Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Buron Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Sukabumi di Tangkap Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Rabu, 23 Juli 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Kejaksaan Agung menangkap buron kasus dugaan korupsi pelayanan persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tahun anggaran 2024. 

Buron berinisial DS itu dibekuk oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung di Jl. RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat. "Ditangkap pada 22 Juli 2025, sekarang sudah diserahkan ke jaksa penyidi pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Rabu, 23 Juli 2025.

Korupsi itu terjadi pada sub kegiatan pemeliharaan truk dan pick up operasional angkutan sampah. 

Kejaksaan Jawa Barat telah menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi Prasetyo sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berinisial TS dan Bendahara Pengeluaran Pembantu beinisial HR.

Modus yang digunakan antara lain penggelembungan anggaran dan kegiatan fiktif.

Misalnya saja harga pembelian oli digelembungkan dan pencatatan fiktif pembelian sejumlah barang. 

Kejaksaan menyebut kerugian keuangan negara di kasus ini mencapai  Rp 877 juta.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *