Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

MK Minta Anggaran Program MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Mulai APBN 2028

KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam putusannya, MK meminta pemerintah memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan ketentuan penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG tetap berlaku pada APBN 2026. Namun, untuk tahun anggaran berikutnya pemerintah diminta menyiapkan alokasi anggaran tersendiri bagi program tersebut.

Dalam pertimbangannya, MK menilai Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan yang lebih luas, yakni mengatasi stunting dan meningkatkan kesehatan masyarakat, sehingga lebih tepat dibiayai melalui pos anggaran tersendiri, bukan menjadi bagian dari anggaran operasional pendidikan.

Permohonan uji materi tersebut diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama sejumlah pemohon yang menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG dapat mengurangi ruang fiskal bagi peningkatan kualitas pendidikan, termasuk pengembangan guru, sarana prasarana, dan pemerataan akses pendidikan.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *