Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pemerintah Kota Serang Telah Rehabilitasi Ratusan Rumah Terdampak Bencana dan Rumah Tidak Layak Huni

By On Kamis, Oktober 02, 2025

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Serang, Nofriady Eka Putra Kamis, 02 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman telah menyalurkan bantuan rehabilitasi ratusan rumah kepada warga Kota Serang yang terdampak bencana dan rumah tidak layak huni pada tahun 2025.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Serang, Nofriady Eka Putra, mengatakan, rumah masyarakat Kota Serang yang terdampak bencana telah kita bantu rehabilitasi dari target 59 rumah, sudah terealisasi sebanyak 57 rumah, sisa 2 rumah dan Rumah Tidak Layak Huni ada 63 rumah, terverifikasi ada 42 rumah, Kepada Media kontras7. Kamis, 02 Oktober 2025.

Dana bersumber dari APBD Pemerintah Kota Serang, Besaran bantuan untuk rumah terdampak bencana yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 17 juta untuk kerusakan sedang, "Bantuan berupa bahan material seharga Rp. 14,5 juta dan Rp. 2,5 juta untuk jasa tukang bangunan, sisanya swadaya warga". Ungkapnya.

Rumah Tidak Layak Huni diberikan bantuan sebesar Rp.20 juta untuk bahan material dan Rp. 2,5 juta untuk jasa tukang sisanya swadaya masyarakat.

Ia, menjelaskan, proses pengajuan rumah Terdampak Bencana melalui pihak Kelurahan setempat mengusulkan ke BPBD Kota Serang, selanjutnya akan memberikan surat rekomendasi ke kita untuk dibangun. "Tim dari DPRKP akan melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan kondisi rumah penerima bantuan." Ungkap Novri.

Berdasarkan data, didominasi rumah yang terdampak bencana ada di wilayah Kecamatan Kasemen Kota Serang. Kata Novri.

Tahun 2025 pengajuan rumah tidak layak huni ada 63 rumah berdasarkan hasil verifikasi lapangan berkurang hanya ada 42 rumah, "Calon penerima ada yang menolak, karena tanah masih milik keluarga bersama dan juga ada yang sudah pernah terima bantuan dari dinas sosial, maka kita batalkan, karena ada mekanisme melalui hibah bantuan sosial."

Dulu RTLH berdasarkan usulan, sekarang kita melakukan pendataan menyeluruh, mana yang di prioritaskan untuk dibangun dilihat kondisi, tergantung dari anggaran yang ada,  disesuaikan untuk bisa menyelesaikan berapa rumah yang bisa dibantu.

"Selama bulan September, tim telah lakukan pendataan RTLH, baru mencapai 4000 rumah,  itu baru satu bulan kita survey, nanti kita lakukan selama tiga bulan kedepan, pastinya akan makin banyak, tanpa anggaran, ya sesuai tugas fungsi kita aja."

Tahun 2025, anggaran pemeliharaan jalan sebesar Rp. 3,9 Milyar dan Peningkatan jalan sebesar Rp. 2,2 Milyar. "kita terima jalan perumahan dalam kondisi baik, di kita lebih banyak pemeliharaan jalan di perumahan, Kita kasih data juga ke Dinas Perkim Provinsi Banten, untuk bantu juga jalan yang rusak, ya Pemprov Banten lebih banyak bantu pembangunan dalam peningkatan jalan.

"Penyelesaian jalan di Kawasan Kumuh tahun 2025, mayoritas pekerjaan jalan, anggaran Rp. 10 Milyar."

Kita lebih banyak program kegiatan bantuan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk terdampak bencana, penyelesaian kawasan kumuh, RTLH.

Ia, berharap di tahun kedepan, ada penambahan anggaran khusus untuk penanganan kawasan kumuh, RTLH agar setiap tahun ada penyelesaian dan dapat tercapai sesuai target setiap tahunnya, walaupun penanganan kawasan kumuh bukan hanya program dari Pemkot Serang tapi Alhamdulillah dibantu juga oleh Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah pusat. Tutupnya.

Ribuan Anak Yatim Piatu di Kota Serang Dapat Bantuan Rp. 200 ribu per Bulan

By On Senin, September 29, 2025

Adhan Ramdhan, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Serang

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial Kota Serang memberikan bantuan kepada ribuan anak yatim piatu sebesar Rp. 200 ribu per bulan.

Adhan Ramdhan, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Serang, mengatakan Alhamdulillah arahan dari pak Wali Kota tahun 2025 ini, Pemkot Serang mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial RI untuk 2000 anak Yatim Piatu. "Bantuan per anak sebesar Rp. 200 ribu perbulan yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial" ungkapnya.

"Penyaluran bantuan langsung dari Kementerian Sosial melalui rekening Bank Mandiri atas nama anak penerima bantuan. Jelasnya.

Saat ini yang baru terdata di kita ada 1436 anak yatim piatu yang tersebar berdomisili di  6 Kecamatan, Kota Serang. Kata Adhan.

Adhan menjelaskan, Kriteria penerima bantuan bagi anak yatim piatu, yaitu, kategori usia 0 - 18 tahun, tidak mampu, tercantum dalam data tunggal sosial ekonomi nasional. "Desil 1 - 5 dan Data setiap bulan update, setelah umur 18 tahun stop by sistem dr kemensos tidak dapat bantuan tersebut."

Bantuan diberikan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Kota Serang khususnya kepada anak yatim piatu yang tidak mampu. Ujarnya.

Apabila ada anak yatim piatu yang tidak mampu bisa di ajukan melalui Ketua RT, RW, Kelurahan atau datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Kota Serang," bawa data KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta kematian Orang Tua" selanjutnya nanti pihak pendamping Dinsos lakukan verifikasi untuk kita assessment ajukan ke kemensos, jelasnya.

Adhan menambahkan, selain anak yatim piatu bantuan juga  diberikan kepada Disabilitas berupa kursi roda, alat bantu dengar, tongkat dan kaki palsu. "31 kursi roda, dan 18 alat bantu dengar".

Selanjutnya, Adhan mengatakan ada bantuan yang diberikan juga untuk Lansia usia 60 tahun ke atas yang terlantar dan tidak mampu," Bantuan berupa sembako nutrisi"

Penerima bantuan tidak boleh ganda apabila dapat bantuan dari Dinsos Pemkot Serang, ya otomatis tidak bisa dapat bantuan dari Dinsos Pemprov Banten. Tutup Adhan.

Pemkot Serang Siap Salurkan Dana Kerohiman Warga Sukadana 1 Kasemen

By On Rabu, September 24, 2025

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Serang, Jatiah, Rabu, (24/9/2025)

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial Kota Serang telah melaksanakan verifikasi data faktual kepada calon penerima dana Kerohiman warga Kampung Sukadana 1, Kecamatan Kasemen yang terdampak normalisasi sungai pembuangan Cibanten Kota Serang.

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Serang, Jatiah mengatakan, tahapan proses validasi dan verifikasi data faktual melibatkan Ketua RT, RW, Lurah dan Camat Kasemen telah selesai dilaksanakan. Kepada Media kontras7. Rabu, 24 September 2025.

Berdasarkan verifikasi data faktual ada 244 bangunan atau kepala keluarga terverifikasi berhak menerima dana kerohiman sebesar Rp. 5 Juta per KK “Dananya sudah tersedia, hanya menunggu waktu pencairan". Ungkap Jatiah.

Dana Kerohiman ini hanya untuk warga yang tercatat data diri e-KTP, Kartu Keluarga Sukadana 1 yang menetap dan memiliki bangunan tetap. "Warga yang ngontrak tidak mendapatkan dana kerohiman walaupun memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga Sukadana 1 Kasemen." Ujarnya.

Jatiah menegaskan, warga yang memiliki bangunan yang disewakan atau komersil tidak berhak menerima bantuan tersebut.

Jatiah menjelaskan, semua tercatat e-KTP dan Kartu Keluarga Sukadana 1 Kasemen, hanya ada satu pemilik bangunan sudah lebih dari tiga tahun menetap tapi masih tercatat e-KTP dan KK alamat Margaluyu Kasemen, itu pun di verifikasi dengan ketat melibatkan perangkat RT sampai Kecamatan untuk memastikan kebenarannya.

Meminimalisir potensi penyelewengan penyaluran dilakukan non tunai melalui rekening Bank Banten, "nanti buka rekening kolektif kita kordinasi ke pihak Bank Banten untuk menugaskan pegawainya datang langsung ke Kantor Kecamatan Kasemen. Jelasnya.

Ia berharap pencairan dana Kerohiman warga Sukadana 1 Kasemen bisa di laksanakan awal bulan Oktober nanti. Tutupnya.

Vihara Kwan Ti Kong Bersama PMI Gelar Aksi Sosial Donor Darah

By On Sabtu, September 20, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Vihara Kwan Ti Kong di Jalan Lopang Indah Blok C5 No.8, Lopang, Kec. Serang, Kota Serang, Banten menggelar aksi sosial donor darah yang rutin dilaksanakan setahun dua kali.

Perwakilan Vihara Kwan Ti Kong, Fendi mengatakan, kegiatan ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang dan bertujuan untuk mengumpulkan setidaknya 50 kantong darah.

"Ini adalah kegiatan sosial yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Kami berharap dengan adanya kegiatan sosial ini, masyarakat bisa merasakan manfaatnya," kata Fendi kepada Media kontras7. Sabtu. (20/9/2025).

Baksos donor darah ini terbuka untuk semua, warga sekitar Lopang, partisipan, umat dan ada juga Abang ojek online. Ungkapnya.

Fendi mengungkapkan, kita juga memberikan paket sembako untuk peserta yang berhasil mendonorkan darahnya, selain paket dari PMI.

"Kegiatan ini hasil swadaya umat dan dibantu juga dari pihak Alfamart", ujar Fendi.

Aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian Vihara kepada masyarakat luas, khususnya warga sekitar dan serta memberikan dampak positif bagi banyak orang.

Ditempat yang sama, perwakilan PMI Kab Serang, Dr Diana mengungkapkan, kegiatan ini jadwal rutin dan sudah terjadwal bekerja sama dengan pihak vihara.

Saat ini baru 32 data warga yang masuk untuk di cek kesehatan nya dan semoga masih ada warga yang datang untuk ikut donor.  "Baru ada 27 warga yang lolos berhasil di donorkan darahnya dan 5 karena kondisi kesehatan belum berhasil donor." Kata Diana.

Kegiatan donor darah yang rutin dilaksanakan ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan para pendonor, tetapi juga dapat menyelamatkan nyawa sesama anak bangsa.

"Dengan memberikan sedikit darah, kita ikut berkontribusi dalam penyelamatan sesama," imbuh Diana.

Pemkot Serang Gelontorkan Bansos PKH dan Sembako bagi Ribuan Keluarga

By On Rabu, September 17, 2025

Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Serang M.Ibra Gholibi, (17/9/2025)

KONTRAS.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial Kota Serang menyalurkan bantuan sosial tahun 2025, bansos untuk P3KE sebanyak 5611 keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 8020.

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Paket Sembako, ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Serang M.Ibra Gholibi, di Kantor Dinas Sosial, Kota Serang, kepada Media Kontras7. Rabu (17/9/2025).

Penyaluran bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) PKH dan Paket Sembako langsung diberikan oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi di Kantor Kecamatan. ujar Ibra.

Ibra mengatakan, hadirnya Wali Kota Serang untuk memastikan seluruh proses berlangsung transparan, adil dan tepat sasaran.

Ia menegaskan, sesuai instruksi Wali Kota Serang tidak boleh ada praktik pemotongan bantuan dalam bentuk apapun. "Bantuan harus diterima penuh oleh masyarakat sesuai haknya" tegas Ibra.

Penyaluran Bantuan Sosial Oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, di Kantor Kecamatan Curug Kota Serang.


Bantuan yang diberikan, yaitu :

* Paket Sembako berisi beras 15 kg, minyak goreng 1 liter, sarden 3 kaleng, gula 1 kg dan teh celup.

* Rp. 225.000 untuk SD

* Rp. 375.000 untuk SMP

* Rp. 500.000 untuk SMA

* Rp. 600.000 untuk lansia dan penyandang disabilitas

* Rp. 750.000 untuk Ibu hamil dan balita

Komponen PKH meliputi :

* Komponen pendidikan : Terdiri atas anak SD, SMP, dan SMA. Jika anak lulus SMA di tahun ini, bansos akan terputus secara otomatis karena tergraduasi alamiah.

* Komponen kesehatan : Terdiri atas ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun). Jika anak sudah berusia 6 tahun namun belum disekolahkan (belum terdaftar di Dapodik), maka bansosnya tidak bisa cair.

Bantuan akan kembali cair jika anak sudah masuk SD dan datanya terdaftar di Dapodik sebagai siswa SD kelas I.

* Komponen kesejahteraan sosial : Terdiri atas lansia usia 60 tahun ke atas dan disabilitas berat. Nominal bansos untuk komponen ini adalah Rp600.000.

Pelaksanaan penyaluran bansos sudah dilaksanakan di Lima kantor Kecamatan Cipocokjaya, Curug, Kasemen, Taktakan, Serang dan rencana besok Kamis, 18 September 2025 akan dilaksanakan di kantor Kecamatan Walantaka. Jelasnya.

Ia" mengingatkan kepada masyarakat Kota Serang penerima manfaat agar rekening bank tidak di salah gunakan untuk transaksi judi online. "Rekening bank akan terdeteksi dan bisa di hapus sebagai penerima manfaat apabila di sinyalir digunakan transaksi judi online". Ungkap Ibra.

Ia" menghimbau bagi masyarakat Kota Serang untuk menginfokan ke Dinas Sosial apabila ada warga yang miskin ekstrim belum terdata mendapatkan program bantuan. Tutupnya.

Dana Kerohiman Warga Sukadana 1 Cair, Kadinsos : Tahap Persiapan

By On Kamis, September 04, 2025

Kadinsos Kota Serang, M,Ibra Gholibi bersama Camat Kasemen Kristiyanto

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang telah mempersiapkan penyaluran dana kerohiman bagi warga Kampung Sukana 1, Kecamatan Kasemen yang terdampak normalisasi sungai pembuangan Cibanten Kota Serang.

Tahapan awal persiapan penyaluran dimulai dari penyusunan SOP penyaluran, penerbitan SK dan nomor rekening bagi penerimanya. 

Kadinsos Kota Serang, M. Ibra Gholibi mengatakan, Lagi persiapan, SK, payung hukumnya, SOP, nomor rekening.

Agar penyaluran dana kerohiman lebih tepat sasaran, mengingat jumlah penerimanya yang tidak sedikit serta non-tunai. Jelas Ibra.

Ia' memperkirakan penyaluran dana kerohiman akan cair pada triwulan ke-4 atau sekitar Bulan Oktober. Ungkapnya.

Ibra menjelaskan, penyaluran bisa diakhir bulan Oktober sepertinya, dan meminta kepada masyarakat untuk bersabar.

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Serang memastikan anggaran dana kerohiman bagi warga Kampung Sukadana 1, Kecamatan Kasemen yang terdampak normalisasi pembuangan Sungai Cibanten tersedia pada APBD Perubahan Tahun 2025 ini.

Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana, menegaskan pada APBD Perubahan Kota Serang 2025 tersedia anggaran dana kerohiman bagi Warga Kampung Sukadana 1, Kecamatan Kasemen.

"Ia memastikan Anggaran dana kerohiman tetap tersedia alias tidak dicoret." Jelasnya.

"Ada anggarannya (pada APBD Perubahan 2025)," tegas Imam Rana.

Imam Rana mengungkapkan, alokasi anggaran dana kerohiman bagi warga Kampung Sukadana 1 itu termuat dalam Perda Kota Serang nomot 7 Tahun 2025 tentang P-APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perwal Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Tanggal 20 Agustus 2025.

Sejarah Kota Serang Berdiri, Wali Kota Serang :  Rumah Singgah Sebagai Langkah Untuk Menangani Masalah Anak Jalanan dan Pengemis

By On Senin, Agustus 11, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi didampingi Plt Kadinsos Kota Serang, M. Ibra Gholibi. Senin, 11 Agustus 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial mendirikan rumah singgah pertama selama 18 tahun Kota Serang Berdiri.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, meresmikan rumah singgah pertama milik Dinas Sosial Kota Serang, pada Senin 11 Agustus 2025. 

Budi Rustandi mengungkapkan, fasilitas ini dibangun sebagai langkah pemerintah untuk menangani masalah anak jalanan dan pengemis, sekaligus sebagai realisasi janji di masa pemerintahannya.

"Ya, hari ini kita launching rumah singgah Dinas Sosial."

Alhamdulillah di era pemerintahan saya, berbuat sesuai dengan kemampuan apa adanya," Ungkap Budi Rustandi.

Pembangunan rumah singgah ini, meskipun sederhana dan disesuaikan dengan anggaran, memiliki niat tulus untuk membersihkan Kota Serang dari pihak-pihak yang memanfaatkan anak kecil dan sekaligus memberikan edukasi. tegasnya 

Ia, menyoroti fakta bahwa ini adalah fasilitas pertama yang dimiliki Dinsos selama 18 tahun terakhir.

"Rumah Singgah ini penting karena ini baru pertama kali Dinsos punya Rumah Singgah. Ini adalah dosa besar saya, selama 18 tahun baru punya," ujarnya.

"Ke depan kita akan progres, Insya Allah dibangun kantor pelayanan untuk masyarakat termasuk rumah singgahnya yang lebih bagus lagi."

Budi mengungkapkan, hatinya selalu tersentuh saat melihat anak-anak di jalanan. "Hal ini yang mendorongnya untuk mencari solusi."

"Sekuat-kuatnya dan setegas-tegasnya saya, tapi ketika melihat anak kecil, hati saya pasti akan tersentuh dan merasa kok tega orang tuanya. Nah, kita akan carikan solusinya," kata Budi.

Ia' juga memberikan bantuan modal usaha untuk pengemis yang memanfaatkan anaknya untuk mencari nafkah. 

Ia menegaskan, sebelum bantuan ini diberikan, "ia, ingin bahwa penerima manfaatnya adalah warga Kota Serang asli. 

"Kadinsos akan mengecek nanti statusnya."Kalau memang warga Kota Serang, Kadinsos akan langsung memberikan modal bantuan untuk usaha mereka dari saya," jelasnya.

Tambahnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Serang, M. Ibra Gholibi menjelaskan rencana teknis penanganan. 

Pihak Dinsos masih mendalami apakah para pengemis ini dikoordinir atau bergerak sendiri. Ungkap Ibra.

"Kami masih perdalam ya, terindikasi kemungkinan ada yang mengkoordinir. Tapi ada beberapa juga yang memang inisiatif sendiri untuk turun ke jalanan karena faktor ekonomi," ujar Ibra.

Ia menambahkan, salah satu keluarga yang dijangkau mengaku terpaksa turun ke jalan karena sudah tidak punya penghasilan dan tempat tinggalnya terkena longsor.

Saat ini, Dinsos sedang dalam tahap penjangkauan untuk mendata jumlah anak jalanan, gelandangan, dan pengemis.

"Fungsi rumah singgah adalah sebagai tempat penampungan sementara."

"Kalau mereka warga luar Kota Serang, nanti kita akan bekerja sama dengan Dinas Kabupaten/Kota asal mereka untuk kita antarkan," katanya. 

"Nah, untuk warga Kota Serang sendiri, kalau ada yang putus sekolah, Pak Wali minta kolaborasi dengan Dindik, dengan Dinkes dan dengan Disperidagkop UKM," jelas Ibra.

"Kalau mereka tidak punya pekerjaan, mungkin bisa bekerja sama dengan perindagkop untuk dilakukan pemberdayaan," tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *