Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kota Serang Menuju Ibu Kota Resmi Banten, Paripurna DPRD Segera Digelar

Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman dan pimpinan DPRD Kota Serang dalam rapat anggaran perubahan tahun 2026. 
(Foto: Istimewa)

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Proses perubahan nomenklatur dan penetapan Kota Serang sebagai ibu kota resmi Provinsi Banten mulai memasuki tahapan di DPRD Kota Serang.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, proses tersebut ditargetkan dapat selesai pada 2026. Hal itu disampaikannya setelah melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin, 28 September 2026.

Menurut Budi, tahapan di Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Provinsi Banten telah selesai. Kini, proses tersebut tinggal menunggu tahapan di DPRD Kota Serang.

“Tinggal DPRD kota,” kata Budi, Selasa, 29 September 2026.

Lantas, bagaimana perkembangannya di DPRD Kota Serang?

Kontras7 mengonfirmasi langsung kepada Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman. Ia menjelaskan, surat permintaan persetujuan dari Pemerintah Kota Serang baru diterima DPRD pada Selasa, 29 September 2026.

Setelah surat diterima, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Serang pada Rabu, 30 September 2026, memutuskan untuk menjadwalkan rapat paripurna.

“Surat minta persetujuan baru kemarin dikirim ke DPRD, hari ini baru diputuskan di Bamus untuk dijadwalkan paripurna besok hari Kamis,” kata Muji Rohman kepada Kontras7, Rabu, 30 September 2026.

Rapat paripurna DPRD Kota Serang dijadwalkan berlangsung Kamis, 1 Oktober 2026.

Redaksi Kontras7.co.id
Berita Aktual dan Akurat

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *