Kabupaten Serang di Kecamatan Ciruas
KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Penataan aset antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menjadi perhatian. Dari 27 register aset yang dibahas, 10 register di antaranya masuk dalam daftar yang akan diserahkan kepada Pemkot Serang.
Sepuluh register tersebut terdiri atas:
- DKPP, DPKPTB dan DPMPTSP — 1 register
- Radio Serang Gawe FM — 1 register
- DLH dan DPUPR — 1 register
- DKB PPPA — 1 register
- Disdikbud — 2 register
- Dinsos — 2 register
- Laboratorium DLH — 1 register
- KPU Kabupaten Serang — 1 register
Total 10 register.
Lantas, bagaimana kondisi aset tersebut saat ini?
Kepala BPKAD Kota Serang, Ina Linawati, saat dikonfirmasi Kontras7.co.id, Selasa (29/9/2026), menjelaskan, hingga saat ini 10 register tersebut masih digunakan oleh Pemkab Serang.
“10 register masih digunakan Pemkab Serang,” kata Ina.
Lantas, mengapa belum diserahkan kepada Pemkot Serang?
Ina menjelaskan, berdasarkan informasi dari Pemkab Serang, proses penyerahan 10 register tersebut masih menunggu selesainya pembangunan kantor baru di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.
“Penyerahannya menunggu kantor baru selesai dibangun di Puspemkab,” ujarnya.
Lalu, kapan 10 register tersebut akan diserahkan?
Terkait waktu penyerahan, Ina menyebut hingga kini Kabupaten Serang belum memberikan kepastian.
“Kabupaten Serang sendiri belum bisa memberikan kepastian kapan bisa diserahkan 10 register tersebut,” katanya.
Bagi masyarakat, perkembangan ini memberikan gambaran mengenai posisi 10 register aset yang telah masuk dalam daftar untuk diserahkan kepada Pemkot Serang. Hingga saat ini, aset tersebut masih digunakan Pemkab Serang, sementara proses penyerahannya masih menunggu pembangunan kantor baru di Puspemkab dan belum memiliki kepastian waktu.
Redaksi Kontras7.co.id
Berita Aktual dan Akurat
« Prev Post
Next Post »
