Warung Mie Ayam Babi di Sukoharjo Dibakar OTK, Polisi Telusuri Motifnya
On Minggu, September 13, 2026
di Parangjoro, Sukoharjo, setelah dibakar OTK, Sabtu (12/9/2026).
Sumber Foto: Kompas.com
KONTRAS7.CO.ID — SUKOHARJO — Warung Mie Ayam Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dibakar orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, dua karyawan berada di warung. Sejumlah orang datang menggunakan penutup wajah dan diduga mengancam salah satu karyawan sebelum merusak serta membakar bagian depan warung.
Bagian yang terbakar meliputi gudang barang bekas, tempat tidur karyawan dan atap. Pemilik warung, Jodi Sutanto, mengatakan tidak ada barang dagangan yang menjadi sasaran api.
“Yang terbakar itu satu gudang, dan satu tempat tidur, dan atap. Gudang penyimpanan rongsok lah ya, barang-barang bekas, bukan barang penyimpanan produk,” ujar Jodi.
Polisi kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan penyelidikan terus dilakukan, termasuk memeriksa saksi dan menelusuri rekaman CCTV.
“Langsung kita selidiki, karena memang sengaja ada yang bakar. Ada saksi juga yang melihat,” kata Anggaito.
Perkembangan terbaru pada Minggu (13/9/2026), polisi menyebut dua orang terpantau CCTV menggunakan sepeda motor. Penyidik masih menyisir rekaman dan mengumpulkan keterangan untuk mengungkap identitas pelaku.
Di sisi lain, Jodi mengaku sebelum kejadian tidak pernah menerima ancaman. Ia mengatakan tidak ada sesuatu yang mencurigakan yang diterimanya menjelang warung tersebut dibakar.
Kasus ini menjadi perhatian karena keberadaan warung tersebut sebelumnya memang sempat mendapat penolakan dari sebagian warga. Pada April 2026, akses menuju warung pernah ditutup menggunakan tumpukan tanah dan muncul spanduk penolakan terhadap keberadaan usaha kuliner nonhalal tersebut.
Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang menyatakan pembakaran berkaitan dengan penolakan warga sebelumnya.
Karena itu, pertanyaan mengenai siapa pelaku dan apa motif sebenarnya masih menjadi bagian penting dari penyelidikan.
Polisi kini memiliki pekerjaan untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut, termasuk memastikan apakah aksi itu murni tindak pidana perusakan dan pembakaran atau terdapat motif lain di baliknya.
Bagi masyarakat, persoalan ini juga menjadi pengingat bahwa perbedaan pandangan terhadap suatu usaha semestinya diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog, bukan dengan ancaman, perusakan maupun pembakaran.
