KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang akan angkat 3911 Tenang honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu.
Hafiz rahman, Kepala bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Serang, menyatakan, saat ini terdata ada 4743 tenaga honorer yang menerima honor sebagai honorer yang tersebar di semua OPD PemKot Serang. Kepada Media Kontras7. Kamis, 02 Oktober 2025.
Hafiz mengungkapkan, Ini merupakan bentuk kepedulian pak Budi Rustandi, Wali Kota Serang selaku Pimpinan PemKot Serang dalam menata pegawai honorer/ non ASN sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Ada 3911 tenaga honorer/non ASN (didominasi guru dan petugas kebersihan-red) yang masuk persyaratan PPPK Paruh Waktu, yang sudah diajukan pada tanggal 28 September 2025 ke Menpan-RB sesuai arahan dari pak Budi Rustandi selaku Wali Kota Serang, jelas Hafiz.
Tahapannya masih dalam proses menunggu persetujuan teknik Badan Kepegawaian Nasional (BKN) "ada beberapa yang di revisi seperti perbedaan kesalahan huruf dalam nama data kependudukan" diberi batas waktu revisi Sampai tanggal 10 Oktober 2025", ungkapnya.
Hafid menjelaskan, sisanya yang belum di usulkan sekitar 832 Tenaga Honorer akan kami usulkan kembali "Dengan mekanisme pak Wali Kota Serang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan melayangkan surat usulan ke Menpan-RB."
"Kategori ada yang tidak mengikuti seleksi tapi tercatat dalam pangkalan data base BKN dan tidak tercatat pangkalan data base, namun ikut seleksi cpns. Tutupnya.
« Prev Post
Next Post »