Marina Lippo, Carita, Pandeglang.
KONTRAS7.CO.ID — PANDEGLANG — Operasi SAR Gabungan untuk mencari KM Arupadatu 1 beserta delapan kru yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda resmi dihentikan setelah berlangsung selama 10 hari.
Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Penanganan Laka Laut di Posko SAR Gabungan Marina Lippo, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (17/9/2026) pukul 16.57 WIB.
Rapat evaluasi dipimpin Kepala Basarnas Banten Al Amrad, S.Sos., dan dihadiri Gubernur Banten H. Andra Soni, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono, S.H., unsur Forkopimda serta keluarga korban.
Kepala Basarnas Banten Al Amrad menyampaikan, operasi pencarian aktif selama 10 hari dihentikan setelah evaluasi menunjukkan belum ditemukannya tanda-tanda keberadaan korban maupun material kapal.
“Operasi pencarian aktif selama 10 hari resmi dihentikan dan dinilai sudah tidak efektif karena tidak ditemukannya tanda-tanda keberadaan korban maupun material kapal,” ujar Al Amrad.
Meski operasi pencarian aktif dihentikan, pemantauan tetap dilakukan melalui mekanisme e-broadcast dengan melibatkan instansi terkait, kapal-kapal yang melintas, serta nelayan di wilayah Selat Sunda hingga perairan Bengkulu.
Operasi SAR juga dapat dibuka kembali apabila terdapat informasi atau indikasi baru mengenai keberadaan korban maupun kapal.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, selama proses pencarian, Polda Banten mengerahkan delapan kapal patroli serta personel gabungan Satbrimob, Biddokkes, Biro SDM dan Satpolairud jajaran sejak hari pertama hingga hari ke-10.
Menurut Maruli, sebanyak 13 objek barang yang ditemukan selama pencarian telah dikonfrontir untuk memastikan keterkaitannya dengan KM Arupadatu 1.
“Dari 13 objek barang temuan Basarnas berupa life jacket, pelampung putih, galon Aqua, helm merah, jerigen biru dan dua terpal, seluruhnya telah dikonfrontir dan terbukti tidak identik dengan kelengkapan Kapal Arupadatu 1,” ujar Maruli.
Sementara itu, Gubernur Banten H. Andra Soni menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian.
“Sesuai UU No. 29 Tahun 2014, masa operasi 7 hari telah diperpanjang 3 hari atas permohonan keluarga dan Pemprov Banten. Kami menghormati keputusan penghentian operasi rutin yang dinyatakan oleh Kepala Basarnas Banten pada hari ke-10. Akan tetapi, kami tetap berharap koordinasi berjalan bila ada petunjuk baru, dan Pemprov Banten berkomitmen mendampingi pihak keluarga korban,” ujar Andra Soni.
Hingga hari ke-10, delapan kru KM Arupadatu 1 belum ditemukan. Meski operasi pencarian aktif dihentikan, unsur TNI, Polri dan Basarnas tetap melakukan pemantauan serta siap melakukan tindakan lebih lanjut apabila terdapat informasi baru.
« Prev Post
Next Post »
