Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

16 Pejabat Esselon II Pemkot Serang Ikut Uji Kompetensi

Kepala Bidang Mutasi Promosi dan 
Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Serang
R. Hudan Muchtadi. Rabu, 17 Desember 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar uji kompetensi bagi 16 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di Lingkungan Pemkot Serang.

Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi mengatakan saat ini sedang berlangsung proses uji kompetensi 16 pejabat Esselon II Pemkot Serang. Kepada Media kontras7. Rabu, 17 Desember 2025.

Hudan menjelaskan, secara teknis, uji kompetensi melibatkan rangkaian tes kompetensi manajerial, sosial kultural, wawancara. "Tim penguji memastikan seluruh rangkaian berlangsung profesional dan sesuai standar nasional,"

Beberapa tahapan tes sudah di lalui dan selanjutnya akan masuk ke tahapan wawancara. Ungkapnya.

Kegiatan uji kompetensi tersebut bertujuan untuk mendapatkan data talent guna pengisian talent pada box-box yang bersesuaian dengan potensi kompetensi dan kinerjanya. Jelasnya.

Semua pejabat harus dievaluasi secara objektif. Asesmen ini bukan hanya rutinitas, tetapi kebutuhan untuk memastikan bahwa jabatan diisi oleh orang yang benar-benar sesuai kompetensinya,” ujarnya.

Hudan menegaskan, panitia seleksi uji kompetensi terdiri dari Birokrat, Akademisi dan Profesional.

Masih kata Hudan, menegaskan hasil asesmen akan diserahkan langsung kepada Walikota Serang sebagai bahan pertimbangan dalam kebijakan penataan pejabat Esselon II. Namun, hingga kegiatan selesai secara penuh, seluruh proses penilaian masih berjalan dan belum dipublikasikan.

Hudan menambahkan, pelaksanaan uji kompetensi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu, Undang-undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Menjadi landasan utama manajemen ASN, termasuk seleksi dan pengembangan JPT, Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Mengatur secara rinci proses manajemen ASN dan Peraturan Menteri PANRB No. 38 Tahun 2017, Menetapkan standar kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Peraturan BKN No. 26 Tahun 2019: Mengatur pembinaan penyelenggaraan penilaian kompetensi PNS. Tandasnya.

Pejabat Esselon II yang ikut Uji Kompetensi :

1. KUSNA RAMDANI, S.Sos., M.Si (Asisten Administrasi Umum 3 Sekretariat Daerah Kota Serang).

2. Drs. Subagyo, M.Si (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat 1 Sekretariat Daerah Kota Serang).

3. YUDI SURYADI, S.Sos., M.Si (Asisten Perekonomian dan Pembangunan 2 Sekretariat Daerah Kota Serang)

4. Dr. AHMAD HASANUDIN, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang).

5. M H. IKBAL, S.Pd., M.Kes (Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang).

6. H. WAHYU NURJAMIL, S.STP., M.Si ( Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Peridustrian dan Perdagangan Kota Serang)

7. FARACH RICHIE, S.STP., M.SI (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Serang)

8. ANTHON GUNAWAN (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Serang)

9. IWAN SUNARDI, S.T., M.M (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Serang)

10. NOFRIANDI EKA PUTRA, SPP., M.M (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang)

11. Dr. TB. URIP HENUS SURAWARDHANA, S.Pd., M.Si (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang)

12. Drs. HERI HADIN(Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang)

13. INA LINAWATI, S.E., Ak.M.M ( Kepala BAPPEDA Kota Serang)

14. W. HARI PAMUNGKAS, S.STP., M.Si (Kepala Badan Pendapatan Daerah)

15. Drs. WASIS DEWANO, M.Pd., M.Si (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)

16. Drs. IMAM RANA HARDIANA, M.Si (Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah)

Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *