untuk mendukung pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji.
Kontras7.co.id – Kota Serang – Pelayanan kesehatan calon jemaah haji (CJH) di Kota Serang menjadi bagian penting dalam memastikan setiap calon jemaah memperoleh pemeriksaan kesehatan sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Direktur RSUD Kota Serang, dr. Ahmad Humariyadi, MARS, mengatakan RSUD Kota Serang siap mendukung pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan maupun konsultasi dokter spesialis.
Hal tersebut disampaikan dr. Humariyadi saat diwawancarai tim media Kontras7.co.id, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji diawali dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik. Apabila dari pemeriksaan awal diperlukan konsultasi atau pemeriksaan dokter spesialis, calon jemaah haji dapat dirujuk ke RSUD Kota Serang.
“Kalau di puskesmas ternyata pasien perlu konsultasi ke dokter spesialis, maka akan dirujuk ke kita. Alhamdulillah RSUD memiliki dokter spesialis yang cukup lengkap untuk mendukung pelayanan kesehatan jemaah haji di tingkat kedua,” kata dr. Humariyadi.
RSUD Kota Serang memiliki layanan spesialis penyakit dalam, jantung, saraf dan paru yang dapat mendukung pemeriksaan lanjutan calon jemaah haji.
Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes maupun penyakit jantung berada dalam kondisi terkendali sebelum calon jemaah haji berangkat ke Tanah Suci.
Sistem Rujukan Pemerintah
Untuk memperkuat sistem rujukan, RSUD Kota Serang sebelumnya telah ditetapkan sebagai rujukan pertama dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama melalui Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 400.7-31/RSUD-SE-2025 tanggal 23 September 2025.
Menurut dr. Humariyadi, sistem pelayanan yang terintegrasi diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan sekaligus mengoptimalkan pelayanan RSUD.
“Kalau ada rujukan dari puskesmas ke kita, tentu akan memberikan kontribusi ke PAD. Tapi yang paling utama adalah masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” ujarnya.
Pilihan Fasilitas Pemeriksaan
Di sisi lain, calon jemaah haji juga memiliki pertimbangan masing-masing dalam memilih fasilitas pemeriksaan kesehatan.
Berdasarkan pemberitaan Suarapandu.com yang terbit Selasa (18/8/2026), Herman, perwakilan Pro Lab Medika, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji melalui fasilitas swasta telah berlangsung dari tahun ke tahun.
Dalam pemberitaan tersebut, Herman menyebut pada tahun sebelumnya terdapat Surat Edaran Wali Kota yang mengarahkan pemeriksaan ke RSUD Kota Serang. Namun, menurut Herman sebagaimana diberitakan Suarapandu.com, pemeriksaan kemudian kembali dilakukan melalui fasilitas swasta.
Herman menjelaskan alasan pengarahan ke swasta. Menurutnya, fasilitas pemerintah seperti Labkesda belum memiliki kelengkapan seperti rontgen. Selain itu, pemeriksaan di RSUD dikhawatirkan akan memakan waktu lama karena berbaur dengan pasien umum, sementara kondisi calon jemaah haji mayoritas lanjut usia dan harus berpuasa sebelum pemeriksaan.
“Kalau di swasta tidak antre, jadi bisa lebih cepat buka puasa. Hasil juga bisa keluar dalam tiga hari karena kami lembur sampai jam 10 malam. Sementara kalau di faskes negeri belum tentu siap dengan tuntutan tersebut,” kilahnya.
Terkait biaya pemeriksaan, Herman menyampaikan:
“Perorang itu untuk pemeriksaan Rp950 ribu bagi perempuan dan Rp930 ribu untuk laki-laki.Sementara di Instansi pemerintah lebih cenderung tinggi, Bahkan di RSUD Kota Serang lebih mahal, kisaran Rp1 juta per orang,” klaimnya.
Keterangan mengenai tarif tersebut merupakan pernyataan pihak Pro Lab Medika sebagaimana diberitakan Suarapandu.com.
RSUD Berikan Klarifikasi Tarif dan Layanan Khusus Haji
Menanggapi informasi mengenai biaya pemeriksaan tersebut, Direktur RSUD Kota Serang, dr. Ahmad Humariyadi, MARS, kembali menyampaikan rincian tarif pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji melalui RSUD Kota Serang kepada Kontras7.co.id.
Berdasarkan rincian yang disampaikan, pemeriksaan darah lengkap sebesar Rp58 ribu, urin lengkap Rp40 ribu, SGOT Rp35 ribu, SGPT Rp35 ribu, golongan darah Rp24 ribu, kolesterol Rp33 ribu, trigliserida Rp38 ribu, HDL kolesterol Rp42 ribu, LDL kolesterol Rp40 ribu, ureum Rp30 ribu, kreatinin Rp30 ribu, asam urat Rp30 ribu, gula puasa Rp24 ribu, gula 2JPP Rp24 ribu, HBA1C Rp190 ribu dan rontgen Rp140 ribu.
Dari rincian tersebut, total pemeriksaan laboratorium disebut sebesar Rp673 ribu. Sementara total pemeriksaan laboratorium ditambah rontgen sebesar Rp813 ribu. Untuk calon jemaah haji perempuan, total laboratorium ditambah rontgen disebut sebesar Rp838 ribu.
Dr. Humariyadi juga menjelaskan bahwa pelayanan khusus calon jemaah haji di RSUD Kota Serang memiliki tim pemeriksaan tersendiri.
Menurutnya, hasil pemeriksaan laboratorium dapat dikirim kepada pasien melalui WhatsApp dalam waktu sekitar tujuh jam dengan menggunakan pemindaian barcode.
Sementara hasil pemeriksaan radiologi atau rontgen disebut dapat selesai dalam satu hari dan telah melalui pembacaan dokter spesialis radiologi. Hasil tersebut juga dapat dikirim melalui WhatsApp, termasuk gambar hasil pemeriksaan, sehingga pasien tidak harus menunggu di rumah sakit.
Menanggapi pernyataan mengenai tarif RSUD yang disebut lebih mahal dibandingkan Pro Lab Medika, dr. Humariyadi menyatakan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar jika tidak mengacu pada rincian tarif pemeriksaan yang berlaku.
“Yang mengatakan lab RSUD lebih mahal dari Prolab Medika, itu pernyataan tidak ada dasar dan menyesatkan. Bersaing boleh, tapi bersaing secara sehat, bukan buat statement menyesatkan,” ujar dr. Humariyadi kepada Kontras7.co.id.
Ia menambahkan, pernyataan tersebut akan menjadi catatan pihak RSUD terhadap keterangan yang sebelumnya disampaikan perwakilan Pro Lab Medika dalam pemberitaan Suarapandu.com.
Puskesmas: Calon Jemaah Diberikan Pilihan
Masih berdasarkan pemberitaan Suarapandu.com, Kepala Puskesmas Cipocok, Rosidah, menjelaskan bahwa calon jemaah haji diberikan pilihan terkait fasilitas pemeriksaan kesehatan.
“Terserah jemaah mau ke mana untuk pemeriksaan kesehatannya. Dinkes hanya menyuruh pilih saja, misalnya ada rumah sakit, ada Pro Lab, dan yang lain, tergantung jemaah,” ucapnya.
Saat ditanya mengapa PAD tidak masuk jika pemeriksaan diarahkan ke swasta, Rosidah menjawab:
“Itu kan masa kita harus intervensi ke jemaah, terserah mereka lah. Kalau kita tekankan harus ke satu rumah sakit namanya melanggar HAM (Hak Asasi Manusia).”
Keterangan Rosidah tersebut merupakan pernyataan sebagaimana diberitakan Suarapandu.com dan bukan hasil wawancara langsung Kontras7.co.id.
Kejelasan Informasi bagi Calon Jemaah
Berbagai keterangan tersebut menunjukkan pentingnya kejelasan informasi mengenai tahapan pemeriksaan, mekanisme rujukan, fasilitas kesehatan yang dapat diakses serta ketentuan biaya pemeriksaan bagi calon jemaah haji.
Terkait tarif pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, dr. Humariyadi sebelumnya menyarankan masyarakat mengonfirmasi langsung kepada Dinas Kesehatan Kota Serang. Menurutnya, tarif pemeriksaan mengacu pada peraturan daerah dan peraturan wali kota yang berlaku.
Perbedaan keterangan mengenai biaya pemeriksaan juga menunjukkan pentingnya masyarakat memperoleh informasi tarif yang jelas dan dapat dikonfirmasi melalui sumber resmi.
Dengan informasi yang terbuka dan jelas, calon jemaah haji diharapkan dapat memahami tahapan pemeriksaan, mekanisme rujukan serta pilihan fasilitas kesehatan yang tersedia sebelum menjalankan rangkaian ibadah haji.
Pada akhirnya, yang menjadi perhatian utama adalah memastikan setiap calon jemaah memperoleh pemeriksaan dan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Sumber: Wawancara Kontras7.co.id dengan Direktur RSUD Kota Serang, dr. Ahmad Humariyadi, MARS, serta pemberitaan Suarapandu.com mengenai keterangan perwakilan Pro Lab Medika dan Kepala Puskesmas Cipocok.
Redaksi Kontras7.co.id
You are reading the newest post
Next Post »



