Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Minim Perkara Korupsi. Jaksa Agung : Copot Kejati dan Kejari

Jaksa Agung Republik Indonesia, 
ST Burhanuddin, saat melaksanakan kunjungan kerja ke Maluku Utara, 
Rabu (18/6/2025)

KONTRAS7.CO.ID - Maluku Utara - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin secara tegas memerintahkan seluruh satuan kerja mulai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia untuk mengungkap secara jelas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Hal ini disampaikan langsung Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat setelah pengarahan kepada seluruh pegawai saat melaksanakan kunjungan kerja ke Maluku Utara, Rabu (18/6/2025). Dilansir dari RRI.

Jaksa Agung juga menegaskan kepada seluruh Kajati hingga Kajari di Indonesia termasuk di Maluku Utara untuk ungkap, tangkap dan selesaikan semua kasus korupsi.

“Kalau komitmen soal korupsi sudah jelas, saya memerintahkan ke seluruh jajaran untuk ungkap, tangkap dan selesaikan,” katanya, tegas.

Bahkan dirinya berjanji akan mengevaluasi Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah yang penanganan perkara korupsi paling sedikit.

“Kunjungan ini sekaligus bagian dari evakuasi, karena saya akan melihat kalau daerah yang perkara korupsinya tidak ditangani atau sedikit, maka saya evaluasi,” ujarnya.

Dalam penanganan korupsi lanjut Jaksa Agung, pihaknya akan melihat lebih jauh terkait dengan kerugian negara yang telah diselamatkan oleh Kejaksaan di daerah.

“Banyaknya yang diselamatkan, setidak- tidaknya berapa sih perkara korupsi yang ditangani dan berapa kerugian negara yang diselamatkan,” ucapnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *