866 KPM Cipocok Jaya Terima Bantuan Beras, Kelurahan Perketat Verifikasi Agar Tepat Sasaran
On Senin, Agustus 24, 2026
Kontras7.co.id, Kota Serang, Banten — Sebanyak 866 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, menerima bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026.
Jumlah tersebut bertambah dibanding periode sebelumnya yang tercatat sebanyak 802 KPM. Artinya, terdapat penambahan 64 keluarga penerima manfaat pada periode kali ini.
Lurah Cipocok Jaya Fika Andriana Hidayat mengatakan, setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan. Karena bantuan diberikan untuk tiga bulan, setiap keluarga menerima total 30 kilogram atau tiga karung beras.
“Untuk Juli sampai September itu 866. Masing-masing KPM menerima 10 kilo per bulan, jadi tiga bulan menerima 30 kilo,” ujar Fika.
Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk menghindari penumpukan warga di kantor kelurahan. Jadwal pengambilan dibagi berdasarkan lingkungan sehingga proses distribusi dapat berlangsung lebih tertib dan masyarakat tidak datang bersamaan.
“Untuk meminimalisir penumpukan itu makanya dibagi berdasarkan lingkungan,” katanya.
Dalam proses pengambilan, bantuan harus diterima oleh KPM yang bersangkutan atau dapat diwakilkan oleh anggota dalam satu kartu keluarga. Sementara RT maupun RW tidak dapat mewakili penerimaan bantuan.
Fika menjelaskan, proses penyaluran kini menggunakan barcode dan sistem elektronik. Dengan mekanisme tersebut, setiap bantuan yang diterima tercatat secara langsung sehingga proses distribusi tidak dilakukan secara manual.
“Sekarang sistem menggunakan barcode dan juga elektronik. Jadi secara langsung laporannya, tidak bisa secara manual,” jelasnya.
Seluruh proses penyaluran ditangani petugas Kelurahan Cipocok Jaya dengan dukungan operator yang telah terdaftar. Pihak Bulog turut melakukan pengawasan sejak beras didistribusikan ke kelurahan hingga diterima oleh masyarakat. Sementara petugas dinas pertanian melakukan monitoring terhadap pelaksanaan penyaluran di kelurahan.
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan benar-benar sampai kepada keluarga penerima manfaat dan proses distribusinya tetap tertib serta terpantau.
Dari sisi data, kelurahan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi bersama RT dan RW untuk memastikan penerima sesuai dengan kondisi di lingkungan masing-masing.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Serang Budi Rustandi agar penyaluran bantuan sosial di Kota Serang dilakukan secara tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Fika mengatakan, masyarakat juga dapat melaporkan apabila terdapat penerima yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonominya. Sebaliknya, warga yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum masuk daftar dapat menyampaikan usulan melalui RT atau RW untuk diproses melalui mekanisme pemutakhiran data yang tersedia.
“Kurang lebih kami lakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu, bekerja sama dengan RT dan RW,” ujarnya.
Menurut Fika, respons masyarakat terhadap penyaluran bantuan kali ini cukup positif. Ia menyebut kualitas beras yang diterima warga juga dinilai cukup baik.
“Alhamdulillah tanggapan warga sangat positif. Kami tanyakan juga berasnya lumayan baik,” katanya.
Fika berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat dan membantu mengurangi beban kebutuhan sehari-hari.
“Mudah-mudahan beras ini bisa bermanfaat, bisa digunakan dengan bijak dan bisa sedikit mengurangi beban masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan Cipocok Jaya, khususnya sebagai penerima manfaat,” tuturnya.
Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat








