Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Optimalkan PAD Kota Serang, Kecamatan Cipocokjaya Realisasi PBB Sementara Sebesar Rp. 1,5 Milyar Lebih

Sekretaris Camat Cipocok jaya Kota Serang, Linin

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang -Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang. Salah satunya melalui Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Sekretaris Camat Cipocok jaya Kota Serang, Linin menyatakan, pada saat rapat koordinasi dengan para Lurah sekecamatan Cipocokjaya, pada Selasa, 07 Oktober 2025, bedasarkan data yang diberikan oleh Bapenda perolehan sementara sebesar Rp. 1,512.295.476. Kepada Media Kontras7. Jum'at, 10 Oktober 2025.

Ia, mengungkapkan proyeksi target, berdasarkan data yang diberikan oleh Bapenda untuk Kecamatan Cipocokjaya sebesar Rp. 4.183.546.889.

Kita lakukan monitor ke setiap kelurahan, berapa pencapaiannya dan setiap minggu kita lakukan rapat koordinasi terkait perolehan PBB. Ungkapnya.

Linin, mengatakan optimis perolehan pendapatan yang bersumber dari PBB mencapai minimal lima puluh lima persen.

"Di kita hanya melakukan penagihan PBB dibawah Satu juta dan yang nilainya besar di lakukan oleh pihak Bapenda Kota Serang," Terangnya.

Ia, melihat masyarakat Kota Serang sangat antusias dan kesadaran terhadap kewajiban membayar pajak (PBB-Red) sangat tinggi.

Kendala terkait PBB, wajib pajak yang tidak diketahui keberadaannya, memiliki tanah di wilayah Kecamatan Cipocokjaya tapi tidak diketahui pemiliknya tinggal dimana, sehingga menyulitkan bagi kami (Pegawai Kecamatan dan Kelurahan) dalam melakukan upaya penagihan. "Ada juga tanah sudah berpindah tangan dibeli tapi PBB masih atas nama pemilik tanah (penjual),"

Ia, berharap kepada masyarakat yang memiliki tanah di wilayah Kecamatan Cipocokjaya yang belum membayar PBB untuk tolong segera dibayarkan dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membayar PBB. Tandasnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *