Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pemerintah Digital 2026 Dimulai, Kepuasan Masyarakat Kini Jadi Tolok Ukur Utama Pelayanan Publik

By On Selasa, Juli 28, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pemerintah resmi memasuki era baru transformasi digital. Mulai tahun 2026, ukuran keberhasilan pelayanan publik tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aplikasi atau tingkat kematangan sistem, melainkan dari tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Perubahan tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Digital yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kota Serang di Co-Work Space (CWS) Diskominfo Kota Serang, Selasa (28/7/2026).

Transformasi tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 yang mengubah sistem evaluasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi). Perubahan ini menandai bergesernya paradigma pelayanan publik dari sekadar membangun sistem digital menjadi menghadirkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Kepala Diskominfo Kota Serang, Tri Ningsih, membuka kegiatan didampingi Kepala Bidang Layanan E-Government, Siti Rohimah.

Dalam sambutannya, Tri Ningsih menegaskan bahwa Pemerintah Digital membawa perubahan besar dalam cara pemerintah membangun pelayanan publik.

"Jika selama ini evaluasi SPBE lebih menitikberatkan pada kebijakan, tata kelola, dan tingkat kematangan sistem, maka Pemerintah Digital hadir dengan fokus baru, yakni bagaimana layanan digital benar-benar diterapkan, terintegrasi, memberikan manfaat nyata, dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat," ujarnya.

Ia menyebut transformasi tersebut sebagai perubahan dari "Siap Digital" menuju "Bermanfaat Digital".

Menurutnya, keberhasilan pemerintah kini tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aplikasi yang dimiliki, melainkan seberapa mudah masyarakat memperoleh layanan yang cepat, aman, terintegrasi, dan berkualitas.

"Melalui Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, pemerintah ingin memastikan transformasi digital benar-benar menghasilkan dampak nyata, mempercepat pelayanan publik, mengurangi birokrasi, dan mendukung target pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Kota Serang, Siti Rohimah, menjelaskan bahwa instrumen evaluasi kini disederhanakan dari 47 indikator menjadi 20 indikator yang terbagi dalam sembilan aspek utama.

Menariknya, kepuasan pengguna layanan digital memperoleh bobot penilaian tertinggi, yakni 25 persen. Artinya, pengalaman masyarakat dalam menggunakan layanan pemerintah kini menjadi indikator utama keberhasilan transformasi digital.

"Evaluasi Pemerintah Digital tidak hanya menilai teknologi, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah membangun kolaborasi lintas perangkat daerah," ungkapnya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan membentuk Tim Koordinasi Pemerintah Digital yang dipimpin Sekretaris Daerah serta Tim Asesor Internal yang bertugas menyiapkan seluruh proses evaluasi.

Rangkaian Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 dimulai dengan sosialisasi pada 25–26 Juni 2026, dilanjutkan penilaian mandiri pada 29 Juni–7 Agustus 2026, penilaian dokumen pada 14 Agustus–11 September 2026, wawancara pada 21–30 September 2026, dan visitasi pada 1–30 Oktober 2026.

Melalui transformasi ini, Pemerintah Kota Serang berharap seluruh layanan digital semakin terintegrasi, aman, efisien, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ke depan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan lagi banyaknya aplikasi yang dimiliki, tetapi seberapa besar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima. (Redaksi Kontras7)

DPRD Kota Serang Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026

By On Rabu, Juli 22, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 yang diperingati pada Rabu, 22 Juli 2026.

Melalui momentum Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, DPRD Kota Serang memberikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa atas dedikasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis.

Sejalan dengan tema "Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan," DPRD Kota Serang berharap Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Kejaksaan Kuat, Indonesia Maju.

Diskominfo Kota Serang Genjot Kualitas Data, EPSS 2026 Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Statistik Sektoral

By On Selasa, Juli 21, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi pembangunan berbasis informasi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan tindak lanjut Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kota Serang di Co-Work Space (CWS) Diskominfo, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses wawancara EPSS bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Agenda tersebut difokuskan pada pendalaman, klarifikasi, serta penyempurnaan dokumen pendukung guna memperkuat penilaian penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Mewakili Kepala Diskominfo Kota Serang, Kepala Bidang Statistik, Dokumentasi, dan Evaluasi Informasi, Ismet Pebriyanto, mengatakan tindak lanjut EPSS bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data pemerintah daerah.

"Kegiatan ini bertujuan melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap hasil wawancara sebelumnya, sekaligus melengkapi bukti dukung yang diperlukan dalam proses penilaian EPSS. Dokumen tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat pemenuhan aspek dan indikator penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Kota Serang," ujarnya.

Selama proses berlangsung, tim melakukan verifikasi dokumen serta mengklarifikasi berbagai aspek penting, mulai dari tata kelola data, penguatan kelembagaan, penerapan standar data dan metadata, interoperabilitas, proses bisnis statistik, hingga implementasi Satu Data Indonesia.

Diskominfo Kota Serang juga terus memperkuat Portal Satu Data Kota Serang (SIKONDANG) sebagai pusat pengelolaan dan penyediaan data sektoral yang terintegrasi bagi seluruh perangkat daerah.

"SIKONDANG menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan data yang lebih mudah diakses, terstandar, dan dapat dimanfaatkan bersama untuk mendukung pembangunan daerah berbasis data," jelas Ismet.

Menurutnya, tindak lanjut EPSS juga menjadi ruang evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan. Berbagai masukan dari tim evaluator akan menjadi bahan penyempurnaan tata kelola statistik sektoral secara berkelanjutan.

Ismet berharap hasil EPSS Tahun 2026 mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sehingga kualitas statistik sektoral Pemerintah Kota Serang semakin baik dan menjadi landasan kuat dalam perencanaan pembangunan maupun pengambilan kebijakan.

Dengan penguatan tata kelola data yang terus dilakukan melalui EPSS 2026, Pemerintah Kota Serang diharapkan mampu menghadirkan data yang semakin akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perumusan kebijakan serta pembangunan yang lebih tepat sasaran. (Redaksi Kontras7.co.id)

HUT ke-8 RSUD Kota Serang, Direktur Ahmad Humariadi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

By On Rabu, Juli 08, 2026

SERANG, Kontras7.co.id – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 RSUD Kota Serang menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, inovatif, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Direktur RSUD Kota Serang, dr. Ahmad Humariadi, MARS, menyampaikan harapannya agar di usia yang ke-8 ini, RSUD Kota Serang terus berkembang menjadi rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Kota Serang.

"Semoga RSUD Kota Serang semakin maju dan profesional sebagai rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan berkualitas, berwawasan lingkungan, serta berorientasi pada keselamatan pasien. Teruslah menjadi kebanggaan masyarakat dan mitra Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera," ujar dr. Ahmad Humariadi.

Mengusung tema "Sinergitas Pemerintah Kota Serang dalam Mewujudkan Transformasi Rumah Sakit Berwawasan Lingkungan untuk Pelayanan Berkualitas", peringatan HUT ke-8 RSUD Kota Serang diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh jajaran rumah sakit untuk terus berinovasi, meningkatkan mutu pelayanan, serta memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan humanis kepada masyarakat.

Peringatan hari jadi ini juga menjadi refleksi atas perjalanan RSUD Kota Serang dalam memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Serang yang sehat, maju, dan sejahtera.

Serahkan Pekerjaan kepada Ahlinya, Setiap Dinas Idealnya Fokus pada Tupoksi

By On Rabu, Juli 01, 2026

Ilustrasi pembangunan gedung sekolah sebagai contoh pekerjaan konstruksi 
yang memerlukan kompetensi teknis 
sesuai bidangnya.

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pembagian tugas sesuai kompetensi merupakan salah satu kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, pembangunan yang berkualitas, dan pelayanan publik yang semakin optimal. Setiap perangkat daerah idealnya fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai bidang masing-masing.

Pemerhati kebijakan publik Arie Budiarto menyampaikan bahwa sebagai upaya memperkuat efektivitas pemerintahan di Kota Serang, alangkah baiknya pekerjaan yang bersifat teknis konstruksi dipercayakan kepada perangkat daerah yang memiliki kompetensi di bidang tersebut sesuai tugas, fungsi, dan ketentuan yang berlaku.

"Sebagai contoh, pembangunan maupun rehabilitasi gedung sekolah serta pekerjaan sarana dan prasarana yang bersifat konstruksi alangkah baiknya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya. Dengan demikian, Dinas Pendidikan dapat lebih fokus meningkatkan mutu pendidikan, kualitas tenaga pendidik, prestasi peserta didik, serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ujar Arie.

Menurutnya, prinsip yang sama juga dapat diterapkan pada sektor kesehatan. Dinas Kesehatan diharapkan dapat lebih fokus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sementara pekerjaan konstruksi yang menjadi kewenangan dinas teknis dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah yang memiliki kompetensi di bidang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Prinsipnya sederhana, serahkan pekerjaan kepada ahlinya. Ketika setiap perangkat daerah fokus pada tugas pokok dan fungsinya, kualitas pembangunan akan semakin baik, pelayanan publik semakin optimal, dan masyarakat akan menjadi pihak yang paling merasakan manfaatnya," tegas Arie.

Ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Serang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, meningkatkan kualitas pembangunan, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.

Sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah, Arie menyatakan akan menyampaikan usulan tersebut secara tertulis kepada Wali Kota Serang sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penguatan pembagian tugas sesuai tugas pokok, fungsi, dan kompetensi masing-masing perangkat daerah.

Bapenda Kota Serang Buka Layanan PBB-P2 di Taman Alam Lestari, Warga Antusias Manfaatkan Jemput Bola

By On Sabtu, Juni 20, 2026

Mobil pelayanan Bapenda Kota Serang melayani warga dalam program jemput bola PBB-P2 di Perumahan Taman Alam Lestari, Sabtu (20/6/2026)

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang kembali menggelar program jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Perumahan Taman Alam Lestari, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (20/6/2026).

Program tersebut disambut antusias warga yang memanfaatkan kemudahan layanan tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Kehadiran petugas dan mobil pelayanan di lingkungan perumahan dinilai mampu memberikan kemudahan sekaligus menghemat waktu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala Bidang Pendapatan Pengelolaan II Bapenda Kota Serang, Rizki Ikhwani, mengatakan layanan jemput bola merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Melalui pelayanan langsung di lingkungan warga, kami ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB-P2. Dengan cara ini, pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efektif,” ujar Rizki.

Menurutnya, pendekatan pelayanan langsung ke kawasan permukiman menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan perpajakan daerah. Selain mempermudah masyarakat, program tersebut juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang kami hadirkan. Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak akan mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” katanya.

Bapenda Kota Serang berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan jemput bola di berbagai wilayah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten dan Kapolresta Serang Kota Sambangi Purnawirawan Polri

By On Rabu, Juni 17, 2026

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki didampingi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menyerahkan bingkisan kepada Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah saat kegiatan anjangsana dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Rabu (17/6/2026). 
Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi kepada purnawirawan Polri atas dedikasi serta pengabdiannya kepada institusi Kepolisian.

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., didampingi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama Polda Banten melaksanakan anjangsana ke kediaman Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah, Rabu (17/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada para purnawirawan Polri yang telah mendedikasikan pengabdian dan kontribusinya bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, rombongan Polda Banten dan Polresta Serang Kota bersilaturahmi secara langsung sekaligus menyerahkan bingkisan sebagai wujud perhatian kepada Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan bahwa anjangsana bukan sekadar agenda menjelang Hari Bhayangkara, melainkan bentuk penghargaan kepada para senior yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan panjang Polri.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa jasa dan pengabdian para purnawirawan Polri tidak pernah dilupakan. Mereka merupakan bagian penting dari sejarah dan perjalanan panjang institusi Polri. Semangat pengabdian yang telah diwariskan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa nilai pengabdian, loyalitas, dan dedikasi yang ditunjukkan para purnawirawan harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi Polri saat ini.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat hubungan emosional antara personel Polri aktif dengan para purnawirawan sebagai bagian dari keluarga besar Polri.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *