
KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
Memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 12 ribu pekerja rentan.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan berencana memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 12 ribu pekerja rentan termasuk guru ngaji, kader posyandu, pengemudi ojek online, RT, RW, dan beberapa profesi lainnya.
“Saya sebagai kepala daerah bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, saya ingin RT, RW, kader posyandu, guru ngaji, ojek pangkalan, ojek online dan lainnya, secara bertahap nanti menikmati BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Budi Rustandi di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (08/07/25).
Budi, mengungkapkan langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Serang terhadap nasib pekerja rentan yang ada di Kota Serang.
Pemerintah memiliki peran penting dalam melindungi pekerja rentan terutama mereka yang bekerja di sektor informal.
Ada 12 ribu pekerja rentan akan difasilitasi termasuk skala prioritas yaitu ojek pangkalan dan ojek online di tahun 2026. Jelasnya.
Ditempatkan yang sama menambahkan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang UUS Supriyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali kota Serang yang sudah melakukan langkah cepat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja rentan.
“Kami sangat mengapresiasi dengan kehadiran beliau kesini dan konsen membantu para pekerja rentan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” Ucapnya.
Uus Supriyadi menjelaskan, 12 rubu pekerja rentan yang akan difasilitasi Pemerintah Kota Serang akan mendapatkan manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan. "Seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Uus mengatakan, Ini pertama ada program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. dua program itu untuk 12.000 penerima nanti.
« Prev Post
Next Post »