KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pembangunan Gedung DPD RI Provinsi Banten resmi dimulai. Momen groundbreaking yang digelar di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026), dihadiri Gubernur Banten Andra Soni.
Dalam sambutannya, Andra mengatakan kehadiran kantor DPD RI di Banten diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan lembaga, tetapi juga menjadi tempat memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat.
Ia menilai keberadaan para anggota DPD RI asal Banten memiliki peran penting untuk membawa berbagai kebutuhan daerah agar mendapat perhatian pemerintah pusat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI perlu terus diperkuat.
Pada kesempatan tersebut, Andra juga menyoroti rencana pelebaran Jalan Nasional Bojonegara. Menurutnya, peningkatan kapasitas jalan sudah menjadi kebutuhan seiring berkembangnya kawasan industri dan meningkatnya mobilitas masyarakat. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan dokumen perencanaan sebagai bentuk kesiapan jika usulan itu mendapat persetujuan pemerintah pusat.
Andra berharap pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Banten dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat upaya bersama dalam mendorong pembangunan di Banten.
« Prev Post
Next Post »
