Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dugaan Penyimpangan Dana BOP, Koalisi Permak Banten Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Kab Serang

By On Rabu, November 26, 2025


KONTRAS7.CO.ID - Serang - Koalisi Persatuan Elemen Masyarakat Banten (Koalisi Permak Banten) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang. Media kontras7. Rabu (26/11/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan pada beberapa lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), khususnya PKBM Bina Warga dan PKBM Putra Mandiri.

Dalam aksi yang dipimpin Presidium Koalisi, Adi Muhdi (Acong), para peserta menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan dana BOP bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023 - 2024

Mereka menilai terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang serta manipulasi data peserta didik yang tercantum pada sistem Dapodik.

Sorotan Regulasi dan Dasar Tuntutan

Koalisi Permak Banten mengutip sejumlah regulasi sebagai dasar kritik, antara lain:

UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik

UU No. 43/2009 tentang Kearsipan

UU No. 40/1999 tentang Pers

UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

Mereka juga menyoroti Keputusan Mendikbudristek No. 3/P/2023, yang mengatur satuan biaya dan alokasi dana BOP bagi PAUD reguler, sekolah reguler, dan pendidikan kesetaraan.

Dugaan Rekayasa Data dan Ketidaksesuaian Pembelajaran

Dalam pernyataannya, Adi Muhdi (Acong) meminta Kapolda Banten mengambil langkah tegas. 

Ia menilai ada indikasi bahwa PKBM Bina Warga “selalu menjadi kuasa pengguna anggaran” dengan pola penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan.

Koalisi menuding terdapat :

Manipulasi data peserta didik, termasuk peserta dari luar kecamatan bahkan luar daerah

Pembelajaran yang tidak dilaksanakan sesuai jumlah peserta yang tercantum dalam Dapodik

Pemanfaatan pembelajaran daring atau pokjar sebagai alasan untuk menghindari ketentuan pembelajaran tatap muka

Rekayasa data sarana-prasarana serta jumlah peserta didik pada PKBM Putra Mandiri, yang diduga turut difasilitasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

Temuan Awal Soal BOP PKBM Bina Warga

Dalam data yang dibawa massa aksi, Koalisi Permak Banten menyoroti jumlah penerimaan BOP PKBM Bina Warga tahun 2023, di antaranya :

393, 505, 898 peserta dengan satuan biaya Rp. 1.300.000 - Rp.1.800.000

Total : Rp. 589.500.000 – Rp. 1.498.500.000.

257, 516, 782 peserta dengan satuan biaya Rp. 1.300.000 - Rp.1.800.000

Total : Rp. 385.500.000 - Rp. 1.326.000.000.

Nilai tersebut, menurut koalisi, perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan pelaksanaan pembelajaran yang nyata di lapangan.

Tuntutan Pemeriksaan Menyeluruh

Yudit, menilai PKBM Bina Warga “lebih menyerupai usaha berkedok yayasan” yang tidak mengutamakan mutu pembelajaran. 

Ia meminta pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak terkait pendirian dan pengelolaan PKBM tersebut.

Sementara itu, Fitra, menilai ada potensi kolaborasi antara lembaga PKBM tertentu dan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dalam proses penginputan data dan validasi laporan. Fungsi pembinaan dinas, menurutnya, tidak dijalankan sesuai ketentuan BOP Kesetaraan.

Koalisi Permak Banten mengajukan tujuh poin permintaan pemeriksaan, meliputi :

Dokumen hasil belajar Assesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Dokumen proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Jadwal pembelajaran

Foto sarana dan prasarana

Dokumen capaian iklim pembelajaran

Data nama guru sesuai linieritas

Dokumen tata kelola kepala sekolah

Desakan Pembentukan Tim Pemeriksa

Dalam penutup pernyataannya, massa aksi meminta Kapolda Banten segera membentuk tim pemeriksa khusus. Mereka menilai langkah tersebut perlu untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran BOP kesetaraan, terutama terkait kewenangan pengguna anggaran dana pusat yang diduga diselewengkan.

Koalisi menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi publik sebagaimana dijamin oleh regulasi mengenai penyampaian pendapat dan keterbukaan informasi , dengan membubarkan diri secara teratur masa aksi akan datang kembali dengan jilid yang selanjut nya sampai permintaan kami di balas sesuai dengan aturan agar ada keterbukaan publik .

Sebelum membubarkan diri Adi Acong mengutarakan bahwa audensi kita hari ini belum dianggap selesai karna jika permohonan data yang minta belum di jawab kita akan datang kembali dengan membawa massa aksi yang lebih banyak dan menyerahkan laporan pengaduan ( LAPDU ) Kepada aparatur penegak hukum. Tutupnya.

Pedagang Pentol Cilok di Tasikmalaya Jadi Tersangka Penggelapan Rp130 Juta, TCM LAW FIRM Minta Kasus Ditangani Secara Manusiawi

By On Selasa, November 25, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Tasikmalaya - Yadi Mulyadi (27), seorang pedagang pentol–cilok asal Kecamatan Cisayong, Tasikmalaya, kini tengah menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya. Yadi dituduh menggelapkan uang sebesar Rp130 juta saat dulu bekerja di sebuah konter handphone milik temannya, Ichsan. Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/104/XI/RES.1.11/2025 tertanggal 20 November 2025.

Dalam keterangannya, Yadi Mulyadi bersumpah atas nama Allah dan Nabi Muhammad SAW bahwa ia tidak pernah menggelapkan uang tersebut. Ia mengaku hanya seorang pedagang kecil yang menjadi tulang punggung keluarga dan baru pertama kali berhadapan dengan proses hukum. “Saya tidak pernah mengambil uang itu. Demi Allah saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan,” ujarnya saat didampingi kuasa hukumnya. Media kontras7. Selasa, (25/11/25)

TCM LAW FIRM: Ada Kejanggalan, Harus Utamakan Restorative Justice

Tim kuasa hukum dari TCM LAW FIRM, yakni Setiawan Jodi Fakhar, S.H., CPM. dan Kusnadi Pratama, S.H., menyebutkan bahwa proses hukum yang berjalan perlu diawasi secara ketat karena klien mereka adalah masyarakat kecil yang rawan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

“Kami meminta agar penanganan perkara ini mengedepankan prinsip Restorative Justice. Yadi bukan kriminal, dia pedagang kecil, tulang punggung keluarga, hidup sederhana, dan baru pertama kali berhadapan dengan hukum. Tuduhan ini harus diuji secara objektif dan manusiawi,” ujar Setiawan Jodi Fakhar.

TCM LAW FIRM juga menyebut bahwa Yadi selama ini bekerja dengan kejujuran dan tidak pernah memiliki catatan buruk dalam hubungan kerjanya. Kuasa hukum menilai perlu ada pendalaman terhadap kronologi, bukti transaksi, serta potensi kesalahpahaman terkait pengelolaan uang konter HP.

Minta Atensi Gubernur Jawa Barat

Kasus ini kemudian menyita perhatian publik setelah kuasa hukum meminta perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar masyarakat kecil tidak dirugikan dalam proses penegakan hukum.

“Rakyat kecil seperti Yadi perlu perlindungan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami mengajak Bapak Dedi Mulyadi untuk turut memberikan atensi agar penanganan perkara ini berjalan objektif dan tidak menyimpang dari rasa keadilan,” tegas Kusnadi Pratama.

Keluarga Yadi : Harapan Agar Keadilan Berdiri Tegak

Pihak keluarga berharap proses hukum benar-benar memeriksa fakta dan tidak menghakimi Yadi sebelum perkara diuji secara sah.

“Yadi itu orang baik, tidak pernah bohong, tidak mungkin mengambil uang sebesar itu. Kami berharap hukum ditegakkan dengan benar,” ujar salah satu anggota keluarga.

TCM LAW FIRM Akan Ajukan Restorative Justice

Kuasa hukum memastikan akan mengajukan permohonan Restorative Justice kepada penyidik, memperjuangkan hak-hak klien, serta memastikan Yadi tidak dikriminalisasi.

“Kami akan tempuh seluruh langkah, baik pemeriksaan penyidikan, koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, hingga pendampingan persidangan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Yang terpenting, Yadi harus mendapatkan keadilan yang sebenarnya,” tutup Jodi Fakhar. 

Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Korpri ke-54 Tahun

By On Selasa, November 25, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Korpri ke-54 Tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Serang,  W. Hari Pamungkas. S.STP, M.Si mengatakan peringatan HUT Korpri ke 54 Tahun,  menjadi momen refleksi bagi seluruh anggota korpri untuk terus meningkatkan kualitas kerja. Media kontras7. Selasa, 25 November 2025.

"Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas antar Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Serang, serta meningkatkan komitmen pelayanan terbaik kepada Masyarakat Kota Serang,” Ungkap Hari.

Mari terus tingkatkan dedikasi dan integritas dalam melayani masyarakat Kota Serang, membangun bangsa, dan mewujudkan Kota Serang Berbudi, bahagia, sejahtera dan Maju. Tutupnya.

Swasta Gelontorkan Dana CSR Rp.1,47 Milyar untuk Bangun Jalan Kasemen Kota Serang

By On Jumat, November 21, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang jalin kerja sama dengan PT. Sauh Bahtera Samudera (SBS) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan infrastruktur jalan kenari Kasemen Kota Serang. Media kontras7. Jumat, 21 November 2025.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi menyatakan, kolaborasi positif dengan pihak swasta ini memberikan dampak langsung bagi percepatan pembangunan dan akses infrastruktur jalan yang digunakan masyarakat.

Pihak swasta (Sauh Bahtera-red) memberikan kontribusi positif bagi warga Kota Serang, salah satunya pembangunan infrastruktur jalan. Ungkap Budi.

Budi menjelaskan, setelah MoU ditandatangani, pelaksanaan teknis akan segera dibahas dengan DPUPR agar pembangunannya dapat dipercepat.

Kepala Dinas PUPR Kota Serang Iwan Sunardi menjelaskan, PT Sauh Bahtera Samudera akan membangun jalan sepanjang 516 meter dengan lebar 5 meter. "Nilai estimasi pembangunan mencapai Rp. 1,47 Milyar",

Lokasi final yang akan ditentukan dalam rapat teknis bersama perusahaan.

Iwan, mengungkapkan target pembangunan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Sepanjang tahun 2025 Pemkot Serang telah menerima sejumlah dukungan CSR dari berbagai perusahaan swasta. 

"Tahun ini (2025) ada bantuan dari RS Fatimah, peningkatan simpang sebidang, pembangunan betonisasi perumahan, dan hari ini dari PT Sauh Bahtera Samudera," Ungkapnya. 

Selain itu, ke depan sudah ada beberapa investor lain yang menyatakan minat berpartisipasi dan tinggal menunggu proses legalitas. 

Hal ini menunjukkan semakin tingginya kepedulian dunia usaha terhadap pembangunan infrastruktur di Kota Serang.

​Manager PT Sauh Bahtera Samudera, MB Manto menambahkan, Program ini merupakan CSR pertama PT Sauh Bahtera Samudera di bidang infrastruktur jalan. 

Manto menegaskan, keberlanjutan program CSR tetap bergantung pada kemampuan perusahaan.

“Untuk sektor infrastruktur jalan, ini baru pertama kali. Kalau bantuan air, kami sudah beberapa kali melakukannya. 

Program Ini murni dari penyisihan laba bersih, jadi tentu ada batasnya. "Untuk sekarang, kami fokus menyelesaikan program ini dulu,” tutupnya.

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

By On Jumat, November 21, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Keberuntungan menghampiri Pemerintah Kota Serang. Pasalnya, di saat kondisi keuangan pemerintah kabupaten/kota lain menghadapi tekanan akibat kebijakan pemangkasan dana transfer, Pemkot Serang justru malah mendapat bantuan fiskal dari pemerintah pusat.

Nilainya terbilang cukup lumayan, yakni sebesar Rp. 5,4 miliar. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusuf Suprapto.

Yusuf menerangkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, Pemkot Serang menjadi salah satu dari 50 pemerintah kabupaten/kota yang mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pusat karena dianggap telah berhasil menurunkan angka stunting di masing- masing daerah.

“Alhamdulillah Kota Serang termasuk ke dalam 50 daerah mulai dari provinsi, kabupaten, kota yang mendapatkan dana insentif fiskal kategori penghargaan kinerja tahun berjalan penurunan stunting. Dan nilainya itu kurang lebih Rp5,4 miliar,” ujarnya, Jumat (21/11/2025). 

Kemudian Yusuf menjelaskan, pencairan dana insentif itu dilakukan secara bertahap dalam dua periode dengan nilai masing-masing sebesar Rp. 2,7 miliar. 

“Insyaallah di minggu ini akan disalurkan tahap pertama senilai Rp2,7 miliar,” ujarnya. 

Ia menambahkan, bantuan dana itu sendiri masuk dalam anggaran tahun berjalan di tahun 2025. Sehingga dengan begitu Pemkot Serang akan memanfaatkan semaksimal mungkin anggaran tersebut untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tahun ini.

“Akan kita gunakan untuk tahun anggaran 2025,” ujarnya. 

Adapun peruntukannya, Yusuf mengatakan, sesuai dengan peraturannya dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan program yang berkaitan langsung dengan upaya penurunan stunting di Kota Serang. 

Salah satunya seperti peningkatan kualitas sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.

“Yang sudah kita rencanakan itu untuk pembangunan RSUD, lalu ada juga hal lainnya,” ujarnya.

Sementara itu Walikota Serang, Budi Rustandi, mengaku senang mendapat bantuan dana tersebut. 

Sebab di saat kondisi keuangan kabupaten/kota lain dalam keadaan tertekan, Pemkot Serang justru mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat. “Senang banget lah, eranya gue,” kata Budi dengan bangga.

Budi mengatakan, bantuan tersebut sedikit membantu Pemkot Serang dalam merealisasikan program kerjanya, terutama dalam hal pembangunan fisik

“Jadi pembangunan tidak terganggu,” ujarnya. (Adv)

Penataan Asset Milik Pemkot Serang, BPKAD Lakukan Sertifikasi

By On Kamis, November 20, 2025

Ilustrasi Tanah Milik 
Pemerintah Kota Serang

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melakukan penataan asset yang tersebar dibeberapa wilayah Kota Serang.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Serang, Tini Suhartini, menyampaikan ada 3467 bidang tanah yang tercatat belum memiliki sertifikat dan yang memiliki sertifikat ada 986 bidang tanah tersebar di wilayah Kota Serang. Kepada Media kontras7. Kamis, 20 November 2025.

Asset berupa tanah sekolah, kantor dan puskesmas tersebar di seluruh wilayah Kota Serang. Jelas Tini.

Ia, menjelaskan, asset yang belum tersertifikat didominasi berupa tanah Prasarana Umum (PSU) perumahan yang ditinggalkan oleh pihak pengembang / developer.

Dalam upaya pengamanan Asset milik Pemkot Serang agar tidak hilang atau berpindah tangan. "Sampai saat ini belum ada gugatan sengketa terkait tanah", ungkapnya.

Tini menegaskan, selama dalam proses verifikasi asset, tidak ada gugatan dari pihak-pihak, dan hanya overlap atau tumpang tindih sebagian lahan dengan sertifikat tetangga batas.

Khusus sertifikat tanah jalan yang sedang dalam proses sertifikasi tersebar di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, dan Kecamatan Curug. Tutupnya.


Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

By On Selasa, November 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Tim panitia SMSI untuk Hari Pers Nasional 2026 meninjau Universitas Syech Nawawi Banten (USNB) di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 18 November 2025.

Kunjungin ini untuk memastikan kesiapan salah satu lokasi tujuan Ekspedisi Sejarah dan Budaya Banten HPN 2026. “Kami ingin memastikan kesiapan dan kondisi pembangunan Universitas Syech Nawawi Banten yang rencananya menjadi lokasi tujuan para peserta Ekspedisi Sejarah dan Budaya Banten HPN 2026 SMSI pada peringatan Hari Pers Nasional bulan Februari 2026,” ujar Ketua Umum SMSI Firdaus, yang didampingi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Ashok Kumar, Wakil Sekretaris Jenderal Henny Murniati, dan Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun. 

Menurut Firdaus, Universitas Syech Nawawi Banten milik Ketua Dewan Penasehat SMSI Prof Dr. (H.C) K.H Ma’ruf Amin layak untuk menjadi lokasi tujuan untuk dikunjungi para jurnalis se-Indonesia. “Karena di sini, mereka juga bisa belajar salah satu sejarah Banten, dimana ada seorang putra asal Banten yaitu Syech Nawawi Al Bantani bisa menjadi ulama besar dunia. Banyak  orang terkenal menjadi muridnya.”

Secara detail, kata Firdaus, beberapa orang penting di antaranya pendiri Nahdatul Ulama Hadratussyekh KH Hasyim Asyari, pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan, pimpinan Mathlaul Anwar KH Mas Abdurrahman, dan pimpinan Persatuan Tarbiyah Islamiyah Syekh Sulaiman Ar-Rasuly.

Saat panitia HPN 2026 SMSI meninjau lokasi Universitas Syech Nawawi Banten, pembangunan gedung rektorat hampir rampung, dan sejumlah ruangan bahkan sudah diisi perlengkapan dan fasilitas. Terlihat, dekorasi ruangan lantai 1 rektorat paling kanan tentang sejarah Syech Nawawi Al Bantani.

Di belakang gedung rektorat, berdiri gedung salah satu fakultas. Dan di samping gedung rektorat, telah dibangun masjid. 

“Informasinya tak lama lagi akan ada penanaman rumput di sekitar gedung-gedung ini,” ujar salah satu petugas jaga.  

Universitas Syekh Nawawi Banten (USNB) didirikan di Banten sebagai transformasi dari Sekolah Tinggi Ilmu Fikih (STIF) Syentra, yang sebelumnya telah diresmikan pada 2016 dan merupakan pengakuan dari Kementerian Agama. 

Universitas ini resmi mendapatkan izin pada 12 Desember 2023 dan memiliki tujuan utama untuk mendidik generasi yang memahami agama dan mampu menguasai ilmu dunia, seperti teknologi, ekonomi, dan pertanian, mengikuti teladan ulama besar Banten, Syekh Nawawi al-Bantani.

Peresmian dan peletakan batu pertama pembangunan gedung Universitas Syech Nawawi Banten dilakukan Ma’ruf Amin saat masih menjabat Wakil Presiden RI pada Senin 14/10/2024. 

Menurut Ma’ruf Amin, gedung universitas dan fasilitasnya akan dibangun di lahan seluar 10 hektar. Gedung tersebut akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, di antaranya gedung rektorat, gedung fakultas, masjid, dan juga ballroom, juga lagi dipertimbangkan ada rumah hunian atau hotel.

Perolehan Sementara Pendapatan PBB Kota Serang, Kelurahan Kota Baru Tertinggi dan Kelurahan Sayar Terendah

By On Senin, November 17, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang di kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, salah satunya Pendapatan bersumber dari Pajak Bumi Bangunan (PBB)

Diketahui berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kota Serang per tanggal 17 November 2025.

Realisasi PBB-P2 Tahun 2025 Golongan buku ketetapan buku 1,2,3 :

Kelurahan Tertinggi Pendapatan PBB :

1. Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang. Realisasi Pendapatan Rp. 223.491.902 (SPPT 1.711) atau setara 62.2 Persen dari total target pendapatan sebesar Rp.359.040.199 849. Jumlah Sisa Target sebesar Rp.135.661.045. atau setara 37.8 persen. (sisa Target SPPT 862).

Kelurahan Terendah Pendapatan PBB :

1. Kelurahan Sayar Kecamatan Taktakan. Realisasi Pendapatan Rp. 60.381.570 (SPPT 450) atau setara 25.4 Persen dari total target pendapatan sebesar Rp. 237.720.397. Jumlah Sisa Target Rp. 177.389.430. atau setara 74.6 Persen. (sisa Target SPPT 1180).

Peringkat Kecamatan Tertinggi dan Terendah Pendapatan PBB :

1. Kecamatan Serang Realisasi Pendapatan sebesar Rp. 3.828.043.730 atau setara 47.7 Persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 8.017.576.336 (SPPT 58.863). Jumlah Sisa Target sebesar Rp. 4.194.915.312 atau setara 52.3 persen (SPPT 30.847).

2. Kecamatan Walantaka Realisasi Pendapatan Sebesar Rp. 1.257.364.580 (SPPT 17.591) atau setara 42.4 Persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 2.966.024.737. (SPPT 40.065). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.1.709.945.583 atau setara 57.7 (SPPT 22.474).

3. Kecamatan Curug Realisasi Pendapatan Sebesar  Rp. 910.750.461 (SPPT 9.904) atau setara 42.3 persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp. 2.150.861.807. (SPPT 23.478). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.1.241.191.425 atau setara 57.7 persen (SPPT 13.574).

4. Kecamatan CipocokJaya Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.1.697.620.008 (SPPT 14.713) atau setara 40.4 persen dari Total Target Pendapatan sebesar Rp.4.198.397.403 (SPPT 35.559). Jumlah Sisa Target sebesar Rp.2.502.479.437 atau setara 59.6 persen (SPPT 20.846).

5. Kecamatan Taktakan Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.1.460.353.918 (SPPT 15.020 atau setara 38.7 Persen dari Total Pendapatan Sebesar Rp. 3.777.837.739 (SPPT 36.610) jumlah Sisa Target sebesar Rp. 2.318.611.752 atau setara 61.4 persen (SPPT 21.590).

6. Kecamatan Kasemen Realisasi Pendapatan Sebesar Rp. 854.666.539 (SPPT 8.701) atau setara 37.8 persen dari Total Pendapatan sebesar Rp. 2.260.520.020 (SPPT 24.996). Jumlah Sisa Target sebesar Rp. 1.407.559.365 atau setara 62.3 persen (SPPT 16.295).

Total Realisasi Pendapatan Sebesar Rp.10.008.799.236 (SPPT 93.945) atau setara 42.8 Persen dari Total Pendapatan Sebesar Rp. 23.371.218.042. (219.571). Jumlah Sisa Target Sebesar Rp. 13.374.702.874. atau setara 57.2 Persen (SPPT 125.626).

Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  melaksanakan program bebas denda Pajak Daerah Kota Serang mulai 8 September sampai dengan 31 Desember 2025.

Hal itu berdasarkan keputusan Walikota Serang nomor : 234 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Tahun 2025.

Bayar Pajak di Kota Serang Makin Mudah

Sebagai informasi, dalam rangka memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran, Bapenda Kota Serang telah bekerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan seperti Bank BJB, Bank Banten, dan BCA.

Selain itu, Bapenda Kota Serang juga menyediakan berbagai kanal pembayaran yakni I-SIM, Tokopedia, Bukalapak, OVO, Link Aja, Traveloka, Go Masa, Pos Indonesia serta Gerai Ritel Alfamart dan Indomaret dan QRIS sebuah pembayaran non-tunai melalui kode QR.

Dengan memenfaatkan kanal layanan pembayaran pajak tersebut, kini pemabayaran pajak daerah di Kota Serang dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Bapenda Kota Serang.


Kegiatan “Law On The Road" Jalin Sinergitas Lawyer Touring Club Banten (LTCB) bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Banten

By On Sabtu, November 15, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Lawyer Touring Club Banten (LTCB) bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Banten menggelar kegiatan “Law On The Road” di Kampung 165, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Media kontras7, Sabtu (15/11/2025).

Kegiatan ini mengusung konsep unik: touring menggunakan kendaraan roda dua sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan mahasiswa.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya Abdul Malik Fajar, S.H., Setiawan Jodi Fakhar (Santri Lawyer), Muhammad Ibrahim, S.H., CCLP, dan Firmansyah Adiana, S.H. Para peserta berasal dari anggota PERMAHI, organisasi masyarakat Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten  serta mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Pamulang (UNPAM).

Ketua LTCB, Daddy Hartadi, mengatakan bahwa kegiatan ini lahir dari ide sederhana untuk melepas penat para advokat, namun dikembangkan menjadi program edukatif yang bermanfaat.

“Awalnya hanya gagasan kecil bagaimana melepas lelah dari rutinitas sebagai advokat. Kami kemas dalam bentuk touring, tetapi tetap membawa misi edukasi hukum bagi masyarakat dan mahasiswa,” ujar Daddy.

Ia menjelaskan, setiap agenda touring akan disertai penyuluhan hukum agar masyarakat semakin melek hukum.

“Tujuannya agar ada pencerahan, pemahaman, dan pengalaman yang bisa ditransformasikan kepada masyarakat. Harapannya, ke depan keadilan di Banten bisa terwujud, penegakan hukum berjalan adil dan bernurani. Mahasiswa hukum pun bisa lebih bersemangat menyelesaikan pendidikannya dan kelak menjadi penegak hukum yang jujur dan adil,” tambahnya.

Daddy juga menyampaikan bahwa kegiatan “Law On The Road” direncanakan berlangsung satu kali setiap bulan, menyesuaikan dengan waktu para advokat yang tergabung dalam LTCB.

Sementara itu, Ketua Umum PERMAHI Banten, M. Nurul Hakim, menyambut baik kolaborasi ini karena membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kegiatan ini fokus pada edukasi dan penyuluhan hukum, terutama terkait layanan bantuan hukum gratis.

Kegiatan hari ini Gagasan dari LTCB menjadi wadah kolaborasi agar jangkauannya semakin luas, baik untuk masyarakat maupun mahasiswa hukum di Provinsi Banten,” ujarnya.

Ia menambahkan, PERMAHI Banten menargetkan kegiatan ini dapat berlangsung secara berkelanjutan dan menggandeng lebih banyak profesi hukum.

“Kedepan, bukan hanya lawyer, tapi juga jaksa, hakim, notaris, dan profesi hukum lainnya akan kita libatkan,” tuturnya.

Kegiatan “Law On The Road” ini juga diikuti oleh warga masyarakat dari berbagai organisasi seperti FORWATU serta perwakilan mahasiswa dari unpam Serang prodi ilmu Hukum,  menandai terbentuknya sinergi positif antara akademisi, praktisi, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di Banten.

Almmer Sya'ban Raih Prestasi Gemilang di CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025

By On Jumat, November 14, 2025


KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Atlet muda Taekwondo, Almeer Sya'ban yang berasal dari Serang Banten, berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih medali emas dalam ajang CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 14 hingga 16 November 2025.

Almeer Sya'ban diketahui merupakan siswa yang berprestasi, saat ini bersekolah di TIARA SCHOOL II, di bawah naungan Yayasan Nurani Nusantara Sejahtera, yang berlokasi di Jl. Citra Graha Prima No. 09, Bojong, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.

Almeer yang merupakan siswa Kelas 3 SD ini, menunjukkan bahwa selain fokus pada pendidikan formal, ia juga berhasil mengukir prestasi gemilang di bidang olahraga. Kejuaraan bergengsi ini diikuti oleh ratusan atlet Taekwondo dari berbagai daerah di Indonesia. Almmer Sya'ban, yang mewakili ITA Wijaya Kusuma, bertanding di kategori Kyorugi Putra (pertarungan).

Dalam foto yang diterima, Almmer tampak dengan bangga memegang medali emas yang merupakan simbol keberhasilan setelah melalui babak-babak pertarungan yang ketat dan sengit.

Keberhasilan Almmer ini menambah deretan atlet muda berprestasi di kancah Taekwondo nasional. CNN Indonesia Taekwondo Championship Piala Menpora 2025 sendiri merupakan salah satu kejuaraan utama yang didukung oleh Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) Republik Indonesia. Pihak sekolah, TIARA SCHOOL II, diharapkan dapat memberikan apresiasi atas pencapaian siswanya ini yang telah mengharumkan nama sekolah.

Koalisi KEJAM Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi dan Pengawasan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Banten

By On Kamis, November 13, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Koalisi Investigasi Jaringan Masyarakat (KEJAM) Provinsi Banten menggelar aksi damai di halaman Perum Perhutani KPH Banten sebagai bentuk keprihatinan dan desakan atas dugaan lemahnya pengawasan kawasan hutan di Kecamatan Cihara dan Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Wilayah tersebut diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan batu bara ilegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan serius. Media Kontras7. Kamis, 13 November 2025.

Aksi dilakukan secara damai dan terbuka, mengacu pada sejumlah payung hukum nasional, termasuk Undang- undang Keterbukaan Informasi Publik, UU Pemberantasan Tipikor, serta jaminan kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana tercantum dalam Pasal 23 Ayat (2).

Dalam pernyataannya, Koalisi KEJAM menilai adanya kejanggalan dan lemahnya pengawasan Perum Perhutani KPH Banten terhadap kawasan hutan yang mereka kelola. Dalam audiensi sebelumnya, pihak Perhutani mengakui razia terhadap aktivitas ilegal sering tidak membuahkan hasil dan belum ada pelaku yang tertangkap tangan.

Koalisi juga mempertanyakan pernyataan pihak Perhutani yang menyebut Gunung Pinang sebagai milik perorangan. Mereka menuntut kejelasan status kepemilikan melalui sertifikat atau dokumen resmi jika benar kawasan tersebut tidak masuk dalam wilayah hutan Perhutani.

Kerusakan Lingkungan dan Tanggung Jawab Negara

Menurut hasil investigasi lapangan Koalisi KEJAM, aktivitas tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas, meliputi perusakan lahan, rusaknya ekosistem, pencemaran udara, hingga jatuhnya korban jiwa.

“Tambang ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi kejahatan terhadap lingkungan dan kemanusiaan. Setiap lubang tambang adalah luka bagi bumi, dan setiap korban jiwa adalah bukti lemahnya pengawasan negara,” ujar perwakilan Koalisi KEJAM dalam orasi mereka.

Tuntutan Aksi

Dalam aksi tersebut, Koalisi KEJAM Provinsi Banten mendesak:

Perum Perhutani KPH Banten melakukan evaluasi menyeluruh atas pengawasan kawasan hutan.

Aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pelaku dan pihak terkait tambang ilegal.

Pemerintah daerah dan pusat menjamin keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008

Seluruh pihak menghentikan praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Ketidakpuasan Hasil Audiensi

Adi Muhdi, atau yang akrab disapa Acong, selaku komandan lapangan (Danlap) aksi, menegaskan bahwa Koalisi KEJAM tidak puas dengan jawaban yang diberikan pihak Perhutani. Ia menyebut Perhutani tidak mampu menunjukkan bukti-bukti pendukung, termasuk denah lokasi terkait kawasan Gunung Pinang.

“Karena jawabannya tidak memuaskan, Koalisi KEJAM akan turun aksi dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegas Acong.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil menuntut peran aktif negara dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas praktik tambang ilegal yang semakin meresahkan.

Kota Serang Menyala, Wali Kota Serang Budi Rustandi : Pekerjaan PJU Libatkan Peran Serta Masyarakat

By On Senin, November 10, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang di Kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi mempunyai Program unggulan salah satunya Kota Serang Menyala.

Hal tersebut di sampaikan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, bahwa ke depan pengerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah kampung atau pelosok akan dilaksanakan oleh pihak Kecamatan dengan melibatkan peran aktif masyarakat dan untuk wilayah Pusat Kota, pelaksanaan tetap menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Serang. Media Kontras7.

Budi Rustandi menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan Program “Kota Serang Menyala”, yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan pemerataan penerangan hingga ke pelosok Kota Serang.

Program Kota Serang Menyala, jadi yang perkotaannya akan dilaksanakan oleh  Dinas Perhubungan dan di perkampungan dianggarkan di Kecamatan. Ungkapnya.

Melibatkan pihak Kecamatan dan Masyarakat dalam pelaksanaan Penerangan Jalan Umum (PJU) diyakini dapat mempercepat pemerataan penerangan sekaligus menekan biaya pembangunan. 

"Dengan semangat gotong royong, pembangunan PJU di tingkat kampung dinilai lebih efisien",

Biayanya murah juga, sekitar Rp. 1 juta sampai Rp. 1,5 juta per titik.  "Di Kecamatan yang mengerjakan nanti masyarakat sendiri,” Jelas Budi.

Budi mengungkapkan, gagasan ini terinspirasi setelah dirinya bertemu dengan mantan Wali Kota Tangerang dua periode, Arief R. Wismansyah, yang sukses menjalankan program “Tangerang Bersinar” dengan konsep serupa.

Budi mengucapkan, konsep itu yang ingin kita terapkan di Kota Serang. Pak Arief adalah orang yang sukses, perlu kita pelajari.

Budi menambahkan, bahwa rencana pelaksanaan program ini ditargetkan mulai diterapkan pada tahun 2026, sambil menunggu penyusunan regulasi teknis terkait pelaksanaan di lapangan. “Kita siapkan dulu regulasinya agar pelaksanaannya tertib dan tepat sasaran,”

Program “Kota Serang Menyala” menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Serang di bawah kepemimpinan Budi Rustandi – Nur Agis Aulia, dengan tujuan menciptakan kota yang lebih aman, terang, dan nyaman bagi seluruh masyarakat hingga ke pelosok wilayah. Tutupnya.

Kesbangpol Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2025

By On Senin, November 10, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, selamat hari pahlawan tahun 2025, mari jadikan hari ini sebagai pengingat bahwa perjuangan tidak pernah selesai. 

Ia mengungkapkan, kita harus terus bergerak maju, bekerja dengan hati, dan berkarya dengan semangat merah putih. "Pahlawan dulu berjuang dengan senjata, kini kita berjuang dengan ilmu dan perbuatan baik",

Gerindra Kota Serang Tolak Budi Arie : Harus Paham Dulu Garis Perjuangan Partai

By On Jumat, November 07, 2025

 

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Rencana Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi berencana bergabung ke Partai Gerindra banyak mendapatkan penolakan dari kader partai besutan Prabowo Subianto. Kali ini, datang dari Kader Partai Gerindra Kota Serang, Provinsi Banten.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Serang Saipulloh Jueng menyatakan, menolak dengan tegas mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Jokowi tersebut bergabung ke Partai Gerindra kepada Media kontras7. Jumat, 7 November 2025.

Menurut Saipulloh Jueng, pernyataan yang disampaikannya setelah banyak kader di Kota Serang menolak rencana Budi Arie Setiadi gabung ke partai berlambangkan kepala garuda tersebut.

"Penolakan ini banyak datang dari para kader di Kota Serang, dengan alasan ini kami menolaknya," ujar dia.

Partai Gerindra, Kata Saipulloh, merupakan partai terbuka bagi siapapun untuk bisa masuk dan bergabung, namun karena banyak masukan dari kader yang menolak, partai juga harus mempertimbangkan suara kader - kader yang selama ini setia dan taat kepada partai Gerindra.

"Tentunya kami harus mendengar setiap masukan dari kader lainya, kader yang selalu setia dan terus berjuang memenangkan dan menjaga Partai Gerindra," ujar dia.

Untuk itu, kata Saipulloh Jueng, menjaga kondusifitas ditubuh Partai Gerindra merupakan pilihan penting. Jika ada masukan mengenai penolakan terhadap Budi Arie Setiadi, sudah semestinya diperti bangkan.

Saipulloh Jueng juga mengatakan, Partai Gerindra memiliki garis perjuangan yang tegas dan berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan hanya muncul saat momen - momen politik. Karena gerakan kader Partai Gerindra harus selalu muncul ditengah - tengah masyarakat.

"Siapapun yang ingin bergabung harus benar-benar memahami nilai perjuangan Partai Gerindra," kata dia.

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi mengisyaratkan bakal bergabung ke Gerindra. Pernyataan ini disampaikan Budi Arie dalam pidato pembukaan Kongres III Projo di Jakarta, Sabtu, 1 November 2025, yang dihadiri sejumlah tokoh politik nasional.

Dalam pidatonya, Budi Arie menyebut langkah tersebut bertujuan memperkuat barisan pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.  

“Kami berharap bisa memperkuat agenda politik Pak Prabowo. Supaya kepemimpinan Prabowo bisa lebih kuat dan solid,” kata Budi Arie di hadapan ribuan kader Projo.

Wali Kota Serang bersama Bpjs Ketenagakerjaan Serahkan Langsung Santunan Kepada Ahli Waris Warga Kota Serang yang Meninggal Dunia

By On Jumat, November 07, 2025

Wali Kota Serang bersama Kepala Bpjs Ketenagakerjaan Kota Serang menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada para ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan warga Kota Serang yang meninggal dunia. Jumat, 7 November 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Wali Kota Serang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada para ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan warga Kota Serang yang meninggal dunia. Santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi. Media Kontras7. Jumat, 7 November 2025.

Penyerahan di dua lokasi, yakni di Sempu Seroja Rt. 005 Rw. 015, Kelurahan Cipare, dan Lingkungan Lebak Gempol Rt. 001 Rw.010, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Junenah dan Selasari, yang merupakan karyawan PT Joymax Footwear Indonesia serta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan pentingnya penggunaan santunan secara bijak dan tepat sasaran dan mengingatkan agar dana yang diterima dimanfaatkan untuk kebutuhan utama keluarga, terutama pendidikan anak-anak almarhum.

Budi mengungkapkan, kehadirannya bersama BPJS Ketenagakerjaan mengawal langsung agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan data kepesertaan dan juga memastikan transferan dana telah diterima oleh ahli waris. 

Budi berharap, dana pensiun dan beasiswa pendidikan yang diberikan jangan sampai disalahgunakan. "Gunakan untuk hal-hal bermanfaat, terutama agar anak-anak tidak putus sekolah,” Ungkapnya.

Budi mengajak seluruh pekerja di Kota Serang untuk mendaftarkan diri ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan juga menekankan bahwa setiap perusahaan wajib memberikan perlindungan kerja bagi karyawannya melalui program jaminan sosial tersebut.

Budi menegaskan, banyak manfaat yang bisa diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan. "Jadi, perusahaan harus bertanggung jawab dengan mendaftarkan para pekerjanya. Ini penting untuk menjamin keselamatan dan masa depan mereka,”

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang, Uus Supriadi, menjelaskan, bahwa kedua peserta yang meninggal dunia tersebut terdaftar dalam lima program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kedua ahli waris berhak atas manfaat JKK meninggal dunia dengan total santunan sebesar Rp. 48 juta. Selain itu, anak-anak almarhum juga menerima beasiswa pendidikan mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, serta jaminan pensiun bulanan sebesar Rp. 400 ribu hingga anak berusia 23 tahun,” jelasnya.

"Beasiswa yang diberikan meliputi Rp. 1,5 juta per tahun untuk jenjang TK-SD, Rp. 2 juta untuk SMP, Rp. 3 juta untuk SMA, dan Rp. 12 juta per tahun selama empat tahun untuk jenjang perguruan tinggi",

Dengan adanya pendampingan langsung dari Pemerintah Kota Serang, diharapkan Program BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin dikenal dan menjangkau masyarakat lebih luas, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja di Kota Serang. Tutupnya.

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

By On Kamis, November 06, 2025

Direktur RSUD Kota Serang, dr.H.A.Humariadi Mars. 
Kamis, 6 November 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang, resmi memiliki Direktur yang baru, Wali Kota Serang Budi Rustandi melantik dr.H.A. Humariadi Mars pada hari Jumat, 31 Oktober 2025.

Direktur RSUD Kota Serang, dr.H.A.Humariadi Mars mengatakan, akan meningkatkan mutu pelayanan dan pendapatan rumah sakit, sejak dilantik di hari pertama melaksanakan tugas langsung mengadakan apel pagi sekaligus berkunjung menyapa pasien dan petugas yang  sedang bekerja. Kepada Media kontras7. Kamis, 06 November 2025.

Ia, mengungkapkan, mendatangi ke setiap ruang rawat inap, rawat jalan dan poli untuk menyapa pasien dengan memberikan bunga mawar bentuk simbol perhatian dan kasih sayang dengan tema "Direktur menyapa pasien", Berikan hadiah mainan kepada anak - anak.

Meningkatkan pendapatan otomatis bagaimana menciptakan pelayanan yang paripurna sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit umum daerah kota serang menjadi rumah sakit favorit masyarakat Kota Serang. Ungkapnya.

Oleh karena itu harus dipersiapkan agar RSUD Kota Serang ini sudah siap melayani masyarakat. Mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik sesuai dengan ke ahlian nya, dan melakukan penyegaran alat - alat kesehatan dalam penunjang pelayanan media yang dibutuhkan.

Kedepannya akan buka menu pelayanan baru yg bisa mendongkrak pendapatan, seiring program dari Pemerintah Pusat untuk memprioritaskan pelayanan Kanker, Jantung, Stroke dan Urologi (KJSU), pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), pelayanan CT Scan dan Cath Lab ( laboratorium kateter jantung ), dan Pelayanan Homodialisa (cuci darah). "Optimalkan pelayanan rehabilitasi medis",

Selain meningkatkan mutu pelayanan, ia menjelaskan akan melakukan perbaikan sarana prasarananya agar masyarakat merasa bangga memiliki rumah sakit Kota Serang yang nyaman, merasa bukan di rumah sakit umum daerah. Seperti berada dalam rumah sakit swasta yang atmosfer ruangannya nyaman dan terlihat mewah.

Ia, mengatakan telah membuat usulan draft keputusan Wali Kota Serang agar kedepannya seluruh Puskemas atau PKM yang ada di wilayah Kota Serang wajib merujuk pasien ke RSUD Kota Serang.

Ia berharap di buka nya menu pelayanan baru ini akan meningkatkan pendapatan daerah Kota Serang, yang hasil nya untuk membantu membangun Kota Serang. Tutupnya.

KLIK GITA : Inovasi drg. Erlitha Ubah Kesadaran Kesehatan Gigi Balita di Pesisir Serang

By On Kamis, November 06, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Tingginya angka karies atau gigi berlubang pada balita di wilayah pesisir Kabupaten Serang memantik keprihatinan sekaligus semangat pengabdian seorang dokter gigi. drg. Erlitha Azhari Dewi dari UPT Puskesmas Puloampel tidak hanya merespons dengan tindakan kuratif, tetapi melangkah lebih jauh dengan menciptakan inovasi edukatif bernama KLIK GITA (Konseling, Literasi, dan Komunikasi Kesehatan Gigi Balita).

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa 93% anak usia lima tahun di Indonesia mengalami karies, dengan hanya 2,8% yang mendapat perawatan. Survei awal di wilayah kerjanya pada Desember 2024 mengonfirmasi parahnya masalah ini: 75% orang tua menganggap gigi susu tidak penting, dan 76% anak tidak dibiasakan menyikat gigi sebelum tidur.

“Permasalahan kesehatan gigi anak bukan hanya soal medis, tetapi menyangkut perilaku dan pengetahuan orang tua. Edukasi konvensional sering terkendala waktu dan partisipasi. Kami butuh pendekatan yang lebih dekat, berkelanjutan, dan mudah diakses,” ujar drg. Erlitha, menjelaskan latar belakang lahirnya KLIK GITA.

Strategi Tiga Pilar: Konseling, Literasi, dan Komunikasi

Inovasi ini dibangun atas tiga pilar utama. Konseling diberikan langsung kepada orang tua di Posyandu dan poli gigi. Literasi disebarkan melalui media menarik seperti buku cerita bergambar, poster, video animasi, dan alat peraga. Sementara Komunikasi dijaga kelangsungannya via grup WhatsApp yang mempertemukan orang tua, kader, dan tenaga kesehatan untuk diskusi dan konsultasi harian.

Program yang dirancang secara partisipatif ini melibatkan kader Posyandu dan guru PAUD yang dilatih sebagai ujung tombak edukasi. Kegiatan sikat gigi bersama, permainan interaktif, dan pembagian paket sikat gigi menjadi momen menyenangkan yang mengubah persepsi anak tentang perawatan gigi.

Dampak Nyata : Perilaku Berubah, Karies Menurun

Setelah tiga bulan implementasi, hasilnya signifikan. Persentase orang tua yang melaporkan anaknya menyikat gigi dua kali sehari melonjak dari 35% menjadi 78%. Yang lebih menggembirakan, terjadi penurunan kasus gigi berlubang pada balita. Anak-anak mulai mengingatkan anggota keluarganya untuk sikat gigi bersama, menunjukkan internalisasi perilaku sehat sejak dini.

“Melalui pendekatan yang humanis dan media yang menyenangkan, edukasi tidak lagi menakutkan. Kami membangun kepercayaan, bukan sekadar menyampaikan instruksi,” tambah drg. Erlitha.

Pengabdian Melampaui Batas Geografis

Pengabdian drg. Erlitha tidak berhenti di balik klinik. Dengan semangat tanpa kenal lelah, ia rela menyeberangi lautan dengan perahu untuk menjangkau masyarakat di Pulopanjang yang sulit diakses. “Perahu dan ombak bukan penghalang. Justru di sanalah letak makna pengabdian sebenarnya,” katanya dengan keteguhan.

Inspirasi untuk Replikasi Nasional

Keberhasilan KLIK GITA telah mengubah program inisiatif ini menjadi kegiatan rutin yang terintegrasi dengan sistem Puskesmas. Kini, inovasi ini mulai direplikasi ke Posyandu dan lembaga pendidikan lain di sekitar Kecamatan Puloampel, dengan potensi untuk diadopsi secara nasional.

drg. Erlitha Azhari Dewi membuktikan bahwa inovasi tidak harus rumit dan mahal. Ketulusan hati, kolaborasi, dan konsistensi dalam pengabdian mampu menciptakan perubahan besar, dimulai dari sebuah senyum sehat balita di pesisir Serang.

Warga Desa Darmasari Tegas Menolak Sistem Lelang Pengelolaan Limbah Non-B3

By On Rabu, November 05, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - Setelah dilaksanakannya audiensi antara masyarakat Desa Darmasari dengan pihak CSR PT Cemindo Gemilang Tbk, yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Darmasari, masyarakat menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pelelangan pengelolaan limbah non-B3 di wilayah Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. 5 November 2025.

Dalam audiensi tersebut, Jumheri, tokoh masyarakat sekaligus Pengawas BUMDes Darmasari, menegaskan bahwa mekanisme lelang bertentangan dengan semangat pemberdayaan masyarakat lokal. Menurutnya, sistem tersebut justru menghilangkan peluang bagi lembaga ekonomi desa seperti Koperasi Desa (Kopdes) dan BUMDes untuk berperan langsung dalam pengelolaan potensi sumber daya di wilayah mereka sendiri.

Hal serupa disampaikan oleh Agus Sutisna, tokoh pemuda Desa Darmasari. Ia menilai kebijakan lelang tersebut tidak adil dan tidak berpihak kepada masyarakat.

“Selama ini, kalau ada limbah longsoran kami yang harus menanggung dampaknya. Tapi ketika limbah itu punya nilai ekonomi, malah harus dilelang. Ini jelas ketimpangan yang tidak bisa kami terima. Kami ingin perusahaan bersikap objektif dan tunduk pada hukum. Kami tidak meminta cuma-cuma, kami siap mengikuti prosedur hukum untuk kemitraan yang adil,” ujar Agus Sutisna.

SIKAP DAN HARAPAN MASYARAKAT DESA DARMASARI

1. Menolak sistem lelang dalam pengelolaan limbah non-B3 karena tidak berpihak kepada masyarakat lokal dan tidak sesuai dengan prinsip kemitraan desa.

2. Mendorong kemitraan langsung antara PT Cemindo Gemilang Tbk dengan lembaga ekonomi desa (BUMDes dan Kopdes) dalam rangka memperkuat ekonomi lokal serta menjaga kelestarian lingkungan.

3. Meminta perusahaan untuk menjalankan tanggung jawab sosial (CSR) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekitar.

4. Mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap pelaksanaan pengelolaan limbah agar sesuai dengan prinsip keadilan sosial, transparansi, dan partisipasi masyarakat desa.

5. Dalam waktu dekat, JAMPE bersama masyarakat Desa Darmasari akan melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Lebak guna memperjuangkan hak-hak masyarakat serta mencari solusi kemitraan yang adil antara perusahaan dan lembaga desa.

DASAR PENOLAKAN DAN LANDASAN HUKUM

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Pasal 4 huruf (f): Pembangunan desa dilaksanakan untuk memajukan perekonomian masyarakat desa.

Pasal 87 ayat (2): BUMDes dibentuk untuk mengelola usaha dan potensi desa bagi kesejahteraan masyarakat.

2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pasal 70 ayat (1): Masyarakat memiliki hak dan kesempatan berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas

Pasal 3 ayat (2): Tanggung jawab sosial adalah kewajiban perusahaan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat,

4. Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian dan Pengelolaan BUMDes

Pasal 19 ayat (1): BUMDes dapat menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

PERNYATAAN JAMPE DAN TOKOH MASYARAKAT

Latief Wimbo Aji, S.I.P, selaku Penasehat Jaringan Masyarakat Peduli (JAMPE), menilai penolakan masyarakat ini sangat mendasar dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami menghargai adanya forum audiensi, namun sikap warga jelas menolak sistem lelang pengelolaan limbah. Kami berharap PT Cemindo Gemilang Tbk membuka ruang kemitraan yang adil dengan BUMDes dan Kopdes Desa Darmasari agar manfaat ekonomi dan lingkungan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Wimbo.

Latif. Wimbo Aji (Tarkim)  selaku penasehat JAMPE, juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk aspirasi resmi masyarakat Desa Darmasari atas hasil audiensi dengan perusahaan.

Eko Priyono selaku ketua Jampe menambah kan. “Penolakan terhadap sistem lelang bukan berarti menolak pengelolaan limbah, tetapi memperjuangkan kemitraan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat desa. Dalam waktu dekat kami bersama warga akan mengajukan RDP ke DPRD Lebak agar persoalan ini dikawal bersama demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Uyut Rengse.

Jaringan Masyarakat Peduli (JAMPE) bersama masyarakat Desa Darmasari akan terus mengawal isu ini hingga tercipta pola kemitraan yang berkeadilan antara perusahaan dan masyarakat desa, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pengelolaan limbah berjalan sesuai hukum dan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan.

Rapat Koordinasi RT, RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Curug Kota Serang

By On Selasa, November 04, 2025

Lurah Curug, Sutihat bersama tokoh masyarakat, Selasa, 4 November 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Ketua RT, RW, Tokoh Agama (Toga), dan Tokoh Masyarakat (Tomas) bertempat di Aula Kantor Kelurahan Curug. Media Kontras7. Selasa, 4 November 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Curug, Sutihat dan dihadiri oleh unsur masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam membangun lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai agenda penting, antara lain:

Evaluasi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tahun berjalan, upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, Penguatan komunikasi antara perangkat kelurahan, RT/RW, serta lembaga kemasyarakatan, BPJS dan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari PBB dan PBG.

Lurah Curug, Sutihat dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting untuk menyatukan persepsi serta memperkuat koordinasi antar unsur masyarakat.

“Melalui rapat koordinasi dan pengajian ini, diharapkan terjalin komunikasi yang harmonis antara pemerintah kelurahan dan masyarakat sehingga setiap program dapat berjalan efektif serta tepat sasaran,” ungkapnya.

Rapat berjalan dengan lancar dan penuh semangat kekeluargaan. Para peserta juga memberikan masukan dan saran konstruktif demi kemajuan Kelurahan Curug ke depan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus berkolaborasi dalam menjaga kondusivitas serta mendukung program pembangunan di tingkat Kelurahan Curug. Tutupnya.

Genjot PAD Kota Serang, Perolehan Sementara PBB Kecamatan Walantaka Peringkat Tertinggi Kedua Mencapai Rp. 1,2 Milyar dan Sosialisasi PBG

By On Selasa, November 04, 2025

Camat Walantaka Kota Serang, Muslim. Selasa, 4 November 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kecamatan Walantaka Kota Serang tengah mengintensifkan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utamanya yakni melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sosialisasi PBG dan perizinan.

Camat Walantaka, Muslim mengatakan Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret Kecamatan Walantaka dalam mendukung arah kebijakan Pemerintah Kota Serang di Kepemimpinan Budi Rustandi selaku Wali Kota Serang, terutama dalam memperluas basis pajak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Serang. Saat ditemui Media Kontras7. Selasa, (04/11/2025).

Proyeksi target tahun 2025 pendapatan yang bersumber dari PBB, Kecamatan Walantaka sebesar Rp. 2.963.735.278. "Data tersebut yang diberikan oleh pihak Bapenda Kota Serang"' Ungkap Muslim.

Alhamdulillah Per tanggal 3 November kemarin, realisasi pendapatan mencapai Rp. 1,228,064,133 atau setara 41,4  persen. "Peringkat kedua Tingkat Kecamatan se Kota Serang",

Muslim mengatakan, bahwa penarikan PBB dan sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung  (PBG), yang memiliki potensi besar menyumbang pendapatan daerah. "Kami fokus menagih PBB dan sosialisasi PBG yang berada di wilayah Kecamatan Walantaka",

Muslim mengungkapkan, pelaksanaan program ini dilakukan secara intensif melalui sosialisasi kepada Lurah. Pihak Kelurahan bahkan melibatkan unsur perangkat lingkungan, seperti ketua RT, RW, dan Tokoh Masyarakat setempat untuk membantu proses pendataan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. "Kami datang langsung untuk memberikan pemahaman yang utuh tentang kewajiban pajak dan retribusi.

Kecamatan dan Kelurahan yang menjadi garda terdepan dalam upaya penarikan pajak bumi bangunan (PBB) dan sosialisasi terkait perizinan bagi pemilik bangunan atau gedung. Tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *