Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dishub Tangsel Siapkan Pelebaran Simpang Jalan Asobirin untuk Kurangi Kemacetan

By On Rabu, Agustus 05, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - Tanggerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana melakukan pelebaran akses simpang Jalan Asobirin, Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, sebagai upaya mengurangi kemacetan di kawasan tersebut. Rencana itu disampaikan Rabu (5/7/2026).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena, mengatakan kemacetan paling parah terjadi pada pagi hari, terutama antara pukul 07.00 hingga 09.00 WIB. Antrean kendaraan pada jam sibuk bahkan dapat mencapai sekitar 1,3 kilometer.

Menurut Martha, penyebab utama kemacetan adalah penyempitan jalan atau bottleneck yang membuat arus lalu lintas tersendat. Kondisi tersebut diperparah dengan terbatasnya akses di simpang Jalan Asobirin sehingga memicu penumpukan kendaraan.

Melalui pelebaran akses jalan, Dishub berharap kendaraan yang keluar maupun masuk ke Jalan Asobirin dapat bergerak lebih lancar. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan sekaligus meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Serpong Utara.

Serahkan Pekerjaan kepada Ahlinya, Setiap Dinas Idealnya Fokus pada Tupoksi

By On Rabu, Juli 01, 2026

Ilustrasi pembangunan gedung sekolah sebagai contoh pekerjaan konstruksi 
yang memerlukan kompetensi teknis 
sesuai bidangnya.

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pembagian tugas sesuai kompetensi merupakan salah satu kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, pembangunan yang berkualitas, dan pelayanan publik yang semakin optimal. Setiap perangkat daerah idealnya fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai bidang masing-masing.

Pemerhati kebijakan publik Arie Budiarto menyampaikan bahwa sebagai upaya memperkuat efektivitas pemerintahan di Kota Serang, alangkah baiknya pekerjaan yang bersifat teknis konstruksi dipercayakan kepada perangkat daerah yang memiliki kompetensi di bidang tersebut sesuai tugas, fungsi, dan ketentuan yang berlaku.

"Sebagai contoh, pembangunan maupun rehabilitasi gedung sekolah serta pekerjaan sarana dan prasarana yang bersifat konstruksi alangkah baiknya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya. Dengan demikian, Dinas Pendidikan dapat lebih fokus meningkatkan mutu pendidikan, kualitas tenaga pendidik, prestasi peserta didik, serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ujar Arie.

Menurutnya, prinsip yang sama juga dapat diterapkan pada sektor kesehatan. Dinas Kesehatan diharapkan dapat lebih fokus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sementara pekerjaan konstruksi yang menjadi kewenangan dinas teknis dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah yang memiliki kompetensi di bidang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Prinsipnya sederhana, serahkan pekerjaan kepada ahlinya. Ketika setiap perangkat daerah fokus pada tugas pokok dan fungsinya, kualitas pembangunan akan semakin baik, pelayanan publik semakin optimal, dan masyarakat akan menjadi pihak yang paling merasakan manfaatnya," tegas Arie.

Ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Serang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, meningkatkan kualitas pembangunan, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.

Sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah, Arie menyatakan akan menyampaikan usulan tersebut secara tertulis kepada Wali Kota Serang sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penguatan pembagian tugas sesuai tugas pokok, fungsi, dan kompetensi masing-masing perangkat daerah.

Pertumbuhan Kawasan Industri di Kota Serang Dinilai Dapat Mendorong Pergerakan Ekonomi Masyarakat Lokal

By On Kamis, Mei 14, 2026

Ilustrasi aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan industri di Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Kamis (14/5/2026) Perkembangan kawasan industri di Kota Serang, Banten, Indonesia dinilai tidak hanya berdampak pada peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga berpotensi mendorong pergerakan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan industri.

Seiring tumbuhnya aktivitas industri, berbagai sektor usaha lokal seperti UMKM, kuliner, jasa transportasi, hingga perdagangan diperkirakan ikut terdorong dan berkembang mengikuti kebutuhan kawasan industri tersebut.

Namun demikian, optimalisasi dampak ekonomi tersebut dinilai sangat bergantung pada kesiapan masyarakat lokal dalam menangkap peluang yang muncul dari aktivitas industri yang terus berkembang.

Arie Budiarto, warga Kota Serang sekaligus pemerhati kebijakan publik, menilai bahwa pertumbuhan kawasan industri perlu dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi investasi dan tenaga kerja, tetapi juga dampaknya terhadap ekonomi masyarakat sekitar.

“Pertumbuhan industri tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi baru di masyarakat sekitar kawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku UMKM dan usaha kecil perlu mulai beradaptasi dengan dinamika pertumbuhan industri agar dapat memanfaatkan peluang ekonomi yang muncul.

“Ketika kawasan industri berkembang, kebutuhan pendukung seperti konsumsi, jasa, dan perdagangan juga ikut meningkat. Ini menjadi peluang yang harus bisa ditangkap masyarakat lokal,” tambahnya.

Proyek Rp4,3 Miliar di Kota Serang Bantuan Keuangan Pemkot Tangsel Diduga Abaikan Spesifikasi

By On Rabu, Mei 13, 2026

Proyek Rp4,3 miliar bantuan keuangan Pemkot Tangsel di Kota Serang disorot. Warga menduga pekerjaan drainase tidak sesuai spesifikasi teknis.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - 13 Mei 2026 - Salah seorang warga Kecamatan Taktakan menyoroti pekerjaan proyek rekonstruksi Jalan Ranca Tales, Kota Serang, yang saat ini tengah berlangsung. Warga tersebut mengaku melihat adanya pekerjaan pemasangan saluran U-Ditch yang dinilai tidak sesuai dengan metode pekerjaan pada umumnya.

Menurut keterangan warga, pemasangan U-Ditch diduga dilakukan tanpa menggunakan alas pasir (bedding) sebagai dasar pemasangan.

“Yang saya lihat setelah dilakukan pengerukan tanah, U-Ditch langsung dipasang begitu saja tanpa terlihat adanya alas pasir,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Diketahui, proyek rekonstruksi Jalan Ranca Tales tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp4.376.090.000 yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BANKEU) Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Aura Nabil Pratama selaku pelaksana, dengan PT Setara Inti Rekayasa sebagai konsultan pengawas.

Menindaklanjuti informasi dari warga, tim investigasi media kemudian melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan. Dari hasil investigasi lapangan, ditemukan dugaan bahwa pemasangan U-Ditch memang dilakukan tanpa menggunakan alas pasir sebagai bantalan dasar.

Padahal, dalam pekerjaan konstruksi drainase, alas pasir memiliki fungsi penting untuk menjaga kestabilan struktur, mencegah penurunan tanah yang tidak merata, serta membantu pengaturan kemiringan saluran agar aliran air dapat berjalan optimal.

Secara teknis, pemasangan U-Ditch tanpa alas pasir berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari penurunan struktur, retakan pada saluran, hingga genangan air akibat posisi saluran yang tidak stabil. Kondisi tersebut tentunya dapat mempengaruhi kualitas dan ketahanan hasil pekerjaan dalam jangka panjang.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, pihak pelaksana maupun pihak terkait terkesan saling lempar tanggung jawab dan hingga kini belum memberikan penjelasan resmi kepada publik.

Kami sangat menyayangkan sikap pihak pelaksana yang dinilai kurang kooperatif. Di era keterbukaan informasi dan transparansi publik saat ini, setiap pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran negara seharusnya dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Apalagi anggaran proyek tersebut bersumber dari bantuan keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang berasal dari uang negara dan pada akhirnya merupakan bagian dari uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Publik tentu berharap proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah tersebut benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi dan standar teknis, sehingga kualitas pembangunan dapat dirasakan masyarakat serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Atas temuan tersebut, tim investigasi media akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada dinas terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi resmi mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

Program Infrastruktur Pemkot Serang Diapresiasi, Warga Minta Kualitas Pekerjaan dan Pengawasan Diperketat

By On Minggu, Mei 10, 2026

Kondisi pembangunan infrastruktur 
jalan di kota serang tahun 2026.

KONTRAS7.CO.ID - Serang  - Arie Budiarto, warga Kota Serang, sekaligus pemerhati kebijakan publik mengapresiasi program pembangunan infrastruktur yang dijalankan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia karena dinilai memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai perlu menjadi perhatian serius, mulai dari betonisasi yang mengalami retak, pemasangan u-ditch, hingga kualitas material dan pelaksanaan pekerjaan yang harus benar-benar sesuai spesifikasi teknis.

Menurut Arie, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya mengejar percepatan pekerjaan, tetapi juga harus mengutamakan kualitas agar hasil pembangunan bertahan lama dan tidak cepat rusak. 

Karena itu, ia meminta pengawasan dari OPD teknis terkait diperketat, baik terhadap kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas.

“Jangan sampai program yang bagus justru menimbulkan pertanyaan di masyarakat karena kualitas pekerjaan di lapangan dinilai kurang maksimal. Pengawasan harus diperkuat agar pembangunan benar-benar menghasilkan kualitas yang baik dan sesuai harapan masyarakat,” ujar Arie.

Ia menegaskan, masukan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial demi mendukung pembangunan infrastruktur Kota Serang yang lebih baik, berkualitas, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Proyek Jalan Jakung–Gedeg Rp4,9 Miliar Bantuan Keuangan Pemkot Tangsel Disorot, Diduga Abaikan K3

By On Jumat, Mei 08, 2026

Foto: Kondisi proyek Jalan Jakung–Gedeg Kota Serang yang bersumber dari bantuan keuangan Pemkot Tangerang Selatan.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Proyek Rekonstruksi Jalan Jakung–Gedeg di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, yang bersumber dari bantuan keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan senilai Rp4.997.360.000 tahun anggaran 2026 menjadi sorotan warga dan aktivis.

Proyek tersebut diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), minim rambu keselamatan, serta dinilai membahayakan pengguna jalan.

Pantauan di lokasi pada Kamis, 7 Mei 2026, menunjukkan kondisi jalan licin dan berlumpur. Material proyek juga tampak menumpuk di tengah badan jalan hingga mengganggu aktivitas pengendara dan warga yang melintas.

Sejumlah warga mengaku khawatir dengan kondisi proyek yang dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan turun dan jalan menjadi licin.

“Jalannya licin, becek, material juga menumpuk di tengah jalan. Garis pengaman dan rambu-rambu juga tidak ada, jadi cukup membahayakan warga yang melintas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah tersebut dapat dikerjakan dengan baik serta mengutamakan keselamatan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Aktivis Muda Banten, FR, bersama tim media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian teknis di lapangan. 

Susunan batu penahan tanah dinilai tidak dikerjakan secara maksimal dan kondisi pondasi galian juga dipertanyakan.

FR turut menyoroti minimnya penerapan standar keselamatan kerja karena pekerja tidak terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat bekerja di lapangan.

“Pekerja seharusnya menggunakan APD demi keselamatan kerja. Selain itu, rambu-rambu proyek juga harus dipasang karena ini merupakan jalan aktif yang digunakan masyarakat setiap hari,” tegas FR.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV. Ilalang dengan pengawasan dari CV. Ratu Cipta Management selaku konsultan pengawas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan konsultan pengawas belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan di lapangan. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi.

Proyek Jalan Rp3,1 M di Kota Serang Dipertanyakan, Indikasi Tak Sesuai Spesifikasi Terungkap

By On Selasa, Mei 05, 2026

Kondisi proyek rekonstruksi Jalan 
Taman–Taktakan di Kota Serang saat pemantauan lapangan.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Proyek rekonstruksi Jalan Taman–Taktakan di Kota Serang dengan nilai anggaran Rp3.134.150.000 dari APBD 2026 menjadi sorotan setelah temuan lapangan mengindikasikan pekerjaan diduga tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis.

Pemantauan yang dilakukan aktivis FR bersama tim media pada Selasa (5/5/2026) menemukan indikasi pada aspek material dan pelaksanaan pekerjaan di lokasi proyek.

Di lapangan, agregat A tidak teridentifikasi, sementara agregat B diduga tercampur tanah, lumpur, dan pecahan material lain. 

Susunan batu split tampak tidak merata, mengarah pada dugaan pemadatan belum optimal serta ketebalan lapisan yang dipertanyakan.

Temuan juga terlihat pada pekerjaan pengecoran (LC). Permukaan tampak tidak rata dan relatif tipis, sementara besi penopang terlihat berkarat dan tidak presisi, sehingga diduga tidak seluruhnya menggunakan material baru.

Kondisi tersebut mengarah pada dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis pekerjaan jalan yang umumnya mengatur mutu agregat, komposisi material, serta metode pemadatan. 

Kondisi ini juga dinilai berpotensi menurunkan kualitas konstruksi dan umur layanan jalan.

Saat penelusuran dilakukan, pelaksana proyek maupun konsultan pengawas tidak berada di lokasi. Ketidakhadiran ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan di lapangan.

“Jika pengawasan tidak berjalan optimal, potensi penurunan mutu pekerjaan menjadi sulit dihindari,” ujar FR.

Ia menegaskan, proyek yang dibiayai dari pajak publik harus dilaksanakan sesuai standar teknis dan prinsip akuntabilitas, bukan sekadar mengejar progres fisik.

FR mendesak Dinas PUPR Kota Serang segera melakukan audit teknis menyeluruh guna memastikan kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak.

Selain itu, aspek keselamatan juga menjadi perhatian. Di sekitar lokasi proyek, rambu peringatan lalu lintas terpantau minim, yang berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas terkait temuan tersebut. 

Upaya konfirmasi masih dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *