Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Program PTSL. Oknum Pejabat BPN Serang Diduga Berpotensi Korupsi

Aksi Depan Kantor BPN Kabupaten Serang Rabu, 14 Mei 2025.

KONTRAS.CO.ID - Kota Serang - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara perwakilan Banten menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang di jalan Letnan Jidun Nomor 5 Lontar Baru Kota Serang provinsi Banten, Rabu, 14 Mei 2025.

LSM KPK-Nusantara perwakilan Banten Aminudin mengatakan, kami melakukan Aksi didepan kantor ATR/BPN kabupaten Serang ada dugaan mal administrasi, bahkan diduga telah terjadi tindakan perbuatan melawan hukum dan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat pegawai BPN dan tenaga honorer, kepada media kontras7. Rabu, 14 Mei 2025.

"Perihal Sertifikat yang ada di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang masih banyak yang belum diserahkan kepada masyarakat selaku hak milik melalui program PTSL". Tegasnya.

Diketahui, anggaran program PTSL tahun 2018 – 2021 total pagu Rp.44 milyar lebih, dengan rincian BPN Kabupaten Serang dengan nilai pagu Rp.38 milyar lebih dan Kanwil BPN dengan nilai pagu Rp.6.730.200.181,-.

Aminudin menjelaskan, Berdasarkan kajian dan bukti-bukti yang kami dapati di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang, mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2018-2021 dengan pagu sebesar Rp.38.029.718.000,-, namun hingga kini tahun 2025 sertifikat tak kunjung jadi.

Tahun 2018 untuk pengukuran dan pemetaan bidang tanah tahap satu (1), total pagu sebesar Rp.7 milyar lebih dengan jumlah pekerjaan 40.000 bidang

Tahun 2019, untuk pengukuran dan pemetaan bidang tanah tahap satu (1), total pagu sebesar Rp.8,7 milyar lebih dengan jumlah pekerjaan 50.000 bidang

Tahun 2020, untuk pengukuran paket 1,2 dan 3, yaitu pengukuran dan pemetaan tanah dan informasi bidang tanah, total pagu sebesar Rp.4,6 milyar lebih dengan jumlah volume pekerjaan 30.000 bidang

Tahun 2021, untuk pengukuran paket 1,2 dan 3, yaitu paket pengukuran pemetaan tanah dan informasi bidang tanah, total pagu sebesar Rp.17,5 milyar lebih dengan jumlah volume pekerjaan 460.068 bidang

Aminudin dengan tegas mengatakan, jika orasinya tidak didengar dan tidak segera diselesaikan, maka akan ada aksi/orasi kembali dan tidak segera diselesaikan dalam jangka waktu 15 hari kedepan, maka kami akan melakukan aksi kembali di kementrian ATR/BPN. Tandasnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *