KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah kian serius membenahi tata kelola data. Melalui program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026, langkah strategis ditempuh untuk memastikan setiap kebijakan publik benar-benar berbasis data yang akurat dan berkualitas.
Program yang digagas Badan Pusat Statistik ini kini menjadi tolok ukur utama bagi instansi pemerintah dalam menilai kesiapan mereka mengelola data secara profesional. EPSS tak lagi sekadar evaluasi administratif, melainkan simbol pergeseran menuju kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Hal tersebut disampaikan Statistisi Ahli Madya BPS Kota Serang, Suhandi, saat memberikan materi di Co-Work Space (CWS) Diskominfo Kota Serang, Selasa (7/4/2026).
“Data bukan hanya harus valid, tetapi juga harus mampu menjawab persoalan nyata di lapangan,” ujarnya.
Menurut Suhandi, di tengah tuntutan publik yang semakin kritis, data kini menjadi elemen kunci dalam menentukan arah kebijakan.
Dikatakan dia Melalui EPSS, pemerintah menargetkan tiga capaian utama: Peningkatan kualitas statistik sektoral, Pelayanan publik yang lebih responsif berbasis data dan Kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak nyata.
Seluruh capaian tersebut, kata dia dirangkum dalam satu indikator strategis, yakni Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
"Evaluasi sebelumnya menunjukkan tren positif. Nilai IPS nasional mengalami peningkatan, menandakan kesadaran pengelolaan data mulai tumbuh di berbagai instansi," kata dia
Lebih lanjut, Suhandi menegaskan, kondisi tersebut belum merata. Masih terdapat instansi yang menghadapi tantangan, terutama dalam hal integrasi data dan penerapan standar yang seragam.
“EPSS 2026 menjadi alarm sekaligus pendorong agar transformasi ini tidak berjalan setengah hati,” tegasnya.
Berbeda dari sebelumnya, kata Suhandi EPSS 2026 hadir dengan pendekatan yang lebih tegas dan terukur. Penilaian difokuskan pada kegiatan statistik prioritas yang memiliki dampak nyata. Dengan mengadopsi model Capability Maturity Model, EPSS tidak hanya menilai hasil akhir, tetapi juga proses, sistem, hingga konsistensi pengelolaan data.
"Struktur penilaian yang mencakup 5 domain, 19 aspek, dan 38 indikator memastikan evaluasi dilakukan secara komprehensif dan objektif," Jelas dia
ia juga mengatakan Keberhasilan EPSS tidak dapat dicapai secara parsial. Sinergi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah menjadi faktor penentu.
Berbagai tim, mulai dari Tim Penilai Internal (TPI), Tim Penilai Badan (TPB), hingga Tim Penjaminan Kualitas (TPK), terlibat aktif untuk memastikan proses berjalan transparan dan bebas intervensi.
Dalam proses evaluasi, lanjut dia integritas menjadi prinsip utama yang tidak bisa ditawar. Penilai dilarang memberikan penilaian subjektif atau “kode” nilai kepada instansi yang dinilai. Seluruh hasil evaluasi dijaga kerahasiaannya dan harus berbasis bukti yang valid.
“Tujuannya agar EPSS benar-benar mencerminkan kondisi nyata, bukan sekadar formalitas,” jelas Suhandi.
Diakhir penyampaian, Suhandi mengungkapkan bahwa untuk Menuju Era Kebijakan Berbasis Data
EPSS 2026 menjadi penanda penting transformasi pemerintahan menuju sistem yang lebih modern dan berbasis data.
Ia juga berharap ke depan, dampaknya dapat semakin terasa: Kebijakan lebih presisi, Program lebih efektif dan Pelayanan publik lebih adaptif.
“EPSS bukan hanya program evaluasi, tetapi langkah strategis menuju pemerintahan modern, di mana data menjadi fondasi utama pembangunan,” pungkasnya.
You are reading the newest post
Next Post »
