Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Rumah Kolaborasi Untuk Penanganan Kekerasan Kepada Perempuan dan Anak di Kota Serang

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Serang, Anton Gunawan

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Maraknya kasus kekerasan kepada perempuan dan anak di Kota Serang, yang sampai saat ini tercatat ada 64 Kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Serang, Anton Gunawan, mengatakan, rumah kolaborasi terbentuk untuk penanganan kekerasan kepada perempuan dan anak. Melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam penanganan Kekerasan perempuan dan anak. Saat diwawancara langsung oleh Media Kontras7. Rabu, 15 Oktober 2025.

Penanganan kekerasan perempuan dan anak ini ditangani secara berkolaborasi dengan masyarakat bukan hanya pemerintah aja. Terang Anton.

Ia, menjelaskan, kita undang itu dari organisasi - organisasi yang aktifitas nya terhadap perempuan dan anak, forum keagamaan, gereja, vihara, mui, baznas, organisasi - organisasi pemuda, forum anak dan opd - opd terkait.

Memiliki rumah atau ruang kolaborasi, fungsinya untuk penanganan dan pencegahan. Dibutuhkan untuk pendamping hukum, psikolog, kesehatan lebih mengefektifkan, mempercepat berkaitan dengan kekerasan perempuan dan anak.

"Jadi kita sekarang walaupun sampai bulan ini ada 64 Kasus, kita tidak tahu yang tidak dilaporkan, yang dilaporkan tercatat sekarang ada 64 Kasus."

Kebanyakan mereka itu takut, takut aib nya diketahui orang, takut mendapatkan pressure lain-lain. Apabila kedepan jumlah laporan bertambah banyak. Di satu sisi kita ada harapan baru nich, ternyata masyarakat sudah mulai mau melaporkan.

Kalau ini bersifat kasus hukum, kita mengantarkan sampai kepada proses hukum, bagi korban proses hukum berjalan silahkan, bagi korban butuh pendampingan apa nich.

Akibat ditindak asusila kita datangkan psikolog supaya dia tidak depresi. "Selain mengantarkan, kita juga pendampingan bagi korban",

Ia, berharap, semoga kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang bisa di kurangi, di satu sisi kita ingin publikasikan ke masyarakat jangan takut melaporkan kalau terjadi kekerasan.

Anton, menambahkan, di setiap kelurahan kita sudah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang beranggotakan RT, RW, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Agama sudah terbentuk, ya mungkin terkendala anggaran jadi belum optimal. "Tugasnya untuk mendeteksi adanya kekerasan dan merekalah yang menyuarakan jika ada kekerasan di wilayahnya". Tutupnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *