Kontras7.co.id - Banten — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Banten Bersatu menyampaikan sejumlah kritik dan tuntutan dalam momentum 81 tahun Kemerdekaan Indonesia di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (26/8/2026).
Membawa tema “Refleksi 81 Tahun Hari Kemerdekaan Indonesia, Merdeka di Atas Kertas, Terjajah Secara Realitas di Tanah Jawara”, mahasiswa mempertanyakan sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat Banten.
Koordinator Lapangan BEM Banten Bersatu, Suci Indah Lestari, mengatakan kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan. Menurutnya, masyarakat juga harus mendapatkan hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan yang sehat, rasa aman, dan kesejahteraan yang adil.
“Masih terdapat berbagai persoalan di Provinsi Banten, mulai dari ketimpangan pendidikan, tingginya angka pengangguran, persoalan pertambangan, pencemaran lingkungan, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga berbagai persoalan sosial lainnya yang perlu mendapatkan perhatian serius,” ujar Suci.
Mahasiswa kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pemerataan pendidikan dan tenaga pendidik, penguatan pendidikan vokasi, penertiban pertambangan ilegal dan kendaraan ODOL, hingga pengawasan limbah dan perluasan ruang terbuka hijau.
Mereka juga meminta pemerintah memastikan investasi memberi manfaat bagi masyarakat dan tenaga kerja lokal, memperkuat perlindungan pekerja, serta mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Banten.
Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menyambut baik aspirasi tersebut. Ia mengatakan berbagai masukan mahasiswa akan menjadi bahan pembahasan dan dorongan untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh aspirasi ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan kemerdekaan yang nyata, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Banten,” kata Fahmi.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan mengedepankan komunikasi.
Terkait sorotan mahasiswa mengenai pertambangan ilegal dan pelanggaran hukum, Hengki menegaskan kepolisian akan bertindak tanpa membedakan pihak yang terlibat.
“Kami tegaskan tidak akan pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti melanggar hukum akan diproses secara tegas dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria memastikan pengamanan dan pengawalan aksi berjalan dengan baik sehingga penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.
Audiensi antara mahasiswa dan pihak terkait kemudian selesai. Massa membubarkan diri secara tertib dan situasi di kawasan KP3B tetap kondusif.
Kontras7.co.id - Aktual dan Akurat.
« Prev Post
Next Post »
