Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Paskibraka Banten 2026 Resmi Dikukuhkan, Kapolresta Serang Kota Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab

 

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki 
saat berjabat tangan dengan anggota Paskibraka Provinsi Banten 2026 dalam kegiatan pengukuhan, Sabtu (15/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria turut mendampingi Kapolda Banten.

KONTRAS7.CO - Kota Serang - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan Pasukan 45 Provinsi Banten Tahun 2026 resmi dikukuhkan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Banten.

Pengukuhan berlangsung pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., turut mendampingi Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP., Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, S.E., unsur Forkopimda Provinsi Banten, serta sejumlah tamu undangan.

Kapolresta Serang Kota Yudha Satria menyampaikan bahwa pengukuhan Paskibraka menjadi momentum penting sekaligus bentuk penghargaan dan kepercayaan negara kepada generasi muda terpilih yang akan mengemban tugas mengibarkan Sang Merah Putih.

“Anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan merupakan putra-putri terbaik yang telah melalui berbagai tahapan seleksi dan pembinaan. Diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjadi teladan bagi generasi muda lainnya,” ujar Yudha.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembinaan dan pelatihan Paskibraka hingga para anggota siap menjalankan tugas pada upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme. Para anggota Paskibraka dan Pasukan 45 kini bersiap menjalankan tugas pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Banten.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *