Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Dugaan Pelecehan Seksual di SMP Negeri 9 Kota Serang. Wali Kota Serang : Pecat dan Tidak ada Toleransi bagi Predator

Walikota Serang, Budi Rustandi didampingi Kepala SMP Negeri 9, Kepala DP3KB Pemerintah Kota Serang

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Peristiwa terkait dugaan Pelecehan Seksual Siswi dilakukan oleh oknum guru di SMP Negeri 9 Kota Serang.

Pemerintah Kota Serang mengambil sikap tegas tanpa kompromi dalam menyikapi dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum guru di SMP Negeri 9 Kota Serang.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, secara terbuka menjanjikan sanksi terberat yakni pemecatan secara tidak hormat jika oknum guru SMP Negeri 9 Kota Serang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut terbukti bersalah dan melakukan pelecehan seksual.

Kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah sejumlah alumni SMP Negeri 9 Kota Serang yang kini duduk di bangku SMA memberanikan diri untuk bersuara.

Mereka mengaku pernah menjadi korban saat masih menjadi siswi di SMP Negeri 9, dengan modus pelecehan yang terjadi berulang kali saat mereka mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dibina oleh oknum guru tersebut.

Menanggapi laporan yang telah meresahkan publik ini, Wali Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan tidak akan ada toleransi bagi predator di lingkungan pendidikan.

“Insya Allah akan kami proses. Saya sudah perintahkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak terkait. 

Jika terbukti, pelaku akan diberhentikan secara tidak hormat,” ungkapnya dengan tegas, Rabu 23 Juli 2025.

Budi Rustandi menyebut dirinya langsung bergerak begitu menerima laporan. 

Ia telah memanggil Kepala Dinas DP3KB, Kepala Sekolah SMPN 9, guru BK, dan Kepala Bidang GTK untuk menangani kasus ini secara serius.

Janji pemecatan yang ia lontarkan bukan sekadar gertakan. “Komitmen saya jelas. Jika sampai ke meja saya, saya akan putuskan pemecatan. Tidak peduli statusnya PPPK atau ASN,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Budi menambahkan bahwa oknum guru tersebut telah dinonaktifkan sementara dari tugas mengajarnya sejak 14 Juli 2025, sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut dari Inspektorat dan BKPSDM.

"Budi Rustandi, Siap Dampingi Korban Lapor Polisi",

Di tengah proses internal yang berjalan, Budi Rustandi juga mendorong para orang tua untuk tidak takut menempuh jalur hukum.

Ia bahkan menawarkan diri untuk mendampingi langsung para korban yang ingin melapor ke polisi.

“Kalau merasa anaknya jadi korban, silakan lapor ke polisi. Kalau takut, bisa ke saya langsung. Saya siap dampingi,” sampainya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mendorong para korban lain yang mungkin masih bungkam untuk berani bersuara dan mencari keadilan.


Kepala SMPN 9 Kota Serang, Gaosul Alam, menyampaikan laporan resmi baru diterima pihak sekolah pada 10 Juni 2025. 

Para korban diketahui telah lulus dan menyampaikan pengaduan melalui perwakilan keluarga. Selama menjadi siswa, tidak satu pun korban berani berbicara.

“Waktu mereka masih di sini tidak ada laporan. Baru setelah mereka SMA ada perwakilan orang dewasa yang menyampaikan ke sekolah,” ucapnya Rabu (23/7/2025).

Gaosul menuturkan, pelaku merupakan guru prakarya sekaligus pelatih kegiatan ekstrakurikuler yang berlangsung hingga sore hari. 

Ia mengakui minimnya pendampingan dari pihak guru membuka celah terjadinya pelanggaran. 

Pengawasan dinilai lemah karena sebagian besar guru telah meninggalkan sekolah setelah jam belajar berakhir.

“Jam belajar selesai pukul 15.00, sementara kegiatan ekskul bisa berjalan sampai pukul 17.00 bahkan lebih. Saat itu guru sudah tidak ada di sekolah, ini yang sedang kami evaluasi,” katanya.

Pelaku telah dipindah tugaskan ke SMP Satap Curug sejak 14 Juli dan dinonaktifkan dari tugas mengajar. 

Proses pemeriksaan administratif masih berlangsung di BKPSDM dan Inspektorat Kota Serang, sementara rekomendasi pemecatan menunggu keputusan final.

"Kami tunggu hasil dari BKPSDM dan Inspektorat, arahan Pak Wali juga sudah jelas,” kata Gaosul.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *