Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kapolresta Serang Kota Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Tani di KP3B

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol.
Yudha Satria memimpin langsung pengamanan penyampaian pendapat 
di kawasan KP3B, Kota Serang

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang digelar Serikat Perjuangan Tani Banten (SPEBA) bersama sejumlah elemen organisasi di kawasan KP3B, Kamis (24/9/2026).

Dalam pengamanan tersebut, Yudha bersama jajaran personel mengedepankan pendekatan humanis dan pelayanan kepada peserta aksi. Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Aksi tersebut diikuti sejumlah elemen, di antaranya PP SPEBA Banten, LMND, SEMPRO, FMN, dan FAM. Mereka mengangkat isu Hari Tani Nasional (HTN) ke-66 Tahun 2026 dengan tema “Wujudkan Reforma Agraria Sejati, Keadilan Agraria, dan Kedaulatan Tani.”

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dirintelkam Polda Banten Kombes Pol. Wirasto Adi Nugroho, S.I.K., Sekda Provinsi Banten H. Deden Apriandhi H., S.STP., M.Si., Kadis Pertanian Provinsi Banten Saiful Bahri, Kadis PUPR Provinsi Banten Dr. Ir. Arlan Marzan, S.T., M.T., Kaban Kesbangpol Provinsi Banten Novri, Kabag TU BPN Banten Adi Maskawan, Kabag Ops Polresta Serang Kota Kompol Andi Suherman, S.H., M.M., Kasat Intelkam Polresta Serang Kota AKP Tatang, S.H., serta pejabat terkait lainnya.

Dalam penyampaian aspirasi, koordinator aksi Sukandar menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya bantuan modal bagi petani, pembangunan infrastruktur pertanian, jaminan pasar, pemanfaatan teknologi, serta perbaikan distribusi pupuk bersubsidi.

Massa juga meminta penghentian intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani kecil, penindakan terhadap dugaan pungutan liar HHBK oleh oknum Perhutani, penyelesaian konflik agraria, khususnya di Kecamatan Cibaliung dan Cigeulis, serta penertiban dan redistribusi lahan HGU atau HGB terlantar sesuai ketentuan hukum kepada petani miskin dan masyarakat yang tidak memiliki tanah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Provinsi Banten H. Deden Apriandhi H., S.STP., M.Si., mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib.

“Terima kasih atas aspirasi yang teman-teman sampaikan pada kesempatan kali ini. Kami terbuka atas setiap aspirasi, kritik, dan masukan yang disampaikan oleh teman-teman dari kelompok tani maupun mahasiswa,” ujar Deden.

Ia mengatakan Pemprov Banten bersama jajaran OPD dan Komisi Pengawasan Pupuk Provinsi Banten akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat serta menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

“Kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan melakukan sidak sebagai bentuk tindakan nyata terhadap masyarakat dan kelompok tani,” tambahnya.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh pihak terkait.

Setelah seluruh rangkaian selesai, massa membubarkan diri secara tertib dan meninggalkan lokasi dengan aman. Pengamanan yang dipimpin langsung Kapolresta Serang Kota berjalan dengan baik hingga kegiatan berakhir.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *