Pemkot Serang Gelontorkan Rp. 2,1 Milyar Lebih untuk Partai Politik
On Senin, Oktober 13, 2025
KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang, menggelontorkan anggaran senilai Rp. 2,1 Milyar Lebih untuk bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kota Serang pada tahun anggaran 2026.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Kesbangpol Kota Serang, Anah mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk 9 partai politik sesuai dengan hasil Pemilu 2024. Kepada Media Kontras7. Senin, 13 Oktober 2025.
“Pada tahun 2026, total anggaran bantuan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Serang sebesar Rp. 2,178,759,000, mengalami kenaikan dibanding pada pemilu 2019, sebesar Rp. 1.932.221.500. Ungkap Anah.
Ia menjelaskan, besaran dana yang diterima masing-masing parpol disesuaikan dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024. "Rp. 5.500 per Suara".
Penerima bantuan terbesar, yaitu Partai Golkar sebesar Rp. 309. 765.500, disusul Partai Gerindra sebesar Rp. 296.367.500.
Untuk proses pencairan, setiap partai diwajibkan mengajukan permohonan resmi kepada Wali Kota Serang sebelum diverifikasi oleh Kesbangpol Kota Serang.
“Setelah Wali Kota Serang menyetujui, kami lakukan verifikasi bersama instansi terkait, seperti KPU, Inspektorat, dan Badan Keuangan Daerah. Setelah itu, pencairannya baru bisa diproses,” ujarnya.
Anah menambahkan, laporan pertanggung jawaban penggunaan dana bantuan parpol dilakukan pemeriksaan khusus langsung kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten. “Nanti BPK yang memeriksa."
Ia menambahkan, pada tahun 2024 anggaran sebelumnya terdapat 11 parpol penerima bantuan (Partai Berkarya dan Partai Hanura-red).
Perolehan Bantuan Partai Politik :
* Gerindra Rp. 296.367.500
* Nasdem Rp. 257.361.500
* Demokrta Rp. 255.640.000
* PKS Rp. 250.459.000
* PDIP Rp. 213.691.500
* PKB Rp. 205.661.500
* PAN Rp. 197.098.000
* PPP Rp. 192.714.500
Total : Rp. 2.178.759.000