Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Ribuan Anak Yatim Piatu di Kota Serang Dapat Bantuan Rp. 200 ribu per Bulan

Adhan Ramdhan, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Serang

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial Kota Serang memberikan bantuan kepada ribuan anak yatim piatu sebesar Rp. 200 ribu per bulan.

Adhan Ramdhan, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Serang, mengatakan Alhamdulillah arahan dari pak Wali Kota tahun 2025 ini, Pemkot Serang mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial RI untuk 2000 anak Yatim Piatu. "Bantuan per anak sebesar Rp. 200 ribu perbulan yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial" ungkapnya.

"Penyaluran bantuan langsung dari Kementerian Sosial melalui rekening Bank Mandiri atas nama anak penerima bantuan. Jelasnya.

Saat ini yang baru terdata di kita ada 1436 anak yatim piatu yang tersebar berdomisili di  6 Kecamatan, Kota Serang. Kata Adhan.

Adhan menjelaskan, Kriteria penerima bantuan bagi anak yatim piatu, yaitu, kategori usia 0 - 18 tahun, tidak mampu, tercantum dalam data tunggal sosial ekonomi nasional. "Desil 1 - 5 dan Data setiap bulan update, setelah umur 18 tahun stop by sistem dr kemensos tidak dapat bantuan tersebut."

Bantuan diberikan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Kota Serang khususnya kepada anak yatim piatu yang tidak mampu. Ujarnya.

Apabila ada anak yatim piatu yang tidak mampu bisa di ajukan melalui Ketua RT, RW, Kelurahan atau datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Kota Serang," bawa data KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta kematian Orang Tua" selanjutnya nanti pihak pendamping Dinsos lakukan verifikasi untuk kita assessment ajukan ke kemensos, jelasnya.

Adhan menambahkan, selain anak yatim piatu bantuan juga  diberikan kepada Disabilitas berupa kursi roda, alat bantu dengar, tongkat dan kaki palsu. "31 kursi roda, dan 18 alat bantu dengar".

Selanjutnya, Adhan mengatakan ada bantuan yang diberikan juga untuk Lansia usia 60 tahun ke atas yang terlantar dan tidak mampu," Bantuan berupa sembako nutrisi"

Penerima bantuan tidak boleh ganda apabila dapat bantuan dari Dinsos Pemkot Serang, ya otomatis tidak bisa dapat bantuan dari Dinsos Pemprov Banten. Tutup Adhan.

Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *