KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang telah mengusulkan Ribuan Pegawai Non ASN ke Kemenpan-RB agar diangkat PPPK Paruh Waktu dan saat ini memasuki proses tahap akhir serta siap untuk melaksanakan pelantikan.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menyatakan, untuk saat ini BKPSDM telah selesai mengusulkan PPPK Paruh Waktu, dan siap akan melaksanakan pelantikan pada tanggal 23 Oktober 2025 di Alun-Alun Kota Serang, yang Insya Allah sampai saat ini terjadwalnya Wali Kota Serang yang akan melantik yah, beliau diberikan kesehatan dan hadir dalam acara pelantikan PPPK, ini kan di tunggu - tunggu rekan - rekan kita yang PPPK Paruh Waktu. "Diwajibkan hadir semua (PPPK Paruh Waktu-red)". Wawancara Media Kontras7. Selasa, 21 Oktober 2025.
Jika bicara rasio pegawai yang paling banyak di tiga Dinas. "Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan hidup dan Dinas Kesehatan", ungkap Murni.
"PPPK Paruh Waktu masa kontraknya kurang lebih Satu tahun, kalau Kerjanya baik akan diperpanjang",
Murni, menjelaskan, yang sedang kita upayakan itu yang masuk klasifikasi , ada 526 lagi sedang kita upayakan dan sudah bersurat ke Kemenpan-RB, klo masalah itu masalah nasional yah, di instansi Kabupaten, Kota mengalami hal yang sama.
Yang pasti harapannya, karena memang regulasi undang- undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, ASN itu ada 2, PNS dan PPPK, harapannya pasti sama yah dengan kami PNS tidak ada pembeda, lebih baik lagi berkinerja, menjaga tutur kata sikap dan perilaku karena bagaimanapun mereka sekarang sudah mempunyai NIP.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, menyampaikan, Usulan awal ada 3911 orang, setelah pengisian Daftar riwayat hidup (DRH), menyusut sekitar 3800an orang, kerena sisanya terkendala ijasah, ada yang tidak isi DRH. Kita ambil yang isi DRH, yang sudah isi DRH pun sama terkendala ada perbaikan nama yang berbeda, ya ejaan nama, contohnya, nama di Akta, Muhamad tapi KTP dan KK, menggunakan akronim M. Itu berbeda, BKN konfirmasi ke kami (BKPSDM) lalu kita teruskan ke yang bersangkutan untuk memperbaikinya.
Jumlah pasti, kita masih terus mengikuti persetujuan teknik (pertek) yang turun sambil berjalan, mengingat di bulan Oktober ini harus selesai. Kita terus melakukan komunikasi ke pusat agar persetujuan teknik (Pertek) yang tersisa 22 orang lagi dapat selesai tepat waktu.
Untuk honor PPPK Paruh Waktu, sesuai dengan Permenpan-RB dibayarkan sesuai dengan gaji yang diterima pada saat masih honorer, ya bervariasi sesuai dengan beban kerja yg ada di OPD. "Gaji dari APBD dan menggunakan koring Anggaran Belanja Barang dan Jasa",
Insya Allah dengan adanya dukungan Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam penataan pegawai honorer Pemerintah Kota Serang tahun 2025 ini akan selesai. Tutupnya.
You are reading the newest post
Next Post »