KONTRAS.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial Kota Serang menyalurkan bantuan sosial tahun 2025, bansos untuk P3KE sebanyak 5611 keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 8020.
Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Paket Sembako, ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Serang M.Ibra Gholibi, di Kantor Dinas Sosial, Kota Serang, kepada Media Kontras7. Rabu (17/9/2025).
Penyaluran bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) PKH dan Paket Sembako langsung diberikan oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi di Kantor Kecamatan. ujar Ibra.
Ibra mengatakan, hadirnya Wali Kota Serang untuk memastikan seluruh proses berlangsung transparan, adil dan tepat sasaran.
Ia menegaskan, sesuai instruksi Wali Kota Serang tidak boleh ada praktik pemotongan bantuan dalam bentuk apapun. "Bantuan harus diterima penuh oleh masyarakat sesuai haknya" tegas Ibra.
Penyaluran Bantuan Sosial Oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, di Kantor Kecamatan Curug Kota Serang.Bantuan yang diberikan, yaitu :
* Paket Sembako berisi beras 15 kg, minyak goreng 1 liter, sarden 3 kaleng, gula 1 kg dan teh celup.
* Rp. 225.000 untuk SD
* Rp. 375.000 untuk SMP
* Rp. 500.000 untuk SMA
* Rp. 600.000 untuk lansia dan penyandang disabilitas
* Rp. 750.000 untuk Ibu hamil dan balita
Komponen PKH meliputi :
* Komponen pendidikan : Terdiri atas anak SD, SMP, dan SMA. Jika anak lulus SMA di tahun ini, bansos akan terputus secara otomatis karena tergraduasi alamiah.
* Komponen kesehatan : Terdiri atas ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun). Jika anak sudah berusia 6 tahun namun belum disekolahkan (belum terdaftar di Dapodik), maka bansosnya tidak bisa cair.
Bantuan akan kembali cair jika anak sudah masuk SD dan datanya terdaftar di Dapodik sebagai siswa SD kelas I.
* Komponen kesejahteraan sosial : Terdiri atas lansia usia 60 tahun ke atas dan disabilitas berat. Nominal bansos untuk komponen ini adalah Rp600.000.
Pelaksanaan penyaluran bansos sudah dilaksanakan di Lima kantor Kecamatan Cipocokjaya, Curug, Kasemen, Taktakan, Serang dan rencana besok Kamis, 18 September 2025 akan dilaksanakan di kantor Kecamatan Walantaka. Jelasnya.
Ia" mengingatkan kepada masyarakat Kota Serang penerima manfaat agar rekening bank tidak di salah gunakan untuk transaksi judi online. "Rekening bank akan terdeteksi dan bisa di hapus sebagai penerima manfaat apabila di sinyalir digunakan transaksi judi online". Ungkap Ibra.
Ia" menghimbau bagi masyarakat Kota Serang untuk menginfokan ke Dinas Sosial apabila ada warga yang miskin ekstrim belum terdata mendapatkan program bantuan. Tutupnya.
« Prev Post
Next Post »