KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang telah mempersiapkan penyaluran dana kerohiman bagi warga Kampung Sukana 1, Kecamatan Kasemen yang terdampak normalisasi sungai pembuangan Cibanten Kota Serang.
Tahapan awal persiapan penyaluran dimulai dari penyusunan SOP penyaluran, penerbitan SK dan nomor rekening bagi penerimanya.
Kadinsos Kota Serang, M. Ibra Gholibi mengatakan, Lagi persiapan, SK, payung hukumnya, SOP, nomor rekening.
Agar penyaluran dana kerohiman lebih tepat sasaran, mengingat jumlah penerimanya yang tidak sedikit serta non-tunai. Jelas Ibra.
Ia' memperkirakan penyaluran dana kerohiman akan cair pada triwulan ke-4 atau sekitar Bulan Oktober. Ungkapnya.
Ibra menjelaskan, penyaluran bisa diakhir bulan Oktober sepertinya, dan meminta kepada masyarakat untuk bersabar.
Sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Serang memastikan anggaran dana kerohiman bagi warga Kampung Sukadana 1, Kecamatan Kasemen yang terdampak normalisasi pembuangan Sungai Cibanten tersedia pada APBD Perubahan Tahun 2025 ini.
Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana, menegaskan pada APBD Perubahan Kota Serang 2025 tersedia anggaran dana kerohiman bagi Warga Kampung Sukadana 1, Kecamatan Kasemen.
"Ia memastikan Anggaran dana kerohiman tetap tersedia alias tidak dicoret." Jelasnya.
"Ada anggarannya (pada APBD Perubahan 2025)," tegas Imam Rana.
Imam Rana mengungkapkan, alokasi anggaran dana kerohiman bagi warga Kampung Sukadana 1 itu termuat dalam Perda Kota Serang nomot 7 Tahun 2025 tentang P-APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perwal Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Tanggal 20 Agustus 2025.
« Prev Post
Next Post »