Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kota Serang Ditargetkan Jadi Ibu Kota Resmi Banten Tahun Ini. Tinggal Tunggu DPRD


Wali Kota Serang Budi Rustandi 
bersama Dirjen Otda Kemendagri, 
Senin (28/9/2026). Foto: Budi Rustandi Official.

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Kapan status Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten benar-benar memiliki kepastian resmi?

Pertanyaan itu kembali mengemuka setelah Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan target agar perubahan nomenklatur sekaligus penetapan status tersebut dapat rampung pada 2026.

Untuk mempercepat prosesnya, Budi melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (28/9/2026).

Lantas, sejauh mana prosesnya?

Budi mengatakan, tahapan administratif di daerah kini memasuki bagian akhir. Persetujuan dari Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Provinsi Banten disebut telah diselesaikan.

“Tinggal DPRD kota,” ujar Budi, Selasa (29/9/2026).

Artinya, tahapan berikutnya berada di DPRD Kota Serang. Setelah memperoleh persetujuan DPRD Kota Serang, akan dilakukan persetujuan bersama dengan Wali Kota Serang, kemudian dilanjutkan melalui rapat paripurna.

Setelah tahapan di daerah tersebut selesai, perubahan nomenklatur akan diproses pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP).

“Nanti ada persetujuan bersama dengan saya, kemudian diparipurnakan. Mudah-mudahan bisa cepat karena ditunggu secepatnya,” katanya.

Budi menilai penetapan status tersebut penting bagi Kota Serang sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten.

Menurutnya, kepastian legalitas kelembagaan juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, investasi, hingga pemerataan pembangunan infrastruktur.

“Targetnya tahun ini. Nanti kita tunggu percepatan dari DPRD di paripurna,” tegasnya.

Bukan Hanya Soal Nomenklatur

Dalam kunjungan ke Kemendagri tersebut, Pemkot Serang juga membawa agenda lain, yakni pembaruan data kependudukan dan kewilayahan.

Mengapa data tersebut perlu diperbarui?

Budi menjelaskan, kondisi Kota Serang terus berkembang sejak ditetapkan sebagai daerah otonom. Pertumbuhan penduduk dan bertambahnya kebutuhan infrastruktur menjadi bagian yang menurutnya perlu tercermin dalam data pemerintah pusat.

“Kemarin saya ketemu dua kali. Ini tindak lanjutnya, termasuk pembaruan data, percepatan data,” jelasnya.

Budi mencontohkan pertumbuhan jumlah penduduk yang beriringan dengan meningkatnya beban infrastruktur, terutama jaringan jalan.

“Kita harus tahu bahwa populasi Kota Serang bertambah, beban jalan juga bertambah. Itu belum diperbarui,” ungkap Budi.

Data terbaru tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan anggaran dan perencanaan pembangunan Kota Serang untuk 2027 dan 2028.

“Hari ini insyaallah sudah mulai diperbarui untuk persiapan 2027 dan 2028. Kita punya data yang terbaru,” pungkasnya.

Redaksi Kontras7.co.id
Berita Aktual dan Akurat


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *