Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Gubernur Andra Soni Tata Kawasan Zona Industri Serang Barat

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima audiensi perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan itu di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis, 06 Agustus 2026. 

SERANG, Kontras7.co.id - Gubernur Banten, Andra Soni akan melakukan penataan kawasan zona industri Serang Barat. Kawasan itu meliputi Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Puloampel, dan Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. 

Penataan ditujukan penyelarasan dokumen perencanaan pembangunan antara Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan Pemerintah Pusat. 

“Penataan itu meliputi pembangunan infrastruktur jalan berikut dengan drainasenya, peningkatan kualitas udara, pelayanan kesehatan dan pendidikan masyarakat, peningkatan perekonomian masyarakat, penghijauan yang berkelanjutan, hingga peningkatan ekosistem bawah laut,” kata Andra Soni saat menerima audiensi perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan itu di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis, 06 Agustus 2026. 

“Dengan penataan itu, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan dampak perekonomian, tetapi aksesibilitas di sana bisa menjadi lebih baik. Pun dengan kualitas kesehatan dan kualitas hidup masyarakat,” imbuhnya. 

Dikatakan Andra, potensi tiga wilayah itu sangat besar untuk menjadi pusat kawasan perekonomian yang tidak dimiliki daerah lain. Puluhan industri besar banyak beroperasi di kawasan itu. 

“Apalagi dilengkapi dengan fasilitas pelabuhan. Potensi itu, harus berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat, tidak justru menjadi sumber permasalahan,” ujarnya. 

“Apa yang terjadi kepada masyarakat di sana saat ini merupakan dampak dari penataan yang kurang optimal, sehingga menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Padahal jika dilakukan penataan yang baik, daerah di sana mempunyai potensi besar untuk maju,” imbuhnya. 

Penataan pertama yang akan dilakukan berkenaan dengan pelebaran infrastruktur jalan dan drainase guna memperlancar mobilitas masyarakat, barang serta kebutuhan industri yang banyak beroperasi di tiga wilayah tersebut serta menghindari banjir yang hampir setiap tahun terjadi. 

Menurut Andra Soni, pelebaran jalan itu menjadi hal prioritas yang harus dilakukan, mengingat saat ini kondisinya sudah sangat krodit. Bahkan berdasarkan laporan yang ia terima dari masyarakat, kemacetan di sana bisa mencapai 24 jam. 

“Ini tentu sangat mengganggu terhadap aktivitas masyarakat di sana. Belum lagi polusi yang dihasilkan ribuan kendaraan yang setiap harinya melintas, bisa memperburuk tingkat kesehatan masyarakat setempat,” ucapnya. 

Untuk itu, kata Andra Soni, agar pertemuan ini tidak hanya sekedar seremonial, dirinya meminta Sekda Banten untuk membentuk satu satuan tugas (Satgas) yang bertugas mengawal proses penataan dan pembangunan di tiga kecamatan itu. Satgas terdiri dari lintas sektor dan akan melaporkan progres yang sudah dilaksanakan. 

“Termasuk juga optimalisasi Keputusan Gubernur No. 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Oprasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan di wilayah Privinsi Banten, harus benar-benar diterapkan,” ujarnya. 

Andra Soni juga menyinggung terkait dengan rencana pembangunan interchange untuk akses kendaraan dari Tol Tangerang-Merak ke Bojonegara dan sekitarnya. 

“Hal itu harus bisa ditindaklanjuti, apalagi dari pihak pengelola jalan tol sudah mewacanakan itu,” ucapnya. 

“Artinya perencanaannya sudah ada, tinggal kita kawal saja. Silahkan nanti dikoordinasikan. Karena dengan adanya interchange itu akan membantu mempermudah aksesibilitas kendaraan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan menambahkan, pada tahun ini akan dilakukan Detail Engineering Design (DED) pembangunan jalan dan drainase serta pembebasan lahan untuk pelebaran infrastruktur jalan. 

Di tahap pertama, kata dia, panjang jalan yang akan dilebarkan mencapai 10 KM, dari simpang tiga Seruni sampai Pelabuhan Bojonegara. 

“Nanti yang membangun kementerian, karena itu masuk kategori jalan nasional. Tapi untuk proses pembangunan itu, dari kementrian membutuhkan DED-nya dari daerah. Makanya kita buat di tahun ini yang ditargetkan selesai bulan Desember 2026 berikut dengan pembebasan lahannya,” tuturnya. 

Rencana pelebaran jalan berdasarkan DED itu total lebar ruang jalannya mencapai 25 meter dengan fous pelebaran pada sisi sebelah kanan dengan berbagai pertimbangan teknis kondisi di lapangan. 

“Di sebelah kiri selain ada sutet, juga pemukiman padat masyarakat. Kalau untuk sebelah kanan, lahan milik industri,” ujarnya. 

Lebar jalannya antar arah akan dilengkapi dengan median dengan tiga lajur. Dua jalur untuk umum dan satu untuk masyarakat, termasuk dilengkapi dengan bahu jalan dan drainase. 

Termasuk juga penanganan terhadap jalan Provinsi yang masih butuh peningkatan akan dilakukan sesuai dengan arahan dari Gubernur Banten Andra Soni. 

Koordinator Koalisi masyarakat Bojonegara Pulo Ampel Tajudin mengungkapkan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan kepada Gubernur Banten untuk bisa segera direalisasikan di wilayahnya. 

Pertama percepatan pelebaran jalan dari Seruni sampai Merak sepanjang 35 Km. Kemudian pembangunan jalan itu harus dilengkapi dengan median jalan dan drainase yang baik dengan spesifikasi yang kuat. 

“Sistem drainase yang ada saat ini sangat buruk, sehingga wajar kemudian setiap tahun sering terjadi banjir,” katanya. 

Selanjutnya, penegakan Kepgub No. 567 Tahun 2025, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat serta reklamasi konservasi lingkungan agar kembali menjadi lebih baik lagi termasuk optimalisasi CSR untuk kesejahteraan masyarakat. (*/red)

Respon Cepat Satgas Karhutla Polsek Cikande Bareng Damkar Amankan TKP Kebakaran Lahan di Kibin

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang bersama tim Damkar saat memadamkan kebakaran lahan kosong bekas lapak limbah karung, di Jalan Raya Tambak-Carenang, Kp. Ceri, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Jumat, 07 Agustus 2026. 

SERANG, Kontras7.co.idAksi cepat terus ditunjukkan Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) melalui program Pergerakan Cepat Anggota Kepolisian (Pecak). 

Petugas langsung meluncur ke lokasi guna mengecek TKP sekaligus membantu warga memadamkan kebakaran lahan kosong bekas lapak limbah karung, di Jalan Raya Tambak-Carenang, Kp. Ceri, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Jumat, 07 Agustus 2026. 

Kebakaran di lahan milik Riswan (40) tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 12.30 WIB. 

Kepulan asap tebal yang berasal dari belakang pemukiman membuat warga dan para saksi, yakni Abdul (30) dan Bana (35), berinisiatif melakukan pemadaman awal menggunakan alat seadanya sembari menghubungi Polsek Cikande dan tim Damkar. 

Menerima laporan tersebut, Satgas Karhutla Polsek Cikande yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Rohkidi bersama personel Aipda Sukiran, Aipda Anto, Bripka Imam, Bripka Dedi, dan Brigpol Rojali segera tiba di lokasi pada pukul 13.30 WIB untuk melakukan pengamanan serta bahu-membahu bersama warga memadamkan kobaran api. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi langsung dilakukan guna mempercepat proses pemadaman. 

"Personel di lapangan langsung berkoordinasi dengan tim Damkar BPBD Kabupaten Serang dan Damkar PT Nikomas Gemilang. Berkat kerja sama petugas dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.30 WIB menggunakan dua unit mobil pemadam," ujar Kompol Rudika. 

Petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Saat ini, Polsek Cikande telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk menyelidiki penyebab pasti munculnya titik api. (*/red)

BGN Klarifikasi Isu 13 Ribu Dapur MBG Baru Segera Dibuka

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Kepala BGN Sudaryono. 

JAKARTA, Kontras7.co.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menepis narasi yang menyebut pihaknya seolah-olah segera membuka 13 ribu dapur baru. 

Sudaryono menyebut, SPPG akan dirilis secara bertahap. 

"Sempat ramai, Pak Menko, ada pernyataan seolah-olah kita membuka segera 13 ribu dapur, bukan. Jadi sudah ada di data kita sekitar 13 ribu lebih dapur yang statusnya ada semua, ada yang baru titik, ada juga yang sudah selesai," ujar Sudaryono saat Jumpa apers terkait perbaikan tata kelola MBG di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 06 Agustus 2026. 

Sudaryono menyebut data yang dipegang pihaknya akan dicocokkan dengan kementerian lain. 

Dia menyebut, pekan depan, beberapa SPPG sudah siap beroperasi. 

"Maka dari data ini kita overlay dengan data Kementerian Kesehatan, mana yang prioritas, yang stunting-nya tinggi dan tinggi sekali. Itu kemudian kita petakan, kita overlay dengan dapur yang sudah siap. Ini insyaallah di minggu depan, kita pelan-pelan rilis yang sudah siap ini," ujarnya. 

Saat ini, kata dia, sudah ada seribu lebih dapur di wilayah dengan angka stunting tinggi yang dinyatakan siap. Dapur-dapur MBG tersebut akan segera dioperasikan secara bertahap. 

"Dari data overlay tadi, ada 1.700 dapur sudah siap, sudah jadi, tinggal operasional yang berada di daerah yang stunting tinggi dan stunting sekali. Ini bertahap kita bereskan. Nanti insyaallah mungkin minggu depan ada sekitar 300-an yang kita aktivasi, minggu depannya lagi. Sehingga, 13 ribu ini kemudian mana yang memang belum perlu, ini kita sisir semua," tuturnya. 

BGN juga akan mengecek kesiapan SPPG di lingkungan pondok pesantren. Ia menekankan seluruh proses pembangunan SPPG dilakukan secara transparan. 

"Jangan sampai, mohon maaf, kadang-kadang pernyataan sedikit itu kemudian pemahamannya berbeda. Karena pemahamannya berbeda, ada oknum-oknum yang kemudian, mohon maaf, Pak Menko, menjajakan jasa di level bawah. Jadi saya pastikan kalau ada orang mengaku orangnya siapa pun kemudian bisa membantu, saya pastikan bohong. Jadi semua kita by system dan kita transparan semuanya," pungkasnya. 

Selain itu, BGN memprioritaskan kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). 

Ia menyebut, wilayah-wilayah tersebut sangat membutuhkan program MBG. 

"Keputusan-keputusan sudah diambil. Yang jelas kita, yang ada sekarang ini ada 27 ribu sekian, kita lagi sisir termasuk penerima manfaat di sekolah mana, kita sisir semua, beres. Kemudian minggu depan mana yang kurang itu prioritas kita, daerah Papua, NTT, Nias, daerah-daerah yang jauh di Kepulauan Maluku Utara, Maluku, itu jauh-jauh dan mereka sangat membutuhkan," tuturnya. (*/red)

Menkes Mengaku Sedih dengar Komentar Nirempati Nakes ke Masyarakat

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Menkes Budi Gunadi Sadikin. 

JAKARTA, Kontras7.co.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin akhirnya buka suara mengenai ramai Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berkomentar nirempati. 

Hal ini mengenai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang meninggal dunia setelah sebelumnya mengeluhkan lamanya proses mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit. 

"Hati saya sedih, harusnya apapun profesi kita, kita harus punya empati lah ke masyarakat," kata Budi di Istana, Jakarta, Kamis, 06 Agustus 2026. 

Adapun keluhan pasien tersebut diunggah akun Threads milik Yurizal Tri Chaerawan dengan nama pengguna @yur********* pada Rabu, 22 Juli 2026. 

Dalam unggahannya, ia mengaku telah menunggu sekitar delapan jam, tetapi belum memperoleh ruang perawatan. 

Ia juga tidak menyebutkan rumah sakit tempat dirinya menjalani perawatan. 

"Delapan jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," tulis akun tersebut, sebagaimana dikutip, Rabu, 05 Agustus 2026. 

Unggahan itu kemudian memicu beragam tanggapan dari pengguna Threads. 

Sejumlah komentar dari akun yang mengaku atau diduga merupakan tenaga kesehatan menjadi sorotan warganet. 

"PP-nya kayak orang have tapi aslinya haven't kah? haven't some brain cells," tulis salah satu akun yang diduga merupakan dokter. 

Sementara itu, akun lain yang diduga merupakan perawat juga menuliskan komentar yang dinilai tidak berempati terhadap kondisi pasien. 

Komentar-komentar tersebut menuai kritik dari sejumlah warganet karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien ataupun keluarganya. (*/red)

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. 

JAKARTA, Kontras7.co.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra merespons Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong adanya hukuman mati bagi para koruptor. 

Yusril mengatakan, hukuman mati dalam sistem hukum pidana nasional merupakan ultimum remedium, yakni pidana paling berat yang dapat dijatuhkan pengadilan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Mulanya Yusril mengatakan bahwa dalam memutus suatu perkara, Hakim terlebih dahulu wajib menilai apakah dakwaan terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan atau tidak. 

Jika diyakini terbukti, kata dia, hakim menjatuhkan pidana yang dianggap paling adil dan proporsional terhadap perbuatan terdakwa beserta dampaknya bagi korban, bangsa, dan negara. 

"Putusan Hakim harus didasarkan atas irah-irah Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan pertimbangan hati nurani. Hakim tidak boleh memutus perkara atas dasar kemarahan atau kebencian. Seperti dikatakan Al-Qur'an hendaklah kalian memutuskan sesuatu dengan adil. 'Jangan sekali-kali kebencian kalian kepada suatu golongan menyebabkan kalian berlaku tidak adil terhadap mereka. Berlaku adillah, karena sesungguhnya adil itu lebih dekat kepada taqwa' (Al-Maidah 8)," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 06 Agustus 2026. 

Yusril menjelaskan, saat menjabat Menteri Kehakiman, dirinya mengambil inisiatif melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. 

Dalam perubahan tersebut ditambahkan sejumlah ketentuan baru, antara lain mengenai gratifikasi, suap kepada penyelenggara negara, pemerasan oleh pejabat, serta tetap mempertahankan ancaman pidana mati bagi pelaku korupsi dalam keadaan tertentu. 

Ia juga menjelaskan bahwa keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Tipikor meliputi negara dalam keadaan bahaya, bencana alam nasional, residivisme, serta krisis ekonomi dan moneter. Prinsip yang sama juga diadopsi dalam KUHP Nasional yang baru. 

"Walaupun jaksa menuntut pidana mati dan undang-undang membenarkannya, hakim tetap wajib mempertimbangkan apakah tuntutan itu pantas dijatuhkan atau tidak. Bisa saja setelah menimbang seluruh keadaan, hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup," jelasnya. 

Menanggapi usulan Wakil Ketua Umum MUI agar hukuman mati diterapkan terhadap koruptor, Yusril berpandangan bahwa persoalan korupsi tidak semata-mata berkaitan dengan berat-ringannya ancaman pidana ataupun keberadaan aparat penegak hukum. 

Menurutnya, Indonesia telah memiliki semua instrumen, mulai dari hukum, kelembagaan yang lengkap, mulai dari ancaman pidana mati dalam UU Tipikor, keberadaan aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Pengadilan Tipikor di setiap provinsi, hingga hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung. 

Tapi, kata dia, pada kenyataannya korupsi terus berjalan mulai dari orang biasa, aparatur pemberantas korupsi seperti polisi, jaksa dan hakim saja korupsi, bahkan hingga Menteri Agama. 

"Yang kurang adalah etika keagamaan yang didasarkan atas sila Ketuhanan Yang Maha Esa atau tauhid dalam agama Islam. Mengapa ritual keagamaan semakin banyak, tetapi akhlak belum tumbuh? Apakah ada yang salah dalam pendidikan agama, dakwah, dan tabligh selama ini? Apakah sekadar ritual yang belum menyentuh kedalaman hati nurani sehingga belum mampu membedakan mana yang haq dan mana yang batil," tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Pemerintah serta DPR RI menerapkan hukum mati bagi koruptor. 

Selain mengakomodasi aspirasi masyarakat yang mendesak, hal ini juga jadi tindak hukum yang tegas melihat kejahatan korupsi di Indonesia sudah sampai pada tahap darurat dan jadi perbincangan luas. 

"Kita kan selalu diskusi. Berapa yang lalu kan Pak Yusril (Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan) ke MUI bicara dua hal, soal hukuman mati, soal hukum LGBT. Kita selalu mendiskusikan," kata Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, dikutip dari MUI Digital, Rabu, 05 Agustus 2026. 

MUI menegaskan, pihaknya terus berkomunikasi dan berdiskusi dengan pemerintah terkait penegakan hukum, termasuk pembahasan sanksi berat bagi kejahatan yang merusak tatanan bernegara. 

Kiai Cholil --sapaan akrabnya-- menilai penegakan hukum di Indonesia harus mempertimbangkan common sense atau rasa keadilan umum serta common opinion yang berkembang di tengah masyarakat. 

Saat publik secara luas menyadari korupsi sudah menghancurkan masa depan bangsa serta memiskinkan rakyat, menurut MUI negara tidak boleh tutup mata. 

"Penangkapan yang sekian banyak itu bukan keberhasilan pemberantasan korupsi, tapi menunjukkan kegagalan pemberantasan korupsi. Karena orang tidak takut dan orang tidak jera," tuturnya. 

Merespons wacana publik yang kerap mempertentangkan antara eksekusi mati dan pemiskinan, MUI menilai kedua langkah tersebut seharusnya berjalan sejajar. 

Kiai Cholil menjelaskan, perampasan aset merupakan kewajiban negara untuk mengambil kembali kekayaan rakyat yang dicuri oleh koruptor. 

"Jadi tidak dikotomi bahwa hukuman mati tanpa mengambil kekayaan. Kalau sudah mati, kekayaan milik negara dikembalikan. Dua-duanya sebenarnya: perampasan aset iya, dan kalau menimbulkan masalah sistemik/kehancuran negara, perlu dilakukan hukuman mati," pungkasnya. (*/red)

Pemerintah Digital 2026 Dimulai, Kepuasan Masyarakat Kini Jadi Tolok Ukur Utama Pelayanan Publik

By On Selasa, Juli 28, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pemerintah resmi memasuki era baru transformasi digital. Mulai tahun 2026, ukuran keberhasilan pelayanan publik tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aplikasi atau tingkat kematangan sistem, melainkan dari tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Perubahan tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Digital yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kota Serang di Co-Work Space (CWS) Diskominfo Kota Serang, Selasa (28/7/2026).

Transformasi tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 yang mengubah sistem evaluasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi). Perubahan ini menandai bergesernya paradigma pelayanan publik dari sekadar membangun sistem digital menjadi menghadirkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Kepala Diskominfo Kota Serang, Tri Ningsih, membuka kegiatan didampingi Kepala Bidang Layanan E-Government, Siti Rohimah.

Dalam sambutannya, Tri Ningsih menegaskan bahwa Pemerintah Digital membawa perubahan besar dalam cara pemerintah membangun pelayanan publik.

"Jika selama ini evaluasi SPBE lebih menitikberatkan pada kebijakan, tata kelola, dan tingkat kematangan sistem, maka Pemerintah Digital hadir dengan fokus baru, yakni bagaimana layanan digital benar-benar diterapkan, terintegrasi, memberikan manfaat nyata, dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat," ujarnya.

Ia menyebut transformasi tersebut sebagai perubahan dari "Siap Digital" menuju "Bermanfaat Digital".

Menurutnya, keberhasilan pemerintah kini tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aplikasi yang dimiliki, melainkan seberapa mudah masyarakat memperoleh layanan yang cepat, aman, terintegrasi, dan berkualitas.

"Melalui Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, pemerintah ingin memastikan transformasi digital benar-benar menghasilkan dampak nyata, mempercepat pelayanan publik, mengurangi birokrasi, dan mendukung target pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Kota Serang, Siti Rohimah, menjelaskan bahwa instrumen evaluasi kini disederhanakan dari 47 indikator menjadi 20 indikator yang terbagi dalam sembilan aspek utama.

Menariknya, kepuasan pengguna layanan digital memperoleh bobot penilaian tertinggi, yakni 25 persen. Artinya, pengalaman masyarakat dalam menggunakan layanan pemerintah kini menjadi indikator utama keberhasilan transformasi digital.

"Evaluasi Pemerintah Digital tidak hanya menilai teknologi, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah membangun kolaborasi lintas perangkat daerah," ungkapnya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan membentuk Tim Koordinasi Pemerintah Digital yang dipimpin Sekretaris Daerah serta Tim Asesor Internal yang bertugas menyiapkan seluruh proses evaluasi.

Rangkaian Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 dimulai dengan sosialisasi pada 25–26 Juni 2026, dilanjutkan penilaian mandiri pada 29 Juni–7 Agustus 2026, penilaian dokumen pada 14 Agustus–11 September 2026, wawancara pada 21–30 September 2026, dan visitasi pada 1–30 Oktober 2026.

Melalui transformasi ini, Pemerintah Kota Serang berharap seluruh layanan digital semakin terintegrasi, aman, efisien, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ke depan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan lagi banyaknya aplikasi yang dimiliki, tetapi seberapa besar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima. (Redaksi Kontras7)

DPRD Kota Serang Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026

By On Rabu, Juli 22, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 yang diperingati pada Rabu, 22 Juli 2026.

Melalui momentum Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, DPRD Kota Serang memberikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa atas dedikasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis.

Sejalan dengan tema "Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan," DPRD Kota Serang berharap Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Kejaksaan Kuat, Indonesia Maju.

Dokter mengingatkan anak lebih rentan mengalami heat stroke saat cuaca panas ekstrem. Orang tua diminta mengenali gejala sejak dini.

By On Senin, Juli 20, 2026



Kontras7,- Orang Tua Diminta Waspadai Gejala Heat Stroke Pada Anak di Tengah Panas Ekstrem, Cuaca panas ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah perlu mendapat perhatian khusus dari para orang tua.

Anak-anak disebut memiliki risiko lebih tinggi mengalami heat stroke dibandingkan orang dewasa karena sistem pengaturan suhu tubuh mereka belum berkembang sempurna.

Dosen Program Pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Siti Rizki Fauziah, mengatakan kondisi panas yang berlangsung terus-menerus dapat memberikan tekanan lebih besar terhadap tubuh anak.

"Anak-anak masih dalam masa pertumbuhan, sehingga sistem regulasi tubuh mereka belum sesempurna orang dewasa. Kondisi panas yang berlangsung terus-menerus memberikan beban lebih besar bagi tubuh anak," ujarnya, Senin (15/6/2026) dikutip dari Antara.

Menurut Siti Rizki, faktor fisiologis menjadi salah satu penyebab utama anak lebih rentan terdampak suhu tinggi. Luas permukaan tubuh anak yang relatif lebih besar dibandingkan berat badannya membuat mereka lebih cepat menyerap panas dari lingkungan.

Selain itu, produksi panas tubuh saat beraktivitas juga cenderung lebih tinggi, sementara mekanisme pendinginan melalui penguapan keringat belum bekerja seefektif orang dewasa.

Gejala Awal Perlu Dikenali

Siti Rizki menjelaskan heat stroke merupakan kondisi darurat medis yang terjadi ketika tubuh kehilangan kemampuan mengatur suhu secara normal.

"Heat stroke harus dipandang sebagai kondisi kegawatdaruratan medis yang serius karena merupakan kegagalan sistem pengaturan suhu tubuh. Jika tidak segera ditangani, dapat mengganggu fungsi organ vital seperti otak, jantung, dan ginjal," tegasnya.

Sebelum berkembang menjadi heat stroke, anak biasanya mengalami heat exhaustion atau kelelahan akibat panas. Gejalanya antara lain keringat berlebihan, sakit kepala, pusing, tubuh terasa lemas, mual, muntah, hingga kram otot.

Jika kondisi semakin berat, anak dapat mengalami perubahan perilaku seperti kebingungan, sulit berkomunikasi, mengantuk berlebihan, bahkan kehilangan kesadaran.

Anak Sering Abaikan Tanda Bahaya

Selain faktor fisik, perilaku anak juga turut meningkatkan risiko. Menurut Siti Rizki, anak-anak kerap terlalu fokus bermain sehingga tidak menyadari tanda-tanda awal tubuh mengalami gangguan akibat panas.

Akibatnya, kondisi yang semula ringan bisa berkembang menjadi lebih serius apabila tidak segera ditangani.

Siti Rizki mengingatkan orang tua untuk memastikan anak mendapatkan asupan cairan yang cukup, mengurangi aktivitas di bawah sinar matahari langsung, serta segera memberikan pertolongan ketika muncul gejala gangguan akibat panas.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko dehidrasi dan heat stroke, terutama pada kelompok rentan seperti bayi dan balita.

"Bayi dan balita merupakan kelompok yang paling rentan. Kewaspadaan orang tua sangat penting agar tanda-tanda awal gangguan akibat panas dapat dikenali lebih dini sebelum menjadi kondisi yang lebih berbahaya," kata Siti Rizki.

Sumber : merdeka.Com 

Sulsel Kembali Jadi Lumbung Suara Golkar di Indonesia Timur, Bahlil menargetkan perolehan kursi Golkar meningkat pada Pemilu 2029

By On Senin, Juli 20, 2026



Kontras7, - Bahlil menargetkan perolehan kursi Golkar meningkat pada Pemilu 2029 melalui penguatan konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap menjadi lumbung suara Partai Golkar di Indonesia Timur. Ia menargetkan perolehan kursi Golkar meningkat pada Pemilu 2029 melalui penguatan konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput.

"Musda akan melahirkan tiga keputusan besar, yaitu evaluasi kepengurusan, menyusun program kerja dan rekomendasi, serta memilih ketua DPD Partai Golkar," kata Bahlil saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD I Partai Golkar Sulsel di Makassar, Minggu (19/7/2026).

Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai konsolidasi menjadi kunci mengembalikan kejayaan Golkar di Sulsel. Menurutnya, provinsi tersebut selama ini menjadi lumbung suara utama Golkar di Indonesia Timur, meski dominasinya menurun pada Pemilu 2024.

Bahlil hadir didampingi Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji dan Bendahara Umum DPP Partai Golkar Sari Yuliati. Ia meminta kepengurusan baru segera menuntaskan musyawarah cabang (muscab) di seluruh DPD II kabupaten/kota, lalu melanjutkan konsolidasi hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

"Saya meminta nanti setelah musda selesai, dilaksanakan muscab kabupaten kota. Selanjutnya di tingkat kecamatan dan desa. Karena kekuatan partai kita ada di sana. Kalau berbicara Partai Golkar di wilayah timur, simpulnya itu di Sulawesi Selatan. Kejayaan Partai Golkar di wilayah timur selalu Sulawesi Selatan menjadi contoh," ujarnya.

Bahlil juga memberikan target khusus kepada kepengurusan baru agar mampu meningkatkan perolehan kursi Golkar pada Pemilu 2029.

"Satu yang saya tekankan, kursi harus naik. Itu adalah perintah DPP kepada ketua DPD yang nanti ditetapkan melalui musda. Kursi Partai Golkar harus bertambah, baik di DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bahlil turut menyinggung kader yang memilih pindah ke partai lain usai Musda. Menurutnya, meski banyak kader bergabung atau mendirikan partai lain seperti Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Hanura, Golkar tetap kokoh menjalankan amanat konstitusi.

"Partai Golkar adalah partai yang inklusif, bukan partai yang eksklusif. Memang beda pola partai kita," katanya.

Pada Pemilu 2024, Partai Golkar meraih 14 kursi DPRD Sulsel. Hasil tersebut menempatkan Golkar sebagai peraih kursi terbanyak kedua sekaligus menduduki kursi wakil ketua DPRD Sulsel periode 2024–2029. Di tingkat nasional, Golkar juga memperoleh empat kursi DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sulsel.

Dalam Musda tersebut, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) resmi terpilih sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal. Penetapan dilakukan dalam sidang Musda yang dipimpin perwakilan DPP Partai Golkar, Mustafa Raja, di Hotel Claro Makassar, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

"Menetapkan Ilham Arief Sirajuddin sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel terpilih sekaligus ketua formatur untuk menyusun kepengurusan," kata Mustafa Raja saat membacakan keputusan yang disambut tepuk tangan peserta Musda.

Sumber : Merdeka.Com

Manfaatkan Kedekatan Dengan Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Berburu Pajak di Desa

By On Senin, Juli 20, 2026

 


Pegawai DJP menjadikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai sumber data karena kedekatan keduanya dengan warga desa.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang terbit pada 15 Juli 2026. Dalam aturan ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilibatkan dalam pengawasan kepatuhan pajak masyarakat di tingkat desa.

Ditjen Pajak menempatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari jejaring informasi dalam kegiatan pengawasan wilayah. Kegiatan ini bertujuan memperluas basis data perpajakan sekaligus mempercepat identifikasi subjek dan objek pajak baru di lingkungan desa dan kelurahan.

"Kegiatan pengawasan dilakukan melalui berbagai cara dan pendekatan, seperti visitasi, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, pembangunan jejaring informasi (melalui Bintara Pembina Desa/Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)," bunyi SE tersebut, dikutip Minggu (19/7/2026).

Klausul ini menegaskan posisi kedua aparat tersebut sebagai mitra resmi DJP di lapangan. Pegawai DJP menjadikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai sumber data karena kedekatan keduanya dengan warga di wilayah binaan. Kedua unsur aparat ini mengetahui kondisi ekonomi warga secara langsung, termasuk kepemilikan usaha dan aset yang belum tercatat dalam sistem pajak.

DJP mengelompokkan kegiatan pengumpulan data menjadi empat jenis dalam aturan baru ini. Kegiatan Pengumpulan Data Berbasis Kewilayahan menyasar wilayah tertentu berdasarkan peta zona pengawasan. Kegiatan Pengumpulan Data Analisis menyasar wajib pajak prioritas berdasarkan hasil analisis risiko kepatuhan. 

Kegiatan Pengumpulan Data Tusi Lainnya berjalan bersamaan dengan tugas pokok pegawai DJP seperti pemeriksaan dan penyuluhan. Kegiatan Pengumpulan Data Non Tusi memungkinkan seluruh pegawai DJP melaporkan temuan data pajak di luar tugas resminya.

Rekam Seluruh Data Hasil Pengumpulan

Petugas DJP merekam seluruh data hasil pengumpulan di lapangan ke dalam Sistem Administrasi Pengawasan DJP. Data tersebut mencakup lima kategori, yaitu penghasilan, biaya, harta, utang, dan modal wajib pajak. Kepala seksi terkait kemudian memvalidasi data itu melalui uji kebenaran material dan uji kebenaran formal sebelum petugas menindaklanjutinya.

“Penilaian dengan teknologi remote sensing, web scraping, pemanfaatan informasi media, telaah jurnal atau karya ilmiah, analisis data yang belum teridentifikasi, bedah Wajib Pajak, bedah kawasan ekonomi, mirroring hasil pemeriksaan/penyidikan/proses bisnis lainnya, taxation partnership, serta berbagai cara lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum,” bunyi lanjutan dari SE tersebut.

DJP mencabut empat aturan lama melalui penerbitan SE-8/PJ/2026 ini. Aturan yang dicabut meliputi SE-14/PJ/2019 tentang Tata Cara Ekstensifikasi, SE-11/PJ/2020 tentang Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan, SE-05/PJ/2022 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, dan SE-9/PJ/2023 tentang Penyelesaian Tindak Lanjut atas Data Konkret. 

DJP menerbitkan surat edaran baru ini sebagai turunan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. DJP menargetkan perluasan basis data pajak ini untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan secara berkelanjutan.


Sumber : Merdeka.com

Ketua Komisi II Kritik Mental Kerja ASN: Ngabsen, Pulang, Ngopi, Sore Absen Lagi

By On Sabtu, Juli 18, 2026

 


JAKARTA, Kontras7 - Ketua Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda mengkritik keras mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. "Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi," ujar Rifqi dalam rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Rabu (15/7/2026).

Politikus Partai Nasdem itu juga menyorot ASN yang kerap dipandang sebagai profesi yang berada dalam zona nyamannya. Di hadapan Rini, ia juga menyorot kinerja ASN di Indonesia yang tidak kompetitif ketimbang pegawai swasta. "Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif," ujar Rifqi.

Revisi UU ASN Oleh karena itu, Komisi II disebutnya akan merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satu yang akan diatur adalah sistem kepegawaian yang akan menambah mekanisme target kinerja.

 "Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performa indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus," ujar Rifqi. 

Nantinya, RUU ASN akan mengatur indikator untuk memberhentikan ASN yang tidak memenuhi target kinerjanya. 

Ia menjelaskan, sistem kerja berbasis KPI yang jelas sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi kepala daerah dalam mengevaluasi bawahannya. 

"Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah bupati, gubernur, wali kota. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya, enggak diberhentikan atau tidak ditinjau jadi beban," ujar Rifqi. 

Capaian Reformasi Birokrasi Dalam rapat kerja tersebut, Rini melaporkan bahwa reformasi birokrasi dalam skala nasional pada 2025 meningkat menjadi 73,37, dari 71,92 pada 2024.

Kemudian untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), angkanya turun dari 64,55 pada 2024 menjadi 66,42 pada 2025.

"SAKIP instansi pemerintah itu memang masih skornya masih tidak terlalu baik," ujar Rini. 

Selain itu, indeks kepuasan masyarakat nasional meningkat dari 88,9 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025. Sedangkan skor indeks pelayanan publik sebesar 4.02 (2024) menjadi 4,04 (2025).


Sumber : Kompas.Com


  Dorong Peningkatan Fasilitas Pendidikan, Wapres Gibran Tinjau MIN 1 Rokan Hilir

By On Sabtu, Juli 18, 2026



KONTRAS7, - Wapres Gibran Tinjau MIN 1 Rokan Hilir, Riau, untuk memantau renovasi dan mendorong pemenuhan sarana pendidikan guna optimalkan kegiatan belajar mengajar.

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rokan Hilir, Riau, pada Jumat (17/7). Kunjungan ini bertujuan melihat langsung progres renovasi sekolah sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Wapres Gibran juga mendorong pemenuhan kebutuhan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres Gibran berdialog intensif dengan Kepala MIN 1 Rokan Hilir, Arniyeti. Diskusi ini membahas kebutuhan tambahan ruang belajar serta fasilitas pendukung lainnya. Tujuannya adalah agar kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat berlangsung lebih optimal dan efektif.

Peninjauan ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini tidak hanya dilakukan melalui rehabilitasi bangunan, tetapi juga dengan pemenuhan sarana pendukung yang sesuai. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kebutuhan Mendesak MIN 1 Rokan Hilir

Kepala MIN 1 Rokan Hilir, Arniyeti, menyampaikan beberapa prioritas kebutuhan fasilitas kepada Wapres Gibran. Sekolah ini masih kekurangan tiga kelas belajar yang sangat dibutuhkan. Selain itu, Arniyeti juga menyoroti ketiadaan aula dan mushalla di lingkungan sekolah.

Fasilitas penunjang seperti laboratorium komputer juga menjadi prioritas utama yang disampaikan. Ketersediaan lab komputer sangat penting untuk mendukung pembelajaran di era digital. Pemenuhan sarana ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di MIN 1 Rokan Hilir.

Menanggapi hal tersebut, Wapres Gibran segera berdiskusi dengan perangkat daerah terkait dan satuan kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembicaraan ini fokus pada kemungkinan pengembangan fasilitas sekolah. Salah satu opsi yang dibahas adalah pemanfaatan lahan di sekitar lokasi sekolah untuk pembangunan tambahan.

Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional

Selain meninjau pembangunan fisik sekolah, Wapres Gibran juga menyapa para siswa MIN 1 Rokan Hilir. Interaksi ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kondisi pendidikan secara menyeluruh. Wapres juga sempat memperhatikan perlengkapan sekolah yang digunakan oleh para siswa.

Menurut Arniyeti, Wapres Gibran melihat ada siswa yang menggunakan seragam berbeda warna. Beliau kemudian menyampaikan rencana untuk membelikan seragam sekolah bagi anak-anak. Inisiatif ini menunjukkan perhatian detail Wapres terhadap kenyamanan dan kesetaraan siswa dalam proses belajar.

Program rehabilitasi dan renovasi sekolah ini merupakan bagian integral dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Program ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kualitas pendidikan. Presiden menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana yang memadai di seluruh Indonesia.

Dalam peninjauan ini, Wapres Gibran didampingi oleh sejumlah pejabat penting. Mereka termasuk Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Rokan Hilir Bistamam, dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles. Hadir pula Anggota DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis M. Yudi Prasetya, Plt. Sekretaris Wapres Al Muktabar, serta Staf Khusus Wapres Achmad Adhitya.


Sumber: AntaraNews

 Kemenekraf dan Kedubes AS Perkuat Kolaborasi Industri Gim, Targetkan Talenta Muda

By On Sabtu, Juli 18, 2026



KONTRAS7, - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) meningkatkan kolaborasi industri gim di Indonesia, fokus pada pengembangan talenta muda dan ekosistem esports melalui inisiatif seperti ASIED.

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta sepakat untuk mempererat kolaborasi dalam pengembangan industri gim dan sektor ekonomi kreatif lainnya. Inisiatif ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi pelaku usaha dari kedua negara untuk saling berbagi pengalaman dan keahlian.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya secara langsung mengajak Kedubes AS untuk memfasilitasi pertukaran ini, dengan fokus utama pada penguatan ekosistem gim nasional. Kolaborasi ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi ruang-ruang kreatif di seluruh Indonesia melalui kehadiran American Corner.

Puncak dari kerja sama ini salah satunya terlihat melalui final Kejuaraan Nasional Esport Indonesia American Spaces (ASIED) yang diselenggarakan di @america, Jakarta. Acara ini merupakan bagian dari program pengembangan talenta digital muda Indonesia yang memanfaatkan esports sebagai media utama.

Mendorong Kolaborasi Lintas Negara dan Penguatan Ruang Kreatif

Kemenekraf menyampaikan harapannya agar Kedubes AS dapat membawa lebih banyak pelaku dan subsektor ekonomi kreatif dari Amerika Serikat untuk berkolaborasi di Indonesia. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya berbagi pengalaman demi kemajuan bersama.

Penguatan kerja sama ini diharapkan dapat terwujud melalui kehadiran American Corner di setiap ruang kreasi atau creative hub di Indonesia pada masa mendatang. Keberadaan American Corner diyakini akan mempermudah aktivasi dan optimalisasi fungsi ruang-ruang kreatif tersebut.

Langkah ini sejalan dengan upaya Kemenekraf untuk terus memperluas akses belajar dan berkarya bagi generasi muda di berbagai daerah. Tujuannya adalah mencetak lebih banyak talenta kreatif yang siap memasuki industri gim nasional yang terus berkembang pesat.

Esports sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif dan Inisiatif ASIED

Kemenekraf menilai esports sebagai salah satu sektor yang memiliki peran krusial dalam menggerakkan ekonomi kreatif Indonesia. Sektor ini tidak hanya melahirkan atlet, tetapi juga berbagai profesi kreatif lainnya seperti caster, content creator, coach, dan event organizer yang tumbuh dalam satu ekosistem.

Pemerintah Indonesia sangat mendukung inisiatif American Spaces Indonesia Esports Development (ASIED) yang digagas oleh Kedubes AS. Program ini berfokus pada pengembangan sumber daya manusia di subsektor gim, selaras dengan visi Kemenekraf untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.

Melalui kolaborasi dengan berbagai mitra, Kemenekraf berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama ini. Tujuannya adalah memastikan semakin banyak talenta muda Indonesia yang memperoleh kesempatan untuk berkembang dan berinovasi di bidang ini.

Dampak Positif ASIED bagi Talenta Digital Indonesia

Inisiatif ASIED merupakan program pengembangan talenta digital muda Indonesia yang memanfaatkan esports sebagai media utama kegiatan. Program ini mencakup berbagai lokakarya, mulai dari manajemen penyelenggaraan kompetisi, penyiaran, operasional liga, desain grafis, hingga pembuatan konten dan komentator pertandingan.

Program berskala nasional ini berlangsung selama lebih dari tujuh bulan dan telah menjangkau tujuh kota di Indonesia, yaitu Padang, Pontianak, Semarang, Yogyakarta, Malang, Makassar, dan Ambon. Lebih dari 1.750 peserta dan 50 komunitas esports di seluruh Indonesia telah terlibat dalam inisiatif ini.

Penjabat Urusan Publik Kedubes AS di Jakarta, Abraham Lee, menyatakan bahwa ekosistem digital dapat menjadi katalis untuk menjalin persahabatan antarnegara. Ia menekankan bagaimana esports telah menjadi wadah utama untuk menghubungkan generasi muda lintas budaya dan benua.

“Melalui ASIED, kita bisa melihat langsung bagaimana kecintaan yang sama terhadap gim dapat mendorong terciptanya relasi persahabatan, membangun keahlian, dan membuka pintu peluang bagi kaum muda Indonesia dan bagi hubungan AS-Indonesia yang lebih luas,” ucap Abraham Lee.


Sumber: AntaraNews


Primaya Hospital Bekasi Timur Klaim Lakukan Tindakan Sacral Neuromodulation Pertama di Indonesia

By On Jumat, Juli 17, 2026

BEKASI, Kontras7.co.id – Primaya Hospital Bekasi Timur memperkenalkan inovasi layanan bedah saraf melalui tindakan Sacral Neuromodulation (SNM) bagi pasien yang mengalami gangguan fungsi kandung kemih, usus, dan organ panggul akibat kerusakan saraf.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Kontras7.co.id, Jumat (17/7/2026), rumah sakit tersebut menyebut tindakan SNM yang dilakukan tim dokter spesialis bedah sarafnya diklaim sebagai yang pertama di Indonesia. Inovasi ini menjadi langkah penting dalam pengembangan layanan neuromodulasi di Tanah Air sekaligus membuka akses masyarakat terhadap teknologi medis berstandar internasional.

Tindakan tersebut dipimpin oleh dr. Muhamad Aulia Rahman, Sp.BS-FTB, FINSS, bersama tim dokter Primaya Hospital Bekasi Timur. Atas pencapaian tersebut, tim dokter menerima penghargaan dari PINS Medical sebagai bentuk apresiasi atas inovasi layanan yang dikembangkan.

Menurut dr. Muhamad Aulia Rahman, banyak pasien belum menyadari bahwa gangguan berkemih dapat disebabkan oleh kerusakan saraf sehingga penanganan selama ini lebih banyak berfokus pada gejala.

"Melalui Sacral Neuromodulation, kami memberikan stimulasi langsung pada saraf sehingga fungsi organ dapat kembali bekerja lebih optimal," ujarnya.

Ia menjelaskan, prosedur minimal invasif tersebut umumnya berlangsung sekitar 30 menit hingga satu jam dengan tujuan membantu meningkatkan kualitas hidup pasien.

Direktur Primaya Hospital Bekasi Timur, dr. dr. Meizar Rizaldi, M.Ked.Klin., MM., MBA., FISQua, mengatakan pencapaian tersebut merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam menghadirkan layanan kesehatan berstandar internasional yang dapat diakses masyarakat Indonesia.

"Kami ingin memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap teknologi medis terkini tanpa harus mencari pengobatan ke luar negeri. Ke depan, kami akan terus menghadirkan inovasi yang didukung tenaga medis kompeten dan standar pelayanan terbaik," katanya.

Salah satu pasien, Ratna Ira Andriyanti (40), mengaku merasakan perubahan positif setelah menjalani terapi tersebut.

"Sebelumnya saya selalu khawatir saat beraktivitas karena sulit menahan buang air kecil. Setelah menjalani tindakan SNM, kondisi saya jauh lebih baik. Kini saya bisa kembali beraktivitas dengan dengan lebih percaya diri dan merasa mendapatkan kembali kualitas hidup saya," tuturnya.

Melalui inovasi tersebut, Primaya Hospital Bekasi Timur berharap semakin banyak pasien dengan gangguan saraf berkemih dapat memperoleh akses terhadap terapi neuromodulasi di dalam negeri tanpa harus mencari pengobatan ke luar negeri.

Editor: Redaksi Kontras7

Sumber: Siaran Pers Primaya Hospital Bekasi Timur.

HUT ke-8 RSUD Kota Serang, Direktur Ahmad Humariadi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

By On Rabu, Juli 08, 2026

SERANG, Kontras7.co.id – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 RSUD Kota Serang menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, inovatif, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Direktur RSUD Kota Serang, dr. Ahmad Humariadi, MARS, menyampaikan harapannya agar di usia yang ke-8 ini, RSUD Kota Serang terus berkembang menjadi rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Kota Serang.

"Semoga RSUD Kota Serang semakin maju dan profesional sebagai rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan berkualitas, berwawasan lingkungan, serta berorientasi pada keselamatan pasien. Teruslah menjadi kebanggaan masyarakat dan mitra Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera," ujar dr. Ahmad Humariadi.

Mengusung tema "Sinergitas Pemerintah Kota Serang dalam Mewujudkan Transformasi Rumah Sakit Berwawasan Lingkungan untuk Pelayanan Berkualitas", peringatan HUT ke-8 RSUD Kota Serang diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh jajaran rumah sakit untuk terus berinovasi, meningkatkan mutu pelayanan, serta memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan humanis kepada masyarakat.

Peringatan hari jadi ini juga menjadi refleksi atas perjalanan RSUD Kota Serang dalam memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Serang yang sehat, maju, dan sejahtera.

HAK JAWAB: Sekretaris Daerah Kota Serang Terkait Pemberitaan Besaran TPP

By On Minggu, Juli 05, 2026

 


SERANG – Redaksi KONTRAS7.CO.ID memuat Hak Jawab dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang terkait pemberitaan sebelumnya yang berjudul "TPP Sekda Kota Serang Rp44 Juta per Bulan, Tertinggi Jauh dari Eselon II Lainnya."

(Baca juga: https://www.kontras7.co.id/2026/04/tpp-sekda-kota-serang-rp-44-juta-per.html )

​Berikut adalah poin-poin penjelasan resmi dari Sekretaris Daerah Kota Serang sebagai pemenuhan Hak Jawab:

​1. Landasan Hukum Pemberian TPP

​Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kota Serang dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 58. Aturan tersebut menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta wajib memperoleh persetujuan dari DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

​2. Kriteria dan Mekanisme Penilaian

​Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, pemberian TPP disesuaikan dengan kelas jabatan. Adapun kriteria penilaiannya meliputi:

  • ​Beban kerja
  • ​Kondisi kerja
  • ​Prestasi kerja
  • ​Kelangkaan profesi
  • ​Pertimbangan objektif lainnya

​3. Beban Kerja dan Tanggung Jawab Sekda

​Sebagai pejabat birokrasi tertinggi di Kota Serang, Sekretaris Daerah menduduki Kelas Jabatan 15 (lima belas). Jabatan ini memikul tanggung jawab yang jauh lebih besar dibanding kepala dinas atau badan lainnya, karena Sekda bertindak sebagai:

  • ​Kepala Perangkat Daerah (Sekretariat Daerah) yang membawahi langsung 9 (sembilan) Bagian.
  • ​Koordinator dari 32 (tiga puluh dua) Perangkat Daerah di seluruh lingkungan Pemerintah Kota Serang.

​4. Indikator Perhitungan Besaran TPP

​Besaran TPP untuk posisi Sekretaris Daerah dihitung secara terukur berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Selain kriteria beban kerja, perhitungan ini juga ditambah dengan Kriteria Prestasi Kerja yang mengacu pada capaian daerah, antara lain:

  • ​Indeks Inovasi Daerah
  • ​Progres Reformasi Birokrasi
  • ​Penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
  • ​Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), serta penghargaan regional/nasional lainnya.

​5. Telah Melalui Persetujuan Kemendagri

​Seluruh proses perhitungan dan penetapan besaran TPP Sekretaris Daerah Kota Serang dipastikan telah legal dan valid, karena telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui aplikasi SIMONA dan SIPD.

Demikian Hak Jawab ini disampaikan sebagai bentuk transparansi informasi dan proporsionalitas pemberitaan publik.

Serahkan Pekerjaan kepada Ahlinya, Setiap Dinas Idealnya Fokus pada Tupoksi

By On Rabu, Juli 01, 2026

Ilustrasi pembangunan gedung sekolah sebagai contoh pekerjaan konstruksi 
yang memerlukan kompetensi teknis 
sesuai bidangnya.

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pembagian tugas sesuai kompetensi merupakan salah satu kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, pembangunan yang berkualitas, dan pelayanan publik yang semakin optimal. Setiap perangkat daerah idealnya fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai bidang masing-masing.

Pemerhati kebijakan publik Arie Budiarto menyampaikan bahwa sebagai upaya memperkuat efektivitas pemerintahan di Kota Serang, alangkah baiknya pekerjaan yang bersifat teknis konstruksi dipercayakan kepada perangkat daerah yang memiliki kompetensi di bidang tersebut sesuai tugas, fungsi, dan ketentuan yang berlaku.

"Sebagai contoh, pembangunan maupun rehabilitasi gedung sekolah serta pekerjaan sarana dan prasarana yang bersifat konstruksi alangkah baiknya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya. Dengan demikian, Dinas Pendidikan dapat lebih fokus meningkatkan mutu pendidikan, kualitas tenaga pendidik, prestasi peserta didik, serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ujar Arie.

Menurutnya, prinsip yang sama juga dapat diterapkan pada sektor kesehatan. Dinas Kesehatan diharapkan dapat lebih fokus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sementara pekerjaan konstruksi yang menjadi kewenangan dinas teknis dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah yang memiliki kompetensi di bidang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Prinsipnya sederhana, serahkan pekerjaan kepada ahlinya. Ketika setiap perangkat daerah fokus pada tugas pokok dan fungsinya, kualitas pembangunan akan semakin baik, pelayanan publik semakin optimal, dan masyarakat akan menjadi pihak yang paling merasakan manfaatnya," tegas Arie.

Ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Serang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, meningkatkan kualitas pembangunan, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.

Sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah, Arie menyatakan akan menyampaikan usulan tersebut secara tertulis kepada Wali Kota Serang sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penguatan pembagian tugas sesuai tugas pokok, fungsi, dan kompetensi masing-masing perangkat daerah.

Diduga Terkait Suap Jabatan Sekda, KPK OTT di Kuansing; Bupati dan Sekda Diminta Kooperatif

By On Selasa, Juni 30, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terkait dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut dugaan suap tersebut berkaitan dengan proses pengisian jabatan Sekda Kabupaten Kuansing.

“Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Lima di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Di tengah proses penindakan tersebut, keberadaan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekda Kuansing, Zulkarnaen, belum diketahui. KPK mengaku masih melakukan pencarian dan meminta keduanya bersikap kooperatif.

“Kami mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk kooperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif,” ujar Budi.

KPK juga telah melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak yang diduga terlibat akan ditetapkan sebagai tersangka setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan resmi perkara ini dalam konferensi pers pada Rabu (1/7/2026).

Bapenda Kota Serang Buka Layanan PBB-P2 di Taman Alam Lestari, Warga Antusias Manfaatkan Jemput Bola

By On Sabtu, Juni 20, 2026

Mobil pelayanan Bapenda Kota Serang melayani warga dalam program jemput bola PBB-P2 di Perumahan Taman Alam Lestari, Sabtu (20/6/2026)

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang kembali menggelar program jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Perumahan Taman Alam Lestari, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (20/6/2026).

Program tersebut disambut antusias warga yang memanfaatkan kemudahan layanan tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Kehadiran petugas dan mobil pelayanan di lingkungan perumahan dinilai mampu memberikan kemudahan sekaligus menghemat waktu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala Bidang Pendapatan Pengelolaan II Bapenda Kota Serang, Rizki Ikhwani, mengatakan layanan jemput bola merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Melalui pelayanan langsung di lingkungan warga, kami ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB-P2. Dengan cara ini, pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efektif,” ujar Rizki.

Menurutnya, pendekatan pelayanan langsung ke kawasan permukiman menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan perpajakan daerah. Selain mempermudah masyarakat, program tersebut juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang kami hadirkan. Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak akan mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” katanya.

Bapenda Kota Serang berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan jemput bola di berbagai wilayah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten dan Kapolresta Serang Kota Sambangi Purnawirawan Polri

By On Rabu, Juni 17, 2026

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki didampingi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menyerahkan bingkisan kepada Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah saat kegiatan anjangsana dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Rabu (17/6/2026). 
Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi kepada purnawirawan Polri atas dedikasi serta pengabdiannya kepada institusi Kepolisian.

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., didampingi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama Polda Banten melaksanakan anjangsana ke kediaman Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah, Rabu (17/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada para purnawirawan Polri yang telah mendedikasikan pengabdian dan kontribusinya bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, rombongan Polda Banten dan Polresta Serang Kota bersilaturahmi secara langsung sekaligus menyerahkan bingkisan sebagai wujud perhatian kepada Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan bahwa anjangsana bukan sekadar agenda menjelang Hari Bhayangkara, melainkan bentuk penghargaan kepada para senior yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan panjang Polri.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa jasa dan pengabdian para purnawirawan Polri tidak pernah dilupakan. Mereka merupakan bagian penting dari sejarah dan perjalanan panjang institusi Polri. Semangat pengabdian yang telah diwariskan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa nilai pengabdian, loyalitas, dan dedikasi yang ditunjukkan para purnawirawan harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi Polri saat ini.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat hubungan emosional antara personel Polri aktif dengan para purnawirawan sebagai bagian dari keluarga besar Polri.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *