Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten dan Kapolresta Serang Kota Sambangi Purnawirawan Polri

By On Rabu, Juni 17, 2026

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki didampingi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menyerahkan bingkisan kepada Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah saat kegiatan anjangsana dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Rabu (17/6/2026). 
Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi kepada purnawirawan Polri atas dedikasi serta pengabdiannya kepada institusi Kepolisian.

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., didampingi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama Polda Banten melaksanakan anjangsana ke kediaman Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah, Rabu (17/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada para purnawirawan Polri yang telah mendedikasikan pengabdian dan kontribusinya bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, rombongan Polda Banten dan Polresta Serang Kota bersilaturahmi secara langsung sekaligus menyerahkan bingkisan sebagai wujud perhatian kepada Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan bahwa anjangsana bukan sekadar agenda menjelang Hari Bhayangkara, melainkan bentuk penghargaan kepada para senior yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan panjang Polri.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa jasa dan pengabdian para purnawirawan Polri tidak pernah dilupakan. Mereka merupakan bagian penting dari sejarah dan perjalanan panjang institusi Polri. Semangat pengabdian yang telah diwariskan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa nilai pengabdian, loyalitas, dan dedikasi yang ditunjukkan para purnawirawan harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi Polri saat ini.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat hubungan emosional antara personel Polri aktif dengan para purnawirawan sebagai bagian dari keluarga besar Polri.

Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota gelar lomba Marhaban

By On Selasa, Juni 16, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar Lomba Marhaban yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Serang Kota pada Selasa, 16/06/2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 yang mengedepankan nilai-nilai religius, budaya, dan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Pembina Bintang Sembilan Wali Drs. KH. Matin Syarkowi, Ketua Umum DPP Biwali KH. Saifun Nawawi, Wakapolresta Serang Kota AKBP Winarno, S.H., S.I.K., para Pejabat Utama Polresta Serang Kota, Kapolsek jajaran, personel Polresta Serang Kota, tokoh masyarakat, dewan juri, serta para peserta lomba marhaban.

Mengusung tema "Polri Presisi Bersama Masyarakat dalam Harmoni Religi dan Budaya", kegiatan ini merupakan gagasan Kapolresta Serang Kota yang diselenggarakan bekerja sama dengan Biwali Kota Serang yang diketuai oleh Aep Syaepudin, S.Pd.I.

Peserta lomba marhaban berasal dari 12 kecamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara Polri, ulama, santri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Ketua Dewan Pembina Bintang Sembilan Wali, Drs. KH. Matin Syarkowi, menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Serang Kota atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Serang Kota yang telah menggelar kegiatan yang sangat positif ini. Sepengetahuan kami, kegiatan lomba marhaban seperti ini belum pernah dilaksanakan di Polres lain. Marhaban merupakan tradisi budaya lokal yang sering ditampilkan dalam kegiatan aqiqah, pernikahan, maupun acara besar keagamaan Islam lainnya," ujar KH. Matin Syarkowi.

Sementara itu, Ketua Panitia Lomba Marhaban, Ustaz Sudirman, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tokoh masyarakat, dewan juri, dan peserta lomba yang hadir dari 12 kecamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Dalam sambutannya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas Polresta Serang Kota dengan ulama dan masyarakat yang dilandasi semangat ukhuwah Islamiyah serta sebagai upaya memperkuat nilai-nilai moral dalam menjaga situasi kamtibmas.

"Kegiatan ini merupakan wujud sinergi Polresta Serang Kota bersama ulama dan masyarakat dalam mempererat ukhuwah, melestarikan budaya religius, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Serang Kota," tuturnya.

Kapolresta Serang Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Di akhir sambutannya, Kombes Pol. Yudha Satria turut mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah kepada seluruh masyarakat.

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, semoga kita semua senantiasa menjadi bagian penting dalam memelihara keamanan, ketertiban, serta memperkuat nilai-nilai persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat, selamat bertanding dan jaga sportivitas kepada peserta lomba" pungkasnya.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Ikut Gerakan Indonesia Asri di Danau Tasikardi

By On Jumat, Juni 12, 2026

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria bersama jajaran Polda Banten, Forkopimda, dan peserta kegiatan mengikuti Gerakan Indonesia Asri (Aksi Serentak Bersih Negeri) di kawasan Danau Tasikardi, Kabupaten Serang, Jumat (12/6/2026).

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengikuti Gerakan Indonesia Asri (Aksi Serentak Bersih Negeri) melalui kegiatan bersih-bersih lingkungan di kawasan Danau Tasikardi, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (12/6/2026).

Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam.

Kegiatan dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., beserta Pejabat Utama Polda Banten, Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M., jajaran Forkopimda Provinsi Banten, personel TNI-Polri, serta perwakilan instansi pemerintah tingkat Provinsi Banten dan Kabupaten Serang.

Seluruh peserta bergotong royong membersihkan area sekitar Danau Tasikardi dari sampah dan berbagai material yang berpotensi mengganggu kebersihan serta keindahan lingkungan. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan, Polresta Serang Kota mendukung penuh Gerakan Indonesia Asri sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih dan sehat merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga demi keberlangsungan kehidupan generasi mendatang,” ujar Kapolresta.

Ia menambahkan, keterlibatan Polri dalam kegiatan sosial dan lingkungan merupakan implementasi Polri Presisi yang hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai penggerak kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dalam semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk mendukung pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Gerakan Indonesia Asri di Danau Tasikardi diharapkan mampu menginspirasi masyarakat untuk semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan serta memperkuat budaya gotong royong dalam menjaga kelestarian alam di Provinsi Banten.

MKD DPR RI Kunjungi Polresta Serang Kota, Bahas Pengawasan Etik dan TNKB Khusus

By On Rabu, Juni 10, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Polresta Serang Kota menerima kunjungan kerja dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD DPR RI) yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Serang Kota, Rabu (10/06/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda penguatan koordinasi antara lembaga penegak hukum dan alat kelengkapan DPR RI dalam aspek pengawasan etik serta tata kelola kelembagaan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. menerima langsung rombongan MKD DPR RI yang dipimpin Ketua Tim R.H. Imron Amin, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota MKD DPR RI serta pejabat pendamping lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolresta menyampaikan bahwa kunjungan tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat pemahaman bersama terkait mekanisme pengawasan etik anggota DPR RI.

Ia menegaskan sinergi antara Polri dan MKD DPR RI diperlukan agar pengawasan dan penegakan aturan berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi, khususnya dalam memahami mekanisme pengawasan etik anggota DPR RI,” ujar Kapolresta.

Selain itu, MKD DPR RI juga memberikan sosialisasi terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI.

Kapolresta menjelaskan bahwa pemahaman teknis TNKB khusus penting untuk mendukung tugas kepolisian di lapangan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan ditutup dengan komitmen memperkuat koordinasi antar lembaga.

Terungkap Cepat! Tim Satreskrim Polresta Serang Kota Bekuk Pelaku Pembunuhan di Cipocok Jaya, Tuai Apresiasi Warga

By On Sabtu, Mei 23, 2026

Arie Budiarto, warga Cipocok Jaya 
Kota Serang.

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan di wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Arie Budiarto, warga Cipocok Jaya, Kota Serang, yang menilai langkah cepat kepolisian menunjukkan kinerja yang sigap dan profesional.

“Gerak cepat Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota patut diapresiasi. Kami sebagai masyarakat merasa lebih tenang dengan respon cepat kepolisian,” ujarnya.

Ia berharap Polri terus bekerja profesional dan responsif terhadap laporan masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sesuai tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara Presisi.

Sebelumnya, Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan di wilayah Cipocok Jaya dan mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Tim Gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Cipocok Jaya

By On Jumat, Mei 22, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras, Resmob Satreskrim Polresta Serang Kota, dan Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 Jo Pasal 458 KUHP, Jumat (22/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/298/V/2026/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN tanggal 19 Mei 2026.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol. Alfano Ramadhan, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan korban diketahui berinisial BY (40), warga Lingkungan Pakel Masjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.

Sementara saksi sekaligus pelapor berinisial MI (55), juga merupakan warga Lingkungan Pakel Masjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.

Adapun terduga pelaku berinisial A.S. (47), warga Lingkungan Babakan, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.

Peristiwa bermula saat warga menemukan sesosok mayat di pinggir jalan dekat area kebun di Jalan Link Pakel Pudak, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Petugas gabungan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP serta hasil autopsi, korban diduga meninggal dunia secara tidak wajar akibat sejumlah luka pada tubuh korban.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek OPPO A51 milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Garuda Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 01.15 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Satreskrim Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Jatanras IPTU Angga Kusuma W., S.Sos., menambahkan, dalam pengungkapan kasus tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa:

- 1 unit HP OPPO A51

- 1 buah gamis warna hitam milik korban

- 1 buah celana pendek warna hitam

- 1 buah masker warna hitam

- 1 pasang sandal karet warna hitam

- 2 buah tali tambang warna hijau

Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota masih melakukan pendalaman terkait motif dan rangkaian peristiwa tersebut.

Tindak Lanjut Aduan 110, Polsek Walantaka Razia Miras dan Tuak di Sejumlah Lapo

By On Rabu, Mei 13, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat melalui layanan 110 terkait maraknya peredaran minuman beralkohol dan tuak di wilayah Kecamatan Walantaka, Polsek Walantaka Polresta Serang Kota melaksanakan razia minuman beralkohol pada Selasa malam, 12 Mei 2026, sekitar pukul 20.45 WIB.

Kegiatan razia dipimpin langsung Kapolsek Walantaka Polresta Serang Kota, AKP Dulhak, S.H., bersama unsur Muspika Kecamatan Walantaka dan personel gabungan Polresta Serang Kota. Hal tersebut disampaikan pada Rabu (13/05/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya AKP Dulhak, S.H. (Kapolsek Walantaka), Muslim Sholeh, S.Pd., M.Si. (Camat Walantaka), IPTU Arif B., S.Tr.K. (Kanit II Narkoba), IPDA Hutbi Juliansyah, S.H. (Kanit Reskrim Polsek Walantaka), IPDA Zainal N. (Pamapta III Polresta Serang Kota), Asrori, S.E. (Lurah Kalodran), Aminudin, S.E. (Lurah Nyapah), dan Maryadi, S.Pd. (Lurah Pabuaran).

Sebelum pelaksanaan razia, Kapolsek Walantaka memberikan arahan kepada seluruh personel agar kegiatan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengutamakan keselamatan selama bertugas di lapangan.

Dalam arahannya, AKP Dulhak menyampaikan bahwa kegiatan razia dilakukan berdasarkan banyaknya aduan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol yang dijual di sejumlah warung lapo, termasuk penjualan tuak yang dinilai meresahkan warga sekitar.

“Razia ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Walantaka,” ujar Kapolsek.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjual minuman keras dan tuak.

Di Lapo Labas depan UNPAM milik J.S., petugas berhasil mengamankan 1 dirigen tuak dan 7 botol Bir Guinness.

Kemudian di lapo samping Pos Pemuda Pancasila sebelah Kampus UNPAM milik L.T., petugas mengamankan 2 dirigen tuak, 30 botol Bir Angker, dan 20 botol Bir Guinness.

Sementara di Warung Mael depan Puri Anggrek milik M.G., petugas mengamankan 1 dirigen tuak dan 6 botol Bir Guinness.

Selanjutnya di lapak lapo tuak depan Puri Anggrek milik K.L., petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 dirigen tuak.

Usai melakukan razia di sejumlah lokasi tersebut, petugas kembali melakukan penyisiran ke beberapa titik lainnya di wilayah Kecamatan Walantaka yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras dan tuak ilegal.

Polsek Walantaka Polresta Serang Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal guna menjaga keamanan, kenyamanan, dan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Arena Judi Sabung Ayam di Kota Serang, Polda Banten Menutup Permanen dan Meratakan

By On Kamis, April 02, 2026

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea. Di lokasi arena sabung ayam di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, 
Kota Serang. Kamis, 2 April 2026.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Polda Banten menindaklanjuti laporan masyarakat soal adanya praktik sabung ayam di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Saat polisi tiba, tidak ada orang yang sedang bermain sabung ayam, pada Kamis (2/4/2026), polisi membongkar arena sabung ayam tersebut. Petugas meratakan lokasi tersebut sehingga tak dapat lagi dijadikan aktivitas judi sabung ayam.

Sebelumnya, petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten telah melakukan langkah awal dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi tersebut pada Jumat, 28 Maret 2026, untuk menghentikan aktivitas di area tersebut. 

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan langkah ini merupakan upaya berkelanjutan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.

Pada sore hari ini dilakukan penertiban dengan merobohkan tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam. Saat ini lokasi sudah rata dan dipastikan tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan tersebut," katanya.

Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari praktik-praktik melanggar hukum. Polisi secara terbuka menerima dan akan menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya praktik tindak pidana seperti ini, segera laporkan kepada polisi terdekat, baik ke Polsek, Polres, Polda, maupun melalui layanan call center 110. 

Polri akan segera hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.

Menurut Maruli, Polda Banten tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik ilegal benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

"Melalui langkah tegas dan kolaborasi dengan masyarakat, Polda Banten mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian demi kebaikan bersama," katanya.

Hari ke-11 Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Tindak Pelanggaran Kasat Mata di Lampu Merah Boru Curug

By On Kamis, Februari 12, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota kembali menggelar kegiatan penertiban lalu lintas yang berlokasi di Lampu Merah Boru Curug, Kota Serang pada Kamis, 12/02/2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Subsatgas Binluh Operasi Keselamatan Maung 2026, Iptu Endin Arsudin, S.M. Dalam keterangannya, Iptu Endin menyampaikan bahwa sasaran operasi kali ini masih berfokus pada upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata.

“Pada pelaksanaan hari ini, kami masih menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” ujar Iptu Endin.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengendara roda dua (R2) yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI langsung dikenakan sanksi tilang di tempat sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera. Selain itu, petugas juga menindak satu unit mobil light truck yang kedapatan melakukan pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL) dengan membawa muatan pasir melebihi kapasitas.

Kendaraan tersebut tidak luput dari penindakan oleh Tim Gakkum Operasi Keselamatan Maung 2026, mengingat pelanggaran ODOL berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya serta dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan.

Selain sanksi kami pun memberikan reward kepada pengendara R2 dan R4 yang tertib melengkapi kendaraannya dengan standart dan mematuhi rambu-rambu lalulintas. Tambah Iptu Endin.

Melalui kegiatan ini, Polresta Serang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta memastikan kendaraan tidak membawa muatan melebihi ketentuan yang berlaku.

Operasi Keselamatan Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Kegiatan Operasi Keselamatan Maung 2026 Hari Ke 8, Polresta Serang Kota Laksanakan Ram Check Kendaraan

By On Senin, Februari 09, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Polresta Serang Kota melalui Operasi Keselamatan Maung 2026 hari ke-8 melaksanakan kegiatan Ram Check (Ramp Check) terhadap kendaraan angkutan umum, Media Kontras7. Senin, 08 Januari 2026.

Kegiatan Ram Check merupakan pemeriksaan mendadak dan rutin terhadap kondisi fisik, teknis, serta kelengkapan administrasi kendaraan angkutan umum seperti bus, kapal, dan kereta. 

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, aman, nyaman, serta memenuhi standar peraturan yang berlaku sebelum beroperasi di jalan raya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Subsatgas Dikmas Ipda. Berliana Karla V. S.Trk., didampingi personel Dinas Perhubungan (Dishub) serta personel gabungan yang tergabung dalam Operasi Keselamatan Maung 2026 Polresta Serang Kota.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelayakan kendaraan, fungsi rem, lampu, ban, alat keselamatan, serta kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, dan dokumen pendukung lainnya

Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Ipda. Berliana Karla menyampaikan bahwa kegiatan Ram Check ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan umum terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

Operasi Keselamatan Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Pastikan Harga Beras Stabil, Satreskrim Polresta Serkot dan Dinas Terkait laksanakan pengecekan Pasar dan Retail Modern

By On Rabu, Oktober 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Polresta Serang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Dinas Pertanian serta Dinas Diskoumperindag Serang melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern, dan produsen beras, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap stabil di pasaran.

Kasatreskrim Polresta Serkot Kompol. Alfano Ramadhan, S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung kegiatan pengecekan tersebut. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan harga jual beras di tingkat pedagang maupun produsen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Dalam pengecekan yang dilakukan di Pasar Rau, tim gabungan menemukan bahwa harga beras di tingkat pedagang masih berada pada kisaran harga yang wajar dan sesuai dengan HET.

“Untuk beras premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp12.500 per kilogram,” kata Kasatreskrim.

Selain melakukan pengecekan di pasar tradisional, tim juga menyambangi beberapa toko retail modern dan produsen beras. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa harga rata-rata penjualan di tingkat produsen juga masih stabil.

“Untuk beras medium dijual dengan harga Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP tetap di harga Rp12.500 per kilogram,” terang Kasatreskrim.

Kompol. Alfano Ramadhan menegaskan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi harga beras masih dalam keadaan aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan harga oleh pihak tertentu.

“Dari hasil pengecekan kami bersama dinas terkait, harga beras masih sesuai dengan HET dan ketersediaannya cukup untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan adanya penyimpangan harga atau praktik tidak sehat dalam distribusi beras,” tandasnya.

Pihak Dinas Pertanian dan Diskoumlerindag Kabupaten Serang juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun bersama Polresta Serang Kota. Menurut mereka, kolaborasi lintas sektor ini penting untuk memastikan rantai distribusi beras berjalan lancar dan harga tetap terkendali di tengah dinamika ekonomi yang fluktuatif.

Tangan Di amputasi Akibat Kerja ! Ade Hasan Basri Minta Keadilan dari Perusahaan Bus Loise Trans

By On Senin, Oktober 06, 2025

 

KONTRAS7.CO.ID - Pandeglang - Kehilangan tangan kanannya akibat kecelakaan kerja saat memperbaiki bus pariwisata milik Perusahaan Loies Loise.

Direktur LBH PKC PMII Banten, Setiawan Jodi Fakhar, mengatakan, Ade Hasan Basri (45), warga Desa Sukanegara, Carita, Pandeglang telah memberikan surat kuasa khusus kepada kami. Kepada Media kontras7. Senin, 06 Oktober 2025.

Sejak tragedi 4 Januari 2025 itu, ia hidup dalam keterbatasan, tanpa kompensasi yang layak dari perusahaan. Hanya Rp500 ribu setiap kali kontrol medis, tanpa kepastian masa depan. Jelasnya.

Ia, mengungkapkan, akan menempuh langkah hukum mulai dari somasi, laporan resmi, hingga gugatan. Karena setiap pekerja berhak atas perlindungan, bukan pengabaian. Ungkapnya.

“Hukum bukan hanya untuk yang kuat, tapi juga untuk mereka yang berjuang dengan tangan kosong.” Tegas Setiawan Jodi Fakhar 

Mari kawal bersama perjuangan Ade Hasan Basri untuk mendapatkan keadilan dan tanggung jawab perusahaan. Tandasnya.

Cek Program MBG, Wali Kota Serang Bersama Kapolresta Serang Kota Kunjungi SDN 02

By On Kamis, Oktober 02, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi bersama Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Satria Yudha kunjungi SDN 02 Kota Serang, 
Kamis, 02 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kota Serang - Wali Kota Serang, Budi Rustandi bersama Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Satria Yudha kunjungi SDN 02 Kota Serang, untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai aturan, higienis, dan tepat sasaran.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan, kedatangan nya ke SDN 02 untuk memastikan makanan higienis. "Terkait adanya isu nasional kasus keracunan makanan di beberapa daerah." Media Kontras7. Kamis, 02 Oktober 2025.

Alhamdulillah, hasil kunjungan langsung hari ini, cek makanannya higienis dan sesuai arahan Presiden Prabowo. Kita merasa lega, tetapi ke depan tetap akan saya akan dicek lagi ke tempat lain. Ungkapnya.

Budi, mengungkapkan, pengawasan program MBG harus dilaksanakan bersama-sama, melibatkan unsur Forkopimda Kota Serang.

Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan punya peran sangat vital untuk memastikan setiap dapur penyedia Program MBG diawasi dengan baik dan ketat. Tegas Budi.

Program ini produk presiden Prabowo, tentu harus dijaga bersama. Mari kita dukung agar tetap higienis, aman, dan tepat sasaran. Tandasnya.

Tambahnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Satria Yudha memberikan pernyataan terkait isu dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia, menegaskan, bahwa penyebab utama kasus yang pernah terjadi disebabkan oleh makanan yang terlalu lama dimasak sehingga menurun kualitasnya. “Keracunan yang pernah kami tangani terjadi karena makanan dimasak terlalu lama sehingga basi, unsur lain belum ditemukan," Tegas Yudha.

Program MBG ini adalah program pemerintah. Maka, semua pihak harus terlibat. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, pengawasan bisa dilakukan secara lebih ketat dan menyeluruh,” ujarnya.

Pihaknya bersama Pemerintah Kota Serang dan stakeholder terkait, telah mengadakan rapat koordinasi guna memperkuat sistem pengawasan.

“Untuk mencegah insiden, kami sedang membahas terkait pembentukan Satgas khusus pengawasan MBG," ujarnya.

"Satgas ini nantinya akan melibatkan seluruh pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, TNI/Polri, hingga kejaksaan. Tutupnya.

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Nunung Syaifuddin jadi Wakil Kepala Bareskrim

By On Jumat, September 26, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta -Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menjadi Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim). 

"Promosi ini tercatat dalam dua Surat Telegram Kapolri ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September."

Posisi Dirtipidsiber kini diemban oleh Brigjen Pol Moh Irhamni.

“Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (26/9/2025).

“Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan ke depannya yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” ungkapnya.

Kapolresta Serang Kota dan Pejabat utama laksanakan pengecekan alat khusus satuan Samapta

By On Selasa, Agustus 26, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Serkot Akbp. Winarno, S.H., S.I.K., serta Kabag Ops Polresta Serkot Kompol. Lis Handaya, S.ST., M.Si., melaksanakan pengecekan Alat Khusus (Alsus) milik Satuan Samapta Polresta Serang Kota pada Selasa, 26/08/2025.

Dalam kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Serkot Akp. Sudibyo bersama personel Samapta. 

Personel memberikan penjelasan terkait berbagai alat khusus yang digunakan dalam pelaksanaan tugas pengamanan aksi unjuk rasa, seperti baju pelindung dan tameng yang dikenakan oleh personel saat bertugas di lapangan.

Selain itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan lainnya, di antaranya senapan flashball atau gas air mata, kendaraan bermotor operasional, serta kendaraan taktis (Rantis) seperti mobil Water Canon dan mobil RCU (Riot Control Unit).

Dalam arahannya, Kombes Pol. Yudha Satria menekankan pentingnya profesionalitas dan sikap humanis dalam bertugas, khususnya saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.

“Personel jangan bersikap arogan, tetap laksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan profesional dan humanis. Jangan mudah terpancing oleh provokasi peserta aksi, yang dikhawatirkan dapat memicu situasi menjadi memanas. Hindari tindakan kekerasan seperti pemukulan dan tindakan berlebihan lainnya,” tegas Kapolresta Serkot.

Pengecekan alsus ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Sambut HUT RI ke 80, Kapolresta Serang Kota Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

By On Kamis, Agustus 07, 2025

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H membagikan Bendera Merah 

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolresta Serang Kota Akbp. Winarno, S.H., S.I.K., bersama Pejabat Utama dan personel, melaksanakan aksi simpatik dengan membagikan bendera merah putih dan miniatur bendera serta snack untuk anak-anak masyarakat pengendara yang melintas di depan Mako Polresta Serkot pada Kamis, 7 Agustus 2025. Media kontras7.

Dua Lokasi yang di jadikan tempat untuk membagikan bendera merah putih yaitu

Depan Mako Polresta Serang Kota dan
Depan Pos Lalu Lintas Ciceri.

Tujuan Kegiatan ini yaitu memberikan semangat nasionalisme menjelang HUT RI ke‑80 pada 17 Agustus 2025 mendatang, dengan mengajak masyarakat memasang bendera di kendaraan dan rumah selama bulan Agustus, Serta memupuk rasa cinta Tanah Air dan menghargai jasa para pahlawan, sekaligus memperkuat kehadiran Polri Polresta Serkot di tengah masyarakat.

Masyarakat Para pengguna jalan terlihat antusias menerima bendera dan pernak-pernik merah putih. Banyak yang langsung memasang bendera di motor atau mobil sebagai tanda kebanggaan nasional dan dukungan terhadap momentum kemerdekaan.

Kombes Pol. Yudha Satria pun menyampaikan bahwa "kegiatan ini bukan sekedar simbolik, namun juga bagian dari langkah nyata Polresta Serang Kota dalam membumikan spirit Polri Presisi yang dekat, peduli, dan memberi inspirasi kepada warga". Selain semangat nilai nasionalisme juga mewujudkan semangat pengabdian kepada negara.

Kapolri Tunjuk Brigjen Hengki Jadi Kapolda Banten

By On Selasa, Agustus 05, 2025

Brigjen Hengki diangkat menjadi 
Kapolda Banten.

KONTRAS7.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi sejumlah jabatan perwira tinggi Polri. Salah satunya Brigjen Hengki yang diangkat menjadi Kapolda Banten.

Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1764/V/KEP./2025, tanggal 5 Agustus 2025. Kapolri menunjuk Brigjen Hengki menjadi Kapolda Banten 

"Brigjen Hengki diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Banten," tulis dalam Telegram Kapolri tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut mutasi ini sebagai bentuk penyegaran dan pemenuhan kebutuhan organisasi.

"Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi," kata Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

Brigjen Hengki sebelumnya menjabat Wakapolda Banten. Sedangkan Irjen Suyudi dimutasi sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur Polri.

Selain pergantian Kapolda Banten, Kapolri juga melakukan rotasi dan mutasi enam penjabat Kapolda di sejumlah daerah. Berikut ini lengkapnya:

1. Kapolda Metro Jaya dijabat Irjen Asep Edi Suheri

2. Kapolda Sulawesi Barat dijabat Irjen Adi Deriyan Jayamarta

3. Kapolda Kalimantan Utara dijabat Brigjen Djati Wiyoto Abadhy

4. Kapolda Gorontalo dijabat Irjen Widodo

5. Kapolda Maluku dijabat Irjen Dadang Hartanto

6. Kapolda Aceh dijabat Brigjen Marzuki Ali Basyah

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *