mengatakan bahwa layanan jemput bola ini menjadi langkah untuk memastikan pelayanan pajak benar-benar hadir di tengah masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat. Banyak warga yang tidak sempat datang ke kantor, sehingga kami hadir langsung agar semua tetap terlayani,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pola layanan ini efektif dalam memperluas jangkauan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Alhamdulillah program ini berjalan efektif dan efisien. Harapannya terus berdampak positif bagi peningkatan kepatuhan dan penerimaan PBB di Kota Serang,” katanya.
« Prev Post
Next Post »
